Skip to content
Back to announcement

20241214_WSKT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31829132.pdf

Other Text extracted WSKT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           387/WK/SEKPER/2024

 Nama Perusahaan                       PT Waskita Karya (Persero) Tbk

 Kode Emiten                           WSKT

 Lampiran                              1
                                       Laporan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah I Waskita
 Perihal
                                       Karya Tahun 2022


Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:

 Nama Emiten atau Perusahaan Publik            PT Waskita Karya (Persero) Tbk

 Bidang Usaha                                  Jasa Konstruksi, Industri, Realty dan Perdagangan



 Telepon                                       021 8508510

 Faksimili                                     21 8508506

 Alamat Surat Elektronik (email)               waskita@waskita.co.id


 Tanggal Kejadian                              11 Desember 2024
 Jenis Informasi atau Fakta Material           Laporan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Sukuk
                                               Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material    Pada tanggal 11 Desember 2024, WSKT telah mengadakan
                                        Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSu) sebagaimana diatur
                                        dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                                        Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022, Akta No. 14,
                                        tanggal 11 Maret 2022, yang dibuat di hadapan Ashoya
                                        Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, berikut
                                        perubahan-perubahannya (Perjanjian Perwaliamanatan).

                                        Pada RUPSu ini, Perseroan menyampaikan usulan
                                        persetujuan kepada Para Pemegang Sukuk dengan rincian
                                        sebagai berikut:

                                        1) Menerima Penjelasan PT Waskita Karya (Persero) Tbk
                                        selaku Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian atas
                                        tidak terpenuhinya kewajiban keuangan untuk periode laporan
                                        keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31
                                        Desember 2023.

                                        2) Menyetujui usulan untuk dilakukannya perubahan dan/atau
                                        penambahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                                        Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 pada:

                                        a.) Pasal 6 ayat 6.1 huruf e) tentang ketentuan pembatasan
                                        Emiten untuk melakukan penjualan atau pengalihan aktiva
                                        Emiten kepada pihak lain;
                                        b.) Pasal 6 ayat 6.3 angka 8) tentang ketentuan kewajiban
                                        Emiten untuk memenuhi kewajiban keuangan;
                                        c.) Pengesampingan adanya kelalaian atas tidak dipenuhinya
                                        kewajiban keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan
                                        mengesampingkan pemenuhan kewajiban keuangan sesuai
                                        ketentuan dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan atas Sukuk
                                        Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022.

                                        RUPSu telah mengambil keputusan dimana sebanyak 97,33%
                                        (sembilan puluh tujuh koma tiga tiga persen) pemegang Sukuk
                                        menyetujui usulan Perseroan.
Dampak kejadian, informasi atau fakta   Mengingat kuorum keputusan pada RUPSu ini telah tercapai,
material tersebut terhadap kegiatan     maka RUPSu telah mengambil keputusan secara sah yang
operasional, hukum, kondisi keuangan,   menyetujui usulan dari WSKT.
atau kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik                       Wali Amanat dan WSKT akan segera menyiapkan dan
                                        melakukan penandatanganan perubahan Perjanjian
                                        Perwaliamanatan yang akan berlaku efektif pada saat
                                        perubahan Perjanjian Perwaliamanatan ditandatangani oleh
                                        Wali Amanat dan WSKT.

                                        Dengan disetujuinya usulan ini, WSKT dapat melakukan
                                        penyehatan kondisi keuangannya secara optimal untuk
                                        mampu menjaga keberlangsungan usaha WSKT kedepannya.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Waskita Karya (Persero) Tbk




Ermy Puspa Yunita

SVP Corporate Secretary
Page 3
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Jln. MT Haryono Kav. 10 Cawang, Jakarta
Telepon : 021 8508510, Fax : 21 8508506, www.waskita.co.id



Nama Pengirim                     Ermy Puspa Yunita

Jabatan                           SVP Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 14-12-2024 22:48

Lampiran                         1. 387_WK_SEKPER_2024_Pelaksanaan RUPSU I Tahun 2022 .pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Waskita Karya (Persero) Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

