Back to announcement
20241211_CSIS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31818503.pdf
Other Text extracted CSISSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 049/CORSEC-CSIS/EKS/XII/2024
Nama Perusahaan PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk
Kode Emiten CSIS
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-12962/BEI.PP3/12-2024 tanggal 09
Desember 2024 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik selain Keterbukaan Informasi yang Perseroan ungkapkan
1
pada tanggal 3 Desember 2024.
As of the date of this letter, the Company is not aware of any information or material facts that could
influence the value of company securities or investors' investment decisions as regulated in Financial
Services Authority Regulation Number 31/POJK.04/2015 concerning Disclosure of Information or Material
Facts by Issuers or Public Companies in addition to the Information Disclosure that the Company disclosed
on December 3, 2024.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 selain Keterbukaan Informasi yang
2
Perseroan ungkapkan pada tanggal 3 Desember 2024.
As of the date of this letter, the Company is not aware of any information or material facts that could
influence the value of the company's securities or investors' investment decisions as regulated in Regulation
Number I-E: Obligation to Submit Information in the provisions of point III.2.1. and IV.2.1. Attachment to the
Decision of the Directors of PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 in addition to the Information
Disclosure that the Company disclosed on December 3, 2024.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
3
There is no information/facts/other important events that are material and could affect the price of the
Company's securities and the survival of the Company that have not been disclosed to the public.
Page 2
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
4 Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
As of the date of this letter, the Company is not aware of any activity from certain shareholders as regulated
in Financial Services Authority Regulation Number 11/POJK.04/2017 concerning Ownership Reports or Any
Changes in Ownership of Public Company Shares.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam 3 bulan
mendatang. Namun dalam kurun waktu 12 bulan, Perseroan berencana untuk melakukan PMHMETD I yang
5 informasinya telah Perseroan ungkap pada Keterbukaan Informasi tanggal 3 Desember 2024.
The Company has no plans to take corporate action in the near future, including corporate plans that will
result in the listing of the Company's shares on the Stock Exchange in the next 3 months. However, within
12 months, the Company plans to carry out PMHMETD I, information about which the Company has
disclosed in the Information Disclosure dated December 3 2024.
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum memperoleh konfirmasi dari pemegang saham utama
6 terkait dengan rencana kepemilikan sahamnya di Perseroan.
As of the date of this letter, the Company has not received confirmation from the main shareholders
regarding their share ownership plans in the Company.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk
Tjoea Aubintoro
Direktur Utama
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk
Kawasan Industri Olympic
Telepon : 0251 8666 873/874, Fax : 0251 8666 875, www.csis.co.id
Nama Pengirim Tjoea Aubintoro
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 11-12-2024 17:35
Page 3
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 049/CORSEC-CSIS/EKS/XII/2024 Issuer Name PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk Issuer Code CSIS Attachment 0 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-12962/BEI.PP3/12-2024 dated 09 Desember 2024 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 5
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik selain Keterbukaan Informasi yang Perseroan ungkapkan
1
pada tanggal 3 Desember 2024.
As of the date of this letter, the Company is not aware of any information or material facts that could
influence the value of company securities or investors' investment decisions as regulated in Financial
Services Authority Regulation Number 31/POJK.04/2015 concerning Disclosure of Information or Material
Facts by Issuers or Public Companies in addition to the Information Disclosure that the Company disclosed
on December 3, 2024.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 selain Keterbukaan Informasi yang
2
Perseroan ungkapkan pada tanggal 3 Desember 2024.
As of the date of this letter, the Company is not aware of any information or material facts that could
influence the value of the company's securities or investors' investment decisions as regulated in Regulation
Number I-E: Obligation to Submit Information in the provisions of point III.2.1. and IV.2.1. Attachment to the
Decision of the Directors of PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 in addition to the Information
Disclosure that the Company disclosed on December 3, 2024.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
3
There is no information/facts/other important events that are material and could affect the price of the
Company's securities and the survival of the Company that have not been disclosed to the public.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
4 Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
As of the date of this letter, the Company is not aware of any activity from certain shareholders as regulated
in Financial Services Authority Regulation Number 11/POJK.04/2017 concerning Ownership Reports or Any
Changes in Ownership of Public Company Shares.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam 3 bulan
mendatang. Namun dalam kurun waktu 12 bulan, Perseroan berencana untuk melakukan PMHMETD I yang
5 informasinya telah Perseroan ungkap pada Keterbukaan Informasi tanggal 3 Desember 2024.
The Company has no plans to take corporate action in the near future, including corporate plans that will
result in the listing of the Company's shares on the Stock Exchange in the next 3 months. However, within
12 months, the Company plans to carry out PMHMETD I, information about which the Company has
disclosed in the Information Disclosure dated December 3 2024.
Page 6
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum memperoleh konfirmasi dari pemegang saham utama
6 terkait dengan rencana kepemilikan sahamnya di Perseroan.
As of the date of this letter, the Company has not received confirmation from the main shareholders
regarding their share ownership plans in the Company.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk
Tjoea Aubintoro
Direktur Utama
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk
Kawasan Industri Olympic
Phone : 0251 8666 873/874, Fax : 0251 8666 875, www.csis.co.id
Sender Name Tjoea Aubintoro
Function Direktur Utama
Date and Time 11-12-2024 17:35
This is an official document of PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk is fully
responsible for the information contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1 ×4
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.