Back to announcement
20260617_MSIE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32101892_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review MSIESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.944
“Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002 Nomor : C-110.HT.08.02-Th.2002 Jl. Kebonrojo No. 2-CC, Surabaya 60175 Telp. (031) 3532822, 3521282, 3521285 Fax. (031) 3522811 Surabaya, 15 Juni 2026. Nomor : 244/Not/VI/2026. Perihal : Laporan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. MULTISARANA INTAN EDUKA Tbk Kepada : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur 2 -4 Jakarta. U.p. Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Dengan hormat, Untuk dan atas nama klien kami PT. MULTISARANA INTAN EDUKA Tbk, dengan ini kami melaporkan : 1. Bahwa pada hari ini, Senin, tanggal 15 Juni 2026. PT. MULTISARANA INTAN EDUKA Tbk, berkedudukan di Kota Surabaya (selanjutnya disebut “Perseroan”), telah melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) yang bertempat di Yello Hotel Jemursari — Jl. Raya Jemursari nomor 178, Surabaya, dengan keputusan yang tertuang dalam akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan “PT. MULTISARANA INTAN EDUKA Tbk” tanggal 15 Juni 2026 nomor 55. yang saya, notaris, buat. Bahwa Rapat tersebut telah dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi dengan rincian sebagai berikut : Dewan Komisaris : Komisaris Utama dan Independen : Ibu Agustina Felisia Willeam Direksi : Direktur Utama : Bapak Tanu Widjaja Direktur : Bapak Dr. Imanuel Herman Prawiromaruto III. Bahwa Rapat tersebut dihadiri atau terwakili sejumlah 1.256.745.600 (satu miliar dua ratus lima puluh enam juta tujuh ratus empat puluh lima ribu enam ratus rupiah) saham atau sama dengan 86,078”4 (delapan puluh enam koma nol tujuh delapan persen) dari saham yang hingga saat ini telah dikeluarkan oleh Perseroan, yaitu sebanyak 1.460.007.754 (satu miliar empat ratus enam puluh juta tujuh ribu tujuh ratus lima puluh empat) saham. IV. Bahwa mata acara Rapat tersebut adalah : 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi yang termasuk di dalamnya adalah Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan
Page 2 OCR 0.948
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002 Nomor : C-110.HT.03.02-Th.2002 Jl. Kebonrojo No. 2-CC, Surabaya 60175 Telp. (081) 3532822, 3521282, 3521285 Fax. (031) 3522311 Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 : Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 : Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, Persetujuan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Persetujuan penetapan jumlah honorarium bagi Dewan Komisaris Perseroan, dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan. V. Bahwa dalam Rapat tersebut para pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau menyatakan pendapat terkait mata acara Rapat. VI. Bahwa dalam Rapat tersebut tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau menyatakan pendapat terkait mata acara Rapat. VII. Bahwa Keputusan dalam Rapat tersebut diambil berdasarkan musyawarah untuk VII. mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai keputusan diambil melalui pemungutan suara. Bahwa dalam Rapat tersebut terdapat hasil pemungutan suara terkait mata acara Rapat, dengan rincian sebagai berikut : Mata Setuju Tidak Setuju Abstain Acara | 1 1.256.741.600 saham | 4.000 saham Nihil 2 1.256.741.500 saham 4.000 saham 100 saham 3 1.256.741.600 saham 4.000 saham Nihil 4 1.256.741.500 saham 4.000 saham 100 saham 5 1.256.741.600 saham 4.000 saham Nihil
Page 3 OCR 0.949
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002 Nomor : C-110.HT.03.02-Th.2002 Jl. Kebonrojo No. 2-CC, Surabaya 60175 Telp. (031) 3532822, 3521282, 3521285 Fax. (031) 3522311 IX. Sesuai dengan ketentuan POJK No.15/POJK.04/2020, maka suara abstain (tidak memberikan suara) mengikuti suara terbanyak yang dikeluarkan dalam Rapat, dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak telah menyetujui usulan untuk keseluruhan mata acara Rapat. Bahwa hasil keputusan dalam Rapat tersebut : 1. 1 Menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang di dalamnya termasuk Laporan Direksi, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dan memberikan pembebasan tanggung jawabsepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Dewan Direksi atas kepengurusan di tahun buku 2025 : Berhubung Perseroan mengalami kerugian pada tahun buku 2025, sehingga tidak ada penggunaan laba bersih yang dapat ditetapkan. Maka dengan demikian Perseroan tidak dapat membagikan deviden pada tahun buku 2025 : a. Mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik terdaftar di Indonesia yang akan melakukan Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, berhubung masih diperlukan evaluasi lebih lanjut, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, dengan ketentuan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, memiliki reputasi yang baik dan tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan serta afiliasinya, dan b. Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan tersebut : . Menyetujui Laporan Hasil Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas, sebagaimana telah disampaikan Perseroan pada tanggal 06 Januari 2026 melalui surat Perseroan No. 001/MSIE/I/26 yang ditujukan ke OJK dan PT Bursa Efek Indonesia 3 Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan, serta peraturan dan perundangan yang berlaku. sebagaimana tercantum dalam akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan “PT. MULTISARANA INTAN EDUKA Tbk” tanggal 15 Juni 2026 nomor 55, yang saya, notaris. buat.
Page 4 OCR 0.916
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn SK. Menkeh dan HAM RI Tg). 14 Februari 2002 Nomor : C-110.HT.03.02-Th.2002 Jl. Kebonrojo No. 2-CC, Surabaya 60175 Telp. (031) 3532822, 3521282, 3521285 Fax. (031) 3522311 Dalam waktu yang relatif singkat salinan dari akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang "Saham Tahunan Perseroan tersebut akan kami kirimkan kepada OJK untuk dijadikan dokumentasi bilamana perlu. Atas perhatian yang diberikan, kami ucapkan terima kasih. » Tembusan dikirimkan dengan hormat kepada : 1. Kepala Biro Hukum dan Perundang Undangan Otoritas Jasa Keuangan 2. PT. MULTISARANA INTAN EDUKA Tbk 3. Arsip
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO
p.1 ×4
unresolved
person
Dr. Imanuel Herman Prawiromaruto III. Bahwa
· Direktur
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
140 ms
13 Sep 2026 14:14
no text layer - needs OCR