Skip to content
Back to announcement

20241204_BJBR_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_31804988_lamp3.pdf

Other Text extracted BJBR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
12                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Senin, 2 Desember 2024

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Keberlanjutan. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi Keberlanjutan bukan
                                                JADWAL
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
     Tanggal Efektif                                                       :        29 November 2024                                                                                                                                                                                                                           8. PENJATAHAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN
     Masa Penawaran Umum                                                   :      3 - 5 Desember 2024                                                                                                                                                                                                                          Apabila jumlah keseluruhan Obligasi Keberlanjutan yang dipesan melebihi jumlah Obligasi
     Tanggal Penjatahan                                                    :          6 Desember 2024                                                                                                                                                                                                                          Keberlanjutan yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-
     Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                   :        10 Desember 2024              INFORMASI INI MERUPAKAN TAMBAHAN INFORMASI DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS PROSPEKTUS RINGKAS YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN PADA KORAN BISNIS INDONESIA                                                                  masing Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan sesuai dengan porsi penjaminannya masing-
     Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik                         :        10 Desember 2024              PADA TANGGAL 15 NOVEMBER 2024.                                                                                                                                                                               masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana
     Tanggal Pencatatan pada Bursa Efek Indonesia                          :        11 Desember 2024                                                                                                                                                                                                                           Emisi Obligasi Keberlanjutan, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Obligasi Keberlanjutan serta Peraturan No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 6
                            PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN                                                          INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DALAM PROSPEKTUS.                                                                                                                                          Desember 2024.
     NAMA OBLIGASI KEBERLANJUTAN                                                                                                                                                                                                                                                                                               Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi Keberlanjutan serta terbukti bahwa Pihak
                                                                                                                  OJK TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI ATAS EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI                                                                           tertentu mengajukan pemesanan Obligasi Keberlanjutan melalui lebih dari 1 (satu) formulir
     Nama Obligasi Keberlanjutan yang ditawarkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan ini
                                                                                                                  PROSPEKTUS. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.                                                                                                    pemesanan pada Penawaran Umum ini, baik secara langsung maupun tidak langsung,
     adalah “Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2024”.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu
     JENIS OBLIGASI KEBERLANJUTAN
                                                                                                                  PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA                                                                        formulir pemesanan Obligasi Keberlanjutan yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang
     2EOLJDVL .HEHUODQMXWDQ LQL GLWHUELWNDQ WDQSD ZDUNDW NHFXDOL 6HUWL¿NDW -XPER 2EOLJDVL              ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS RINGKAS..                                                                                    bersangkutan.
     Keberlanjutan yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti hutang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan akan menyampaikan Laporan Hasil
     untuk kepentingan Pemegang Obligasi Keberlanjutan. Obligasi Keberlanjutan ini didaftarkan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Keberlanjutan kepada OJK paling lambat 5 (lima)
     atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Hari Kerja setelah tanggal penjatahan sesuai dengan Peraturan IX.A.2.
     NHSHQWLQJDQ3HPHJDQJ2EOLJDVLGDQGLGDIWDUNDQSDGDWDQJJDOGLVHUDKNDQQ\D6HUWL¿NDW-XPER
     Obligasi Keberlanjutan oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi Keberlanjutan                                                                                                                                                                                                                               Manajer penjatahan, dalam hal ini adalah PT BRI Danareksa Sekuritas, akan menyampaikan
     EDJL3HPHJDQJ2EOLJDVL.HEHUODQMXWDQDGDODK.RQ¿UPDVL7HUWXOLV\DQJGLWHUELWNDQROHK.6(,                                                                                                                                                                                                                               Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan
     Perusahaan Efek atau Bank Kustodian. Obligasi Keberlanjutan diterbitkan dalam mata uang                                                                                                                                                                                                                                   penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12, Lampiran Keputusan Ketua
     Rupiah.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan
     HARGA PENAWARAN
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               No.IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum.
