Back to announcement
20260618_PJHB_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32102013_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review PJHBSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.923
Maba NOTARIS ADI JATMIKA, SH., M.Kn. Komplek Ruko Notaris Nomor 14, Jalan Pulau Nirwana, Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Provinsi Daerah Khusus Jakarta No HP: 0821 14 100 300, email: notaris.adijatmika@gmail.com ee eeeeeeeeew www Eee www www“ SURAT KETERANGAN Nomor : 12/NOT-AJ/CN/VI/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : Adi Jatmika, S.H., M.Kn. Jabatan : Notaris Dengan ini menerangkan : - Bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 15/POJK.04.2020, tertanggal 20 April 2020 Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT PELAYARAN JAYA HIDUP BARU Tbk, berkedudukan di Kota Samarinda, yang diadakan di Ruang Meeting Lantai 27, Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Jalan H. Benyamin Sueb, Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Kota Jakarta Pusat dibuka pada pukul 11.19 WIB dan ditutup pada pukul 11.32 WIB yang tercantum dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tertanggal 15 Juni 2026 nomor 14, yang dibuat oleh Saya, Notaris, dengan rincian sebagai berikut: - Dewan Komisaris, Direksi, Profesi Penunjang dan pemegang saham yang hadir dalam Rapat adalah : Dewan Komisaris Komisaris Utama : HERO GOZALI Komisaris : ADELIA ARYNI SETYAWAN Komisaris Independen : DJUNGGU HARUNGGUAN SITORUS 1 Dipindai dengan CamScanner
Page 2 OCR 0.943
Direksi Direktur Utama : GO SIOE BIE Direktur : WILLYHARTO TJANDRA Direktur Keuangan : ANTHONY SAMUEL RAHMATHARUN Biro Administrasi Efek : PT SINARTAMA GUNITA Notaris : ADI JATMIKA, S.H., M.Kn Kuorum Kehadiran Pemegang Saham : RUPS LB dihadiri dan terwakili sebanyak 1.399.420.700 (satu miliar tiga ratus sembilan puluh sembilan juta empat ratus dua puluh ribu tujuh ratus) saham atau mewakili 72,87”o (tujuh puluh dua koma delapan tujuh persen) dari 1.920.173.371 (satu miliar sembilan ratus dua puluh juta seratus tujuh puluh tiga ribu tiga ratus tujuh puluh satu) saham, yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah. Pertanyaan dan Jawaban : 1. Untuk Agenda Rapat diberikan kesempatan untuk Tanya Jawab sesuai dengan Agenda RUPSLB. 2. Jumlah Pemegang Saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan : nihil. Mekanisme Pengambilan Keputusan: Semua keputusan yang diambil dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPS-LB : No Agenda Abstain | Tidak Setuju Total Setuju Setuju 1. | Persetujuan perubahan 2.800 0 1.399.417.900 | 1.399.420.700 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Dipindai dengan CamScanner
Page 3 OCR 0.956
HASIL KEPUTUSAN RUPS-LB 1. MENYETUJUI untuk mengubah maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI Tahun 2025) menjadi : a) Kegiatan Usaha Utama Perseroan adalah Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum (KBLI : 50121), b) Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan adalah Aktivitas Perusahaan Induk (KBLI : 64210), 2. MENYETUJUI untuk mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha Perseroan, selanjutnya berbunyi sebagai berikut: 1) Maksud dan tujuan perseroan ialah berusaha dalam bidang usaha Angkutan Laut, Pergudangan dan Penyimpanan, serta menjalankan Aktivitas Perusahaan Induk. 2) Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai berikut: ANGKUTAN LAUT DALAM NEGERI UNTUK BARANG UMUM (KBLI 50121) Kelompok ini mencakup aktivitas pengangkutan barang umum melalui laut dengan menggunakan kapal laut antarpelabuhan dalam negeri dengan melayari trayek secara tetap dan teratur (liner) dengan berjadwal, atau trayek tidak tetap dan tidak teratur (tramper), termasuk kegiatan penyewaan angkutan laut berikut operatornya. 3) Untuk mencapai maksud dan tujuan serta untuk menunjang kegiatan usaha utama Perseroan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha penunjang sebagai berikut: AKTIVITAS PERUSAHAAN INDUK (KBLI : 64210): Kelompok ini mencakup kegiatan dari perusahaan induk (holding companies), misalnya unit yang memegang aset (memiliki dan mengelola tingkat ekuitas) dari satu atau lebih anak perusahaan dan hanya bertanggung jawab sebagai pemilik anak perusahaan. Perusahaan induk dalam kelompok ini tidak X. Dipindai dengan CamScanner
Page 4 OCR 0.959
memberikan jasa lain kepada perusahaan yang ekuitasnya dipegang oleh perusahaan induk, misalnya perusahaan induk tidak mengatur dan mengelola unit-unit lain. Perusahaan induk ini dapat melakukan aktivitas seperti pengendalian, konsolidasi keuangan, dan bertanggung jawab terhadap aktivitas setiap anak perusahaan, tetapi bukan aktivitas manajemen aktif anak perusahaan tersebut, misalnya perusahaan induk konglomerasi keuangan. 3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menyatakan keputusan Rapat ini dalam suatu akta notaris, menghadap instansi yang berwenang, mengajukan pemberitahuan dan/atau permohonan persetujuan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan keputusan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. - Bahwa salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. Dipindai dengan CamScanner
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Maba NOTARIS ADI JATMIKA
· Notaris
p.1 ×3
unresolved
person
H. Benyamin Sueb
p.1
unresolved
person
DJUNGGU HARUNGGUAN SITORUS
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
WILLYHARTO TJANDRA
· Direktur
p.2
unresolved
person
ANTHONY SAMUEL RAHMATHARUN
· Direktur Keuangan
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
51 ms
13 Sep 2026 14:12
no text layer - needs OCR