Back to announcement
20241209_KKGI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31817360_lamp1.pdf
Other Text extracted KKGISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
PT. RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk.
REVISI KETERBUKAAN INFORMASI PT RESOURCE ALAM INDONESIA TBK
SEHUBUNGAN DENGAN PEMBAGIAN DIVIDEN SAHAM INTERIM DARI SAHAM
HASIL PEMBELIAN KEMBALI (SAHAM TREASURI) SECARA PROPORSIONAL
KEPADA PEMEGANG SAHAM
Revisi Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan ("OJK”) Nomor 27/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang Saham Bonus (“POJK No.
27/2020”).
PT RESOURCE ALAM INDONESIA TBK
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha Utama
Pertambangan Batubara, Perdagangan Besar, Real Estat, dan Aktivitas
Perusahaan Holding
Berkedudukan di
Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia
KANTOR
Bumi Raya Utama Group Building
Jl. Pembangunan I No.3, Jakarta 10130
Telepon : (021) 633 3036 (Hunting)
(021) 39525530
Faksimile : (021) 633 7006
Website : www.raintbk.com
Email : info@raintbk.com
Revisi Keterbukaan Informasi ini ditujukan kepada para pemegang saham Perseroan dalam rangka
menyesuaikan informasi yang tertera dalam Keterbukaan Informasi yang telah diterbitkan oleh
Perseroan pada tanggal 11 November 2024 agar sejalan dengan arahan OJK dalam Surat OJK Nomor
S-2695/PM.212/2024 tanggal 5 Desember 2024 Perihal Tanggapan atas Rencana Pengalihan Kembali
Saham Treasuri PT Resource Alam Indonesia Tbk.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) akan diselenggarakan pada tanggal 18
Desember 2024 pada pukul 10.00 WIB di Prosperity Tower Lt 11, SCBD, Jakarta Selatan.
Pemberitahuan dan Panggilan RUPSLB telah diumumkan melalui situs web PT Bursa Efek
Indonesia ("BEI”) dan situs web Perseroan pada tanggal 11 Nopember 2024 dan 26 Nopember 2024
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS
KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI, DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA,
MENEGASKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN DAN KEYAKINAN MEREKA TIDAK ADA
FAKTA PENTING MATERIAL YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
Revisi Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 09 Desember 2024
1/8
Page 2
PT. RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk.
I. PENDAHULUAN
Dengan mengacu kepada Peraturan OJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham
yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (“POJK No. 29/2023”) jo. Undang-Undang Nomor 40 Tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), Perseroan telah melaksanakan pembelian kembali
(buyback) saham-saham yang telah diterbitkan oleh Perseroan pada Periode III sebanyak 126.670.600
lembar saham yang dilakukan selama periode 2 Maret 2017 sampai dengan 1 September 2018 dan
Periode V sebanyak 25.701.600 lembar saham selama periode 1 Juli 2022 sampai dengan 30
Desember 2023. Total pembelian kembali saham untuk Periode III dan Periode V sebanyak 152.372.200
lembar saham ("Saham Treasuri”).
Terhadap Saham Treasuri tersebut, Perseroan memiliki kewajiban untuk melakukan pengalihan sesuai
dengan cara dan dalam jangka waktu yang ditentukan dalam POJK No. 29/2023.
Berdasarkan Pasal 21 huruf f POJK No. 29/2023, salah satu alternatif untuk pengalihan saham hasil
pembelian kembali adalah dengan cara distribusi saham hasil pembelian kembali kepada pemegang
saham secara proporsional.
Dalam rangka melaksanakan pengalihan Saham Treasuri dengan cara distribusi saham hasil pembelian
kembali kepada pemegang saham secara proporsional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 huruf f
POJK No. 29/2023, maka Perseroan berencana untuk membagikan dividen saham interim dari Saham
Treasuri secara proporsional kepada seluruh pemegang saham dengan mengacu kepada Pasal 2 POJK
No. 27/2020.
Untuk itu, Perseroan telah menyampaikan surat permohonan persetujuan dari OJK No.
86/RAIN/X/C/2024 tanggal 31 Oktober 2024 untuk memohon arahan dan persetujuan OJK serta
penjelasan mengenai rencana Perseroan untuk mengalihkan Saham Treasuri dengan cara membagikan
dividen saham interim dari saham hasil pembelian kembali secara proporsional kepada seluruh
pemegang saham.