     100% (seratus persen) dari nilai nominal Obligasi Keberlanjutan.                                                                                         PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN, TBK.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               9. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN
     JUMLAH POKOK OBLIGASI KEBERLANJUTAN, BUNGA OBLIGASI KEBERLANJUTAN,
                                                                                                                                                                                                     Kegiatan Usaha Utama:                                                                                                           1) Pengembalian Uang Pemesanan Akibat Penjatahan:
     DAN JATUH TEMPO OBLIGASI KEBERLANJUTAN
                                                                                                                                                                                           Bergerak dalam bidang usaha Jasa Perbankan                                                                                                      Dalam hal pemesanan Obligasi Keberlanjutan ditolak sebagian atau seluruhnya
     Jumlah Pokok Obligasi Keberlanjutan yang diterbitkan pada tahap pertama adalah sebesar
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           akibat penjatahan dan jika pesanan Obligasi Keberlanjutan sudah dibayar maka
     Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah), yang terdiri dari:                                                                              Kantor Pusat:                                                           Per 30 September 2024, Perseroan memiliki 5 kantor wilayah, 64 Kantor Cabang,                                    uang pemesanan harus dikembalikan oleh Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan
     Seri A : Jumlah Obligasi Keberlanjutan Seri A yang ditawarkan adalah sebesar                                                               Menara Bank BJB                                                          800 Kantor Cabang Pembantu, 200 cash recycle machine dan 1.749 Jaringan ATM.                                      kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal
              Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar                                 Jl. Naripan No.12 -14, Bandung 40111, Indonesia                                                                                                                                                             Penjatahan.
              7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Keberlanjutan                                 Telepon: (022) 4234868 Faksimili: (022) 4206099                                                                                                                                                             Jika terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan maka Penjamin Emisi
              Seri A adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi                                           Situs internet: www.bankbjb.co.id                                                                                                                                                                  Obligasi Keberlanjutan wajib membayar kepada para pemesan denda untuk
              Keberlanjutan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.                                           Email: ir@bankbjb.co.id                                                                                                                                                                       tiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu persen) di atas tingkat Bunga Obligasi
                                                                                                                                                                                 PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN                                                                                                                              Keberlanjutan masing-masing Seri Obligasi Keberlanjutan dari jumlah dana yang
     Seri B : Jumlah Obligasi Keberlanjutan Seri B yang ditawarkan adalah sebesar                                                                                                                                                                                                                                                          terlambat dikembalikan, yang harus dibayarkan secara tunai atau transfer. Denda
              Rp800.000.000.000,- (delapan ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar                                                                      OBLIGASI KEBERLANJUTAN BERKELANJUTAN I BANK BJB
                                                                                                                                                        DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp2.000.000.000.000,- (DUA TRILIUN RUPIAH)                                                                                           dikenakan sejak hari ketiga setelah Tanggal Penjatahan.
              7,30% (tujuh koma tiga nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Keberlanjutan                                                                                                                                                                                                                                            Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi Keberlanjutan sudah disediakan,
              Seri B adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi                                                                Dalam rangka penawaran umum berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:                                                                                akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari
              Keberlanjutan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.                                                                                                                                                                                                                                         Kerja setelah Tanggal Penjatahan, maka Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan
                                                                                                                                                                     OBLIGASI KEBERLANJUTAN BERKELANJUTAN I BANK BJB TAHAP I TAHUN 2024
     Bunga Obligasi Keberlanjutan dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi,                                                                         DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR RP1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH)                                                                                                tidak diwajibkan membayar denda kepada para pemesan Obligasi Keberlanjutan.
     dimana Bunga Obligasi Keberlanjutan pertama akan dibayarkan pada tanggal 10 Maret 2025                                                                                             (“OBLIGASI KEBERLANJUTAN”)                                                                                                                   2) Pengembalian Uang Pemesanan Akibat Penundaan atau Pembatalan Penawaran
     sedangkan Bunga Obligasi Keberlanjutan terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi Keberlanjutan                                                                                                                                                                                                                                          Umum
                                                                                                                Obligasi Keberlanjutan ini terdiri dari 2 (dua) Seri, yaitu Obligasi Seri A dan Seri B yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi Keberlanjutan.
