Back to announcement
20241204_BJBR_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_31804988_lamp3.pdf
Other Text extracted BJBRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
12 Senin, 2 Desember 2024
Keberlanjutan. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi Keberlanjutan bukan
JADWAL
merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
Tanggal Efektif : 29 November 2024 8. PENJATAHAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN
Masa Penawaran Umum : 3 - 5 Desember 2024 Apabila jumlah keseluruhan Obligasi Keberlanjutan yang dipesan melebihi jumlah Obligasi
Tanggal Penjatahan : 6 Desember 2024 Keberlanjutan yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 10 Desember 2024 INFORMASI INI MERUPAKAN TAMBAHAN INFORMASI DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS PROSPEKTUS RINGKAS YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN PADA KORAN BISNIS INDONESIA masing Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan sesuai dengan porsi penjaminannya masing-
Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik : 10 Desember 2024 PADA TANGGAL 15 NOVEMBER 2024. masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana
Tanggal Pencatatan pada Bursa Efek Indonesia : 11 Desember 2024 Emisi Obligasi Keberlanjutan, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi Keberlanjutan serta Peraturan No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 6
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DALAM PROSPEKTUS. Desember 2024.
NAMA OBLIGASI KEBERLANJUTAN Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi Keberlanjutan serta terbukti bahwa Pihak
OJK TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI ATAS EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI tertentu mengajukan pemesanan Obligasi Keberlanjutan melalui lebih dari 1 (satu) formulir
Nama Obligasi Keberlanjutan yang ditawarkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan ini
PROSPEKTUS. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM. pemesanan pada Penawaran Umum ini, baik secara langsung maupun tidak langsung,
adalah “Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2024”.
maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu
JENIS OBLIGASI KEBERLANJUTAN
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA formulir pemesanan Obligasi Keberlanjutan yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang
2EOLJDVL .HEHUODQMXWDQ LQL GLWHUELWNDQ WDQSD ZDUNDW NHFXDOL 6HUWL¿NDW -XPER 2EOLJDVL ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS RINGKAS.. bersangkutan.
Keberlanjutan yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti hutang
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan akan menyampaikan Laporan Hasil
untuk kepentingan Pemegang Obligasi Keberlanjutan. Obligasi Keberlanjutan ini didaftarkan
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Keberlanjutan kepada OJK paling lambat 5 (lima)
atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk
Hari Kerja setelah tanggal penjatahan sesuai dengan Peraturan IX.A.2.
NHSHQWLQJDQ3HPHJDQJ2EOLJDVLGDQGLGDIWDUNDQSDGDWDQJJDOGLVHUDKNDQQ\D6HUWL¿NDW-XPER
Obligasi Keberlanjutan oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi Keberlanjutan Manajer penjatahan, dalam hal ini adalah PT BRI Danareksa Sekuritas, akan menyampaikan
EDJL3HPHJDQJ2EOLJDVL.HEHUODQMXWDQDGDODK.RQ¿UPDVL7HUWXOLV\DQJGLWHUELWNDQROHK.6(, Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian. Obligasi Keberlanjutan diterbitkan dalam mata uang penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12, Lampiran Keputusan Ketua
Rupiah. Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh
Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan
HARGA PENAWARAN
No.IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum.
100% (seratus persen) dari nilai nominal Obligasi Keberlanjutan. PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN, TBK.
9. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN
JUMLAH POKOK OBLIGASI KEBERLANJUTAN, BUNGA OBLIGASI KEBERLANJUTAN,
Kegiatan Usaha Utama: 1) Pengembalian Uang Pemesanan Akibat Penjatahan:
DAN JATUH TEMPO OBLIGASI KEBERLANJUTAN
Bergerak dalam bidang usaha Jasa Perbankan Dalam hal pemesanan Obligasi Keberlanjutan ditolak sebagian atau seluruhnya
Jumlah Pokok Obligasi Keberlanjutan yang diterbitkan pada tahap pertama adalah sebesar
akibat penjatahan dan jika pesanan Obligasi Keberlanjutan sudah dibayar maka
Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah), yang terdiri dari: Kantor Pusat: Per 30 September 2024, Perseroan memiliki 5 kantor wilayah, 64 Kantor Cabang, uang pemesanan harus dikembalikan oleh Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan
Seri A : Jumlah Obligasi Keberlanjutan Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Menara Bank BJB 800 Kantor Cabang Pembantu, 200 cash recycle machine dan 1.749 Jaringan ATM. kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal
Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar Jl. Naripan No.12 -14, Bandung 40111, Indonesia Penjatahan.
7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Keberlanjutan Telepon: (022) 4234868 Faksimili: (022) 4206099 Jika terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan maka Penjamin Emisi
Seri A adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi Situs internet: www.bankbjb.co.id Obligasi Keberlanjutan wajib membayar kepada para pemesan denda untuk
Keberlanjutan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo. Email: ir@bankbjb.co.id tiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu persen) di atas tingkat Bunga Obligasi
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN Keberlanjutan masing-masing Seri Obligasi Keberlanjutan dari jumlah dana yang
Seri B : Jumlah Obligasi Keberlanjutan Seri B yang ditawarkan adalah sebesar terlambat dikembalikan, yang harus dibayarkan secara tunai atau transfer. Denda
Rp800.000.000.000,- (delapan ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar OBLIGASI KEBERLANJUTAN BERKELANJUTAN I BANK BJB
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp2.000.000.000.000,- (DUA TRILIUN RUPIAH) dikenakan sejak hari ketiga setelah Tanggal Penjatahan.
