Skip to content
Back to announcement

20260617_TAMA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32101612_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review TAMA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.942
NOTARIS
NURHASANAH, SH., MKn
SK.MENKUM & HAM RI NO.: AHU-04.AH.02.02-Tahun 2011 Tanggal : 17 Jandari 2011
Jln. Mangga Besar Raya No. I.B, Jakarta.
Telp. (021) 62304824, Fax (021) 6593270

S

Jakarta, 15 Juni 2026

No. : 096/Not/VI/2026

Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT LANCARTAMA SEJATI Tbk

Kepada Yth:

PT LANCARTAMA SEJATI Tbk
Up. Bapak ALEX WIDJAJA
Direktur Utama

Di Jakarta

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT LANCARTAMA SEJATI Tbk”, berkedudukan di
Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada:

A. Hari/tanggal : Senin, 15 Januari 2026
Waktu :10.31 — 10.59 WIB
Tempat : Graha Pakubuwono Jl. Pakubuwono VI No. 71 , Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan 12120

-Rapat dihadiri dan/atau diwakili oleh pemegang/pemilik saham 752.118.334 saham atau
merupakan 62,68”9 (enam puluh dua koma enam delapan persen) dari 1.200.000.696 saham
yang merupakan jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan.
Sehingga dengan demikian telah memenuhi kuorum sebagaimana disyaratkan oleh ketentuan
Pasal 10 ayat 1 a dan Pasal 11 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 86 Undang-
undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”).

B. 1. Pemberitahuan mengenai rencana penyelenggaraan Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan
(“OJK”) melalui Surat No. 017/LTS-CORSEC/IV/2026 tanggal 29 April 2026,
2. Pengumuman kepada para Pemegang Saham mengenai kehendak Direksi untuk
menyelenggarakan Rapat ini dilakukan melalui situs web KSEI, situs web BEI dan situs
web Perseroan, tanggal 7 Mei 2026,
3. Pemanggilan untuk Rapat telah dilakukan melalui situs web KSEI, situs web BEI dan
situs web Perseoran, tanggal 22 Mei 2026

C. Mata Acara Rapat sesuai Panggilan Rapat adalah sebagai berikut:
1, Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025, termasuk
di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, LaporanTugas Pengawasan Dewan Komisaris
dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025, serta pemberian pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
dijalankan dalam tahun buku 2025.

2. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit: Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

Dipindai dengan
!@@ CamScanner

Page 2 OCR 0.928
NOTARIS e— »N
NURHASANAH, SH., MKn 2 WNA
SK.MENKUM & HAM RI NO.: AHU-04.AH.02.02-Tahun 2011 Tanggal : 17 Januari 2011 3
Jln. Mangga Besar Raya No. I.B, Jakarta. Ek Fj|
Telp. (021) 62304824, Fax (021) 6593270 4 /

3. Penetapan gaji atau honorarium serta tunjangan lain bagi anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026.

D. Anggota Direksi, dan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana dimuat dalam Daftar Hadir
Rapat yaitu:

DIREKSI

Direktur Utama : Bapak ALEX WIDJAJA
Direktur Ibu KATHRIN WIDJAJA
DEWAN KOMISARIS

Komisaris Utama ? Bapak DJAJA JULIA SUPENA
Komisaris Independen : Bapak AMIR TOHAR

Sedangkan Bapak AMIR TOHAR selaku Komisaris Independen berhalangan hadir.

E. Rapat dipimpin oleh Bapak DJAJA JULIA SUPENA selaku Komisaris Utama Perseroan,
sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (6) huruf a Anggaran Dasar Perseroan.

F. Dalam setiap Mata Acara Rapat tersebut telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham
dan kuasa/wakil pemegang saham Perseroan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
tanggapan, namun dalam Rapat tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya yang
mengajukan pertanyaan dan/atau tanggapan.

G. Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan, yaitu sebagaimana termuat dalam akta
“Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT LANCARTAMA SEJATI Tbk
tertanggal 15 Juni 2026 Nomor 07 yang dibuat oleh saya, Notaris (untuk selanjutnya disebut
“Risalah Rapat”), yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:

Dalam Mata Acara Pertama dari Rapat:

“Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang diantaranya meliputi Laporan
Tahunan Direksi Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan
Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Kanaka Puradiredja, Suhartono (KPS):

- Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et
de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan tindakan pengawasan yang mereka lakukan pada Tahun Buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sepanjang tindakan-tindakan

tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut.

! Dipindai dengan
!@@ CamScanner
Page 3 OCR 0.939
NOTARIS
NURHASANAH, SH., MKn
SK.MENKUM & HAM RI N0.: AHU-04.AH.02.02-Tahun 2011 Tanggal : 17 Januari 2011
Jln. Mangga Besar Raya No. 1.B, Jakarta.
Telp. (021) 62304824, Fax (021) 6593270

Dalam Mata Acara Kedua dari Rapat:
“Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

Menunjuk Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono yang akan
memeriksa Laporan Keuangan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2026 dan periode-periode lainnya dalam tahun buku 2026 (apabila
diperlukan) dan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan honorarium untuk jasa tersebut untuk Tahun Buku 2026 dan
menetapkan Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik
yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya.

Dalam Mata Acara Ketiga dari Rapat:
“Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

- Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan gaji, fasilitas dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi untuk tahun
buku 2026 dengan memperhatikan saran dan pendapat yang diberikan oleh Komite
Nominasi dan Remunerasi Perseroan,

- Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari PT sebagai pemegang saham
mayoritas untuk menetapkan honorarium, fasilitas dan tunjangan lainnya bagi
anggota Dewan Komisaris untuk tahun 2026 dan memperhatikan rekomendasi dari
Komite Nominasi dan Remunerasi.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas.

Hormat saya, - —
Notaris di Jakarta N

Ta Le
NURHASANAH, SH. MKn

! Dipindai dengan |
!@@ CamScanner

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.54 MB
Published17 Jun 2026
Pages3
Characters6,440
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org LANCARTAMA SEJATI Tbk p.1 ×11
linked person ALEX WIDJAJA · Direktur Utama p.1 ×3
linked person KATHRIN WIDJAJA p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Kanaka Puradiredja p.2 ×2
unresolved person NURHASANAH p.1 ×2
unresolved person N NURHASANAH p.2
unresolved person DJAJA JULIA SUPENA · Komisaris Utama p.2 ×2
unresolved person AMIR TOHAR Sedangkan Bapak AMIR TOHAR · Komisaris Independen p.2 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja p.2 ×2
unresolved person N Ta Le NURHASANAH p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 44 ms 13 Sep 2026 14:13

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result