Terhadap rencana Perseroan tersebut di atas, OJK telah memberikan tanggapan melalui Surat OJK
Nomor S-2695/PM.212/2024 tanggal 5 Desember 2024 Perihal Tanggapan atas Rencana Pengalihan
Kembali Saham Treasuri PT Resource Alam Indonesia Tbk. (“Surat OJK No. S-2695/PM.212/2024”),
yang pada intinya OJK memberikan 2 (dua) arahan kepada Perseroan sebagai berikut:
1. Terhadap Saham Treasuri hasil periode buyback Periode III sejumlah 126.670.600 lembar
saham yang telah jatuh tempo pada tanggal 24 September 2024, Perseroan hanya dapat
mengalihkannya dengan cara dijual baik di bursa efek maupun di luar bursa efek sampai batas
waktu tanggal 13 Januari 2028; dan
2. Terhadap Saham Treasuri hasil periode buyback Periode V sejumlah 25.701.600 lembar saham,
Perseroan dapat mengalihkannya dengan cara yang diatur dalam Pasal 21 POJK No. 29/2023
sebelum jatuh tempo pada tanggal 30 Desember 2029.
Berdasarkan Surat OJK No. S-2695/PM.212/2024 tersebut di atas dan memperhatikan ketentuan Pasal
21 huruf f POJK No. 29/2023 jo Pasal 2 POJK No. 27/2020, maka Perseroan berkomitmen untuk
melaksanakan redistribusi sisa Saham Treasuri atas perolehan buyback Periode V dengan cara
membagikan dividen saham interim secara proporsional kepada seluruh pemegang saham setelah
meminta persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sesuai dengan
persyaratan kuorum yang ditetapkan UUPT, peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, dan
Anggaran Dasar Perseroan.
2/8
Page 3
PT. RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 POJK No. 27/2020, Direksi Perseroan mengumumkan Revisi
Keterbukaan Informasi ini dengan maksud untuk memberikan informasi maupun gambaran yang lebih
lengkap kepada para pemegang saham Perseroan mengenai rencana pembagian saham hasil
pembelian kembali secara proporsional kepada para pemegang saham oleh Perseroan.
II. URAIAN MENGENAI PEMBAGIAN DIVIDEN SAHAM INTERIM DARI SAHAM TREASURI
SECARA PROPORSIONAL KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
A. LATAR BELAKANG PELAKSANAAN PEMBAGIAN DIVIDEN SAHAM INTERIM
Pembagian dividen saham interim dari Saham Treasuri atas perolehan buyback Periode V
secara proporsional kepada para pemegang saham yang akan dilaksanakan oleh Perseroan
adalah dalam rangka pemenuhan Perseroan atas kewajibannya untuk mengalihkan Saham
Treasuri atas perolehan buyback Periode V sesuai ketentuan Pasal 21 huruf f POJK No.
29/2023 dan arahan OJK melalui Surat OJK No. S-2695/PM.212/2024.
Saham Treasuri merupakan salah satu komponen ekuitas pada laporan keuangan
konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 No.
000037/2.0826/AU.1/04/0726-4/1/III/2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Johan
Malonda Mustika & Rekan yang diterbitkan tanggal 26 Maret 2024 (“Laporan Keuangan”).
Dengan demikian, pelaksanaan pembagian dividen saham interim dari Saham Treasuri atas
perolehan buyback Periode V secara proporsional kepada para pemegang saham mengacu
pada Pasal 2 POJK No. 27/2020. Jurnal akuntansi terkait pembagian dividen saham interim dari
Saham Treasuri atas perolehan buyback Periode V secara proporsional kepada para pemegang
saham sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) terkait.
Jurnal Penyesuaian
DATA SAHAM
3/8
Page 4
PT. RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk.
DIVIDEN SAHAM INTERIM - ILUSTRASI JURNAL AKUNTANSI
Proforma Perubahan Komponen Ekuitas
4/8
Page 5
PT. RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk.
B. KETERANGAN MENGENAI RENCANA PEMBAGIAN DIVIDEN SAHAM INTERIM DARI
SAHAM TREASURI ATAS PEROLEHAN BUYBACK PERIODE V SECARA PROPORSIONAL
KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
Sebagaimana dijelaskan di atas, dividen saham interim yang akan dibagikan secara
proporsional kepada para pemegang saham seluruhnya berasal dari Saham Treasuri atas
perolehan buyback Periode V dan akan diberikan kepada seluruh pemegang saham secara
proporsional sesuai kepemilikan sahamnya.
