Skip to content
Back to announcement

20260615_RCCC_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32101240_lamp4.pdf

RUPS minutes Parsed RCCC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
                              NOTARIS
                    Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
     SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022

Yang bertanda tangan dibawah ini:

Dr SUGIH HARYATI, SH, M.Kn, Notaris di Jakarta, berkantor di Jl RC. Veteran Raya No.11 A,
Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

1.       Bahwa benar telah dilangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT
         UTAMA RADAR CAHAYA, Tbk, yang berlangsung pada:

     -     Tanggal Rapat                           : Senin, 15 Juni 2026
     -     Tempat penyelenggaraan Rapat            : Ascott Kuningan Lantai 11, Ciputra World 1,
                                                   Jl. Prof Dr. Satrio Kav 3-5, Karet Kuningan,
                                                   Setibudi, Jakarta Selatan
     -     Waktu penyelenggaraan Rapat             : Pukul 10.18 WIB s/d 11.08 WIB

2.   Mata Acara Rapat:

     1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025, termasuk di
        dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan
        Laporan Keuangan Tahun 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung
        jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
        atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku
        2025;
     2. Persetujuan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan
        penunjukkan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk
        tahun buku 2026, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan
        Publik serta persyaratan lainnya;
     3. Persetujuan penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2025;
     4. Persetujuan penetapan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
        Komisaris, serta Persetujuan pelimpahan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk
        melakukan penentuan besarnya gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota
        Direksi;
     5. Pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan penyesuaian KBLI
        Perseroan menjadi KBLI 2025.

3.         Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:

           Direktur Utama                                  Alvin Tjokrohadi
           Direktur                                        Samuel Kharis Purdiyanta

Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp    : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
Page 2
                             NOTARIS
                   Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
     SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022

4. Dikarenakan seluruh anggota Dewan Komisaris tidak bisa hadir, maka berdasarkan Pasal 22
   ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, Rapat dipimpin oleh salah satu anggota Direksi yang
   ditunjuk berdasarkan Surat Penunjukan Direksi Nomor: 034/URC/DIR/SPJ/V/2026 tanggal 26
   Mei 2026, yaitu Bapak Alvin Tjokrohadi

5. Jumlah saham yang hadir pada saat Rapat
   Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah 613.657.070
   (enam ratus tiga belas juta enam ratus lima puluh tujuh ribu tujuh puluh) saham atau setara
   dengan 77,9247% (tujuh puluh tujuh koma sembilan dua empat tujuh persen) dari jumlah
   seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
   Bahwa kuorum kehadiran yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan Rapat dan
   pelaksanaan seluruh mata acara Rapat pertama, kedua, ketiga dan keempat berdasarkan
   Pasal 23 ayat 1 huruf a angka (i) Anggaran Dasar juncto Pasal 41 ayat 1 huruf a Peraturan
   OJK No. 15/POJK.04/2020, adalah bahwa Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham yang
   mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara hadir atau
   diwakili, sedangkan untuk mata acara Rapat Kelima berdasarkan Pasal 23 ayat 3 huruf b
   Anggaran Dasar juncto Pasal 42 butir b Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020, adalah bahwa
   Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham yang mewakili lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari
   seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili,.

6. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat
   Kepada Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
   memberikan pendapat terkait mata acara Rapat. Pada mata acara rapat, tidak terdapat
   pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham.

7. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting dan
   Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:

    i. Mata Acara Pertama

         Tidak Setuju             Abstain                    Total Setuju
                                                             (Suara Mayoritas + Abstain)
         0 suara/ 0%              0 suara/ 0 %                613.657.070 suara/100%

       Keputusan Rapat:

        1.   Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku
             yang berakhir pada 31 Desember 2025.

Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp    : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
Page 3
                             NOTARIS
                   Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
     SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022
       2. Menyetujui mengesahkan:
          a. Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31
              Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Maurice Ganda
              Nainggolan dan Rekan sesuai dengan Laporan No. 00017/2.1104/AU.1/06/0147-
              2/1/III/2026 tanggal 27 Maret 2026;
          b. Laporan Tugas Pengawasan dari Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang
              berakhir pada 31 Desember 2025.
       3. Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (acquit de
          charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari segala
          tanggungjawab atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka
          jalankan selama Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, sepanjang
          tindakan-tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan Perseroan
          serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun
          Buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, kecuali perbuatan penipuan,
          penggelapan atau tindakan pidana lainnya.


     ii. Mata Acara Kedua

         Tidak Setuju             Abstain                    Total Setuju
                                                             (Suara Mayoritas + Abstain)
         0 suara/ 0%              0 suara/ 0 %                613.657.070 suara/100%

       Keputusan Rapat:

        1.   Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
             untuk menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit
             Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, dikarenakan Perseroan
             sedang mempertimbangkan dan mengevaluasi lebih lanjut penunjukan Akuntan
             Publik dan Kantor Akuntan Publik dengan kriteria sebagai berikut:
                i. Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan;
               ii.  Tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan;
              iii.  Tidak tersangkut perkara dengan Perseroan, anak perusahaan, afiliasi, induk
                    perusahaan, Direktur atau Komisaris Perseroan.
        2.   Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
             menetapkan honorarium dan persyaratan lain penunjukan tersebut.

Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp    : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
Page 4
                             NOTARIS
                   Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
     SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022

     iii. Mata Acara Ketiga

         Tidak Setuju             Abstain                    Total Setuju
                                                             (Suara Mayoritas + Abstain)
         0 suara/ 0%              0 suara/ 0 %                613.657.070 suara/100%

       Keputusan Rapat:

          1.   Menyetujui seluruh Laba Bersih tahun berjalan sebesar Rp. 4.465.759.886,-
               (empat miliar empat ratus enam puluh lima juta tujuh ratus lima puluh
               sembilan ribu delapan ratus delapan puluh enam Rupiah) untuk ditetapkan
               sebagai Modal Kerja;
          2.   Menetapkan tidak membagikan dividen kepada Para Pemegang Saham untuk
               tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.

     iv. Mata Acara Keempat

         Tidak Setuju             Abstain                    Total Setuju
                                                             (Suara Mayoritas + Abstain)
         0 suara/ 0%              0 suara/ 0 %                613.657.070 suara/100%

       Keputusan Rapat:
       1. Menyetujui untuk melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
           untuk menentukan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi
           Perseroan;
       2. Menyetujui untuk menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi para anggota
           Dewan Komisaris Perseroan sama dengan tahun buku sebelumnya
       3. Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
           menentukan pembagian gaji, honorarium dan tunjangan lainnya diantara masing-
           masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

     v. Mata Acara Kelima

         Tidak Setuju             Abstain                    Total Setuju
                                                             (Suara Mayoritas + Abstain)
         0 suara/ 0%              0 suara/ 0 %                613.657.070 suara/100%
Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp    : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
Page 5
                             NOTARIS
                   Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
     SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022

       Keputusan Rapat:

    1. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak
       substitusi, untuk melakukan penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
       ("KBLI") Perseroan menjadi KBLI 2025 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
       undangan yang berlaku;
    2. Menyetujui perubahan dan penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai
       Kegiatan Usaha Utama dan Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan.
       Sehingga untuk selanjutnya Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebagai berikut:

                      --- MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA ---
                      -------------------------------- PASAL 3 --------------------------------

