Skip to content
Back to announcement

20260617_DIGI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32101734_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed DIGI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                  PT ARKADIA DIGITAL MEDIA Tbk

Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15/2020”), Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”)
sebagai berikut:

A.   Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
     Hari/tanggal : Jumat, 12 Juni 2026;
     Waktu        : 14.26’ BBWI s/d 14.54’ BBWI;
     Tempat       : Hotel Kimaya Slipi Jakarta by Harris Jl. Letjen S.Parman
                    No. 59 Slipi, Jakarta dan melalui aplikasi Zoom.

B.   Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
     1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku
          yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang di dalamnya
          terdiri dari:
          a.    Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan
                Laporan jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan
                Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
                31 Desember 2025;
          b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta
                perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada
                tanggal 31 Desember 2025 serta pemberian dan
                pembebasan serta pelunasan (acquit et de charge)
                sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan
                Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
                pengawasan yang telah mereka lakukan untuk tahun buku
                yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
     2.    Penetapan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
           pada tanggal 31 Desember 2025.
     3.    Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota
           Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
     4.    Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan
           keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
           31 Desember 2026.

C.   Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat ini
     adalah sebagai berikut:

     DIREKSI:
     Direktur Utama        : Bapak SUWARJONO;
     Direktur              : Ibu POPI PUSPITASARI.



                                     1
Page 2
     DEWAN KOMISARIS:
     Komisaris Utama      : Bapak STEPHEN KURNIAWAN SULISTYO;
     Komisaris            : Bapak IWA SUKRESNO KARUNIA;
     Komisaris Independen`: Bapak ARIYO ALI SUPRAPTO.

D.   Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah
     saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak
     1.128.475.600 saham, yang merupakan 69,4447% dari seluruh saham
     yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, yang mempunyai hak suara
     yang sah sebagaimana dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan
     POJK 15/2020.

E.   Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham
     dan kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
     memberikan pendapat sebelum dilaksanakannya pengambilan
     keputusan untuk setiap mata acara Rapat.

F.   Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
     saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
     terkait mata acara Rapat.

G.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:

     1.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara
          musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk
          mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam
          Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara
          terbuka.

     2.   Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui
          Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang
          disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
          (KSEI).

     3.   Berdasarkan Pasal 11 ayat (49) Anggaran Dasar Perseroan dan
          Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dengan hak suara
          yang sah dan telah hadir, baik secara fisik maupun secara
          elektronik dalam Rapat, namun tidak menggunakan hak suaranya
          atau abstain, dianggap sah menghadiri Rapat dan memberikan
          suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
          memberikan suara dengan menambahkan suara dimaksud pada
          suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

H.   Hasil pemungutan suara:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
     Tidak setuju :      100 suara;
     Abstain       : 100.000 suara.
     Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara
     abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas
     pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka pemegang saham
     yang setuju adalah sebanyak 1.128.475.500 suara atau yang


                                   2
Page 3
     merupakan 99,99% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
     sah.

     MATA ACARA KEDUA RAPAT:
     Tidak setuju :      100 suara;
     Abstain       : 100.000 suara.
     Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara
     abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas
     pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka pemegang saham
     yang setuju adalah sebanyak 1.128.475.500 suara atau yang
     merupakan 99,99% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
     sah.

     MATA ACARA KETIGA RAPAT:
     Tidak setuju :      100 suara;
     Abstain       : 100.000 suara.
     Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara
     abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas
     pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka pemegang saham
     yang setuju adalah sebanyak 1.128.475.500 suara atau yang
     merupakan 99,99% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
     sah.

     MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
     Tidak setuju :      100 suara;
     Abstain       : 100.000 suara.
     Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara
     abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas
     pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka pemegang saham
     yang setuju adalah sebanyak 1.128.475.500 suara atau yang
     merupakan 99,99% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
     sah.

I.   Hasil keputusan Rapat:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:

     Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang di dalamnya terdiri dari:
      a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan
         Jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama
         tahun buku 2025;
      b. Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk
         tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
     sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan
     dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota
     Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
     pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan selama tahun
     buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sepanjang
     tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
     Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal
     31 Desember 2025.


                                    3
Page 4
MATA ACARA KEDUA RAPAT:

Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yaitu sebesar Rp 1.762.807.664
untuk pengembangan usaha Perseroan dan memperkuat struktur
permodalan sehingga dengan demikian tidak ada dividen yang dibagikan
kepada para pemegang saham.

MATA ACARA KETIGA RAPAT:

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya
bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku 2026, yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan
ketentuan yang berlaku.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:

1.   Mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan Publik yang akan
     mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, kepada Dewan
     Komisaris Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan yang
     berlaku dan memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan
     ketentuan kriteria Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah
     Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, memiliki
     pengalaman audit di bidang kegiatan usaha Perseroan, memiliki
     Sumber Daya Manusia yang memadai dan memiliki independensi.
2.   Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
     menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi
     Akuntan Publik tersebut.

                         Jakarta, 15 Juni 2026

                  PT ARKADIA DIGITAL MEDIA Tbk
                        Direksi Perseroan




                               4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published17 Jun 2026
Pages4
Characters8,936
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held12 Jun 2026 · –
Present1,128,475,600 (69.44%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ARKADIA DIGITAL MEDIA Tbk p.1 ×5
linked person POPI PUSPITASARI. p.1
linked person IWA SUKRESNO KARUNIA p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person SUWARJONO p.1
possible person ARIYO ALI SUPRAPTO. D. p.2 ×2
unresolved person STEPHEN KURNIAWAN SULISTYO p.2
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 1807 ms 12 Sep 2026 22:09

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-12',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '69.4447',
 'shares_present': '1128475600',
 'venue': 'Hotel Kimaya Slipi Jakarta by Harris Jl. Letjen S.Parman No. 59 '
          'Slipi, Jakarta dan melalui aplikasi Zoom. B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result