Back to announcement
20241205_INOV_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31806160_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review INOVSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.949
NOTARIS BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn. Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46 Jalan Jalur Sutera Boulevard Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143 Telp.: (021) 3110 8020 Email: notarisbastian@gmail.com SURAT KETERANGAN Nomor : 043/CN-NOTIXII/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya: BASTIAN HARIJANTO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Tangerang, dengan ini menerangkan bahwa : PT INOCYCLE TECHNOLOGY GROUP Tbk, berkedudukan di Kabupaten Tangerang (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada : Hari/tanggal : Rabu, 04 Desember 2024. Tempat : Kantor PT Inocycle Technology Group Tbk, Kawasan Industri Pasar Kemis, Jalan Putera Utama Nomor 10, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang - 15560 Pukul 1 14.14 — 14.50 WIB. Mata Acara: 1. Pembahasan studi kelayakan tentang perubahan Kegiatan Usaha Perseroan: serta Persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan, dengan merujuk pada KBLI (Klasfikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) 2020. 2. Penegasan dan pernyataan kembali atas susunan pemegang saham Perseroan. 3. Persetujuan atas perubahan jenis Perseroan dari Penanaman Modal Asing (PMA) menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). 4. Perubahan susunan anggota Direksi Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT INOCYCLE TECHNOLOGY GROUP Tbk, tertanggal 04 Desember 2024, dengan nomor 1. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan JAEHYUK CHOI Direktur : Tuan WONHYUK CHOI Direktur : Tuan SUHENDRA SETIADI Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Independen : Tuan WIDHYAWAN PRAWIRAATMADJA Pimpinan Rapat: -Rapat dipimpin oleh Tuan WIDHYAWAN PRAWIRAATMADJA, selaku Komisaris Independen Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham
Page 2 OCR 0.937
yang mewakili 1.235.722.300 saham atau mewakili 68,344 dari 1.808.221.900 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : Keputusan Mata Acara Pertama dan Ketiga : -Jumlah suara blanko/abstain : 100 suara. -Jumlah suara tidak setuju 1 - suara. -Jumlah suara setuju : 1.235.722.200 suara. -Sehingga total suara setuju : 1.235.722.300 suara, atau sebesar 10076, atau lebih dari 2/3 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Mata Acara Kedua dan Keempat : -Jumlah suara blanko/abstain 1 100 suara. -Jumlah suara tidak setuju : - suara. -Jumlah suara setuju 1 1.235.722.200 suara. -Sehingga total suara setuju 1 1.235.722.300 suara, atau sebesar 10076, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : a. Menerima dan menyetujui studi kelayakan tentang Rencana Penambahan dan Penyesuaian Kegiatan Usaha Baru Perseroan, sebagaimana ternyata dalam Laporan Studi Kelayakan yang disusun oleh Kantor Jasa Penilai Publik Sugianto Prasodjo dan Rekan nomor “- 00179/2.0131-09/PI- FS/04/0532/1/X/2024 tertanggal 25 Oktober 2024, nomor 00180/2.0131- 09/BS-FS/04/0532/1/X/2024 tertanggal 25 Oktober 2024 dan nomor 00206/2.0131-09/BS-FS/04/0532/1/X11/2024 tanggal 2 Desember 2024 perihal Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang telah dimuat dan diumumkan dalam : -Keterbukaan Informasi, melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan, pada tanggal 28 Oktober 2024, -Perubahan Dan/Atau Tambahan Atas Keterbukaan Informasi, yang telah diumumkan melalui situs web BEI dan situs web Perseroan, pada tanggal
Page 3 OCR 0.955
25 November 2024, 30 November 2024 dan 2 Desember 2024, b. Menyetujui untuk mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan terkait penambahan kegiatan usaha utama sesuai dengan hasil studi kelayakan tersebut huruf a di atas, c. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan hak substitusi untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terkait penyesuaian dan penambahan kegiatan usaha tersebut dengan menggunakan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Kedua : a. Menyetujui, menegaskan dan menyatakan kembali atas susunan pemagang saham Perseroan, sesuai dengan data kepemilikan saham Perseroan dari Daftar Pemegang Saham. Perseroan per tanggal 11 November 2024, yaitu dengan susunan sebagai berikut: i. PT SAMUDERA INDUSTRI, sejumlah 1.200.221.900 (satu miliar dua ratus juta dua ratus dua puluh satu ribu sembilan ratus) saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp120.022.190.000,00 (seratus dua puluh miliar dua puluh dua juta seratus sembilan puluh ribu rupiah), ii. Masyarakat, sejumlah 608.000.000 (enam ratus delapan juta) saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp60.800.000.000,00 . (enam puluh miliar delapan ratus juta rupiah), -sehingga seluruhnya berjumlah 1.808.221.900 (satu miliar delapan ratus delapan juta dua ratus dua puluh satu ribu sembilan ratus) saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp180.822.190.000,00 (seratus delapan puluh miliar delapan ratus dua puluh dua juta seratus sembilan puluh ribu rupiah), b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak untuk memindahkan kuasa ini kepada orang lain, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk menyusun kembali susunan para pemegang saham Perseroan, sesuai dengan data kepemilikan pemegang saham Perseroan yang berasal dari Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 11 November 2024 atau tanggal lain yang ditetapkan oleh Direksi Perseroan, selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang
Page 4 OCR 0.946
berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Ketiga : a. b. Menyetujui dan merubah jenis Perseroan dari Penanaman Modal Asing menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri, Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, yang selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Keempat : a. b. Mengangkat Tuan LEE YONG HWA selaku Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, Menetapkan susunan anggota Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029, adalah sebagai berikut : Direksi : Direktur Utama : Tuan JAEHYUK CHOI, Direktur : Tuan WONHYUK CHOI, Direktur : Tuan VICTOR SENG HYEOK CHOI, Direktur : Tuan SUHENDRA SETIADI, Direktur : Tuan LEE YONG HWA, Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, -Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Tangerang, 04. Desember 2024.
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
BASTIAN HARIJANTO
p.1
unresolved
person
WIDHYAWAN PRAWIRAATMADJA Pimpinan
· Komisaris Independen
p.1 ×4
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Sugianto Prasodjo dan Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Sugianto Prasodjo
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
163 ms
13 Sep 2026 15:48
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'WIDHYAWAN PRAWIRAATMADJA',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-12-04',
'meeting_type': 'EGM',
'venue': 'Kantor PT Inocycle Technology Group Tbk, Kawasan Industri Pasar '
'Kemis, Jalan Putera Utama Nomor 10, Kecamatan Pasar Kemis, '
'Kabupaten Tangerang - 15560'}