Back to announcement
20241211_HITS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31818480_lamp2.pdf
Other Text extracted HITSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 17
Page 1 OCR 0.953
KETERBUKAAN INFORMASI DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 42/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI AFILIASI DAN BENTURAN KEPENTINGAN (“POJK 42/2020”) Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama bertanggungjawab atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi atau fakta material yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan bahwa informasi yang dikemukakan adalah benar dan tidak ada fakta material yang tidak dikemukakan yang dapat menyebabkan informasi ini menyesatkan. PT HUMPUSS INTERMODA TRANSPORTASI Tbk (“Perseroan”) Kegiatan Usaha Utama: Bergerak dalam bidang usaha Jasa Angkutan Laut Berkedudukan di Jakarta, Indonesia Kantor Pusat: Mangkuluhur City Tower One, Lantai 27 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav.1 Jakarta 12930 — Indonesia Telepon: #62-21 5093 3155 Website: www.hits.co.id Email: corpsec@hits.co.id Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 11 Desember 2024
Page 2 OCR 0.954
PENDAHULUAN Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka pemenuhan kewajiban Perseroan atas adanya transaksi afiliasi yang akan dilakukan Perseroan, sehubungan dengan penjualan Kapal Tanker Griya Ambon (“Kapal Tanker”) milik PT Humpuss Transportasi Kimia (“HTK”), entitas anak Perseroan, kepada PT Hutama Trans Kencana (“MATRANS"”), yang merupakan entitas anak tidak langsung dari PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (“HUMI”) selaku entitas anak Perseroan. Nilai transaksi sebesar USD 2,970,500 (Dua Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Ribu Lima Ratus Dolar Amerika) atau setara Rp 47.245.802.500 (Empat Puluh Tujuh Miliar Dua Ratus Empat Puluh Lima Juta Delapan Ratus Dua Ribu Lima Ratus Rupiah), dengan asumsi kurs sesuai Akta Jual Beli 1 USD - Rp 15.905 (Lima Belas Ribu Sembilan Ratus Lima Rupiah) (“Transaksi Jual-beli”). Transaksi Jual-beli tersebut dituangkan dalam suatu Akta Jual Beli (“AJB”), antara PT Humpuss Transportasi Kimia (entitas anak Perseroan) selaku penjual, dengan PT Hutama Trans Kencana (entitas anak tidak langsung HUMI) selaku pembeli. AJB telah ditandatangani oleh kedua belah pihak pada hari Jumat, tanggal 6 Desember 2024. Transaksi Jual-beli merupakan: 1. Suatu Transaksi Afiliasi yang tidak mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”): dan 2. Nilai Transaksi (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) tidak melebihi 2046 dari ekuitas Perseroan, dimana berdasarkan laporan keuangan reviu konsolidasian interim PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk dan Entitas Anaknya untuk periode yang berakhir pada 30 September 2024 yang telah direviu oleh KAP Anwar dan Rekan dengan laporan no. AR/L/011/043/2024 tertanggal 29 November 2024, total ekuitas Perseroan adalah sebesar USD 113.018.240 atau setara dengan Rp 1.710.870.117.120 (Satu Triliun Tujuh Ratus Sepuluh Milyar Delapan Ratus Tujuh Puluh Juta Seratus Tujuh Belas Ribu Seratus Dua Puluh Rupiah), dengan asumsi kurs per 30 September 2024 1 USD - Rp 15.138, sehingga bukan termasuk Transaksi Material berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Material (“POJK 17/2020”). Oleh karena itu, untuk melaksanakan Transaksi Jual-beli, Perseroan tidak wajib memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”), namun wajib mengumumkan Keterbukaan Informasi dengan maksud untuk memberikan penjelasan, pertimbangan, serta alasan dilakukannya Transaksi Jual-beli tersebut kepada para pemegang saham Perseroan sebagian dari pemenuhan ketentuan POJK 42/2020. Perseroan telah menunjuk KJPP Ihot, Dollar & Raymond sebagai penilai independen untuk memberikan laporan penilaian dan untuk laporan pendapat kewajaran atas Transaksi Jual-beli.