7,30% (tujuh koma tiga nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Keberlanjutan Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi Keberlanjutan sudah disediakan,
Seri B adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi Dalam rangka penawaran umum berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan: akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari
Keberlanjutan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo. Kerja setelah Tanggal Penjatahan, maka Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan
OBLIGASI KEBERLANJUTAN BERKELANJUTAN I BANK BJB TAHAP I TAHUN 2024
Bunga Obligasi Keberlanjutan dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR RP1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH) tidak diwajibkan membayar denda kepada para pemesan Obligasi Keberlanjutan.
dimana Bunga Obligasi Keberlanjutan pertama akan dibayarkan pada tanggal 10 Maret 2025 (“OBLIGASI KEBERLANJUTAN”) 2) Pengembalian Uang Pemesanan Akibat Penundaan atau Pembatalan Penawaran
sedangkan Bunga Obligasi Keberlanjutan terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi Keberlanjutan Umum
Obligasi Keberlanjutan ini terdiri dari 2 (dua) Seri, yaitu Obligasi Seri A dan Seri B yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi Keberlanjutan.
akan dibayarkan pada tanggal 10 Desember 2027 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 10
2EOLJDVL .HEHUODQMXWDQ LQL GLWHUELWNDQ WDQSD ZDUNDW NHFXDOL 6HUWL¿NDW -XPER 2EOLJDVL .HEHUODQMXWDQ \DQJ GLWHUELWNDQ DWDV QDPD 37 .XVWRGLDQ 6HQWUDO (IHN ,QGRQHVLD ³.6(,´ 2EOLJDVL Apabila Perseroan melakukan penundaan atau pembatalan atas Penawaran
Desember 2029 untuk Obligasi Seri B. Umum sebagaimana diuraikan dalam angka 11 di atas dan uang pemesanan
Keberlanjutan ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri Obligasi Keberlanjutan yang dikehendaki sebagai berikut:
Tingkat Bunga Obligasi Keberlanjutan merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang Obligasi Keberlanjutan telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan
dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat, dimana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) Seri A : Jumlah Obligasi Keberlanjutan Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol
atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan atau Perseroan, maka
hari dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam puluh) hari. Obligasi Keberlanjutan nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Keberlanjutan Seri A adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi Keberlanjutan dilakukan secara penuh
Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi Keberlanjutan (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Keberlanjutan atau Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan tersebut
\DQJ WHUWXOLV SDGD .RQ¿UPDVL 7HUWXOLV \DQJ GLPLOLNL ROHK 3HPHJDQJ 2EOLJDVL .HEHUODQMXWDQ Seri B : Jumlah Obligasi Keberlanjutan Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp800.000.000.000,- (delapan ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,30% (tujuh koma kepada para pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak tanggal penundaan
GHQJDQ PHPSHUKDWLNDQ 6HUWL¿NDW -XPER 2EOLJDVL .HEHUODQMXWDQ GDQ NHWHQWXDQ 3HUMDQMLDQ tiga nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Keberlanjutan Seri B adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi Keberlanjutan dilakukan secara atau pembatalan atas Penawaran Umum tersebut.
Perwaliamanatan. penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo. Jika terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan akibat penundaan atau
Jadwal pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan adalah sebagaimana tercantum dalam tabel Bunga Obligasi Keberlanjutan dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana Bunga Obligasi Keberlanjutan pertama akan dibayarkan pada tanggal 10 Maret 2025 sedangkan pembatalan penawaran umum, maka pihak yang menyebabkan keterlambatan,
dibawah ini: Bunga Obligasi Keberlanjutan terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi Keberlanjutan akan dibayarkan pada tanggal 10 Desember 2027 untuk Obligasi Keberlanjutan Seri A dan tanggal yaitu Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan atau Penjamin Pelaksana Emisi
10 Desember 2029 untuk Obligasi Keberlanjutan Seri B. Obligasi Keberlanjutan atau Perseroan, wajib membayar kepada para pemesan
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan denda untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu persen) di atas tingkat Bunga
Bunga Ke- Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BJB Tahap II dan/atau Tahap Selanjutnya (Jika Ada) Akan Ditentukan Kemudian
Seri A Seri B Obligasi Keberlanjutan masing-masing Seri Obligasi Keberlanjutan dari jumlah dana
1 10 Maret 2025 10 Maret 2025 PENTING UNTUK DIPERHATIKAN yang terlambat dikembalikan, yang harus dibayarkan secara tunai atau transfer.
2 10 Juni 2025 10 Juni 2025 OBLIGASI KEBERLANJUTAN INI TIDAK DIPROTEKSI MAUPUN DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN Denda dikenakan sejak hari ketiga setelah tanggal penundaan atau pembatalan
3 10 September 2025 10 September 2025 BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG Penawaran Umum.