Apabila terdapat sisa Saham Treasuri atas perolehan buyback Periode V setelah pelaksanaan
pembagian saham, maka akan dijual melalui Bursa Efek Indonesia maupun di luar Bursa
kepada pihak yang bersedia membelinya.
Rincian dividen saham interim dari Saham Treasuri atas perolehan buyback Periode V yang
akan dibagikan secara proporsional kepada para pemegang saham adalah sebagai berikut:
Jumlah Saham Treasuri atas Jumlah Saham yang Nilai
perolehan buyback Periode V Dibagikan
Nominal
Lembar per
Nilai Saham Lembar Nilai Saham
Saham
Saham Saham
25.701.600 Rp.15.254.677.479,- 25.701.600 Rp.594,- Rp.10,-
C. RASIO PEMBAGIAN DIVIDEN SAHAM INTERIM DARI SAHAM TREASURI
Dengan memperhatikan jumlah Saham Treasuri atas perolehan buyback Periode V yang
akan dibagikan, Perseroan mengusulkan pembagian dividen saham interim dengan rasio
10.000 : 53, yaitu setiap 10.000 (sepuluh ribu) lembar saham lama akan memperoleh 53
(lima puluh tiga) lembar dividen saham interim. Pembagian dividen saham interim dari
Saham Treasuri atas perolehan buyback Periode V dilakukan dengan pembulatan ke atas
dan Perseroan tidak akan membagikan dividen saham interim dengan kepemilikan saham
di bawah rasio pembagian yang telah ditentukan. Apabila pada pembulatan terdapat Saham
Treasuri atas perolehan buyback Periode V yang tidak terbagi, maka sisa saham yang tidak
dibagikan akan dijual melalui Bursa Efek Indonesia ataupun kepada pihak yang bersedia
membelinya.
Bilamana usulan pembagian dividen saham interim yang berasal dari Saham Treasuri atas
perolehan buyback Periode V memperoleh persetujuan RUPSLB, maka untuk setiap 10.000
(sepuluh ribu) lembar saham Perseroan yang tercatat pada Tanggal Penentuan Daftar
Pemegang Saham yang Berhak atas saham pada tanggal distribusi saham (recording date)
akan memperoleh 53 (lima puluh tiga) dividen saham interim.
D. DASAR PENETAPAN HARGA DALAM PEMBAGIAN SAHAM TREASURI
Mengenai penetapan harga atas Saham Treasuri atas perolehan buyback Periode V yang
akan dibagikan, Perseroan mengacu kepada Pasal 8 huruf b POJK No. 27/2020, yang
mengatur bahwa dalam hal harga pasar saham sama atau lebih tinggi dari nilai nominal
saham, jumlah saham yang dibagikan ditentukan berdasarkan harga pasar saham pada
penutupan perdagangan 1 (satu) hari sebelum RUPS.
5/8
Page 6
PT. RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk.
E. PERLAKUAN PAJAK ATAS SAHAM TREASURI
Pajak terhadap pelaksanaan pembagian Saham Treasuri atas perolehan buyback Periode V
tersebut akan diperlakukan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
F. PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBAGIAN SAHAM TREASURI
Setelah RUPSLB menyetujui usulan pembagian Saham Treasuri atas perolehan buyback
Periode V, maka pelaksanaan pembagian Saham Treasuri atas perolehan buyback Periode
V tersebut dilakukan dengan prosedur dan tata cara sebagai berikut:
Pemegang Saham yang berhak
Pemegang Saham yang berhak dalam mendapatkan dividen saham innterim adalah
Pemegang Saham yang tercatat pada daftar pemegang saham Perseroan pada tanggal 3
Januari 2025 (Recording Date) dengan memperhatikan jumlah kepemilikan saham oleh
pemegang saham tersebut yang diperoleh berdasarkan perdagang`an saham di BEI paling
lambat pada tanggal 30 Desember 2024 (cum date).
Pembulatan
Apabila pemegang saham mendapatkan dividen saham interim dalam bentuk pecahan atau
tidak mencapai satuan lembar saham, maka akan dilakukan pembulatan ke atas baik untuk
pecahan lebih dari atau kurang dari sama dengan setengah (> 0,5 atau ≤ 0,5).
