Skip to content
Back to announcement

20241210_PSGO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31817843_lamp1.pdf

Other Text extracted PSGO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.952
Palma
Serasih

Plantation &
Palm Oil Processing

Jakarta, 10 Desember 2024
Nomor : 005/PS/CORSEC/EKS/XII/2024

Kepada Yth.

Direktur Penilaian Perusahaan

PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I

Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53

Jakarta 12190

Up : Yth. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3

Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek PT Palma Serasih Tbk
(“Perseroan”)

Sehubungan dengan Surat Bursa Efek Indonesia Nomor S-12878/BEI.PP3/12-2024 tanggal 6 Desember 2024 perihal
Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, bersama ini kami tanggapan kami (“Surat”) sebagai berikut:

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
Publik?

Jawab:

Apabila ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi efek perusahaan atau keputusan invetasi
pemodal, Perseroan akan mengungkapkan informasi atau fakta material tersebut sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material
oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1- Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021?

Jawab:

Apabila ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
investasi pemodal, Perseroan akan mengungkapkan informasi atau fakta material sebagaimana diatur dalam
Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

Jawab:

Apabila ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan, Perseroan akan mengungkapkan informasi/fakta/kejadian
penting lain tersebut kepada publik.

PT. Palma Serasih Tbk
Ged Graha Arda, Lantai
Jl. HR. Rasuna Said Kav. B-6
Jakarta Selatan 12910
Phone : 021 7
Fax. 021

Page 2 OCR 0.954
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Jawab:

Perseroan telah mengungkapkan aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka pada surat Perseroan Nomor 001/PS/CORSEC/EKS/X1I/2024 perihal
Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu tanggal 2 Desember 2024 melalui Sistem Pelaporan
Elektronik Emiten atau Perusahaan Publik (“SPE-IDXNet”).

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3
bulan mendatang)?

Jawab:

Apabila Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang), Perseroan akan mengungkapkan tindakan korporasi tersebut.

6. Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan? Dalam
hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.

Jawab:

Perseroan telah mengungkapkan rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan melalui surat Perseroan Nomor 001/PS/CORSEC/EKS/XII/2024 perihal Keterbukaan Informasi
Pemegang Saham Tertentu tanggal 2 Desember 2024 melalui SPE-IDXNet.

Apabila terdapat rencana lain dari pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan,
Perseroan akan mengungkapkan rencana tersebut.

Demikian kami sampaikan, terima kasih.

Hormat kami,
PT Palma Serasil

Astrida Niovita Ba a
Direktur/. Sekretafis Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.95 MB
Published10 Dec 2024
Pages2
Characters4,618
Text sourceOCR
OCR confidence0.953

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Palma Serasih Tbk p.1 ×6
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org PT Palma Serasil Astrida Niovita Ba p.2
unresolved person Astrida Niovita Ba a · Direktur/. Sekretafis Perseroan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result