4 10 Desember 2025 10 Desember 2025 OBLIGASI KEBERLANJUTAN INI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi Keberlanjutan sudah disediakan,
5 10 Maret 2026 10 Maret 2026 KEBERLANJUTAN ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA, BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DIKEMUDIAN akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari
6 10 Juni 2026 10 Juni 2026 HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA Kerja setelah tanggal penundaan atau pembatalan Penawaran Umum tersebut,
7 10 September 2026 10 September 2026 DIKEMUDIAN HARI. maka Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan atau Penjamin Pelaksana Emisi
8 10 Desember 2026 10 Desember 2026 Obligasi Keberlanjutan atau Perseroan tidak diwajibkan membayar denda kepada
9 10 Maret 2027 10 Maret 2027 para pemesan Obligasi Keberlanjutan.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI KEBERLANJUTAN YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
10 10 Juni 2027 10 Juni 2027
(“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI. 10. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN
11 10 September 2027 10 September 2027
12 10 Desember 2027 10 Desember 2027 Selambat-lambatnya pada tanggal 9 Desember 2024, pemesan harus segera melaksanakan
13 - 10 Maret 2028 PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI KEBERLANJUTAN DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI KEBERLANJUTAN pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin
14 - 10 Juni 2028 DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA, DI MANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI KEBERLANJUTAN DILAKUKAN MELALUI Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan, kecuali Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan yang
15 - 10 September 2028 BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan dapat melakukan transfer
16 - 10 Desember 2028 KEBERLANJUTAN TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI paling lambat pada tanggal emisi yaitu 10 Desember 2024 ditujukan pada rekening di bawah ini:
17 - 10 Maret 2029 DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN
Bank BJB Bank BJB Bank BJB
18 - 10 Juni 2029 PERWALIAMANATAN, KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT
Cabang S. Parman Cabang KCP Cikini Cabang Tendean
19 - 10 September 2029 UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN ATAU UNTUK DISIMPAN DAN/ATAU UNTUK DIJUAL KEMBALI DENGAN MEMPERHATIKAN No. Rekening: 0089069092001 No. Rekening: 0115711652002 No. Rekening: 1112223339999
20 - 10 Desember 2029 KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. Atas Nama: Atas Nama: Atas Nama:
PT BRI Danareksa Sekuritas PT Mandiri Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas
SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN DALAM HAL LAPORAN HASIL PENELAAHAN AHLI LINGKUNGAN MENYATAKAN BAHWA KEGIATAN USAHA DAN/ATAU KEGIATAN LAIN PERSEROAN SUDAH MEMENUHI
Satuan pemindahbukuan Obligasi Keberlanjutan adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau PERSYARATAN BERWAWASAN KEBERLANJUTAN YANG TERDIRI DARI KEGIATAN USAHA BERWAWASAN LINGKUNGAN (“KUBL”) DAN KEGIATAN USAHA BERWAWASAN Bank BJB Bank BJB
kelipatannya. SOSIAL (“KUBS”), OLEH KARENA ITU PERSEROAN WAJIB MENYUSUN RENCANA DAN MELAKUKAN UPAYA KEGIATAN USAHA DAN/ATAU KEGIATAN LAIN AGAR TETAP Cabang Cilandak Jakarta Cabang Gajah Mada
MEMENUHI PERSYARATAN SEBAGAI BERWAWASAN KEBERLANJUTAN. UPAYA TERSEBUT WAJIB DILAKUKAN PALING LAMA 1 (SATU) TAHUN SEJAK DITERIMANYA No. Rekening: 7777788899999 No. Rekening: 011.567.699.7001
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN Atas Nama: Atas Nama:
RENCANA DAN UPAYA PERSEROAN OLEH OJK.
Satuan perdagangan Obligasi Keberlanjutan di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar PT Mega Capital Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk
Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Dalam rangka penerbitan Obligasi Keberlanjutan ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia, yaitu: Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan
JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
AA (Double A) akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
Pemesanan pembelian Obligasi Keberlanjutan harus dilakukan dalam jumlah sekurang- id
11. DISTRIBUSI OBLIGASI KEBERLANJUTAN SECARA ELEKTRONIK
kurangnya satu satuan perdagangan senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya. Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab I Prospektus.
Distribusi Obligasi Keberlanjutan secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 10 Desember
JAMINAN
OBLIGASI KEBERLANJUTAN INI AKAN DICATATKAN DI BURSA EFEK INDONESIA 3HUVHURDQZDMLEPHQHUELWNDQ6HUWL¿NDW-XPER2EOLJDVL.HEHUODQMXWDQXQWXNGLVHUDKNDQ
Obligasi Keberlanjutan ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi Keberlanjutan
atau aktiva lain milik Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. PENAWARAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan di KSEI. Dengan telah
Seluruh kekayaan Perseroan, baik berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI KEBERLANJUTAN DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI KEBERLANJUTAN:
dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi Keberlanjutan semata-
baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan serta KSEI.
yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan memberi instruksi kepada
danareksa
Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa sekuritas
KSEI untuk memindahbukukan Obligasi Keberlanjutan dari Rekening Obligasi Keberlanjutan
termasuk Obligasi secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, sesuai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi
dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. PT BRI DANAREKSA SEKURITAS PT INDO PREMIER SEKURITAS PT MANDIRI SEKURITAS PT MEGA CAPITAL SEKURITAS PT TRIMEGAH SEKURITAS INDONESIA TBK Keberlanjutan sesuai dengan pembayaran yang telah dilakukan Penjamin Emisi Penjamin
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN Emisi Obligasi Keberlanjutan menurut bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah
Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi WALI AMANAT: dilaksanakannya pendistribusian Obligasi Keberlanjutan kepada Penjamin Emisi Obligasi
Keberlanjutan ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas surat utang jangka PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK Keberlanjutan, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi Keberlanjutan semata-mata
SDQMDQJ GDUL 3H¿QGR XQWXN SHULRGH 6HSWHPEHU VDPSDL GHQJDQ 6HSWHPEHU menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan yang bersangkutan.
sesuai dengan suratnya No. RC-1093/PEF-DIR/IX/2024 tanggal 9 September 2024, dengan RISIKO USAHA UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT YAITU RISIKO AKIBAT KEGAGALAN DEBITUR DAN/ATAU PIHAK LAIN DALAM MEMENUHI 12. PEMBATALAN DAN PENUNDAAN PENAWARAN UMUM
peringkat: KEWAJIBAN KEPADA PERSEROAN. RISIKO USAHA LAINNYA YANG MUNGKIN DIHADAPI PERSEROAN DAPAT DILIHAT PADA BAB VII PROSPEKTUS. 1. Dalam jangka waktu sejak Pernyataan Efektif sampai dengan berakhirnya Masa
id
AA (Double A) Penawaran, Perseroan dapat menunda Masa Penawaran untuk masa paling lama 3
3HUXVDKDDQSHPHULQJNDWGDODPSHQDZDUDQXPXPLQLPHUXSDNDQSLKDNWLGDNWHUD¿OLDVLGHQJDQ RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI KEBERLANJUTAN ADALAH RISIKO GAGAL BAYAR DAN TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI KEBERLANJUTAN (tiga) bulan sejak tanggal Pernyataan Efektif atau membatalkan Penawaran Umum,
3HUVHURDQVHEDJDLPDQDGLGH¿QLVLNDQGDODP8836. INI PADA PERDAGANGAN PASAR SEKUNDER. dengan ketentuan:
Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi Keberlanjutan yang diterbitkan setiap a. Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yaitu:
tahun selama kewajiban atas efek tersebut belum lunas, sesuai dengan ketentuan yang diatur Informasi Tambahan dan/atau Perbaikan Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 Desember 2024 1) Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10%
dalam POJK No. 49/2020. (sepuluh perseratus) selama 3 (tiga) Hari Bursa berturut-turut;
RATING OUTLOOK 2) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang
3H¿QGR PHPEHULNDQ SHULQJNDW ³LG$$´ XQWXN UHQFDQD HPLVL 2EOLJDVL .HEHUODQMXWDQ Keberlanjutan ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Penjamin Pelaksana Emisi Porsi Penjaminan Jumlah Persentase EHUSHQJDUXKVHFDUDVLJQL¿NDQWHUKDGDSNHODQJVXQJDQXVDKD3HUVHURDQ
Berkelanjutan I Bank BJB Tahun 2024 dengan nilai sebesar-besarnya Rp2.000.000.000.000 Hukum Perdata. Obligasi Keberlanjutan Seri A Seri B Penjaminan (%) dan/atau
IKHTISAR PERSYARATAN POKOK DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN PT Mandiri Sekuritas 40,000 160,000 200,000 20,00% 3HULVWLZD ODLQ \DQJ EHUSHQJDUXK VHFDUD VLJQL¿NDQ WHUKDGDS
(dua triliun Rupiah).
OBLIGASI KEBERLANJUTAN PT Mega Capital Sekuritas 40,000 160,000 200,000 20,00% kelangsungan usaha Perseroan yang ditetapkan oleh OJK berdasarkan
Efek utang jangka panjang dengan peringkat idAA mengindikasikan bahwa kemampuan Formulir sebagaimana ditentukan dalam Peraturan No.IX.A.2.
Perseroan untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, A. STATUS OBLIGASI KEBERLANJUTAN PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 40,000 160,000 200,000 20,00%
Total 200,000 800,000 1.000,000 100,00% b. Dalam hal Perseroan menunda Masa Penawaran atau membatalkan
dibandingkan dengan Perseroan lainnya di Indonesia, adalah sangat kuat. Keterangan mengenai status obligasi Keberlanjutan dapat dilihat pada bab I Prospektus.