Page 3 OCR 0.954
II. PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI JUAL-BELI SERTA PENGARUH TRANSAKSI JUAL-BELI PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN A. Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan Transaksi Jual-beli Kegiatan penjualan kapal ini merupakan bagian dari strategi usaha Perseroan untuk mengoptimalkan struktur aset dan meningkatkan efisiensi operasional di seluruh grup usaha. Kapal Tanker yang sebelumnya dimililki oleh HTK kini dijual kepada MATRANS yang lebih relevan dengan kegiatan operasionalnya. Melalui Transaksi Jual-beli ini, Perseroan dapat mengoptimalkan struktur grup usahanya dengan pengelolaan aset yang lebih terfokus serta meningkatkan aksesibilitas kegiatan usaha. Langkah ini juga akan memperkuat sinergi, meningkatkan efisiensi, dan menghasilkan peluang pertumbuhan nilai Perseroan. Pengaruh Transaksi pada Kondisi Keuangan Perseroan Dengan pengalihan aset ini, maka nilai aset Perseroan tidak mengalami perubahan karena transaksi pengalihan terjadi antar entitas anak Perseroan. Lebih lanjut, Perseroan berkeyakinan bahwa Transaksi Jual-beli tidak berpotensi mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha Perseroan. III. URAIAN TRANSAKSI -BELI A. Objek Transaksi Objek Transaksi adalah penjualan 1 (satu) unit Kapal Tanker Griya Ambon dengan dimana hak milik beserta seluruh manfaat serta kewajiban yang terkait dengan Kapal Tanker Griya Ambon tersebut beralih kepada MATRANS sejak tanggal 6 Desember 2024 Akta Jual Beli No. 07 dihadapan notaris Arry Supratno, S.H. (“Kapal yang dijual”). Pihak yang Melakukan Transaksi Jual-beli Pihak Pembeli : MATRANS Pihak Penjual : HTK Hubungan Afiliasi Terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dengan pihak penjual dan pembeli sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik No.42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Adapun hubungan afiliasi dengan Perseroan dijelaskan dibawah ini: Perseroan Kapal Tanker Griya Ambon
Page 4 OCR 0.912
HTK dan MATRANS merupakan afiliasi karena secara tidak langsung dikendalikan oleh pihak yang sama sebagaimana terlihat pada bagan diatas, serta Transaksi yang dilakukan merupakan Transaksi Afiliasi yang wajib memenuhi ketentuan POJK 42/2020 dengan analisa komprehensif dijelaskan pada tabel berikut: Nilai Transaksi | Persentase | Batasan Pi 4 Deskripsi PT HITS (Rp) Miliasi (Rp) (6) Nilai (26) Hasil Analisa Termasuk — Transaksi Moda) 355.054.241.000 | 47.245.802.500 1396 osn | #iliasi | yang wajib Disetor memenuhi ketentuan POJK 42/2020 “ asumsi kurs sesuai AJB USD 1 - Rp 15.905 Nilai Transaksi Nilai transaksi atas penjualan kapal sebagaimana termaktub dalam Akta Jual Beli No. 07 tertanggal 6 Desember 2024 (“AJB”), adalah USD 2.970.500 (Dua Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima Ratus Dolar Amerika) atau setara dengan Rp 47.245.802.500 (Empat Puluh Tujuh Miliar Dua Ratus Empat Puluh Lima Juta Delapan Ratus Dua Ribu Lima Ratus Rupiah), dengan asumsi kurs yang digunakan dalam AJB adalah 1 USD - Rp 15.905 (Lima Belas Ribu Sembilan Ratus Lima Rupiah) (“Nilai Transaksi”) Keterangan Singkat Mengenai AJB 1. Pihak - HTK (Penjual) - MATRANS (Pembeli) 2. Pengikatan Jual Beli Penjual dan Pembeli dengan ini menyatakan dan menyepakati bahwa nilai transaksi atas Kapal Tanker Griya Ambon ditetapkan sebesar USD 2,970,500 (Dua Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Ribu Lima Ratus Dolar Amerika Serikat), belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1196 sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku (“Harga Transaksi”). Para Pihak sepakat bahwa serah terima kapal akan dilakukan di Jakarta atau lokasi lain yang disepakati bersama, sebagaimana dicatat dalam Berita Acara Serah Terima Kapal (Protocol of Delivery and Acceptance). Penjual akan