 Letter / Announcement No.            387/WK/SEKPER/2024

 Issuer Name                          PT Waskita Karya (Persero) Tbk

 Issuer Code                          WSKT

 Attachment                           1

 Subject                              Implementation Report of the Waskita Karya Sukuk Mudharabah I Year 2022


The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows

 Name of Issuer or Public Company             PT Waskita Karya (Persero) Tbk

 Business Activities                          Jasa Konstruksi, Industri, Realty dan Perdagangan


 Telephone                                    021 8508510

 Faximile                                     21 8508506

 Email Address                                waskita@waskita.co.id


 Date of Event                                11 December 2024

                                              Implementation Report of the Waskita Karya Sukuk
 Type of Material Information or Facts        Mudharabah I Year 2022

 Description of Material Information or       On December 11th, 2024, WSKT held the General Meeting of
 Facts                                        Sukuk Holders (RUPSu), as regulated in Article 10 of the
                                              Sukuk Mudharabah I Waskita Karya 2022 Trust Agreement,
                                              Deed No. 14, dated March 11, 2022, made before Ashoya
                                              Ratam, S.H., M.Kn., Notary in South Jakarta, along with its
                                              amendments (Trustee Agreement).

                                              At this RUPSu, there were two alternative proposals discussed
                                              to obtain RUPSu approval, as follows:
                                              1) Accept and approve WSKT's proposal to waive the default
                                              due to WSKT's failure to meet its financial obligations for the
                                              audited consolidated annual financial statements as of
                                              December 31, 2023.

                                              2)To approve the proposal for amendments and/or additions to
                                              the provisions of the Sukuk Mudharabah I Waskita Karya 2022
                                              Trust Agreement, specifically to:
                                              a.) Article 6, paragraph 6.1, item e) regarding the restriction on
                                              the Issuer's ability to sell or transfer its assets to third parties;
                                              b.) Article 6, paragraph 6.3, item 8) regarding the Issuer's
                                              obligation to fulfill financial obligations;
                                              c.) The waiver of any failure to meet the financial obligations of
                                              PT Waskita Karya (Persero) Tbk and the waiver of fulfilling
                                              financial obligations in accordance with the provisions of the
                                              Trust Agreement on Sukuk Mudharabah I Waskita Karya 2022.

                                              The RUPSu reached a decision where 97.33% (ninety-seven
                                              point three three percent) of the Sukuk holders approved the
                                              Company's proposal.
Page 5
 Impact of event, material information or     Considering that the quorum for decision-making at this
 facts towards Issuers or Public              General Meeting of Sukuk Holders (RUPSu) has been met, the
 Company’s operational activities, legal,     RUPSu has made a valid decision to approve the proposal
 financial condition, or going concern        from WSKT.

                                              The Trustee and WSKT will promptly prepare and sign the
                                              amendments to the Trust Agreement, which will become
                                              effective upon signature by both the Trustee and WSKT.

                                              With the approval of this proposal, WSKT will be able to
                                              optimally restore its financial condition in order to ensure the
                                              continued viability of WSKT's business in the future.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Waskita Karya (Persero) Tbk




Ermy Puspa Yunita

SVP Corporate Secretary




PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Jln. MT Haryono Kav. 10 Cawang, Jakarta
Phone : 021 8508510, Fax : 21 8508506, www.waskita.co.id



Sender Name                          Ermy Puspa Yunita

Function                             SVP Corporate Secretary

Date and Time                        14-12-2024 22:48

Attachment                          1. 387_WK_SEKPER_2024_Pelaksanaan RUPSU I Tahun 2022 .pdf


     This is an official document of PT Waskita Karya (Persero) Tbk that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Waskita Karya (Persero) Tbk is fully responsible for
                                   the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published14 Dec 2024
Pages5
Characters11,181
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Waskita Karya (Persero) Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×54
unresolved person Ashoya Ratam · Notaris p.2 ×3
unresolved person Ermy Puspa Yunita · SVP Corporate Secretary p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result