Penawaran Umum, Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
3HULQJNDW WHUVHEXW GDSDW GLQDLNNDQ MLND 3HUVHURDQ PDPSX PHPSHUNXDW SUR¿O XVDKD GDQ B. PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL 1) mengumumkan penundaan Masa Penawaran atau pembatalan
SDGDVDDW\DQJEHUVDPDDQPHQLQJNDWNDQLQGLNDWRUNXDOLWDVDVHWGDQSUR¿WDELOLWDVQ\DVHFDUD Keterangan mengenai Pembatasan dan Kewajiban Perseroan dapat dilihat pada bab I Penawaran Umum dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar harian
VLJQL¿NDQGDQEHUNHODQMXWDQ3HULQJNDWWHUVHEXWGDSDWGLWXUXQNDQMLNDSDQJVDSDVDU3HUVHURDQ Prospektus. Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berpartisipasi dalam rangka Penawaran
berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling
VDQJDWPHQXUXQDWDXLQGLNDWRUNHXDQJDQPHQJDODPLSHPEXUXNDQ\DQJVLJQL¿NDQNKXVXVQ\D C. KELALAIAN PERSEROAN
Umum Berkelanjutan ini adalah sebagai berikut:
lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut.
SDGDSUR¿OSUR¿WDELOLWDVGDQNXDOLWDVDVHW Wali Amanat : PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Keterangan mengenai Kelalaian Perseroan dapat dilihat pada bab I Prospektus. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan
RATING RATIONALE Akuntan Publik : Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar &
D. RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI KEBERLANJUTAN dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam media massa
3H¿QGR WHODK PHQHWDSNDQ SHULQJNDW LG$$ XQWXN UHQFDQD SHQHUELWDQ 2EOLJDVL .HEHUODQMXWDQ Rekan (RSM)
lainnya;
I/2024 Perseroan dengan jumlah maksimum Rp2 triliun, dan peringkat idA untuk rencana Keterangan mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi Keberlanjutan dapat dilihat pada Konsultan Hukum : HKGM & Partners 2) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau
Surat Berharga Perpetual I/2024 dengan jumlah maksimum Rp3 triliun. Pada saat yang sama, bab I Prospektus. Notaris : Vita Cahyojati, S.H.M.Hum pembatalan Penawaran Umum tersebut kepada OJK pada hari yang
3H¿QGRWHODKPHQHJDVNDQSHULQJNDWLG$$XQWXN3HUVHURDQGDQ2EOLJDVL%HUNHODQMXWDQ, CARA DAN TEMPAT PELUNASAN POKOK OBLIGASI KEBERLANJUTAN DAN Perusahaan Pemeringkat : PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 1);
serta peringkat idA+ untuk Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I - IV Perseroan. Prospek untuk PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI KEBERLANJUTAN Keterangan mengenai lembaga dan profesi penunjang pasar modal lebih lengkap dapat dilihat 3) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir
peringkat korporasi adalah stabil. Peringkat obligasi subordinasi tersebut berada dua tingkat di Pelunasan Pokok Obligasi Keberlanjutan dan pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan pada Bab XII Prospektus. 1) kepada OJK paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman
bawah peringkat korporasi Perseroan untuk memperhitungkan risiko instrumen utang tersebut akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN dimaksud; dan
akan dihapusbukukan jika terjadi non-viability. syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran 4) Perseroan yang menunda Masa Penawaran atau membatalkan
Peringkat korporasi tersebut mencerminkan posisi bisnis Perseroan yang sangat kuat yang kepada Pemegang Obligasi Keberlanjutan melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal 1. PENDAFTARAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF Penawaran Umum yang sedang dilakukan dalam hal pesanan Efek
GLGXNXQJ ROHK SDVDU NKXVXV NXDOLWDV DVHW \DQJ VDQJDW NXDW VHUWD SUR¿O SHUPRGDODQ \DQJ waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal Obligasi Keberlanjutan yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan
sangat kuat. Peringkat dibatasi oleh persaingan yang ketat di luar captive market dan tingginya pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi Keberlanjutan di KSEI Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan
rasio kredit bermasalah (NPL) di segmen kredit produktif. Hari Bursa berikutnya. sebagaimana dimuat dalam perjanjian No. SP-089/OBL/KSEI/0824 tanggal 10 September penundaan atau pembatalan tersebut.