menyerahkan kapal kepada Pembeli dalam kondisi as is, beserta seluruh peralatan dan dokumen yang terkait, termasuk: e Grosse Akta Pendaftaran Kapal, e Faktur Harga Kapal, dan e Dokumen Kepemilikan Kapal, seperti sertifikat, buku catatan, serta kontrak operasional kapal. Kepemilikan atas kapal, beserta seluruh hak dan kewajiban yang melekat padanya, akan beralih sepenuhnya kepada Pembeli setelah serah terima dilakukan dan berita acara ditandatangani oleh kedua pihak. Pembeli bertanggung jawab atas segala risiko dan manfaat terkait kapal sejak serah terima tersebut. : AT
Page 5 OCR 0.923
Pelunasan tersebut akan dianggap sebagai pemenuhan final dan tidak bersyarat atas kewajiban pembayaran Pembeli kepada Penjual terkait transaksi ini. Sebagai bukti pelunasan, Penjual akan menerbitkan dan menyerahkan faktur kepada Pembeli, yang akan menjadi bagian integral dari proses serah terima kapal, sebagaimana diatur dalam Berita Acara Serah Terima Kapal (“Penyelesaian”) 3. Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa Perjanjian ini diatur, ditafsirkan, dan diberlakukan sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Para Pihak sepakat bahwa apabila terjadi perbedaan atau perselisihan yang timbul sebagai akibat dari pelaksanaan Transaksi Jual-beli ini, Para Pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah untuk mufakat. Apabila penyelesaian sebagaimana dalam paragraph diatas tidak tercapai, maka Para Pihak sepakat memilih domisili hukum yang umum dan tetap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jakarta. Dalam AJB tidak terdapat pembatasan-pembatasan yang merugikan hak-hak pemegang saham publik Perseroan. Transaksi Jual-beli bukan merupakan Transaksi Material bagi Perseroan dikarenakan persentase dari nilai transaksi dibandingkan dengan total ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan reviu konsolidasian interim PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk dan Entitas Anaknya untuk periode yang berakhir pada 30 September 2024 yang telah direviu oleh KAP Anwar dan Rekan dengan laporan no. AR/L/011/043/2024 tertanggal 29 November 2024 yaitu sebesar USD 113.018.240 atau setara dengan Rp 1.710.870.117.120 adalah 345 (tiga persen) sehingga tidak melebihi 20” (dua puluh persen) dari ekuitas Perseroan, sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020. Analisa Transaksi Material dalam Transaksi Jual-beli ini disajikan dalam tabel berikut: Nilai Transaksi |) Persentase | Batasan . Deskripsi PT HITS (Rp) Material (Rp)" 08 Nilai (96) Hasil Analisa Total Ekuitas 1.710.870.117.120 | — 47.245.802.500 396 2016 Ba Ta “ asumsi kurs pada AJB USD 1 - Rp 15.905 “asumsi kurs per 30 Sept 2024 USD 1 - RP 15.138 Dengan demikian, mengacu pada POJK 17/2020, Transaksi Jual-beli bukan merupakan Transaksi Material serta tidak termasuk Transaksi Afiliasi yang wajib memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan dan tidak mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana termaktub dalam POJK 42/2020. uY
Page 6 OCR 0.916
V. STRUKTUR SEBELUM N SETELAH TRANSAKSI A. Sebelum Transaksi Struktur Kepemilikan Perseroan dengan Kapal Tanker Griya Ambon saat ini: Perseroan 09,991 851 Kapal Tanker 8596 Griya Ambon Struktur Kepemilikan Perseroan dengan Kapal Tanker Griya Ambon setelah pengalihan: B. Setelah Transaksi Perseroan 99,891 | 9,991 851 8596 I I Kapal Tanker Griya Ambon VI. PIHAK INDEPENDEN YANG TERLIBAT AM TRANSAKSI JUAL-BELI Perseroan telah menunjuk KJPP Ihot, Dollar & Raymond sebagai penilai independen untuk melakukan penilaian Kapal yang dijual serta memberikan pendapat kewajaran atas Transaksi Jual-beli. Penilai independen menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi baik secara langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan berdasarkan Undang- Undang Pasar Modal.