            1. Maksud dan tujuan dari Perseroan ialah berusaha dalam bidang Angkutan
               Bermotor untuk Barang.
            2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas Perseroan dapat
               melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
                  A. KEGIATAN USAHA UTAMA
                       Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum (49231)
                      Kelompok ini mencakup operasional transportasi barang dengan
                      kendaraan bermotor dan dapat mengangkut lebih dari satu jenis barang,
                      seperti transportasi barang dengan truk, pikap/ pick up, bak terbuka, dan
                      bak tertutup (box).
                      Kelompok ini tidak mencakup transportasi barang dengan kendaraan
                      bermotor untuk barang yang secara khusus mengangkut satu jenis
                      barang, lihat kelompok 49232.
                       Angkutan Bermotor Untuk Barang Khusus (49232)
                      Kelompok ini mencakup operasional transportasi barang dengan
                      kendaraan bermotor untuk barang yang secara khusus mengangkut satu
                      jenis barang.
                      Kelompok ini juga mencakup transportasi bahan bakar minyak, minyak
                      bumi, hasil olahan, LPG, LNG dan CNG, transportasi barang berbahaya,
                      limbah bahan berbahaya dan beracun, transportasi untuk karbon
                      dioksida (CO2), tranportasi barang alat-alat berat, transportasi peti
                      kemas, transportasi tumbuhan hidup, transportasi hewan hidup,
                      transportasi kendaraan bermotor, transportasi dan distribusi ikan dan

Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp    : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
Page 6
                             NOTARIS
                   Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
     SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022
                  biota air lainnya, distribusi bahan bakar tanpa karbon dalam bentuk gas,
                  padatan, atau cairan, tergantung pada kebutuhan dan kondisi
                  penyimpanan, sebagai pembawa energi, seperti hidrogen, amonia, dan
                  senyawa lainnya, menggunakan angkutan bermotor.
                  Kelompok ini tidak mencakup penyaluran/ distribusi air menggunakan
                  truk, lihat subgolongan 3600.
               B. KEGIATAN USAHA PENUNJANG
                   Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Kendaraan Bermotor (77100)
                  Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha
                  tanpa hak opsi (operational leasing) berbagai jenis kendaraan bermotor
                  alat transportasi darat, seperti mobil penumpang tanpa sopir, truk,
                  karavan bermotor, trailer (kereta gandeng), dan kendaraan rekreasi.
                  Kelompok ini juga mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha
                  operasional untuk mobil pribadi tanpa sopir dan sepeda motor.
                  Kelompok ini tidak mencakup penyewaan atau sewa guna usaha tanpa
                  hak opsi alat transportasi darat dengan operatornya, lihat subgolongan
                  4922 dan 4923; penyewaan sepeda, lihat kelompok 77210; penyewaan
                  perahu motor, lihat kelompok 77312.
                   Angkutan Multi Moda (52291)
                  Kelompok ini mencakup angkutan barang dengan menggunakan paling
                  sedikit dua moda angkutan yang berbeda, atas dasar satu kontrak
                  sebagai dokumen angkutan multimoda, dari satu tempat diterimanya
                  barang oleh operator multimoda ke suatu tempat yang ditentukan untuk
                  penyerahan barang kepada penerima barang angkutan multimoda.
                  Kelompok ini juga mencakup jasa pengurusan transportasi (freight
                  forwarding), jasa pergudangan, jasa konsolidasi muatan, penyediaan
                  ruang muatan, serta pengurusan kepabeanan sebagai bagian dari
                  angkutan multimoda.
                  Kelompok ini tidak mencakup jasa pengurusan transportasi (freight
                  forwarding) yang dilakukan oleh unit terpisah, lihat kelompok 52311, jasa
                  pergudangan yang dilakukan oleh unit terpisah, lihat subgolongan 5210,
                  jasa pengurusan kepabeanan yang dilakukan oleh unit terpisah, lihat
                  kelompok 52319.
                  Kegiatan Sekolah Mengemudi (85530)
                  Kelompok ini mencakup kegiatan sekolah mengemudi untuk pengemudi
                  pribadi (nonkomersial), kegiatan pendidikan yang diselenggarakan oleh



Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp    : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
Page 7
                             NOTARIS
                   Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
     SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022
                      sekolah penerbangan, pelayaran, dan perkapalan yang tidak
                      menerbitkan sertifikat atau izin komersial.
                       Pendidikan Lainnya Swasta (85599)
                      Kelompok ini mencakup kegiatan pendidikan lainnya yang
                      diselenggarakan swasta yang belum dicakup dalam kelompok 85591 s.d
                      85598. Termasuk peningkatan kompetensi bagi guru dan tenaga
                      kependidikan serta jasa kursus untuk meninjau ujian profesional,
                      pengajaran membaca cepat, pelatihan penjaga keselamatan, pelatihan
                      bertahan hidup dan pelatihan berbicara di depan umum, agribisnis,
                      animasi dan sinema, anouncer, broad casting, budidaya jangkrik, cargo,
                      entertainment dan modeling, hukum, hukum bisnis, hukum perpajakan,
                      jurnalistik/reporter, kepelautan, komuinikasi, master of ceremony (MC),
                      notaris/notariat, pariwisata dan perhotelan, pelayaran (anak buah kapal),
                      penasihat hukum, penyiar, perikanan, pertanian, peternakan, public
                      relation, public speaking, show biz, tours and travel, penanggulangan
                      pencemaran di perairan dan pelabuhan, penanganan dan pengangkutan
                      barang berbahaya, pengangkutan dan penanganan barang curah padat,
                      dan lain-lain.
                      Kelompok ini juga mencakup kegiatan pendidikan di luar sekolah yang
                      diselenggarakan oleh swasta yang ikut menyelenggarakan pendidikan
                      terkait dengan topik ketenaganukliran.
    3. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
       Perseroan, untuk melakukan segala hal dan tindakan yang diperlukan sehubungan
       dengan pelaksanaan keputusan-keputusan dalam suatu akta Notaris dengan
       pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar tersebut diatas termasuk tetapi tidak terbatas
       untuk memberitahukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
       Indonesia dan mendaftarkan kepada instansi berwenang lainnya.
    4. Menyatakan bahwa pemberian kuasa tersebut berlaku sejak ditutupnya Rapat ini sampai
       dengan seluruh proses penyesuaian KBLI Perseroan selesai dilaksanakan.




Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp    : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
Page 8
                             NOTARIS
                   Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
     SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022
Bahwa Ringkasan Risalah Rapat sebagaimana diuraikan di atas, tercantum dalam Akta Berita
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT UTAMA RADAR CAHAYA, Tbk, Nomor 45,
tanggal 15 Juni 2026, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris
Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
                                                   Jakarta, 15 Juni 2026




                                                   Dr Sugih Haryati, SH, M.Kn
                                                   Notaris di Jakarta




Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp    : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.45 MB
Published18 Jun 2026
Pages8
Characters19,291
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held15 Jun 2026 · 10:18–11:08
Present613,657,070 (77.92%)
Chairsalah satu anggota Direksi yang ditunjuk
RUPS detail

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT UTAMA RADAR CAHAYA p.1 ×3
linked person Alvin Tjokrohadi · Direktur Utama p.1 ×2
linked person Samuel Kharis Purdiyanta · Direktur p.1
linked person Maurice Ganda Nainggolan p.3
possible person Dr. Satrio p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved person Dr. SUGIH HARYATI p.1 ×18
unresolved org Kantor Akuntan Publik Maurice Ganda Nainggolan dan Rekan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Maurice Ganda Nainggolan p.3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 887 ms 12 Sep 2026 22:08

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'salah satu anggota Direksi yang ditunjuk',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-06-15',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '77.9247',
 'shares_present': '613657070',
 'time_end': '11:08:00',
 'time_start': '10:18:00',
 'venue': 'Ascott Kuningan Lantai 11, Ciputra World 1, Jl. Prof Dr. Satrio Kav '
          '3-5, Karet Kuningan, Setibudi, Jakarta Selatan -'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result