3HULQJNDW GDSDW GLQDLNNDQ MLND 3HUVHURDQ PHPSHUNXDW SUR¿O ELVQLVQ\D VHFDUD VXEVWDQVLDO 2024. Dengan didaftarkannya Obligasi Keberlanjutan tersebut di KSEI, maka atas Obligasi 2. Perseroan yang melakukan penundaan sebagaimana dimaksud dalam Angka 1
RENCANA PENGGUNAAN DANA Keberlanjutan yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
GDQ NRQVLVWHQ \DQJ KDUXV GLVHUWDL GHQJDQ SHUEDLNDQ VLJQL¿NDQ SDGD SUR¿O NHXDQJDQQ\D huruf a butir 1), dan akan memulai kembali Masa Penawaran berlaku ketentuan
6HEDOLNQ\DSHULQJNDWGDSDWGLWXUXQNDQMLNDSUR¿OELVQLV3HUVHURDQPHQJDODPLSHQXUXQDQ\DQJ Dana hasil Penawaran Umum Obligasi Keberlanjutan setelah dikurangi biaya-biaya emisi D 3HUVHURDQWLGDNPHQHUELWNDQ2EOLJDVL.HEHUODQMXWDQGDODPEHQWXNVHUWL¿NDWDWDXZDUNDW sebagai berikut:
material dan terus-menerus akibat hilangnya pangsa pasar atau melemahnya kualitas pasar seluruhnya akan digunakan untuk penyaluran pembiayaan baru atau pun pembiayaan yang NHFXDOL6HUWL¿NDW-XPER2EOLJDVL.HEHUODQMXWDQ\DQJGLWHUELWNDQXQWXNGLGDIWDUNDQDWDV a. dalam hal penundaan Masa Penawaran disebabkan oleh kondisi sebagaimana
NKXVXVQ\D7HNDQDQSHQXUXQDQSHULQJNDWMXJDGDSDWEHUDVDOGDULSHQXUXQDQVLJQL¿NDQSDGD sudah ada baik langsung atau pun tidak langsung atas kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi Keberlanjutan. Obligasi Keberlanjutan dimaksud dalam Angka 1 huruf a butir 1), maka Perseroan wajib memulai
NHVHOXUXKDQSUR¿ONHXDQJDQQ\D kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) dan Kegiatan Usaha Berwawasan akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya kembali Masa Penawaran paling lambat 8 (delapan) Hari Kerja setelah
DANA PELUNASAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN (SINKING FUND) Sosial (KUBS) sebagaimana diatur dalam POJK No. 18 Tahun 2023 tentang penerbitan dan Obligasi Keberlanjutan hasil Penawaran Umum ini akan dikreditkan ke dalam rekening indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling
persyaratan efek bersifat utang dan sukuk berlandaskan keberlanjutan. Kategori pembiayaan Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi; sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari total penurunan indeks harga saham
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok Obligasi Keberlanjutan
yang memenuhi syarat sebanyak 5 (lima) KUBL dan 4 (empat) KUBS dengan keterangan E .6(, DNDQ PHQHUELWNDQ .RQ¿UPDVL 7HUWXOLV NHSDGD 3HUXVDKDDQ (IHN DWDX %DQN gabungan yang menjadi dasar penundaan;
dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi sesuai dengan
sebagai berikut: Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi Keberlanjutan dalam Rekening Efek b. dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan
tujuan rencana penggunaan dana emisi.
i. Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL): GL.6(,.RQ¿UPDVL7HUWXOLVWHUVHEXWPHUXSDNDQEXNWLNHSHPLOLNDQ\DQJVDKDWDV2EOLJDVL kembali sebagaimana dimaksud dalam Angka 1 huruf a butir 1), maka
WALI AMANAT Keberlanjutan yang tercatat dalam Rekening Efek; Perseroan dapat melakukan kembali penundaan Masa Penawaran;
1. Pencegahan dan pengendalian polusi,
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Keberlanjutan ini, PT Bank Tabungan Negara c. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi Keberlanjutan dilakukan dengan pemindahbukuan c. Perseroan wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal
2. Pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berkelanjutan,
(Persero) Tbk bertindak sebagai Wali Amanat sesuai dengan ketentuan dalam Akta Perjanjian DQWDU5HNHQLQJ(IHNGL.6(,\DQJVHODQMXWQ\DDNDQGLNRQ¿UPDVLNDQNHSDGD3HPHJDQJ Penawaran Umum dan informasi tambahan lainnya, termasuk informasi
3. Konservasi keanekaragaman hayati darat dan air,
3HUZDOLDPDQDWDQ PHQ\DWDNDQ WLGDN PHPSXQ\DL KXEXQJDQ $¿OLDVL GHQJDQ 3HUVHURDQ Rekening; peristiwa material yang terjadi setelah penundaan Masa Penawaran (jika
4. Transportasi ramah lingkungan,
VHEDJDLPDQDGLGH¿QLVLNDQGDODP8836.6HODLQLWX37%DQN7DEXQJDQ1HJDUD 3HUVHUR d. Pemegang Obligasi Keberlanjutan yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar harian
5. Pengolahan air dan air limbah yang berkelanjutan.
Tbk juga tidak memiliki hubungan kredit sesuai dengan POJK No.19/2020. Alamat Wali Amanat Pemegang Obligasi Keberlanjutan yang berhak atas pembayaran Bunga Obligasi berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat 1
adalah sebagai berikut: ii. Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS): Keberlanjutan, pelunasan Pokok Obligasi Keberlanjutan, memberikan suara dalam RUPO (satu) Hari Kerja sebelum dimulainya lagi Masa Penawaran. Disamping
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 1. Akses terhadap layanan esensial, serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi Keberlanjutan; kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga
2. Perumahan yang terjangkau, e. Pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan serta pelunasan jumlah Pokok Obligasi mengumumkan dalam media massa lainnya; dan
Financial Institution & Capital Market Division (FICD)
3. Penciptaan lapangan kerja, dan program yang dirancang untuk mencegah dan/ Keberlanjutan akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama d. wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam
Up.: Financial Services Department – Wali Amanat
atau mengurangi pengangguran, termasuk pembiayaan usaha kecil menengah dan Perseroan kepada Pemegang Obligasi Keberlanjutan melalui Pemegang Rekening huruf c kepada OJK paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman
Menara 2 BTN Lantai 8
pembiayaan mikro, sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan maupun pelunasan dimaksud.
