Back to announcement
20260617_MTSM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32101677_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review MTSMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.944
EKO PUTRANTO, SH NOTARIS Jl. Raya Lenteng Agung No. 100 A Telp./Fax : (021) 7870064, 78880383 Jakarta Jakarta, 12 Juni 2026 Nomor : EP.32/NOT/06/2026 Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. METRO REALTY Tbk Kepada Yth. PT. METRO REALTY Tbk. Di JAKARTA. Dengan hormat, Bersama ini kami sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (disingkat “Rapat”) “PT. METRO REALTY Tbk.” berkedudukan di Jakarta Pusat (“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada : Hari/ Tanggal : Jum'at, 12 Juni 2026 Waktu : Pukul 10.12 WIBB sampai dengan pukul 10.49 WIBB Tempat : Ruang Rapat Gedung Metro Pasar Baru Gedung Metro Pasar Baru, Lantai 10 Jalan H. Samanhudi, Jakarta 10710 dengan jumlah saham yang hadir atau terwakili dalam Rapat sejumlah 197.657.296 saham atau merupakan 84,88”o dari seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan dengan hak suara yang sah yang demikian dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan pertanggal 20 Mei 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIBB serta sesuai dengan Pasal 41 ayat (3) huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 15/POJK.04/2020 juncto Pasal 86 ayat 1 UUPT, Rapat telah memenuhi ketentuan Kuorum sehingga Rapat dapat dilaksanakan dan berhak mengambil Keputusan yang mengikat. Rapat diselenggarakan dengan acara sebagai berikut : Il. Laporan Direksi tentang keadaan Perseroan dan Keuangan Perseroan tahun 2025 dan Pengesahan Laporan Posisi Keuangan (Neraca) serta Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta laporan mengenai tugas pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris selama tahun buku 2025. 2. Penetapan penggunaan laba Perseroan tahun buku 2025. Penunjukan Akuntan Publik untuk tahun buku 2026 dan penetapan jumlah honorariumnya. 4. Perubahan susunan Direksi Perseroan. Ya
Page 2 OCR 0.944
5. Penetapan gaji dan tunjangan Direksi dan honorarium Dewan Komisaris. Oo Na u -bahwa ketentuan mengenai PEMBERITAHUAN, PENGUMUMAN dan PEMANGGII Rapat adalah sesuai dengan ketentuan Pasal 17 anggaran dasar Perseroan dan Perg OTORITAS JASA KEUANGAN Nomor: 15/POJK.04/2020, yaitu : -PEMBERITAHUAN tentang mata acara Rapat telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan OTORITAS JASA KEUANGAN Nomor 15/POJK.04/2020, telah disampaikan oleh Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui surat nomor: 90/PEM-RUPS/MR/MR/DIR/IV/2026 tanggal 28 April 2026. -PENGUMUMAN kepada pemegang saham mengenai rencana Direksi untuk menyelenggarakan Rapat telah dilakukan sesuai dengan Pasal 14 Peraturan OTORITAS JASA KEUANGAN Nomor: 15/POJK.04/2020, dengan mengumumkan kepada pemegang saham mengenai rencana Direksi untuk menyelenggarakan Rapat yang dimuat di situs Website Bursa Efek Indonesia, situs Website Perseroan dan Platform eASY KSEI pada hari Rabu tanggal 6 Mei 2026. - PEMANGGILAN kepada pemegang saham untuk menghadiri Rapat telah dilakukan sesuai Pasal 17 Peraturan OTORITAS JASA KEUANGAN Nomor: 15/POJK.04/2020 yang diumumkan di situs Website Bursa Efek Indonesia, situs Website Perseroan dan Platform ecASY KSEI pada hari Kamis tanggal 21 Mei 2025. Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam akta “Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan “PT. METRO REALTY Tbk” tertanggal 12 Juni tahun 2026, Nomor : 08, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : I. Dalam acara pertama dari Rapat : “Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan : 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang terdiri dari Laporan Direksi tentang keadaan Perseroan dan Keuangan Perseroan tahun 2025. 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang terdiri Laporan Posisi Keuangan (Neraca), Laporan Laba Rugi Komprehensif, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik GATOT, PERMADI, AZWIR & ABIMAIL dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan suratnya Nomor: 00039/2.0935/AU.1/03/0977-1/1/111/2026 tertanggal 30 Maret 2026 serta mengesahkan Laporan mengenai tugas pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 3. Selanjutnya dengan disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan disahkannya Laporan Keuangan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta disahkannya Laporan mengenai Tugas Pengawasan
Page 3 OCR 0.949
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 maka Rapat juga
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnys
("acguit et de charge”) kepada segenap anggota Direksi dan Dewa
Komisaris Perseroan atas tindakan kepengurusan dan pengawasan yang
telah mereka jalankan selama tahun buku 2025, sejauh tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Keuangan
Tahunan tahun 2025 tersebut.
4. Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik
sendiri-sendiri atau bersama-sama untuk mewakili dan bertindak untuk dan
atas nama Para Pemegang Saham Perseroan untuk menyatakan kembali
keputusan Rapat ini ke dalam suatu akta notariil dihadapan Notaris, dan
menyampaikan pemberitahuan dan pelaporan Laporan Tahunan Perseroan
kepada Menteri Hukum dan/atau instasi yang berwenang sesuai dengan
ketentuan perundangan yang berlaku, membuat, menyusun atau melakukan
perubahan-perubahan yang diperlukan jika hal tersebut disyaratkan oleh
pihak yang berwenang, menandatangani akta-akta, surat-surat lain serta
melakukan segala tindakan yang diharuskan menurut peraturan
perundangan yang berlaku dan tindakan lain yang dianggap perlu dan
berguna demi tercapainya maksud pemberian kuasa ini, tanpa ada yang
dikecualikan.
II. ' Dalam acara kedua dari Rapat :
“Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan :
Menyetujui tidak menetapkan penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
III. Dalam acara ketiga dari Rapat :
“Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan :
Menyetujui pelimpahan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik yang akan melakukan audit
Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026, serta menetapkan honorarium
Akuntan Publik tersebut dan persyaratan lainnya dengan memperhatikan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
IV. Dalam agenda keempat dari Rapat :
“Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan :
Menyetujui pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat dengan susunan sebagai berikut :
Direksi
Presiden Direktur : Rose Merry Maruli
Direktur : Wilson Maruli
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Robert Maruli
Komisaris Independen : Ramli Yang Lie
Komisaris : Sani Juli Maruli
Page 4 OCR 0.959
-Selanjutnya kepada Direksi Perseroan baik sendiri maupun bersama-sama diberikan kuasa dengan hak subtitusi untuk melakukan pengurusan permohonan pemberitahuan data Perseroan kepada Menteri Hukum tentang susunan Direksi dan Komisaris Perseroan, untuk keperluan ini diberikan wewenang menghadap pejabat yang berwenang termasuk Notaris, membuat dan menandatangani akta dan surat-surat yang diperlukan termasuk menyatakan dalam akta notaris secara tersendiri dalam hal diperlukan baik seluruh atau sebagian keputusan Rapat. V. Dalam acara kelima dari Rapat : “Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan : Menyetujui untuk melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan Direksi dan honorarium Dewan Komisaris. Demikianlah resume ini disampaikan mendahului turunan dari akta tersebut diatas, yang segera akan dikirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. Notaris di Jakarta,
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
EKO PUTRANTO
p.1
unresolved
person
H. Samanhudi
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik GATOT
p.2
unresolved
org
Menteri
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
46 ms
13 Sep 2026 14:16
no text layer - needs OCR