Back to announcement
20260617_BDKR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32101880_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BDKRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Tanggal : 17/06/2026
No. Surat : 142/BDKR-CORSEC/VI/2026
Kepada Yth,
1. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710
2. Kepala Divisi Penilai Perusahaan Grup 2
PT Bursa Efek Indonesia / Indonesia Stock Exchange
Indonesia Stock Exchange Building
Jl. Jend Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190
Perihal: Penyampaian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(RUPST) PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk, Tahun buku 2025.
Dengan hormat,
Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini
disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT
Berdikari Pondasi Perkasa Tbk untuk tahun buku 2025, sebagaimana terlampir.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami mengucapkan terima
kasih.
Hormat kami,
PT. Berdikari Pondasi Perkasa Tbk
Siska WP
Sekertaris Perusahaan
Page 2
Ringkasan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham 2025
Jumat 12 Juni 2026
A. ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS YANG HADIR DALAM RUPST:
Direksi :
- Direktur Utama : Tuan Tan John Tanuwijaya
- Direktur : Tuan Tan Franciscus
Dewan Komisaris :
- Komisaris Utama : Nyonya Jauw Lie Ming
- Komisaris Independen : Tuan Ir. Hadrianus Bambang Nurhadi Widihartono, MSc.
B. KUORUM KEHADIRAN :
RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 3.154.996.400 (tiga miliar seratus lima puluh empat
juta sembilan ratus sembilan puluh enam ribu empat ratus) saham atau mewakili 69,96% (enam
puluh sembilan koma sembilan puluh enam persen) dari 4.509.521.622 (empat miliar lima ratus
sembilan juta lima ratus dua puluh satu ribu enam ratus dua puluh dua) saham, yang merupakan
seluruh saham Perseroan dengan hak suara yang sah.
C. Pertanyaan Dan Jawaban :
1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata
acara rapat RUPST.
2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan :
a. Mata Acara Pertama : nihil.
b. Mata Acara Kedua : nihil.
c. Mata Acara Ketiga : nihil.
d. Mata Acara Keempat : nihil.
e. Mata Acara Kelima : nihil.
f. Mata Acara Kelima : nihil.
g. Mata Acara Kelima : nihil.
D. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST :
Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara
pemungutan suara.
E. Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST :
Page 3
F. HASIL KEPUTUSAN RUPST :
1) Mata Acara Pertama :
Persetujuan Laporan Tahunan 2025 Perseroan, yang di dalamnya termasuk Laporan
Direksi, Laporan Dewan Komisaris, Laporan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dan
pengesahan Laporan Keuangan serta pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Hasil Keputusan:
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan 2025 (dua ribu dua puluh lima), yang
didalamnya termasuk Laporan Direksi, Laporan Dewan Komisaris, Laporan Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan dan pengesahan Laporan Keuangan serta pengesahan
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan serta memberikan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang dilakukan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima).
2) Mata Acara Kedua :
Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.
Hasil Keputusan :
Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima)
sebagai berikut:
a. Sebesar Rp12.548.093.481,- (dua belas miliar lima ratus empat puluh delapan juta
sembilan puluh tiga ribu empat ratus delapan puluh satu Rupiah) dibagikan sebagai
dividen tunai atau Rp2,65,- (dua koma enam puluh lima Rupiah) per saham;
b. sisanya, akan menambah Saldo Laba untuk mendukung operasional dan pengembangan
usaha Perseroan.
3) Mata Acara Ketiga :
Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
Hasil Keputusan :
a. Menunjuk Kantor Akuntan Publik MORHAN & REKAN yang akan melakukan audit
atas bukubuku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 (tiga
puluh satu) Desember 2026 (dua ribu dua puluh enam).
b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
- Menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain penunjukan Akuntan
Publik tersebut.
- Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik
tersebut tidak dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi
dan ketentuan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal
dan peraturan Bapepam dan LK dan/atau Peraturan OJK.
Page 4
4) Mata Acara Keempat :
Persetujuan pemberian dan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang
diberikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2026.
Hasil Keputusan :
Menyetujui pemberian dan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan paket Remunerasi berikut Tunjangan dan Fasilitas yang diberikan
kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2026 (dua ribu dua puluh enam).
5) Mata Acara Kelima :
Persetujuan Perubahan Kebijakan Dividen.
Hasil Keputusan :
merubah Kebijakan Dividen Perseroan menjadi maksimal 50% (lima puluh persen) dengan
memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia, Anggaran Dasar
Perseroan serta kebutuhan usaha dan perkembangan usaha Perseroan.