Jalan H.R. Rasuna Said No.1 Jakarta Selatan 12980
4. Ketahanan pangan dan sistem pangan berkelanjutan. Pokok Obligasi Keberlanjutan yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/ 13. LAIN-LAIN
Tel.: (021) 38825147
Website: https://www.btn.co.id Penggunaan dana untuk Penyaluran pembiayaan yang sudah ada pada kategori KUBL dan atau Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang Obligasi Keberlanjutan yang berhak atas Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan berhak untuk menerima atau menolak
KUBS. Kategori KUBL memiliki porsi minimal sebesar 25% dan maksimal sebesar 50%. Adapun Bunga Obligasi Keberlanjutan yang dibayarkan pada periode pembayaran Bunga Obligasi pemesanan pembelian Obligasi Keberlanjutan secara keseluruhan atau sebagian dengan
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI KEBERLANJUTAN
pembagian pada kategori KUBL porsi terbesarnya yaitu pada kategori (1) pencegahan dan Keberlanjutan yang bersangkutan adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi Keberlanjutan dan/atau pembayaran Bunga Obligasi pengendalian polusi, (2) pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang Obligasi Keberlanjutan pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga
Keberlanjutan dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran Obligasi Keberlanjutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-
berkelanjutan, (3) konservasi keanekaragaman hayati darat dan air, (4) transportasi ramah PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN
pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Keberlanjutan dan/atau Tanggal Pembayaran lingkungan, (5) pengolahan air dan air limbah yang berkelanjutan. Kategori KUBS memiliki undangan yang berlaku;
Bunga Obligasi Keberlanjutan. Pokok Obligasi Keberlanjutan harus dilunasi dengan harga PEMBELIAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN
porsi minimal sebesar 50% dan maksimal sebesar 75%. Adapun pembagian kategori KUBS f. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi Keberlanjutan
\DQJVDPDGHQJDQMXPODK3RNRN2EOLJDVL.HEHUODQMXWDQ\DQJWHUWXOLVSDGD.RQ¿UPDVL porsi terbesarnya yaitu pada kategori (1) akses terhadap layanan esensial, (2) perumahan dengan memperhatikan KTUR asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi Keberlanjutan dapat diperoleh pada
Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi Keberlanjutan pada Tanggal Pelunasan yang terjangkau, (3) penciptaan lapangan kerja, dan program yang dirancang untuk mencegah KSEI akan membekukan seluruh Obligasi Keberlanjutan yang disimpan di KSEI sehingga Masa Penawaran Umum yaitu tanggal 3 Desember 2024 sampai dengan 5 Desember 2024
Pokok Obligasi Keberlanjutan. dan/atau mengurangi pengangguran, termasuk pembiayaan usaha kecil menengah dan Obligasi Keberlanjutan tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) sejak pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB, dengan menghubungi Penjamin Pelaksana Emisi
2. Yang berhak atas Bunga Obligasi Keberlanjutan adalah Pemegang Obligasi Keberlanjutan pembiayaan mikro, (4) ketahanan pangan dan sistem pangan berkelanjutan. Hari Bursa sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO (R-3) sampai dengan tanggal Obligasi Keberlanjutan di bawah ini:
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat; PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI KEBERLANJUTAN
Keterangan mengenai penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Perseroan lebih
sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan, kecuali ditentukan lain oleh g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi Keberlanjutan wajib membuka
lengkap dapat dilihat pada Bab II Prospektus mengenai Rencana Penggunaan Dana Hasil PT BRI Danareksa Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas
KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang
3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran
Penawaran Umum. Gedung BRI II, Lantai 23 *HGXQJ3DFL¿F&HQWXU\3ODFH/DQWDL
Rekening Efek di KSEI.
Bunga Obligasi Keberlanjutan dan/atau pelunasan Pokok Obligasi Keberlanjutan setelah Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 SCBD Lot 10
PERPAJAKAN 2. PEMESAN YANG BERHAK Jakarta 10210 Jakarta 12190
lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan dan/atau Tanggal Pelunasan
Pokok Obligasi Keberlanjutan , maka Perseroan harus membayar denda sebesar 1% Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka Telepon: (021) 5091 4100 Tel. (021) 5088 7168
CALON PEMBELI OBLIGASI KEBERLANJUTAN DALAM PENAWARAN UMUM bertempat tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun Faksimili: (021) 2520 990 Fax. (021) 5088 7167
(satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi atas jumlah yang terutang. Denda
BERKELANJUTAN INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN mereka berkedudukan yang berhak membeli Obligasi Keberlanjutan sesuai dengan ketentuan- Website: www.bridanareksasekuritas.co.id Website: www.indopremier.com
tersebut dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah
360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari
KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN ketentuan yurisdiksi setempat. Email: debtcapitalmarket@ (PDLO¿[HGLQFRPH#LSFFRLG
YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PEMBELIAN, PEMILIKAN 3. PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN bridanareksasekuritas.co.id
Kalender.
MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN OBLIGASI
4. Pemegang Obligasi Keberlanjutan baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili Pemesanan pembelian Obligasi Keberlanjutan dilakukan dengan menggunakan Formulir PT Mandiri Sekuritas PT Mega Capital Sekuritas
KEBERLANJUTAN YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI.
paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi Keberlanjutan yang Pemesanan Pembelian Obligasi Keberlanjutan (“FPPO”) yang dicetak untuk keperluan ini Menara Mandiri Tower I Menara Bank Mega Lt.2
belum dilunasi, termasuk di dalamnya Obligasi Keberlanjutan yang dimiliki oleh Perseroan yang dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan sebagaimana tercantum 24th – 25th Floor Jl. Kapten Tendean Kav. 12-14A
GDQDWDX$¿OLDVL3HUVHURDQPHQJDMXNDQSHUPLQWDDQWHUWXOLVNHSDGD:DOL$PDQDWXQWXN
PENJAMINAN EMISI OBLIGASI KEBERLANJUTAN
dalam Bab XIV Prospektus ini, dan pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55 Jakarta 12790
diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi Keberlanjutan yang dilakukan menyimpang dari Jakarta 12190 Telp.: (021) 7917 5599
harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut Obligasi Keberlanjutan, para Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan yang namanya tercantum ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani. Tel. (62 21) 526 3445 Fax.: (021) 7917 3900
Obligasi Keberlanjutan yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi Keberlanjutan yang di bawah ini, telah menyetujui untuk menawarkan Obligasi Keberlanjutan kepada masyarakat 4. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN Fax. (62 21) 526 3507 Website: www.megasekuritas.id
mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah secara kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Website: www.mandirisekuritas.co.id (PDLO¿W#PHJDVHNXULWDVLG
Pemesanan pembelian Obligasi Keberlanjutan harus dilakukan dalam jumlah sekurang-
Obligasi Keberlanjutan yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Rupiah). Email: dLYLVL¿#PDQGLULVHNFRLG
kurangnya satu satuan perdagangan senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Keberlanjutan tersebut merupakan perjanjian lengkap
dari Wali Amanat. 5. MASA PENAWARAN PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
yang menggantikan semua persetujuan yang mungkin telah dibuat sebelumnya antara pihak-
5. Setiap Obligasi Keberlanjutan sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) Masa penawaran Obligasi Keberlanjutan dimulai pada tanggal 3 Desember 2024 pukul 09.00 Gedung Artha Graha Lt. 18 & 19
pihak dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Keberlanjutan. Selain Perjanjian Penjaminan
suara dalam RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi Keberlanjutan dalam WIB dan ditutup pada tanggal 5 Desember 2024 pukul 16.00 WIB. Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Emisi Obligasi Keberlanjutan dan setelah itu tidak ada lagi perjanjian yang dibuat antara para
RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi Keberlanjutan yang pihak, yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Keberlanjutan 6. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN Jakarta 12190
dimilikinya. ini. Sebelum Masa Penawaran Obligasi Keberlanjutan ditutup, pemesan harus melakukan Tel. (62 21) 2924 9088
PEMBELIAN KEMBALI pemesanan pembelian Obligasi Keberlanjutan dengan mengajukan FPPO selama jam kerja Fax. (62 21) 515 4554
Susunan dan jumlah porsi serta persentase penjaminan dari Penjamin Emisi Obligasi Website: www.trimegah.com
Perseroan dapat melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh Obligasi Keberlanjutan yang dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) adalah sebagai yang umum berlaku kepada para Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan, sebagaimana dimuat
dalam Bab XV Prospektus ini, pada tempat dimana Pemesan memperoleh Prospektus, dan (PDLO¿W#WULPHJDKFRP
Keberlanjutan. berikut:
FPPO. Investment.banking@trimegah.com
HAK KEUTAMAAN ATAU SENIORITAS ATAS UTANG (dalam miliar Rupiah)
Pemegang Obligasi Keberlanjutan tidak mempunyai hak untuk didahulukan dari kreditur lainnya Penjamin Pelaksana Emisi Porsi Penjaminan Jumlah Persentase 7. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN
dan Obligasi Keberlanjutan tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh Obligasi Keberlanjutan Seri A Seri B Penjaminan (%) Para Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH
harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang PT BRI Danareksa Sekuritas 40,000 160,000 200,000 20,00% Obligasi Keberlanjutan akan menyerahkan kembali kepada Pemesan 1 (satu) tembusan FPPO LANJUT MENGENAI PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG
telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi PT Indo Premier Sekuritas 40,000 160,000 200,000 20,00% yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi TERSAJI DALAM PROSPEKTUS
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas
p.1 ×5
unresolved
org
Bank Kustodian. Obligasi Keberlanjutan
p.1
unresolved
org
Bapepam
p.1 ×2
unresolved
org
Bank BJB Tahap II
p.1
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.1
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN
p.1
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
PT INDO PREMIER SEKURITAS
p.1 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.1
unresolved
org
HKGM & Partners
p.1
unresolved
person
Vita Cahyojati
p.1
unresolved
org
PT Mega Capital Sekuritas KEBERLANJUTAN YANG DIBELI MELALUI
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.