Back to announcement
20241211_BIPP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31818543_lamp1.pdf
Other Text extracted BIPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.934
4
PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk
Public Listed Company
Graha BIP, 6th Floor
Jl. Gatot Subroto Kav. 23
Jakarta 12930
Phone : (62-21) 252 2535 (Hunting)
Fax (62-21) 252 2532
Jakarta, 11 Desember 2024
No.052/BIP/OJK/X11-2024
Kepada Yth.
OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta
U.P. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Perihal : Keterbukaan Informasi
Dengan Hormat,
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan OJK No.31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 31/2015”), dengan ini PT
Bhuwanatala Indah Permai Tbk ("Perseroan”) menyampaikan laporan Keterbukaan Atas Informasi atau
Fakta Material, sebagai berikut:
1 | Tanggal Kejadian 9 Desember 2024
2 | Jenis Informasi atau Fakta Penerimaan fasilitas kredit
Material
3 | Uraian Informasi atau Fakta PT Udyana Rayja Sentosa (“PT Udyana”) telah menerima fasilitas
Material kredit dari PT. Bank Ina Perdana, Tbk sebesar Rp. 74 miliar, dan
pemberian jaminan kepada Bank Ina, yaitu asset PT Udyana berupa
tanah dan bangunan dengan luas total seluas 8.780 m? yang
terletak di Jalan Pura Segara, Lingkungan Banjar — Sawangan,
Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung,
Provinsi Bali, berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan dengan
Nomor NIB : 22.03.000000497.0, NIB : 22.03.000000596.0, NIB :
22.03.000000498.0.
PT Udyana merupakan entitas anak Perusahaan yang dimiliki oleh
Perseroan sebesar 99,995.
4 | Dampak Kejadian, Informasi Tidak ada dampak.
atau Fakta Material tersebut
terhadap kegiatan operasional,
hukum, kondisi keuangan, atau
kelangsungan usaha Emiten
5 | Keterangan lain-lain -
Transaksi-transaksi tersebut diatas, bukan transaksi material dan tidak mengandung benturan
kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK No.17/POJK.04/2020, namun termasuk transaksi yang
hanya wajib dilaporkan sebagaimana diatur dalam sebagaimana diatur dalam POJK 31/2015. Demikian
laporan informasi atau fakta material ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami
ucapkan terima kasih.
Page 2 OCR 0.946
PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk Public Listed Company Graha BIP, 6th Floor Jl. Gatot Subroto Kav. 23 Jakarta 12930 Phone : (62-21) 252 2535 (Hunting) Fax :162-21) 252 2532 SURAT PERNYATAAN Kami yang bertanda tangan dibawah ini selaku Dewan Komisaris dan Direksi dari: Nama Perusahaan : PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk (“Perseroan”) Bidang Usaha : Pengembangan dan Pengelolaan Properti Komersial Alamat : Gedung Graha BIP, Lantai 6 Jalan Gatot Subroto Kav.23, Jakarta Selatan 12930 Sehubungan dengan Penerimaan fasilitas kredit yang diterima oleh PT Udyana Rayja Sentosa (PT Udyana merupakan entitas anak Perusahaan yang dimiliki oleh Perseroan sebesar 99,994) dari PT. Bank Ina Perdana, Tbk yaitu sebesar Rp.74.000.000.000,-, dengan pemberian jaminan yaitu asset milik PT Udyana berupa tanah dan bangunan dengan luas total seluas 8.780 m2 yang terletak di Jalan Pura Segara, Lingkungan Banjar Sawangan, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan dengan Nomor NIB : 22.03.000000497.0, NIB : 22.03.000000596.0, NIB 22.03.000000498.0, dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa informasi dalam pelaporan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan adalah benar dan semua informasi material telah diungkapkan, serta informasi tersebut tidak menyesatkan. Jakarta, 11 Desember 2024 Yang memberi pernyataap Independen
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Udyana Rayja Sentosa
p.1 ×2
unresolved
org
PT Udyana
p.1 ×5
unresolved
org
Bank Ina
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.