Page 7 OCR 0.940
Berikut adalah ringkasan laporan penilaian Kapal Tanker Griya Ambon yang dituangkan dalam laporan No.00183/2.0110-00/P1/06/0092/1/X1/2024 tanggal 11 November 2024: 1. Identitas pihak Pemberi tugas adalah PT Humpuss Transportasi Kimia, selaku entitas anak Perseroan. 2. Objek penilaian Objek penilaian adalah 1 (satu) unit Kapal Tanker Griya Ambon dengan Gross tonnase (GRT): 14.580 tons, Deadweight (DWT) 18.144 tons, panjang kapal: 158 m, buatan Century Shipbuilding — Jingjiang, China, tahun 1999. 3. Tujuan penilaian Maksud penilaian ini adalah guna menentukan pendapat Nilai Pasar (Market Value) atas aset dimaksud. Sedangkan Tujuan penilaian adalah untuk mendukung penilaian saham (persamaan dalam SPI adalah untuk transaksi Jual-Beli), dan oleh karenanya tidak direkomendasikan untuk penggunaan lainnya. 4. Asumsi dan Asumsi Khusus Asumsi: - Data dan informasi yang diterima terkait objek penilaian diasumsikan wajar, akurat dan benar. - Penilaian dilakukan dengan adanya akses untuk pelaksanaan investigasi yang memadai. - Penilaian tidak memperhitungkan biaya dan pajak yang terkait dengan penjualan dan pengalihan kepada pihak lain. - Objek Penilaian diasumsikan bebas dari pencemaran ingkungan, serta tidak menyebabkan pencemaran lingkungan - Spesifikasi teknis Objek Penilaian (menyangkut tahun pembuatan, negara pembuat, merek, tipe, dan lain sebagainya) adalah didasarkan atas dokumen berupa daftar aset, serta informasi lainnya dari pemberi tugas. Untuk tujuan penilaian ini kami mengasumsikan setiap data dan informasi yang diberikan tersebut adalah benar, akurat dan dapat dipercaya. Jika ternyata spesifikasi tersebut berbeda, maka penilaian ini tidak berlaku dan harus dilakukan penilaian ulang. -. Objek Penilaian dinilai sebagai satu kesatuan, dan merupakan bagian dari bisnis yang sedang berjalan - Kurs tukar pertanggal penilaian adalah 1 USD - Rp. 15.138. Asumsi Khusus: - Tidak ada 5. Pendekatan dan metode penilaian Penilai menggunakan dua Pendekatan yang digunakan pada Penilaian Kapal Tanker Griya Ambon yaitu Pendekatan Pendapatan (Income Approach) dengan metode Discounted Cash Flow (“DCF”) dan Pendekatan Pasar (Market Approach) dengan penyesuaian data properti pembanding yang mempertimbangkan beberapa faktor. TAN
Page 8 OCR 0.944
6. Kesimpulan nilai Setelah melakukan peninjauan dan pemeriksaan langsung di lokasi aset, mengumpulkan data internal dan eksternal yang menyangkut aset, menganalisa, membandingkan serta melakukan penyesuaian atas semua faktor relevan yang turut mempengaruhi nilai, serta menggunakan metode penilaian yang disebutkan di atas mengikuti prosedur penilaian yang lazim, dengan tidak terlepas dari pernyataan dan catatan dalam laporan ini, maka kami berpendapat bahwa Nilai Pasar aset yang dimaksud pada tanggal penilaian adalah sebesar : $ 2,970,500.- (Dua Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Ribu Lima Ratus Dolar Amerika) Dikonversi ke dalam Rupiah (Rp) Rp 44.968.000.000,- (Empat Puluh Empat Milyar Sembilan Ratus Enam Puluh Delapan Juta Rupiah) VII. RINGKASAN PENDAPAT PIHAK INDEPENDEN Berikut adalah ringkasan pendapat kewajaran atas Transaksi Jual-beli Perseroan yang dituangkan dalam laporan No.00197/2.0110-00/BS/06/0113/1/X11/2024 tertanggal 6 Desember 2024 1. Identitas pihak-pihak yang terkait » HTK sebagai pihak penjual Kapal Tanker Griya Ambon: HITS sebagai entitas induk HTK, e MATRANS sebagai pihak pembeli Kapal Tanker Griya Ambon: 2. Objek pendapat kewajaran Memberikan pendapat kewajaran sehubungan dengan rencana transaksi penjualan Kapal oleh entitas anak HITS yaitu HTK kepada entitas anak tidak langsung HITS yaitu MATRANS. 3. Maksud dan Tujuan pemberian pendapat kewajaran Laporan ini bertujuan untuk memberikan pendapat kewajaran atas rencana transaksi penjualan Kapal oleh entitas anak HITS yaitu HTK kepada entitas anak tidak langsung HITS yaitu MATRANS. Terkait dengan Rencana Transaksi tersebut di atas, maka HITS wajib mengikuti ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 (“POJK 42/2020”) tentang “Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan” yang diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 2 Juli 2020. Tujuan dari pemberian pendapat kewajaran ini adalah untuk memberikan opini apakah Rencana Transaksi tersebut merupakan transaksi yang wajar dan tidak merugikan bagi HITS maupun pemegang saham HITS, sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020. Selanjutnya dalam analisa terhadap Rencana Transaksi tersebut, kami mempertimbangkan sisi kualitatif maupun kuantitatif serta dampak bagi HITS dan Pemegang Saham, termasuk risiko keuangan. 8 AN
