Back to announcement
20241214_WSKT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31829132.pdf
Other Text extracted WSKTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 387/WK/SEKPER/2024
Nama Perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Kode Emiten WSKT
Lampiran 1
Laporan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah I Waskita
Perihal
Karya Tahun 2022
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Bidang Usaha Jasa Konstruksi, Industri, Realty dan Perdagangan
Telepon 021 8508510
Faksimili 21 8508506
Alamat Surat Elektronik (email) waskita@waskita.co.id
Tanggal Kejadian 11 Desember 2024
Jenis Informasi atau Fakta Material Laporan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Sukuk
Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material Pada tanggal 11 Desember 2024, WSKT telah mengadakan
Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSu) sebagaimana diatur
dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022, Akta No. 14,
tanggal 11 Maret 2022, yang dibuat di hadapan Ashoya
Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, berikut
perubahan-perubahannya (Perjanjian Perwaliamanatan).
Pada RUPSu ini, Perseroan menyampaikan usulan
persetujuan kepada Para Pemegang Sukuk dengan rincian
sebagai berikut:
1) Menerima Penjelasan PT Waskita Karya (Persero) Tbk
selaku Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian atas
tidak terpenuhinya kewajiban keuangan untuk periode laporan
keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31
Desember 2023.
2) Menyetujui usulan untuk dilakukannya perubahan dan/atau
penambahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022 pada:
a.) Pasal 6 ayat 6.1 huruf e) tentang ketentuan pembatasan
Emiten untuk melakukan penjualan atau pengalihan aktiva
Emiten kepada pihak lain;
b.) Pasal 6 ayat 6.3 angka 8) tentang ketentuan kewajiban
Emiten untuk memenuhi kewajiban keuangan;
c.) Pengesampingan adanya kelalaian atas tidak dipenuhinya
kewajiban keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan
mengesampingkan pemenuhan kewajiban keuangan sesuai
ketentuan dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan atas Sukuk
Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022.
RUPSu telah mengambil keputusan dimana sebanyak 97,33%
(sembilan puluh tujuh koma tiga tiga persen) pemegang Sukuk
menyetujui usulan Perseroan.
Dampak kejadian, informasi atau fakta Mengingat kuorum keputusan pada RUPSu ini telah tercapai,
material tersebut terhadap kegiatan maka RUPSu telah mengambil keputusan secara sah yang
operasional, hukum, kondisi keuangan, menyetujui usulan dari WSKT.
atau kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik Wali Amanat dan WSKT akan segera menyiapkan dan
melakukan penandatanganan perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan yang akan berlaku efektif pada saat
perubahan Perjanjian Perwaliamanatan ditandatangani oleh
Wali Amanat dan WSKT.
Dengan disetujuinya usulan ini, WSKT dapat melakukan
penyehatan kondisi keuangannya secara optimal untuk
mampu menjaga keberlangsungan usaha WSKT kedepannya.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Ermy Puspa Yunita
SVP Corporate Secretary
Page 3
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Jln. MT Haryono Kav. 10 Cawang, Jakarta
Telepon : 021 8508510, Fax : 21 8508506, www.waskita.co.id
Nama Pengirim Ermy Puspa Yunita
Jabatan SVP Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 14-12-2024 22:48
Lampiran 1. 387_WK_SEKPER_2024_Pelaksanaan RUPSU I Tahun 2022 .pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Waskita Karya (Persero) Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 387/WK/SEKPER/2024
Issuer Name PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Issuer Code WSKT
Attachment 1
Subject Implementation Report of the Waskita Karya Sukuk Mudharabah I Year 2022
The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows
Name of Issuer or Public Company PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Business Activities Jasa Konstruksi, Industri, Realty dan Perdagangan
Telephone 021 8508510
Faximile 21 8508506
Email Address waskita@waskita.co.id
Date of Event 11 December 2024
Implementation Report of the Waskita Karya Sukuk
Type of Material Information or Facts Mudharabah I Year 2022
Description of Material Information or On December 11th, 2024, WSKT held the General Meeting of
Facts Sukuk Holders (RUPSu), as regulated in Article 10 of the
Sukuk Mudharabah I Waskita Karya 2022 Trust Agreement,
Deed No. 14, dated March 11, 2022, made before Ashoya
Ratam, S.H., M.Kn., Notary in South Jakarta, along with its
amendments (Trustee Agreement).
At this RUPSu, there were two alternative proposals discussed
to obtain RUPSu approval, as follows:
1) Accept and approve WSKT's proposal to waive the default
due to WSKT's failure to meet its financial obligations for the
audited consolidated annual financial statements as of
December 31, 2023.
2)To approve the proposal for amendments and/or additions to
the provisions of the Sukuk Mudharabah I Waskita Karya 2022
Trust Agreement, specifically to:
a.) Article 6, paragraph 6.1, item e) regarding the restriction on
the Issuer's ability to sell or transfer its assets to third parties;
b.) Article 6, paragraph 6.3, item 8) regarding the Issuer's
obligation to fulfill financial obligations;
c.) The waiver of any failure to meet the financial obligations of
PT Waskita Karya (Persero) Tbk and the waiver of fulfilling
financial obligations in accordance with the provisions of the
Trust Agreement on Sukuk Mudharabah I Waskita Karya 2022.
The RUPSu reached a decision where 97.33% (ninety-seven
point three three percent) of the Sukuk holders approved the
Company's proposal.
Page 5
Impact of event, material information or Considering that the quorum for decision-making at this
facts towards Issuers or Public General Meeting of Sukuk Holders (RUPSu) has been met, the
Company’s operational activities, legal, RUPSu has made a valid decision to approve the proposal
financial condition, or going concern from WSKT.
The Trustee and WSKT will promptly prepare and sign the
amendments to the Trust Agreement, which will become
effective upon signature by both the Trustee and WSKT.
With the approval of this proposal, WSKT will be able to
optimally restore its financial condition in order to ensure the
continued viability of WSKT's business in the future.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Ermy Puspa Yunita
SVP Corporate Secretary
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Jln. MT Haryono Kav. 10 Cawang, Jakarta
Phone : 021 8508510, Fax : 21 8508506, www.waskita.co.id
Sender Name Ermy Puspa Yunita
Function SVP Corporate Secretary
Date and Time 14-12-2024 22:48
Attachment 1. 387_WK_SEKPER_2024_Pelaksanaan RUPSU I Tahun 2022 .pdf
This is an official document of PT Waskita Karya (Persero) Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Waskita Karya (Persero) Tbk is fully responsible for
the information contained within this document.
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ashoya Ratam
· Notaris
p.2 ×3
unresolved
person
Ermy Puspa Yunita
· SVP Corporate Secretary
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.