Back to announcement
20241206_PTMR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31806305_lamp1.pdf
Other Text extracted PTMRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Jakarta, 6 Desember 2024
Nomor : 091/DIR-SP/XII/2024
Perihal : Jawaban Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek
Kepada Yth,
Bapak Adi Pratomo Aryanto
PH Kepala Divisi PP2
PT Bursa Efek Indonesia
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan surat dari PT Bursa Efek Indonesia dengan nomor surat
S-12817/BEI.PP2/12-2024 dimana telah terjadi fluktuasi harga dan aktivitas
transaksi efek perseroan, dengan ini kami akan menjawab pertanyaan tersebut
sebagai berikut :
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh
Emiten Atau Perusahaan Publik?
Jawab : Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Jawab : Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Page 2
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Jawab : Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan. 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Jawab : Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawab : Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat. 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Jawab : Tidak ada rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Page 3
Demikian tanggapan dari Kami dan atas perhatian Bapak kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT Master Print, Tbk Ardi Kusuma Direktur Utama
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto PH Kepala Divisi PP
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.