Page 9 OCR 0.947
Asumsi dan kondisi pembatas 1) Menghasilkan laporan yang bersifat non-disclaimer opinion 2) Kami telah melakukan penelaahan atas data dan informasi yang digunakan dalam proses penilaian yang disiapkan oleh manajemen HITS. | 3) Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya. 4) Kami menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). 5) Kami bertanggungjawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang telah disesuaikan dalam laporan pendapat kewajaran ini. 6) Kami menghasilkan laporan pendapat kewajaran yang terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan. 7) Kami bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran dan kesimpulan dari penilaian yang dilakukan. 8) Kami telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari HITS. Pendekatan dan metode penilaian Dalam menganalisis kewajaran keseluruhan Rencana Transaksi, kami melakukan pendekatan dan prosedur sebagai berikut: e Analisis Transaksi 1. Analisis perjanjian dan persyaratan yang disepakati dalam transaksi Berdasarkan analisis Penilai atas draft AJB dan persyaratan yang dirangkum di atas, bahwa tidak terdapat hal-hal material yang dapat mempengaruhi Rencana Transaksi. 2. Analisis manfaat dan risiko dari rencana transaksi Tujuan dan manfaat dari adanya Rencana Transaksi tersebut, antara lain: » Optimalisasi Struktur Grup Dengan terlaksananya Rencana Transaksi diharapkan dapat mengoptimalkan struktur grup usaha dengan pengelolaan aset yang lebih terfokus. Risiko terkait dengan adanya Rencana Transaksi antara lain sebagai berikut: » Risiko implikasi perpajakan Dalam melaksanakan Rencana Transaksi, HITS telah mempertimbangkan kemungkinan adanya implikasi pajak yang timbul dari Rencana Transaksi. Apabila dalam menjalankan Rencana Transaksi timbul implikasi perpajakan, maka HITS akan menyelesaikan kewajiban perpajakannya dengan baik. 3. Analisis pengaruh transaksi terhadap keuangan HITS dan analisis likuiditas. Berdasarkan analisis Proforma Informasi Keuangan Konsolidasian Interim HITS per tanggal 30 September 2024 yang direviu oleh KAP Anwar & Rekan, Rencana Transaksi mengakibatkan HITS mengalami peningkatan total aset sebesar USD 310.947, peningkatan total liabilitas sebesar USD 607.430 dan penurunan total ekuitas sebesar USD 296.483. o Ny
Page 10 OCR 0.949
4. Analisa Likuiditas Analisis likuiditas bertujuan mengukur kemampuan HITS dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Semakin tinggi rasio likuiditas HITS, maka semakin besar tingkat kemampuan HITS dalam memenuhi liabilitas jangka pendeknya. Berdasarkan likuiditas HITS tahun 2021 — 30 September 2024, rasio lancar berkisar antara 0,83 — 1,81 sementara rasio cepat (guick ratio) berkisar antara 0,62 — 1,35. Berdasarkan rasio likuiditas historis tersebut, HITS memiliki kapasitas likuiditas yang cukup dikarenakan aset lancar yang dimiliki cukup besar dibandingkan dengan liabilitas jangka pendek yang harus dipenuhi dalam jangka pendek. e Analisis Kualitatif Analisis atas kualitatif meliputi riwayat singkat dan kegiatan usaha, analisis industri dan bisnis, analisis operasional dan prospek usaha, alasan dan latar belakang rencana transaksi, analisis keuntungan dan kerugian kualitatif atas rencana transaksi, analisis dampak leverage pada keuangan dan analisis dampak likuiditas pada keuangan. e Analisis Kuantitatif Analisis kuantitatif meliputi penilaian kinerja historis, penilaian atas proyeksi keuangan, analisis rasio