6) Mata Acara Keenam :
Penegasan Susunan Pemegang Saham
Hasil Keputusan :
Menegaskan susunan pemegang saham Perseroan sesuai dengan daftar pemegang saham
Perseroan yang dikeluarkan Biro Administrasi Efek per tanggal 20 (dua puluh) Mei 2026
(dua ribu dua puluh enam) sebagai berikut:
a. Tuan TAN JOHN TANUWIJAYA, sejumlah 2.410.117.900 (dua miliar empat ratus
sepuluh juta seratus tujuh belas ribu sembilan ratus) saham dengan nilai nominal
seluruhnya sebesar Rp241.011.790.000,- (dua ratus empat puluh satu miliar sebelas
juta tujuh ratus sembilan puluh ribu Rupiah);
b. Nyonya JAUW LIE MING, sejumlah 461.000.000 (empat ratus enam puluh satu juta)
saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp46.100.000.000,- (empat puluh
enam miliar seratus juta Rupiah);
c. Tuan TAN FRANCISCUS, sejumlah 55.763.500 (lima puluh lima juta tujuh ratus
enam puluh tiga ribu lima ratus) saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
Rp5.576.350.000,- (lima miliar lima ratus tujuh puluh enam juta tiga ratus lima puluh
ribu Rupiah);
d. PT HARUNA BINOSWARA JAYA, sejumlah 281.965.500 (dua ratus delapan puluh
satu juta sembilan ratus enam puluh lima ribu lima ratus) saham dengan nilai nominal
seluruhnya sebesar Rp.28.196.550.000,- (dua puluh delapan milyar seratus sembilan
enam juta lima ratus lima puluh ribu rupiah).
e. MASYARAKAT, sejumlah 1.300.674.722,- (satu miliar tiga ratus juta enam ratus
tujuh puluh empat ribu tujuh ratus dua puluh dua) saham dengan nilai nominal
Page 5
seluruhnya sebesar Rp130.067.472.200,- (seratus tiga puluh miliar enam puluh tujuh
juta empat ratus tujuh puluh dua ribu dua ratus rupiah);
f. SAHAM TREASURI (PT BERDIKARI PONDASI PERKASA Tbk), sejumlah
215.579.900 (dua ratus lima belas juta lima ratus tujuh puluh sembilan ribu sembilan
ratus) saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp21.557.990.000,- (dua puluh
satu miliar lima ratus lima puluh tujuh juta sembilan ratus sembilan puluh ribu Rupiah);
Sehingga seluruhnya berjumlah 4.725.101.522 (empat miliar tujuh ratus dua puluh lima
juta seratus satu ribu lima ratus dua puluh dua) saham dengan nilai nominal seluruhnya
sebesar Rp472.510.152.200,- (empat ratus tujuh puluh dua miliar lima ratus sepuluh juta
seratus lima puluh dua ribu dua ratus Rupiah).
7) Mata Acara Ketujuh
Perubahan Maksud dan Tujuan Perseroan
Hasil Keputusan :
a. Menyesuaikan perubahan maksud dan tujuan Perseroan dengan menambah KBLI
49431 dalam Peraturan Badan Pusat Statistik nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia yang telah dirubah menjadi KBLI 49231 dalam
Peraturan Badan Pusat Statistik nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia dan KBLI 52109 sekaligus menyusun kembali Pasal 3
Anggaran Dasar Perseroan untuk memenuhi Peraturan Badan Pusat Statistik nomor 7
tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 (KBLI 2025),
apabila diperlukan.
b. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada masing-masing anggota Direksi
Perseroan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk menyusun dan
menyatakan kembali pasal Anggaran Dasar Perseroan ke dalam Akta Notaris tersendiri
dan melakukan tindakan lainnya yang dianggap perlu sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku serta mengajukan permohonan kepada
pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau melaporkan hal
tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang.
*bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor Notaris Yulia, SH
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Catatan : Pengumuman ini dapat di lihat juga di link https://www.ptbppid.com/investor-
relations/news
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 12 Jun 2026 · – |
| Present | 3,154,996,400 (69.96%) |
| Chair | — |
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1 ×2
unresolved
person
Ir. Hadrianus Bambang Nurhadi Widihartono
p.2
unresolved
org
Menunjuk Kantor Akuntan Publik MORHAN & REKAN
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik MORHAN
p.3
unresolved
org
Bapepam
p.3 ×2
unresolved
org
PT HARUNA BINOSWARA JAYA
p.4
unresolved
org
Pusat Statistik
p.5 ×3
unresolved
person
Yulia
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
1621 ms
12 Sep 2026 22:09
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-06-12',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '69.96',
'shares_present': '3154996400',
'shares_total_voting': '4509521622'}