Skip to content
Back to announcement

20241210_BMAS_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31817923_lamp1.pdf

Board change Needs review BMAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.951
BANK MASPION

SURAT KEPUTUSAN
PT BANK MASPION INDONESIA TBK
No.159/SK/KOM/12/2024

tentang
PERUBAHAN KOMITE REMUNERASI DAN NOMINASI

PT BANK MASPION INDONESIA TBK

MENIMBANG 11. Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Bank, melindungi
kepentingan stakeholders dan meningkatkan kepatuhan terhadap
peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kode etik
perbankan, maka diperlukan pelaksanaan Good Corporate
Governance.

2. Bahwa dalam pelaksanaan Good Corporate Governance, salah satu
aspek yang harus dipenuhi adalah kelengkapan dan pelaksanaan tugas
komite-komite termasuk Komite Remunerasi dan Nominasi.

3. Bahwa susunan Komite Remunerasi dan Nominasi paling kurang terdiri
dari seorang Komisaris Independen sebagai ketua merangkap anggota,
dan Pejabat Eksekutif yang membawahi sumber daya manusia atau
perwakilan pegawai.

4. Bahwa sehubungan dengan peningkatan efektifitas pelaksanaan tugas
dari Komite Remunerasi dan Nominasi, dipandang perlu untuk
dilakukan perubahan Komite Remunerasi dan Nominasi.

5. Bahwa ketentuan mengenai perubahan Komite Remunerasi dan
Nominasi PT Bank Maspion Indonesia Tbk perlu ditetapkan dengan
Surat Keputusan Direksi.

MENGINGAT 11. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014 tentang
Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.

2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 45/POJK.03/2015 tentang
Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi Bank
Umum.

3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17 Tahun 2023 tentang
Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum.

4. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 40/SEOJK.03/2016 tentang
Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi Bank
Umum.

5. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 13/SEOJK.03/2017 tentang
Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum.

6. Anggaran dasar PT Bank Maspion Indonesia Tbk sebagaimana telah
mengalami beberapa kali perubahan terakhir dengan Akta Pernyataan
Keputusan Rapat No. 75 tanggal 24 November 2023 yang dibuat oleh
Anita Anggawidjaja, S.H., Notaris di Surabaya yang telah diterima
berdasarkan penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar
oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor
AHU-AH.01.03-0147320 tanggal 27 November 2023.

g
Head Office :

Pakuwon Tower, Tunjungan Plaza 6 It. 32 & 33, Jl Embong Malang No. 21-31, Surabaya 60261, Indonesia

Phone : #62 31 985 88789 www.bankmaspion.co.id
Page 2 OCR 0.949
BANK MASPION

7. Surat Keputusan Direksi PT Bank Maspion Indonesia Tbk
No.101/SK/KOM/08/2024 tanggal 14 Agustus 2024 tentang Perubahan
Komite Remunerasi dan Nominasi.

MEMPERHATIKAN : Notulen Rapat Direksi & Dewan Komisaris PT Bank Maspion Indonesia
Tbk No. BOD-BOC/11/2024 tanggal 22 November 2024 yang salah
satunya telah menyetujui penunjukkan Ferhat Wideru sebagai anggota
Komite Remunerasi dan Nominasi.

MEMUTUSKAN
MENETAPKAN
Pertama : Susunan Komite Remunerasi dan Nominasi adalah sebagai berikut:

1. Ketua : Pardi Kendy
2. Sekretaris : Erwin Kristianto Julistiono
3.Anggota : Chat Luangarpa

Alan Jenviphakul

Diana Alim

Ferhat Wideru

Marlyn Tanralili

Kedua : Dalam menjalankan fungsinya, Komite Remunerasi dan Nominasi memiliki
tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

1) Terkait dengan kebijakan remunerasi:

a) Melakukan evaluasi terhadap kebijakan remunerasi yang didasarkan
atas kinerja, risiko, kewajaran dengan peer group, sasaran, dan strategi
jangka panjang Bank, pemenuhan cadangan sebagaimana diatur dalam
peraturan perundang-undangan dan potensi pendapatan Bank di masa
yang akan datang.

b) Menyampaikan hasil evaluasi dan rekomendasi kepada Dewan
Komisaris mengenai:

(1) Kebijakan remunerasi bagi Direksi dan Dewan Komisaris untuk
disampaikan kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

(2) Kebijakan remunerasi bagi pegawai secara keseluruhan untuk
disampaikan kepada Direksi.

C) Memastikan bahwa kebijakan remunerasi telah sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.

d) Melakukan evaluasi secara berkala terhadap penerapan kebijakan
remunerasi.

2) Terkait dengan kebijakan nominasi:

a) Menyusun dan memberikan rekomendasi mengenai sistem/prosedur
pemilihan dan/atau penggantian anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.

b) Memberikan rekomendasi mengenai calon anggota Direksi dan/atau
calon anggota Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk
disampaikan kepada RUPS.

2

L
Head Office :

Pakuwon Tower, Tunjungan Plaza 6 It. 32 & 33, Jl Embong Malang No. 21-31, Surabaya 60261, Indonesia

Phone : 62 31 985 88789 www.bankmaspion.co.id
Page 3 OCR 0.918
BANK MASPION

c) Memberikan rekomendasi mengenai Pihak Independen yang akan
menjadi anggota Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko kepada
Dewan Komisaris.

Ketiga : Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan ini maka Surat Keputusan Direksi PT
Bank Maspion Indonesia Tbk No.101/SK/KOM/08/2024 tanggal 14 Agustus
2024 tentang Perubahan Komite Remunerasi dan Nominasi dinyatakan tidak

berlaku lagi.
Keempat : Surat Keputusan ini berlaku mulai tanggal 10 DESEMBER 2024.
Kelima : Keputusan ini akan diperbaiki apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan

dalam penetapannya.

Ditetapkan di :Surabaya
Pada tanggal : 10 Desember 2024
PT Bank Maspion Indonesia Tbk

(fx

" (kantor pusat

. na
Kasemsri Charoensiddhi “———

President Director

Operational Director

Tembusan,

1. Yth. Dewan Komisaris
2. Yth. Direksi

3. Yth. Deputi Direktur

3
Head Office :
Pakuwon Tower, Tunjungan Plaza 6 It. 32 & 33, Jl Embong Malang No. 21-31, Surabaya 60261, Indonesia
Phone : 462 31 985 88789 www.bankmaspion.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.71 MB
Published10 Dec 2024
Pages3
Characters5,494
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK MASPION INDONESIA TBK p.1 ×23
linked person Ferhat Wideru p.2 ×2
linked person Pardi Kendy · Ketua p.2
linked person Erwin Kristianto Julistiono p.2
linked person Chat Luangarpa · Anggota p.2
linked person Alan Jenviphakul p.2
linked person Diana Alim p.2
linked person Marlyn Tanralili p.2
linked person Kasemsri Charoensiddhi p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
unresolved person Anita Anggawidjaja · Notaris p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH. p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 120 ms 13 Sep 2026 15:48

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Bank Maspion Indonesia Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result