keuangan, analisis laporan keuangan sebelum rencana transaksi dan proforma laporan keuangan setelah rencana transaksi dilakukan, kontribusi nilai tambah bagi perusahaan, perkiraan biaya atau pendapatan yang relevan, informasi non keuangan yang relevan serta prosedur pengambilan keputusan atas rencana transaksi. # Analisis Kewajaran Transaksi Analisis kewajaran transaksi meliputi: (i) — Analisis nilai transaksi Sebagaimana tercantum dalam draft Akta Perjanjian Jual Beli Kapal (“AJB”) antara HTK dan HTK2, harga jual Kapal yang dibayarkan HTK2 kepada HTK adalah sebesar USD 2.970.500. Berdasarkan Laporan Penilaian Properti yang disusun oleh ID&R dengan laporan No. 00183/2.0110-00/P1/06/0092/1/X1/2024 tertanggal 11 November 2024, yang menggunakan metode Pendekatan Pasar (Market Approach) dan Pendekatan Pendapatan (Income Approach), nilai pasar aset kapal tanker “Griya Ambon" tersebut per 30 September 2024 adalah sebesar USD 2.970.500. Terlihat bahwa nilai transaksi penjualan aset sama dengan nilai pasar aset yang dinilai, sehingga rencana transaksi penjualan aset tersebut tidak menguntungkan maupun merugikan dan akan tetap memberikan dampak positif bagi HITS secara konsolidasi di masa yang akan datang serta sejalan dengan rencana dan keyakinan manajemen HITS atas Rencana Transaksi. (ii) — Analisis posisi proforma keseluruhan transaksi Analisis kewajaran atas keseluruhan Rencana Transaksi dengan membandingkan antara posisi proforma Laporan Posisi Keuangan HITS sebelum dilaksanakannya Rencana Transaksi dan sesudah dilaksanakannya Rencana Transaksi. Berdasarkan analisa posisi proforma keseluruhan Rencana Transaksi, Rencana Transaksi menyebabkan peningkatan posisi keuangan HITS.
Page 11 OCR 0.953
(iii) — Analisis inkremental dan profitabilitas. Analisa inkremental dan profitabilitas atas keseluruhan Rencana Transaksi dilakukan untuk melihat kemampuan menghasilkan pendapatan dan laba yang lebih baik bagi HITS dengan membandingkan antara proyeksi keuangan HITS (potensi manfaat ekonomis) sebelum dilaksanakannya Rencana Transaksi dengan sesudah dilaksanakannya Rencana Transaksi. Berdasarkan analisa incremental dan profitabilitas atas keseluruhan Rencana Transaksi di atas terlihat bahwa Rencana Transaksi yang dilakukan tidak memiliki dampak terhadap HITS karena kapal yang dijual akan tetap terkonsolidasi dalam laporan keuangan HITS. Kesimpulan pendapat kewajaran Berdasarkan pertimbangan analisis kualitatif dan kuantitatif terhadap Rencana Transaksi, analisis kewajaran transaksi dan faktor-faktor yang relevan dalam memberikan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi HITS, maka kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi yang akan dilakukan HITS adalah wajar. Mengingat bahwa ada kemungkinan terjadinya perbedaan waktu dari tanggal laporan ini disusun dengan pelaksanaan Rencana Transaksi, maka kesimpulan di atas berlaku bila tidak ada perubahan yang memiliki dampak yang signifikan terhadap nilai dan hubungan manajemen HITS dengan pelaksanaan Rencana Transaksi, yang meliputi pencapaian target nilai transaksi, kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan dan peraturan Pemerintah Indonesia setelah tanggal laporan ini dikeluarkan. Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi mungkin akan berbeda jika setelah tanggal laporan dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas. 11
Page 12 OCR 0.880
VII AMPAK TRANSAKSI JUAL-BELI TERHADAP KONDISI KEUANGAN PERUSAHAAN (PROFORMA) Berikut adalah proforma keuangan Perseroan sebelum dan sesudah dilakukannya transaksi berdasarkan Laporan Konsolidasian Proforma Interim PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk dan Entitas Anaknya untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 yang telah direview oleh KAP Anwar dan Rekan dengan laporan no. AR/L/013/005/2024 tertanggal 5 Desember 2024: PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Proforma 30 September 2024 (Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan dalam lain) Saldo Konsolidasian Historis Konsolidasian PT Humpuss Saldo Proforma Intermoda Konsolidasian PT Transportasi Tbk Penyesuaian Humpuss Intermoda dan Entitas dan Eliminasi Transportasi Tbk dan Anaknya Proforma Entitas Anaknya ASET ASET LANCAR Kas dan setara kas 52.016.097 2 52.016.097 Piutang Usaha Pihak ketiga 23.815.532 | 23.815.532 Piutang berelasi 2.766.742 . 