Back to announcement
20241206_WIFI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31806427_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review WIFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT SOLUSI SINERGI DIGITAL, Tbk
PT SOLUSI SINERGI DIGITAL, Tbk, perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh sahamnya di
Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Kota Jakarta Selatan (selanjutnya disebut dengan “Perseroan”)
dengan ini mengumumkan kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan, bahwa pada hari, Kamis,
tanggal 5 Desember 2024, Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(selanjutnya disebut “Rapat”).
Sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka tanggal 20 April
2020 ("POJK 15/2020”), Perseroan diwajibkan untuk membuat ringkasan risalah Rapat, sesuai dengan
risalah Rapat yang dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Kedua
PT Solusi Sinergi Digital, Tbk No. 16 tanggal 5 Desember 2024, yang dibuat oleh Dr. Sugih Haryati, SH,
M.Kn Notaris di Jakarta Selatan, sebagai berikut:
1. Lokasi, tempat dan tanggal:
- Hari dan Tanggal Rapat : Kamis, tanggal 5 Desember 2024
- Tempat penyelenggaraan Rapat : Ruko Fatmawati Mas, Blok III, Kaveling 328-329,
Jl RS Fatmawati Raya No. 20, Cilandak Barat,
Jakarta Selatan
- Waktu penyelenggaraan Rapat : pukul 14.29 Waktu Indonesia Barat (“WIB”) –
14.44 WIB
2. Mata Acara Rapat:
- Persetujuan perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan
3. Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
- Direktur Utama : Bapak Yune Marketatmo
- Direktur : Bapak Erwin Tanjung
Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
- Komisaris Independen : Bapak Doni Satiaji Soetadi
4. Jumlah saham yang hadir pada saat Rapat
Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah 1.245.980.921 (satu
miliar dua ratus empat puluh lima juta sembilan ratus delapan puluh ribu sembilan ratus dua puluh
satu) saham atau setara dengan 52,810% (lima puluh dua koma delapan satu nol persen) dari jumlah
seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Bahwa
kuorum kehadiran yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan Rapat dan pelaksanaan mata acara
Rapat pertama berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat 1 huruf a, Anggaran Dasar Perseroan juncto
Pasal 41 huruf a Peraturan OJK No. 15/2020 adalah bahwa Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham dan
kuasa Pemegang Saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham
dengan hak suara hadir atau diwakili, oleh kerenanya kuorum telah terpenuhi dan dengan demikian
Rapat adalah sah dan berhak serta berwenang untuk membicarakan dan mengambil keputusan yang
sah dan mengikat.
Page 2
5. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat
Kepada Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait mata acara Rapat. Pada mata acara rapat pertama tidak ada
pertanyaan dan pendapat dari para pemegang saham.
6. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting dan Keputusan
Rapat adalah sebagai berikut:
Tidak Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas + Abstain)
51.426.500 suara / 4,13% 477.000 suara/0,04% 1.194.554.421 / 95,87%
Keputusan Rapat:
1. Pengangkatan Shannedy Ong menjadi anggota Direksi Perseroan terhitung efektif sejak
penutupan Rapat ini.
2. Susunan Pengurus Perseroan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun
2028 menjadi sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Yune Marketatmo
Direktur : Erwin Tanjung
Direktur : Moh Mustaghfirin
Direktur : Shannedy Ong
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Hermansjah Haryono
Komisaris Independen : Doni Satiaji Soetadi
3. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu
Akta Notaris, dan untuk itu dikuasakan menghadap Notaris, menandatangani akta,
dokumen atau surat-surat, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk
tercapainya maksud tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus
memberitahukan perubahan ini kepada instansi yang berwenang.
Jakarta, 5 Desember 2024
PT Solusi Sinergi Digital Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 5 Dec 2024 · – |
| Present | 1,245,980,921 (52.81%) |
| Chair | — |
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dr. Sugih Haryati
· Notaris
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
372 ms
12 Sep 2026 22:55
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-12-05',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '52.810',
'shares_present': '1245980921',
'venue': 'Ruko Fatmawati Mas, Blok III, Kaveling 328-329, Jl RS Fatmawati '
'Raya No. 20, Cilandak Barat, Jakarta Selatan -'}