Back to announcement
20241214_WSKT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31829132_lamp1.pdf
Other Text extracted WSKTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : 387/WK/SEKPER/2024 Jakarta, 13 Desember 2024
Kepada Yth. :
Kepala Eksekutif
Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif
Dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
JI. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Perihal : Laporan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun
2022
Dengan hormat,
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan
Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
Nama Emiten : PT Waskita Karya (Persero) Tbk (“WSKT”)
Bidang Usaha : Konstruksi
Telepon : (021) 8508510
Faksimile : (021) 8508506
Alamat Surat Elektronik : waskita@waskita.co.id
1. Tanggal Kejadian 11 Desember 2024
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Sukuk
Jenis Informasi atau
2. sehubungan dengan Sukuk Mudharabah I Waskita
Fakta Material
Karya Tahun 2022 (”Sukuk”).
3. Uraian Informasi atau Pada tanggal 11 Desember 2024, WSKT telah
Fakta Material mengadakan Rapat Umum Pemegang Sukuk
(”RUPSu”) sebagaimana diatur dalam Pasal 10
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah I
Waskita Karya Tahun 2022, Akta No. 14, tanggal
11 Maret 2022, yang dibuat di hadapan Ashoya
Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan,
berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian
Perwaliamanatan”).
Pada RUPSu ini, Perseroan menyampaikan usulan
persetujuan kepada Para Pemegang Sukuk
dengan rincian sebagai berikut:
PB.04.00 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
1. Menerima Penjelasan PT Waskita Karya
(Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan
dengan adanya kelalaian atas tidak
terpenuhinya kewajiban keuangan untuk
periode laporan keuangan konsolidasi
tahunan yang telah diaudit per 31 Desember
2023.
2. Menyetujui usulan untuk dilakukannya
perubahan dan/atau penambahan ketentuan
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022
pada:
a. Pasal 6 ayat 6.1 huruf e) tentang
ketentuan pembatasan Emiten untuk
melakukan penjualan atau pengalihan
aktiva Emiten kepada pihak lain;
b. Pasal 6 ayat 6.3 angka 8) tentang
ketentuan kewajiban Emiten untuk
memenuhi kewajiban keuangan;
c. pengesampingan adanya kelalaian atas
tidak dipenuhinya kewajiban keuangan
PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan
mengesampingkan pemenuhan
kewajiban keuangan sesuai ketentuan
dalam Akta Perjanjian
Perwaliamanatan atas Sukuk
Mudharabah I Waskita Karya Tahun
2022.
RUPSu telah mengambil keputusan dimana
sebanyak 97,33% (sembilan puluh tujuh koma
tiga tiga persen) pemegang Sukuk menyetujui
usulan Perseroan.
Mengingat kuorum keputusan pada RUPSu ini
telah tercapai, maka RUPSu telah mengambil
keputusan secara sah yang menyetujui usulan
dari WSKT.
Dampak Kejadian,
informasi, atau fakta
Wali Amanat dan WSKT akan segera menyiapkan
material tersebut
dan melakukan penandatanganan perubahan
terhadap kegiatan
Perjanjian Perwaliamanatan yang akan berlaku
operasional, hukum,
efektif pada saat perubahan Perjanjian
kondisi keuangan atau
Perwaliamanatan ditandatangani oleh Wali
kelangsungan usaha
Amanat dan WSKT.
Emiten atau
Perusahaan Publik.
Dengan disetujuinya usulan ini, WSKT dapat
melakukan penyehatan kondisi keuangannya
secara optimal untuk mampu menjaga
keberlangsungan usaha WSKT kedepannya.
5. Keterangan lain-lain -
PB.04.00 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 3
Demikian surat keterbukaan informasi ini dibuat dalam rangka memenuhi
ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015
tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik.
[XXXX]
Tembusan:
- Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
- Direksi
PB.04.00 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ashoya Ratam
· Notaris
p.1
unresolved
org
Siber dan Sandi Negara
p.1 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.