2.766.742 Persediaan 8.436.512 . 8.436.512 Pajak dibayar di muka 1.934.873 . 1.934.873 Biaya dibayar dimuka 1.453.474 . 1.453.474 Aset keuangan lancar lainnya 11.940.366 . 11.940.366 Aset lancar lainnya 2.473.597 . 2.473.597 Total Aset Lancar 104.837.193 - 104.837.193 ASET TIDAK LANCAR Dana yang dibatasi 2.923.990 2.923.990 penggunaannya 2 Piutang kepada pihak berelasi 4.685.800 . 4.685.800 Pinjaman kepada pihak berelasi 9.722.000 . 9.722.000 Aset hak-guna — neto 41.532.433 . 41.532.433 Asettatap—nelo 128.840.437 310.947 129.151.384 Investasi di entitas asosiasi 14.179.386 . 14.179.386 Aset pajak tangguhan 118.784 . 118.784 Biaya yang masih ditangguhkan — 215.716 215.716 neto - Uang jaminan 726.791 . 726.791 Aset tidak lancar lainnya 2.315.187 . 2.315.187 Total Aset Tidak Lancar 205.260.524 310.497 205.571.471 TOTAL ASET 310.097.717 310.497 310.408.664 12 »
Page 13 OCR 0.871
PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Proforma 30 September 2024 (Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan dalam lain) Saldo Konsolidasian Historis Konsolidasian PT Humpuss Saldo Proforma Intermoda Konsolidasian PT Transportasi Tbk Penyesuaian Humpuss Intermoda dan Entitas dan Eliminasi Transportasi Tbk dan Anaknya Proforma Entitas Anaknya LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITAS LIABILITAS JANGKA PENDEK Utang usaha Pihak ketiga 18.706.599 377.106 19.083.705 Pihak berelasi 8.132.203 . 8.132.203 Utang lain-lain Pihak ketiga 97.414 . 97.414 Utang pajak 1.472.260 230.324 1.702.584 Liabilitas imbalan kerja jangka 55.500 55.500 pendek 2 Beban akrual 15.179.644 . 15.179.644 Pendapatan ditangguhkan 521.007 . 521.007 Uang muka dari pelanggan: Pihak ketiga 771.564 . 771.564 Pinjaman bank jangka pendek 5.387.163 . 5.387.163 Bagian lancar atas liabilitas jangka panjang: Liabilitas sewa 2.393.838 . 2.393.838 Utang pembiayaan konsumen 110.203 . 110.203 Pinjaman bank jangka panjang 9.136.293 . 9.136.293 Total Liabilitas Jangka Pendek 61.963.658 607.430 62571118 LIABILITAS JANGKA PANJANG Liabilitas jangka panjang, setelah bagian tidak lancar Pinaman dari pibak kendi 19.442.397 . 19.442.397 Liabilitas sewa 29.299.657 . 29.299.657 Utang pembiayaan konsumen 383.329 - 383.329 Pinjaman bank jangka panjang 31.110.605 - 31.110.605 Liabilitas imbalan kerja 2.109.687 & 2.109.687 Liabilitas jangka panjang lainnya 52.770.114 - 52.770.14 Total Liabilitas Jangka Panjang 135.115.789 - 135.115.789 TOTAL LIABILITAS 197.079.477 607.430 197.686.907 13
Page 14 OCR 0.926
PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Proforma 30 September 2024 (Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan dalam lain) LIABILITAS DAN EKUITAS (LANJUTAN) EKUITAS Ekuitas yang dapat diatribusikai kepada pemilik entitas induk Modal saham Modal dasar - 18.644.734.616 saham dengan nilai nominal Rp50 (angka penuh) per saham Modal ditempatkan dan disetor penuh - 7.101.084.801 saham Tambahan modal disetor Selisih transaksi ekuitas dengan kepentingan nonpengendali Rugi komprehensif lain Saldo laba ditentukan penggunaannya Saldo laba belum ditentukan penggunaannya Total Ekuitas yang dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk Kepentingan nonpengendali TOTAL EKUITAS TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS Saldo Konsolidasian Historis Konsolidasian PT Humpuss Saldo Proforma Intermoda Konsolidasian PT Transportasi Tbk Penyesuaian Humpuss Intermoda dan Entitas dan Eliminasi Transportasi Tbk dan Anaknya Proforma Entitas Anaknya n 95.964.635 2 95.964.635 (32.413.545) - (32.413.545) 5.885.874 - 5.885.874 (37.950.882) (37.950.882) 100.000 100.000 39.789.312 (296.483) 39.492.829 71.375.394 (296.483) 71.078.911 41.642.846 - 41.642.846 113.018.240 (296.483) 112.721.757 310.097.717 310.947 310.408.664 14 Pe
