Back to announcement
20241213_MICE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31818925.pdf
Other Text extracted MICESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 8/MIC/CORPSEC/XII/2024
Nama Perusahaan Multi Indocitra Tbk
Kode Emiten MICE
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-13057/BEI.PP3/12-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Tidak adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
investasi pemodal.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Tidak adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
investasi pemodal.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan yang mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
PT Buana Graha Utama (Pemegang Saham Perseroan) melakukan transaksi pembelian 377.300 lembar
saham Perseroan pada tanggal 10 Desember 2024 untuk tujuan investasi.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi dalam waktu 3 bulan yang akan mendatang.
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
6 utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan hanya untuk tujuan investasi
di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Multi Indocitra Tbk
Budiman Gitaloka
Corporate Secretary
Multi Indocitra Tbk
Page 2
Green Central City
Telepon : (021) 2936 8888, Fax : (021) 2937 9212, www.mic.co.id
Nama Pengirim Budiman Gitaloka
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 13-12-2024 12:16
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Multi Indocitra Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Multi Indocitra Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 8/MIC/CORPSEC/XII/2024
Issuer Name Multi Indocitra Tbk
Issuer Code MICE
Attachment 0
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-13057/BEI.PP3/12-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Tidak adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
investasi pemodal.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Tidak adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
investasi pemodal.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan yang mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
PT Buana Graha Utama (Pemegang Saham Perseroan) melakukan transaksi pembelian 377.300 lembar
saham Perseroan pada tanggal 10 Desember 2024 untuk tujuan investasi.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi dalam waktu 3 bulan yang akan mendatang.
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
6 utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan hanya untuk tujuan investasi
di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Multi Indocitra Tbk
Budiman Gitaloka
Corporate Secretary
Multi Indocitra Tbk
Green Central City
Page 4
Phone : (021) 2936 8888, Fax : (021) 2937 9212, www.mic.co.id
Sender Name Budiman Gitaloka
Function Corporate Secretary
Date and Time 13-12-2024 12:16
This is an official document of Multi Indocitra Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Multi Indocitra Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.