Back to announcement
20241210_BJBR_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31817766.pdf
Listing Text extracted BJBRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
PENGUMUMAN BURSA
Pencatatan Awal OBLIGASI / SUKUK KORPORASI
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR)
Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2024
No. Peng-P-03170/BEI.PP2/12-2024
Menurut Surat Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk ("Emiten") Nomor : 0959/DIR-TRE/2024
tanggal 02 Desember 2024 dan surat PT Bursa Efek Indonesia ("BEI") Nomor : S-12775/BEI.PP2/12-2024 tanggal 04
Desember 2024, dengan ini diumumkan sebagai berikut :
Mulai tanggal 11 Desember 2024 akan dicatatkan efek sebagai berikut :
Kode Emiten BJBR
Nama Emiten Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Nama Emisi Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2024
Waliamanat PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Rating Emisi idAA PEFINDO,
Nilai Emisi Tingkat Bunga / Tanggal Jatuh
Nama Seri Security Number Kode Seri Tanggal Terbit
(Juta) Imbal Hasil Tempo
Obligasi
Keberlanjutan
BJBR01ASLCN 7,00% per 10 Desember 10 Desember
Berkelanjutan I IDA0001502A6 200.000
1 tahun 2024 2027
Bank BJB Tahap I
Tahun 2024 Seri A
Obligasi
Keberlanjutan
BJBR01BSLCN 7,30% per 10 Desember 10 Desember
Berkelanjutan I IDA0001502B4 800.000
1 tahun 2024 2029
Bank BJB Tahap I
Tahun 2024 Seri B
Page 2
Keterangan Mengenai Agunan dan Jaminan
Obligasi Keberlanjutan ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik
Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik berupa
barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali
aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban
Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi
secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan
1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Keterangan Mengenai Pembelian Kembali
Perseroan dapat melakukan pembelian kembali Obligasi Keberlanjutan dengan ketentuan pembelian kembali Obligasi
Keberlanjutan ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya, di mana pelaksanaan pembelian kembali
Obligasi Keberlanjutan dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek dan baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun
setelah tanggal penjatahan. Pembelian kembali Obligasi Keberlanjutan tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut
mengakibatkan Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan
apabila Perseroan melakukan kelalaian (Wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan,
kecuali telah memperoleh persetujuan RUPO. Perseroan mempunyai hak untuk memberlakukan pembelian kembali
tersebut untuk dipergunakan sebagai pelunasan Obligasi Keberlanjutan atau untuk disimpan dan/atau dijual kembali
dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Peraturan Perundang-undangan yang
berlaku.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bursa Efek Indonesia
Adi Pratomo Aryanto Pande Made Kusuma Ari A
Kepala Divisi PP2 Kepala Divisi Pengaturan & Operasional
Perdagangan
PT. Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia
Phone (+6221) 5150515, Fax (+6221) 5150330, Toll Free: 0800-100-9000, www.idx.co.id
Page 3
Lampiran 1. Prospektus Final BJB Sustainability.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bursa Efek Indonesia yang tidak memerlukan tandatangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan secara elektronik. PT Bursa Efek Indonesia bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page
EXCHANGE ANNOUNCEMENT
Initial Listing of CORPORATE BOND/SUKUK
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR)
Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2024
No.Peng-P-03170/BEI.PP2/12-2024
In reference to letters received from Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk ("Emiten") Number :
0959/DIR-TRE/2024 on 02 December 2024 and Indonesia Stock Exchange letter ("IDX") Number : S-
12775/BEI.PP2/12-2024 on 04 December 2024, The Exchange hereby announce the following :
Starting from 11 December 2024 the following bond/sukuk will be listed on The Exchange :
Emiten Code BJBR
Emiten Name Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Issuance Name Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2024
Trustee PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Rating idAA PEFINDO,
Issuance Value Interest Rate /
Series Name Securities Code Series Code Issuance Date Maturity Date
(in Millions) Profit
Obligasi
Keberlanjutan
BJBR01ASLCN 7,00% per 10 December 10 December
Berkelanjutan I IDA0001502A6 200.000
1 tahun 2024 2027
Bank BJB Tahap I
Tahun 2024 Seri A
Obligasi
Keberlanjutan
BJBR01BSLCN 7,30% per 10 December 10 December
Berkelanjutan I IDA0001502B4 800.000
1 tahun 2024 2029
Bank BJB Tahap I
Tahun 2024 Seri B
Page 5
Description of Collateral and Guarantees
This Sustainability Bond is not guaranteed by special collateral in the form of objects or income or other assets
belonging to the Company in any form and is not guaranteed by any party. All of the Company's assets, whether in the
form of movable or immovable assets, whether existing or which will exist in the future, except for the Company's
assets which are specifically guaranteed to its creditors, serve as collateral for all of the Company's obligations to all its
creditors which are not specifically guaranteed or without special privilege including Bonds pari passu based on the
Bond Trustee Agreement, in accordance with the provisions in articles 1131 and 1132 of the Civil Code.
Information on Buyback
The Company can buy back Sustainability Bonds provided that the buy back of Sustainability Bonds is intended as
repayment partially or completely, where the buy back of Sustainability Bonds is carried out through the Stock
Exchange or outside the Stock Exchange and can only be carried out 1 (one) year after the allotment date. The buy
back of Sustainability Bonds cannot be carried out if this results in the Company being unable to fulfill the provisions in
the Trustee Agreement and if the Company commits negligence (Default) as intended in the Trustee Agreement,
unless it has obtained RUPO approval. The Company has the right to implement the buy back to be used as
repayment of Sustainability Bonds or to be kept and/or resold by taking into account the provisions in the Trustee
Agreement and applicable Laws and Regulations.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Indonesia Stock Exchange
Adi Pratomo Aryanto Pande Made Kusuma Ari A
Kepala Divisi PP2 Kepala Divisi Pengaturan & Operasional
Perdagangan
Indonesia Stock Exchange
Indonesia Stock Exchange Building Tower 1, 6th Floor
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia
Phone (+6221) 5150515, Fax (+6221) 5150330, Toll Free: 0800-100-9000, www.idx.co.id
Attachment 1. Prospektus Final BJB Sustainability.pdf
Page 6
This is an official document of the Indonesia Stock Exchange that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Indonesia Stock Exchange is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.1 ×6
unresolved
org
Banten Tbk
p.1 ×6
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Adi Pratomo Aryanto
p.2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4 ×6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.