Page 15 OCR 0.915
PENDAPATAN NETO BEBAN POKOK PENJUALAN LABA BRUTO Beban usaha Beban umum dan administrasi Beban penjualan Penghasilan usaha lainnya - neto Beban operasi lainnya - neto LABA USAHA Penghasilan Keuangan Biaya Keuangan Bagian laba neto dari entitas asosiasi LABA SEBELUM PAJAK FINAL DAN PAJAK PENGHASILAN Beban Pajak Final LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN - NETO LABA NETO PERIODE PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Proforma 30 September 2024 (Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan dalam lain) Saldo Konsolidasian Historis Konsolidasian PT Humpuss Saldo Proforma Intermoda Konsolidasian PT Transportasi Tbk Penyesuaian Humpuss Intermoda dan Entitas dan Eliminasi Transportasi Tbk dan Anaknya Proforma Entitas Anaknya 97.013.675 - 97.913.675 (75.545.076) (75.545.076) 22.368.599 - 22.368.599 (10.058.010) (66.159) (10.124.169) (615.168) (615.168) 770.840 . 770.840 (171.320) . (471.320) 12.294.941 (66.159) 12.228.782 1.286.273 - 1.286.273 (4.219.084) - (4.219.084) 405.040 - 405.040 9.767.70 (66.159) 9.701.011 (1.086.175) 2 (1.086.175) 8.680.995 (66.159) 8.614.336 (207.153) (230.324) (437.477) 8.473.842 (296.483) 8.177.359 BERJALAN 15 3
Page 16 OCR 0.912
PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Proforma 30 September 2024 (Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat, kecuali dinyatakan dalam lain) Saldo Konsolidasian Historis Konsolidasian PT Humpuss Saldo Proforma Intermoda Konsolidasian PT Transportasi Tbk Penyesuaian Humpuss Intermoda dan Entitas dan Eliminasi Transportasi Tbk dan Anaknya Proforma Entitas Anaknya PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi Selisih kurs penjabaran laporan keuangan (1.721.156) 2 (1.721.156) Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi Pengukuran kembali atas imbalan kerja 17.985 & 17.985 Bagian laba neto dari entitas asosiasi 759.165 ta 759.165 Rugi komprehensif lain - neto (944.006) 2 (944.006) TOTAL LABA KOMPREHENSIF PERIODE BERJALAN 7.529.836 (296.483) 7.233.353 Laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada : Pemilik entitas induk. 7.898.539 (296.483) 7.602.056 Kepentingan nonpengendali 575.303 5 575.303 TOTAL 3.473.842 (296.483) 8.177.359 Total penghasilan komprehensif periode yang dapat diatribusikan kepada: Pemilik entitas induk 6.839.140 (296.483) 6.542.657 Kepentingan nonpengendali 690.696 2 690.696 TOTAL 7.529.836 (296.483) 7.233.353 Laba per saham dasar (dinyatakan dalam nilai penuh Dolar AS per saham) 0,0011 - 0,0011 16
Page 17 OCR 0.924
N IX. PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa seluruh informasi material dan pendapat yang dikemukakan dalam Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada informasi lainnya yang belum diungkapkan sehingga dapat menyebabkan pernyataan ini menjadi tidak benar atau menyesatkan. X. INFORMASI TAMBAHAN Apabila Pemegang Saham membutuhkan informasi tambahan mengenai Transaksi Jual-beli, dapat menghubungi Perseroan pada setiap hari dan jam kerja operasional Perseroan: Corporate Secretary Mangkuluhur City Tower One, Lantai 27 Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 1-3 Jakarta, Indonesia Telepon: #62-21 50933155 Website: www.hits.co.id Email: corpsec@hits.co.id 2 Hympuss Ge” Andi Alifwansyah PA Dedi Hudayana k Direktur Utama Direktur
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Hutama Trans Kencana
p.2 ×2
unresolved
org
Anwar dan Rekan
p.2 ×3
unresolved
org
Anwar
p.2 ×4
unresolved
org
KJPP Ihot
p.2 ×2
unresolved
person
Arry Supratno
p.3
unresolved
—
MATRANS
· Pihak Pembeli
p.3
unresolved
—
HTK
· Pihak Penjual
p.3
unresolved
org
PT HITS
p.4 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.8
unresolved
org
Anwar & Rekan
p.9
unresolved
org
PT Humpuss Saldo Proforma Intermoda Konsolidasian
p.12 ×5
unresolved
org
Transportasi Tbk
p.12 ×10
unresolved
org
Eliminasi Transportasi Tbk
p.12 ×5
unresolved
person
N IX.
· KOMISARIS
p.17
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.