Back to announcement
20260617_AKSI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32101681_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed AKSISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk
(“Perseroan”)
Direksi Perseroan, berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa
Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”)
yaitu :
A. HARI/TANGGAL, TEMPAT, WAKTU DAN MATA ACARA RUPST
Hari/Tanggal : Jumat/12 Juni 2026
Waktu RUPST : Pukul 10.24 – 12:00 WIB
Tempat : Unique Room lantai 5 Harris Café, Hotel Harris Suites FX Sudirman
Jl. Jend. Sudirman RW.001/RW.003, Kelurahan Gelora, Kecamatan
Tanah Abang, Jakarta 10270
Mata Acara RUPST :
1. Persetujuan Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025;
3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2026; dan
4. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi dan honorarium bagi Dewan
Komisaris Perseroan.
B. ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN YANG HADIR
DALAM RUPST
DIREKSI
Direktur : Bapak Roni Tan
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Ibu Rosmaria Parlindungan
Komisaris Independen : Marciano Hersondrie Herman
Komisaris : Wisnu Wahyuddin Pettalolo
C. PEMIMPIN RUPST
RUPST dipimpin oleh Ibu Rosmaria Parlindungan selaku Komisaris Utama Perseroan.
PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk
Gedung Treasury Lantai 52 SCBD Lot 28, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53 Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan DKI Jakarta 12190
Page 2
D. KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM
RUPST telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
seluruhnya mewakili 676.519.251 (Enam Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Lima
Ratus Sembilan Belas Ribu Dua Ratus Lima Puluh Satu ) saham atau mewakili
93.96% ( Sembilan Puluh Tiga koma Sembilan Puluh Enam persen) dari
seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh oleh Perseroan.
E. KESEMPATAN MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU PENDAPAT
Para Pemegang Saham telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat dalam RUPST, dan tidak ada pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat terkait dengan mata acara RUPST.
F. MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Bahwa untuk pengambilan keputusan dalam Rapat diambil berdasarkan prinsip
musyawarah untuk mufakat, apabila para pemegang saham atau kuasa pemegang saham
ada yang tidak setuju atau memberikan suara blanko atau abstain, maka keputusan
diambil melalui perhitungan suara yang telah disampaikan oleh pemegang saham melalui
eASY.KSEI dan suara yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada petugas yang
ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT SHARESTAR INDONESIA,
dan dengan perhitungan suara dari pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir dalam Rapat.
Kuorum Keputusan untuk RUPST yang diambil dengan pemungutan suara berdasarkan
Pasal 23 ayat (1) huruf (a) bagian (i) Anggaran Dasar Perseroan adalah sah jika disetujui
lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam
Rapat.
G. HASIL PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Hasil pengambilan keputusan dalam RUPST adalah sebagai berikut :
Agenda Pertanyaan /
Setuju Tidak Setuju Abstain
Rapat Pendapat
676.519.251
Pertama Nihil Nihil Tidak Ada
(100%)
676.519.251
Kedua Nihil Nihil Tidak Ada
(100%)
Ketiga 676.519.251 Nihil Nihil Tidak Ada
676.519.251
Keempat Nihil Nihil Tidak Ada
(100%)
PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk
Gedung Treasury Lantai 52 SCBD Lot 28, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53 Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan DKI Jakarta 12190
Page 3
H. HASIL KEPUTUSAN RUPST
1. Agenda Pertama Rapat:
1. Menyetujui dan menerima laporan tahunan Perseroan termasuk laporan tugas
pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025;
2. Mengesahkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2025
yang terdiri dari neraca dan perhitungan laba rugi konsolidasi serta penjelasan atas
dokumen tersebut yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi
Idris (member Moore Global Network Limited) dengan pendapat “wajar dalam
semua hal yang material”, posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas
anaknya tanggal 31 Desember 2024, serta kinerja keuangan dan arus kas
konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia” sesuai dengan laporannya
nomor: 00152/3.0478/AU.1/10/III/2026 tertanggal 30 Maret 2026
3. Sesuai dengan ketentuan Pasal 19 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan, dengan
disetujuinya laporan tahunan Perseroan dan disahkannya laporan keuangan
konsolidasian Perseroan tahun buku 2025, berarti juga menyetujui untuk
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
charge) kepada segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku
2025, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan
keuangan konsolidasian Perseroan tahun buku 2025.
2. Agenda Kedua Rapat:
Menyetujui penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025
sebesar Rp2.244.343.570,- (dua miliar dua ratus empat puluh empat juta tiga ratus
empat puluh tiga ribu lima ratus tujuh puluh Rupiah) yang seluruhnya dibukukan
sebagai laba ditahan/Retained Earnings, untuk menambah modal kerja dan
mendukung pengembangan Perseroan.
3. Agenda Ketiga Rapat:
1. Menyetujui Penunjukan Kantor Akuntan Publik Mirawati, Sensi, Idris untuk
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31
Desember 2026.
2. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk:
a. Menetapkan besaran imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan
lainnya yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik tersebut.
b. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti dan menetapkan kondisi dan
persyaratan penunjukannya jika Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk
tersebut tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan tugasnya karena sebab
apapun termasuk alasan hukum dan peraturan perundang-undangan
PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk
Gedung Treasury Lantai 52 SCBD Lot 28, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53 Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan DKI Jakarta 12190
Page 4
dibidang pasar modal atau tidak tercapai kata sepakat mengenai besaran
jasa audit
4. Agenda Keempat Rapat:
1. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan besarnya
remunerasi termasuk gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan
untuk tahun buku 2026;
2. Menetapkan paket remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku
2026 adalah sama dengan paket remunerasi dan tunjangan tahun lalu dan
selanjutnya memberikan kuasa dan wewenang kepada Komisaris Utama untuk
menetapkan pembagian diantara anggota Dewan Komisaris.
Jakarta, 17 Juni 2026
PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk
Direksi
PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk
Gedung Treasury Lantai 52 SCBD Lot 28, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53 Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan DKI Jakarta 12190
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 12 Jun 2026 · 10:24–12:00 |
| Present | 676,519,251 (93.96%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
676,519,251
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2
approved
For
676,519,251
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3
approved
For
676,519,251
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4
approved
For
676,519,251
100.00%
Against
52
—
Abstain
0
—
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Roni Tan
p.1
unresolved
person
Rosmaria Parlindungan
· Komisaris Utama
p.1 ×2
unresolved
org
PT SHARESTAR INDONESIA
p.2
unresolved
person
H. HASIL KEPUTUSAN RUPST
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.3
unresolved
org
Moore Global Network Limited
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
688 ms
12 Sep 2026 22:09
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_for': '100',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '676519251'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '676519251'},
{'approved': True,
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '676519251'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'seq': 4,
'title': 'Keempat PT MINERAL SUMBERDAYA Gedung Treasury Lantai 52',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '52',
'votes_for': '676519251'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-12',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '93.96',
'shares_present': '676519251',
'time_end': '12:00:00',
'time_start': '10:24:00',
'venue': 'Unique Room lantai 5 Harris Café, Hotel Harris Suites FX Sudirman '
'Jl. Jend. Sudirman RW.001/RW.003, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah '
'Abang, Jakarta 10270'}