Back to announcement
20241211_GRPM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31818545_lamp1.pdf
Other Text extracted GRPMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Permintaan Penjelasan
PT Graha Prima Mentari Tbk
(GRPM)
1. Merujuk pada CALK 5 Piutang Usaha, dijelaskan bahwa piutang usaha Perseroan per 30 Juni
2024 meningkat sebesar 76,57% menjadi Rp46,46 miliar dari periode sebelumnya sebesar
Rp10,88 miliar. Selain itu, sebesar 63,35% dari total piutang usaha Perseroan telah jatuh tempo
diatas 30 hari.
Berdasarkan informasi di atas, Bursa meminta penjelasan terkait:
a. Latar belakang peningkatan piutang usaha tersebut.
Jawaban:
Kenaikan tersebut merupakan salah satu langkah peningkatan penjualan dan kenaikan
piutang usaha dibandingkan periode sebelumnya dikarenakan periode sebelumnya masih
belum adanya entitas anak perseroan.
Berikut rincian piutang usaha entitas induk & entitas anak perseroan :
b. Strategi dan status penagihan piutang tersebut saat ini.
Jawaban:
Strategi Perseroan yaitu Perseroan dan Team dari CCEP atau supplier selalu mendatangi
toko-toko setiap minggunya untuk menagih piutang yang jatuh tempo.
Saat ini piutang tersebut telah dilunasi.
2. Merujuk pada CALK 7 Piutang Lain-Lain, dijelaskan bahwa Perseroan memiliki piutang lain-lain
dengan prinsipal sebesar Rp9,98 miliar. Mohon Jelaskan:
a. Latar belakang pemberian piutang tersebut.
Jawaban:
Piutang prinsipal yaitu piutang atas pemberian diskon atau program yang diberikan ke toko-
toko oleh Perseroan untuk meningkatkan penjualan yang kemudian akan digantikan oleh
prisnsipal kepada perseroan.
b. Bagaimana skema pelunasan piutang tersebut.
Jawaban:
Perseroan akan mengirimkan tagihan kepada prinsipal dan kemudian prinsipal akan
membayarkan tagihan tersebut dengan memotong tagihan prisipal kepada perseroan yaitu
tagihan atas pembelian barang dagang perseroan.
c. Sampaikan perjanjian atas pinjaman tersebut. (Jika ada)
Jawaban:
Pinjaman tersebut tidak tertuang dalam perjanjian.
PT Graha Prima Mentari Tbk
Head Office : Jl. Tuparev No. 87 A, Cirebon, West java – Indonesia | (0231) 233500 | grahaprimamentari.co.id
Page 2
3. Merujuk pada CALK 10 Aset Tetap , terdapat penambahan aset hak guna sebesar Rp36,11 miliar
sebagai berikut .
Berdasarkan informasi di atas, Bursa meminta penjelasan terkait:
a. Latar belakang penambahan aset hak guna tersebut.
Jawaban:
Penambahan aset bangunan yang di miliki sendiri agar kedepannya perseroan tidak perlu
melakukan sewa gudang untuk wilayah tersebut sehingga akan mengurangi beban perseroan
b. Pertimbangan Perseroan menambah aset hak guna bangunan dibandigkan aset bangunan
yang dimilki sendiri.
Jawaban:
Pada CALK 10 Aset Tetap , Penyajian yang seharusnya atas aset hak guna tersebut merupakan
penambahan aset hak guna bangunan dan aset tanah dan bangunan yang di miliki sendiri ,
sesuai dengan laporan KI tanggal 17 April 2024 perihal Transaksi Material Tanpa Persetujuan
RUPS.
Berikut Sertifikat Hak Guna Bangunan atas aset bangunan milik sendiri.
PT Graha Prima Mentari Tbk
Head Office : Jl. Tuparev No. 87 A, Cirebon, West java – Indonesia | (0231) 233500 | grahaprimamentari.co.id
Page 3
c. Rincian aset hak guna yang dimiliki Perseroan. Mohon melengkapai tabel dibawah.
Jawaban:
4. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik,
mengingat harga saham Perseroan turun dubandingkan dengan harga pada saat penawaran
umum perdana.Jika ada, Jelaskan
Jawaban:
Tidak ada transaksi atau kejadian material yang belum dilaporkan oleh perseroan. Naik atau
turunnya harga saham perseroan dikarena kan murni oleh mekanisme pasar.
Demikian jawaban atas permintaan penjelasan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami
ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Graha Prima Mentari Tbk
Agus Susanto
Corporate Secretary
PT Graha Prima Mentari Tbk
Head Office : Jl. Tuparev No. 87 A, Cirebon, West java – Indonesia | (0231) 233500 | grahaprimamentari.co.id
Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.