Skip to content
Back to announcement

20260618_IBFN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32102197_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review IBFN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.938
NOTARIS
RINI YULIANTI, SH.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I
Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010

Jakarta, 17 Juni 2026

Nomor : 074/NOT/VI/2026 Kepada Yth.

Perihal : Ringkasan Risalah RUPST Direksi
PT INTAN BARU PRANA Tbk.
INTA hg Building
Jl Raya Cakung Cilincing KM 3,5
Jakarta Utara - 14130

Dengan hormat,

Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“Rapat”) PT INTAN BARU PRANA Tbk., berkedudukan di Jakarta Utara
(“Perseroan”), yang diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 15 Juni 2026 di

Auditorium Inta Building Lantai 5, INTA HO Building, Jl Raya Cakung Cilincing KM 3,5
Jakarta Utara -14130.

Rapat dibuka pada pukul 14.18 WIB dan ditutup pada pukul 14.58 WIB.
A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
1 Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya
Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris,

serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025:

2. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2026:
3. Penetapan Gaji atau honorarium dan Tunjangan Lainnya bagi anggota

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026:
Persetujuan atas rencana perubahan tempat kedudukan Perseroan:
Persetujuan Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai
Maksud dan Tujuah serta Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka
Penyesuaian dengan Peraturan Badan Pusat Statistik. (BPS) Nomor 7
Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI 2025).

Hua

B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai

berikut :

ds Bapak Alexander Reyza Komisaris Independen
2. Bapak Petrus Halim Direktur Utama

3: Bapak Willy Cahya Sundara Direktur

C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.

Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
dan/atau diwakili secara fisik dalam Rapat sebanyak 1.139.246.579 saham
yang merupakan 75,08Yo dari 1.517.332.349 saham yang merupakan
seluruh sahatn yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan sampai

1

Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450
Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.951
dengan tanggal Rapat, karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat
sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 2 angka (1) huruf (a) dan Pasal 14
ayat (4) angka (1) huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 41 ayat 1
huruf (a) dan Pasal 42 huruf (a) Peraturan OJK No.15/2020 telah terpenuhi

dan Rapat berhak membahas serta mengambil keputusan-keputusan yang sah
dan mengikat.

Kesempatan Tanya Jawab.

Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran
yang berhubungan dengan mata acara Rapat yang dibicarakan.

Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan
formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya

yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic
Opinions".

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya, baik yang hadir secara fisik

maupun secara elektronik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan.

Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta
kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan
abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.

Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat
memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.

Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara.“

Keputusan Rapat.

Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara,
sebagai berikut :

Mata Acara Rapat Pertama

Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun.suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, Memutuskan:

1. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk Laporan
Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
selama tahun buku 2025.
Page 3 OCR 0.951
2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono,
Retno, Palilingan & Rekan (member of PKF ) sesuai dengan Laporannya
Nomor 00729/2.1133/AU.1/05/1778-5/1/111/2026 tanggal 25 Maret
2026 dengan basis untuk opini “wajar”, serta memberikan pembebasan
dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de
Charge) kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan
pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama
Tahun Buku 2025, sepanjang bukan merupakan tindak pidana atau
melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta tercatat
pada laporan keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan.

Mata Acara Rapat Kedua

Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

Menyetujui mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK
yang akan mengaudit buku Perseroan tahun buku 2026 dan pemberian
wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
kriteria Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2026 tersebut sesuai dengan ketentuan
yang berlaku, serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan
untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor
Akuntan Publik tersebut.

Mata Acara Rapat Ketiga

Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan
gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi Direksi dan Dewan
Komisaris untuk tahun buku 2026 dengan memperhatikan usul dan
rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi untuk selanjutnya
ditetapkan oleh Dewan Komisaris.

Mata Acara Rapat Keempat

Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

1. Menyetujui perubahan tempat kedudukan dan/atau alamat domisili
Perseroan, :
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan

hak substitusi untuk rnelakukan segala tindakan yang diperlukan dalam
pelaksanaan keputusan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan
termasuk melakukan perubahan Pasal 1 ayat (1) Anggaran Dasar
Perseroan setelah ditentukannya tempat kedudukan dan/atau alamat

Y
Page 4 OCR 0.958
domisili Perseroan yang baru, sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.

Mata Acara Rapat Kelima

Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan
demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

1. Menyetujui Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka
penyesuaian dengan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) No.7/2025
tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2025).

2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan
hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan,
berkaitan dengan perubahan Pasal 3 Anggarari Dasar Perseroan
tersebut, tanpa ada yang dikecualikan, sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Berita Acara Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal
15 Juni 2026 Nomor 23.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat
(1) Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020.

Hormat saya,

otaris di Kota Jakarta Timur

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.33 MB
Published18 Jun 2026
Pages4
Characters7,891
Text sourceOCR
OCR confidence0.949

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org INTAN BARU PRANA Tbk. p.1 ×5
linked person Alexander Reyza p.1
linked person Petrus Halim p.1
linked person Willy Cahya Sundara p.1
unresolved person RINI YULIANTI p.1
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R. p.1
unresolved org Pusat Statistik. p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata p.3
unresolved org Palilingan & Rekan p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 36 ms 13 Sep 2026 14:12

no text layer - needs OCR

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result