Back to announcement
20241210_PSGO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31817843.pdf
Other Text extracted PSGOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 005/PS/CORSEC/EKS/XII/2024
Nama Perusahaan PT Palma Serasih Tbk.
Kode Emiten PSGO
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-12878/BEI.PP3/12-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Apabila ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi efek perusahaan atau keputusan
invetasi pemodal, Perseroan akan mengungkapkan informasi atau fakta material tersebut sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi
atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Apabila ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
investasi pemodal, Perseroan akan mengungkapkan informasi atau fakta material sebagaimana diatur
dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Apabila ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan, Perseroan akan mengungkapkan informasi/fakta/kejadian
penting lain tersebut kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan telah mengungkapkan aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
4
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka pada surat Perseroan Nomor
001/PS/CORSEC/EKS/XII/2024 perihal Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu tanggal 2
Desember 2024 melalui Sistem Pelaporan Elektronik Emiten atau Perusahaan Publik ("SPE-IDXNet").
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Apabila Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang), Perseroan akan mengungkapkan tindakan korporasi tersebut.
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Perseroan telah mengungkapkan rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya
6 di Perseroan melalui surat Perseroan Nomor 001/PS/CORSEC/EKS/XII/2024 perihal Keterbukaan Informasi
Pemegang Saham Tertentu tanggal 2 Desember 2024 melalui SPE-IDXNet.
Apabila terdapat rencana lain dari pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan, Perseroan akan mengungkapkan rencana tersebut.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Page 2
PT Palma Serasih Tbk.
Astrida Niovita Bachtiar
Approver
PT Palma Serasih Tbk.
Gedung Graha Arda Lt. 7 Zone B, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. B-6, Setiabudi, Jakarta
Telepon : +62 21 5277 715, Fax : +62 21 5277 716, www.palmaserasih.co.id
Nama Pengirim Astrida Niovita Bachtiar
Jabatan Approver
Tanggal dan Waktu 10-12-2024 18:36
Lampiran 1. PSGO - Tanggapan Volatilitas Transaksi Efek.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Palma Serasih Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Palma Serasih Tbk. bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 005/PS/CORSEC/EKS/XII/2024
Issuer Name PT Palma Serasih Tbk.
Issuer Code PSGO
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-12878/BEI.PP3/12-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Apabila ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi efek perusahaan atau keputusan
invetasi pemodal, Perseroan akan mengungkapkan informasi atau fakta material tersebut sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi
atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Apabila ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
investasi pemodal, Perseroan akan mengungkapkan informasi atau fakta material sebagaimana diatur
dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Apabila ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan, Perseroan akan mengungkapkan informasi/fakta/kejadian
penting lain tersebut kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan telah mengungkapkan aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
4
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka pada surat Perseroan Nomor
001/PS/CORSEC/EKS/XII/2024 perihal Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu tanggal 2
Desember 2024 melalui Sistem Pelaporan Elektronik Emiten atau Perusahaan Publik ("SPE-IDXNet").
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Apabila Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang), Perseroan akan mengungkapkan tindakan korporasi tersebut.
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Perseroan telah mengungkapkan rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya
6 di Perseroan melalui surat Perseroan Nomor 001/PS/CORSEC/EKS/XII/2024 perihal Keterbukaan Informasi
Pemegang Saham Tertentu tanggal 2 Desember 2024 melalui SPE-IDXNet.
Apabila terdapat rencana lain dari pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan, Perseroan akan mengungkapkan rencana tersebut.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Page 4
PT Palma Serasih Tbk.
Astrida Niovita Bachtiar
Approver
PT Palma Serasih Tbk.
Gedung Graha Arda Lt. 7 Zone B, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. B-6, Setiabudi, Jakarta
Phone : +62 21 5277 715, Fax : +62 21 5277 716, www.palmaserasih.co.id
Sender Name Astrida Niovita Bachtiar
Function Approver
Date and Time 10-12-2024 18:36
Attachment 1. PSGO - Tanggapan Volatilitas Transaksi Efek.pdf
This is an official document of PT Palma Serasih Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Palma Serasih Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.