Back to announcement
20241211_SMIL_Laporan Informasi dan Fakta Material_31818476_lamp1.pdf
Other Text extracted SMILSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : 085/CORSEC/SMIL/XII2024
Lampiran : -
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Up. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik
Direktur Utama
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Up. Direktur Penilaian Perusahaan
Perihal : Keterbukaan Informasi PT Sarana Mitra Luas Tbk (“Perseroan“)
Dengan hormat,
Melalui surat ini, kami menyampaikan Keterbukaan Informasi sebagaimana disyaratkan dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”), serta Peraturan Nomor I-E tentang
Kewajiban Penyampaian Informasi, Lampiran Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor
Kep-00066/BEI/09-2022, sebagai berikut:
Nama Emiten : PT Sarana Mitra Luas Tbk (“SMIL”)
Bidang usaha : Penyewaan forklift dan material handling equipment lainnya
Alamat : Jl. Gemalapik Raya, Pasirsari, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa
Barat 17530
Telepon / Faksimili : 021 – 8990 2188
Alamat surat elektronik (email) : corsec@sml.id
1 Tanggal kejadian 9 Desember 2024
2 Jenis Informasi Penandatanganan Perjanjian Pengikatan Fidusia atas Aset
Perseroan tertanggal 9 Desember 2024
3 Uraian Informasi Penandatanganan Perjanjian Fasilitas
PT Sarana Mitra Luas Tbk (“SMIL” atau “Perseroan”) telah
menandatangani Akta Jaminan Fidusia atas Mesin No. 37 tanggal
9 Desember 2024 dan Akta Jaminan Fidusia atas Piutang No. 38
tanggal 9 Desember 2024, keduanya dengan PT Bank Central
Asia Tbk (“BBCA”) sebagai Agen Jaminan dari Credit Guarantee
And Investment Facility (“CGIF”) per tanggal 9
Desember 2024 (“Perjanjian”) sehubungan dengan penyerahan
aset Perseroan sebagai jaminan atas Obligasi I Sarana Mitra Luas
2024 (“Obligasi”) yang diterbitkan oleh Perseroan per tanggal
11 Desember 2024 kepada CGIF selaku penanggung/guarantor
atas Obligasi. Jaminan yang diberikan adalah sebesar
Rp 420.000.000.000,- (empat ratus dua puluh miliar Rupiah) yang
terdiri dari aset tetap berupa forklift senilai Rp 357.000.000.000,-
(tiga ratus lima puluh tujuh miliar Rupiah) dan piutang usaha
Office / Workshop:
Jl. Gemalapik – Pasir Sari
Cikarang Selatan – Bekasi
Telp. (021) 8990-2188, 9826-0168
(021) 8911-7453, 8911-7466
Fax. (021) 8990 2189, 8911 7439
Page 2
senilai Rp 63.000.000.000 (enam puluh tiga miliar Rupiah)
(“Jaminan”).
Pengikatan Jaminan ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari
fasilitas penanggungan yang diberikan oleh CGIF atas Obligasi
(“Fasilitas Penanggungan”), dimana komitmen atas penyerahan
jaminan ini telah disepakati antara SMIL dan CGIF berdasarkan
Perjanjian Penggantian Biaya dan Ganti Rugi per tanggal 28
November 2024.
Pihak-Pihak terkait Perjanjian
Terkait dengan Perjanjian:
1. PT Sarana Mitra Luas Tbk (“SMIL”), yang memberikan
jaminan fidusia atas aset yang dimiliknya untuk selanjutnya
disebut sebagai PEMBERI FIDUSIA; dan
2. PT Bank Central Asia Tbk (“BBCA”) bertindak sebagai Agen
Jaminan, yang bertindak untuk dan atas nama CGIF;
untuk selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai
PENERIMA FIDUSIA.
Jaminan yang diberikan adalah sebesar Rp 420.000.000.000,-
(empat ratus dua puluh miliar Rupiah) yang terdiri dari aset tetap
berupa forklift senilai Rp 357.000.000.000,- (tiga ratus lima puluh
tujuh miliar Rupiah) dan piutang usaha senilai Rp 63.000.000.000,-
(enam puluh tiga miliar Rupiah) (“Jaminan”).
Dampak kejadian, Melalui Fasilitas Penanggungan tersebut, Perseroan berhasil
informasi tersebut menerbitkan Obligasi dengan tenor selama 3 tahun dan 5 tahun
terhadap kegiatan yang sepenuhnya terserap oleh investor. Fasilitas Penanggungan
operasional, hukum, ini meningkatkan kepercayaan investor dan meningkatkan rating
kondisi keuangan, atau Obligasi, sehingga obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan
kelangsungan usaha memiliki risiko yang rendah yang berimplikasi coupon rate yang
Emiten atau Perusahaan lebih rendah. Dengan pendanaan dari penerbitan Obligasi yang
Publik memiliki cost of capital yang rendah, Perseroan dapat
mengoptimalkan rencana ekspansinya di bisnis penyewaan forklift
untuk 3 hingga 5 tahun kedepan dengan terus berinvestasi pada
forklift baru untuk meningkatkan rental capacitynya dan memenuhi
permintaan dari pelanggan baik pelanggan eksisting maupun
pelanggan potensial Perseroan kedepannya. Dengan pendanaan
yang optimal dan efisien, Perseroan akan mampu mencapai
pertumbuhan skala bisnisnya untuk 3 hingga 5 tahun kesepan
dengan biaya yang efisien, termasuk bunga yang relative rendah
dibandingkan pendanaan tanpa Fasilitas Penanggungan.
Tidak ada dampak material yang merugikan terhadap kegiatan
operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha
Perseroan.
Dalam hal Jaminan tersebut akan dieksekusi dikemudian hari
maka hal tersebut tidak akan berdampak pada Perseroan dan
kegiatan usahanya
Keterangan lain-lain Transaksi Pemberian Jaminan merupakan Transaksi Material
sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 karena nilai
Jaminan lebih dari 50% (lima puluh persen) ekuitas Perseroan per
tanggal 30 September 2024. Transaksi tersebut dikecualikan dari
Office / Workshop:
Jl. Gemalapik – Pasir Sari
Cikarang Selatan – Bekasi
Telp. (021) 8990-2188, 9826-0168
(021) 8911-7453, 8911-7466
Fax. (021) 8990 2189, 8911 7439
Page 3
kewajiban menggunakan Penilai dan persetujuan RUPS karena
merupakan transaksi pemberian jaminan sebagaimana dimaksud
Pasal 6 ayat c POJK 17/2020, sehingga Perseroan diwajibkan
mengumumkan keterbukaan informasi atas setiap Transaksi
Material kepada Masyarakat, dan menyampaikan keterbukaan
informasi tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan.
Transaksi Pemberian Jaminan bukan transaksi afiliasi dan tidak
mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud
dalam POJK 42/2020 karena tidak terdapat hubungan afiliasi
antara para pihak.
Demikian Keterbukaan Informasi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
___________________________________
HADI SUHERMIN
Direktur Utama PT Sarana Mitra Luas Tbk
Office / Workshop:
Jl. Gemalapik – Pasir Sari
Cikarang Selatan – Bekasi
Telp. (021) 8990-2188, 9826-0168
(021) 8911-7453, 8911-7466
Fax. (021) 8990 2189, 8911 7439
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.