Pendistribusian Dividen Saham Interim
Perseroan mengusulkan pendistribusian dividen saham interim sebagai berikut:
a) Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, saham yang menjadi haknya akan didistribusikan
melalui rekening efek pada sub rekening efek atas nama pemegang saham pada tanggal
17 Januari 2025 (Pendistribusian Saham)
b) Bagi pemegang saham yang sahamnya masih dalam bentuk warkat, maka pemegang
saham dapat mengambil saham sejak tanggal 17 Januari 2025 (Pendistribusian Saham)
dengan menyerahkan warkat saham lama kepada Biro Administrasi Efek Perseroan,
yakni:
PT EDI Indonesia
Wisma SMR Lt 10 Jl Yos Sudarso Kav 89 Jakarta 14360
Telp +62 21 6505829 ext 8260-8262
Email: bae@edi-indonesia.co.id
6/8
Page 7
PT. RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk.
Dengan membawa dokumen-dokumen sebagai berikut:
Untuk Perorangan:
1. Asli tanda bukti identitas diri (KTP/SIM/Paspor) yang masih berlaku.
2. Apabila dikuasakan, maka harus membawa surat kuasa asli yang ditanda-tangani di
atas materai dengan dilampiri fotocopy indentitas diri yang masih berlaku milik
pemberi kuasa dan membawa asli bukti identitas diri yang masih berlaku milik
penerima kuasa.
Untuk Badan Hukum:
1. Fotocopy anggaran dasar beserta perubahan susunan pengurus terakhir.
2. Apabila dikuasakan, maka harus membawa surat kuasa asli yang ditanda-tangani
diatas materai dengan dilampiri fotocopy indentitas diri yang masih berlaku milik
pemberi kuasa (pengurus yang berhak) dan membawa asli bukti identitas diri yang
masih berlaku milik penerima kuasa.
III. TANGGAL-TANGGAL PENTING SEHUBUNGAN DENGAN PEMBAGIAN DIVIDEN SAHAM
INTERIM DARI SAHAM TREASURI
1 Pemberitahuan Mata Acara RUPSLB ke OJK : 4 Nopember 2024
Pengumuman RUPSLB melalui eASY.KSEI, situs web BEI dan
2 :
Perseroan 11 Nopember 2024
Pengumuman Keterbukaan Informasi mengenai rencana
3 :
pembagian dividen saham interim dari Saham Treasuri melalui 11 Nopember 2024
situs web Bursa Efek dan Perseroan
Tanggal tercatat bagi pemegang saham yang berhak untuk
4 :
menghadiri RUPSLB 25 Nopember 2024
Pemanggilan RUPSLB melalui eASY.KSEI, situs web
5 :
Bursa Efek dan Perseroan 26 Nopember 2024
6 Pengumuman Revisi Keterbukaan Informasi mengenai : 9 Desember 2024
rencana pembagian dividen saham interim dari Saham
Treasuri melalui situs web Bursa Efek dan Perseroan
7 Pelaksanaan RUPSLB : 18 Desember 2024
Pengumuman tentang Penyampaian ringkasan risalah
8 RUPSLB beserta pengumuman jadwal dan tata cara : Selambatnya
pembagian dividen saham interim melalui situs web BEI dan 20 Desember 2024
Perseroan
9 Cum Date Dividen di Pasar Regular dan Negosiasi : 30 Desember 2024
10 Ex Date Dividen di Pasar Regular dan Negosiasi : 2 Januari 2025
11 Daftar Pemegang Saham (Recording Date) : 3 Januari 2025
12 Cum Date Dividen di Pasar Tunai : 3 Januari 2025
7/8
Page 8
PT. RESOURCE ALAM INDONESIA Tbk.
13 Ex Dividen di Pasar Tunai : 6 Januari 2025
14 Pendistribusian Dividen Saham Interim : 17 Januari 2025
15 Laporan pembagian Saham Treasuri : 31 Januari 2025
IV. INFORMASI TAMBAHAN
Kepada para pemegang saham Perseroan yang memerlukan informasi secara lebih rinci mengenai Revisi
Keterbukaan Informasi ini, dapat menghubungi kami pada setiap hari selama jam kerja Perseroan di:
PT RESOURCE ALAM INDONESIA TBK
Bumi Raya Utama Group Building
Jl. Pembangunan I No.3,
Jakarta 10130
Telepon : (021) 633 3036 (Hunting)
(021) 39525530
UP. Corporate Secretary
Website : www.raintbk.com
Email : info@raintbk.com
8/8
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika & Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika
p.3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.6
unresolved
org
PT EDI Indonesia Wisma SMR
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.