Skip to content
Back to announcement

20241212_SAPX_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31818659.pdf

Other Text extracted SAPX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          005/SAPX-CORSEC/XII/2024

 Nama Perusahaan                      PT Satria Antaran Prima Tbk.

 Kode Emiten                          SAPX

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-13007/BEI.PP2/12-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    1
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material


           Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, selain yang sudah diungkapkan oleh Perseroan melalui keterbukaan
           informasi yang diumumkan baik melalui website Perseroan maupun melalui SPE-IDXnet.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 selain yang sudah diungkapkan oleh Perseroan melalui keterbukaan
           informasi yang diumumkan baik melalui website Perseroan maupun melalui SPE-IDXnet.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Informasi/fakta/kejadian penting yang material terakhir kali telah diungkapkan Perseroan melalui website
           Perseroan maupun melalui SPE-IDXnet dengan surat nomor 002/SAPX-CORSEC/XII/2024 tanggal 02
           Desember 2024 tentang Penghargaan bergengsi BISNIS INDONESIA LOGISTIC AWARD 2024 yang diraih
    3
           oleh Perseroan.
           Bahwa selain daripada informasi yang telah diungkapkan Perseroan di atas, saat ini Perseroan tidak
           mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi harga
           efek perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan

           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
           Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka

           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat atau setidak-
    5      tidaknya dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan mendatang, akan tetapi perseroan memiliki
           rencana melakukan pendanaan dengan cara memperoleh fasilitas kredit dari Bank dalam negeri yang akan
           dialokasikan untuk modal kerja serta untuk mendukung pengembangan bisnis Perseroan pada tahun buku
           2025.
Page 2
Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Satria Antaran Prima Tbk.




Budiyanto Darmastono

Presiden Direktur




PT Satria Antaran Prima Tbk.
Revenue Tower, Lantai 27 No.123 Jl. Jendral Sudirman No.52-53 RT5/RW3
Telepon : (021) 22806611, Fax : -, www.sapx.id



Nama Pengirim                      Budiyanto Darmastono

Jabatan                            Presiden Direktur
Tanggal dan Waktu                  12-12-2024 14:15

Lampiran                          1. Penyampaian Tanggapan OJK.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Satria Antaran Prima Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Satria Antaran Prima Tbk. bertanggung jawab
                              penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            005/SAPX-CORSEC/XII/2024

Issuer Name                          PT Satria Antaran Prima Tbk.

Issuer Code                          SAPX

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-13007/BEI.PP2/12-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
   1
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material


          Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, selain yang sudah diungkapkan oleh Perseroan melalui keterbukaan
          informasi yang diumumkan baik melalui website Perseroan maupun melalui SPE-IDXnet.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 selain yang sudah diungkapkan oleh Perseroan melalui keterbukaan
          informasi yang diumumkan baik melalui website Perseroan maupun melalui SPE-IDXnet.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Informasi/fakta/kejadian penting yang material terakhir kali telah diungkapkan Perseroan melalui website
          Perseroan maupun melalui SPE-IDXnet dengan surat nomor 002/SAPX-CORSEC/XII/2024 tanggal 02
          Desember 2024 tentang Penghargaan bergengsi BISNIS INDONESIA LOGISTIC AWARD 2024 yang diraih
   3
          oleh Perseroan.
          Bahwa selain daripada informasi yang telah diungkapkan Perseroan di atas, saat ini Perseroan tidak
          mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi harga
          efek perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan

          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4      Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
          Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka

          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat atau setidak-
   5      tidaknya dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan mendatang, akan tetapi perseroan memiliki
          rencana melakukan pendanaan dengan cara memperoleh fasilitas kredit dari Bank dalam negeri yang akan
          dialokasikan untuk modal kerja serta untuk mendukung pengembangan bisnis Perseroan pada tahun buku
          2025.

Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
PT Satria Antaran Prima Tbk.




Budiyanto Darmastono

Presiden Direktur




PT Satria Antaran Prima Tbk.
Revenue Tower, Lantai 27 No.123 Jl. Jendral Sudirman No.52-53 RT5/RW3
Phone : (021) 22806611, Fax : -, www.sapx.id



Sender Name                         Budiyanto Darmastono

Function                             Presiden Direktur

Date and Time                       12-12-2024 14:15

Attachment                         1. Penyampaian Tanggapan OJK.pdf


  This is an official document of PT Satria Antaran Prima Tbk. that does not require a signature as it was generated
      electronically by the electronic reporting system. PT Satria Antaran Prima Tbk. is fully responsible for the
                                       information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published12 Dec 2024
Pages4
Characters10,432
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Satria Antaran Prima Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Budiyanto Darmastono · Presiden Direktur p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Presiden Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result