     akan dibayarkan pada tanggal 10 Desember 2027 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 10
                                                                                                                2EOLJDVL .HEHUODQMXWDQ LQL GLWHUELWNDQ WDQSD ZDUNDW NHFXDOL 6HUWL¿NDW -XPER 2EOLJDVL .HEHUODQMXWDQ \DQJ GLWHUELWNDQ DWDV QDPD 37 .XVWRGLDQ 6HQWUDO (IHN ,QGRQHVLD ³.6(,´  2EOLJDVL                  Apabila Perseroan melakukan penundaan atau pembatalan atas Penawaran
     Desember 2029 untuk Obligasi Seri B.                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Umum sebagaimana diuraikan dalam angka 11 di atas dan uang pemesanan
                                                                                                                Keberlanjutan ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri Obligasi Keberlanjutan yang dikehendaki sebagai berikut:
     Tingkat Bunga Obligasi Keberlanjutan merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang                                                                                                                                                                                                                                           Obligasi Keberlanjutan telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan
     dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat, dimana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh)                Seri A : Jumlah Obligasi Keberlanjutan Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan atau Perseroan, maka
     hari dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam puluh) hari. Obligasi Keberlanjutan                           nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Keberlanjutan Seri A adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi Keberlanjutan dilakukan secara penuh
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
     harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi Keberlanjutan                                    (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Keberlanjutan atau Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan tersebut
     \DQJ WHUWXOLV SDGD .RQ¿UPDVL 7HUWXOLV \DQJ GLPLOLNL ROHK 3HPHJDQJ 2EOLJDVL .HEHUODQMXWDQ       Seri B : Jumlah Obligasi Keberlanjutan Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp800.000.000.000,- (delapan ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,30% (tujuh koma                                        kepada para pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak tanggal penundaan
     GHQJDQ PHPSHUKDWLNDQ 6HUWL¿NDW -XPER 2EOLJDVL .HEHUODQMXWDQ GDQ NHWHQWXDQ 3HUMDQMLDQ                       tiga nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Keberlanjutan Seri B adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi Keberlanjutan dilakukan secara                                    atau pembatalan atas Penawaran Umum tersebut.
     Perwaliamanatan.                                                                                                    penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.                                                                                                                                                             Jika terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan akibat penundaan atau
     Jadwal pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan adalah sebagaimana tercantum dalam tabel                    Bunga Obligasi Keberlanjutan dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana Bunga Obligasi Keberlanjutan pertama akan dibayarkan pada tanggal 10 Maret 2025 sedangkan                                    pembatalan penawaran umum, maka pihak yang menyebabkan keterlambatan,
     dibawah ini:                                                                                               Bunga Obligasi Keberlanjutan terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi Keberlanjutan akan dibayarkan pada tanggal 10 Desember 2027 untuk Obligasi Keberlanjutan Seri A dan tanggal                                           yaitu Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan atau Penjamin Pelaksana Emisi
                                                                                                                10 Desember 2029 untuk Obligasi Keberlanjutan Seri B.                                                                                                                                                                      Obligasi Keberlanjutan atau Perseroan, wajib membayar kepada para pemesan
                                 Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan                                                                                                                                                                                                                                                           denda untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu persen) di atas tingkat Bunga
       Bunga Ke-                                                                                                                           Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BJB Tahap II dan/atau Tahap Selanjutnya (Jika Ada) Akan Ditentukan Kemudian
                                      Seri A                           Seri B                                                                                                                                                                                                                                                              Obligasi Keberlanjutan masing-masing Seri Obligasi Keberlanjutan dari jumlah dana
            1                     10 Maret 2025                    10 Maret 2025                                                                                          PENTING UNTUK DIPERHATIKAN                                                                                                                                       yang terlambat dikembalikan, yang harus dibayarkan secara tunai atau transfer.
            2                      10 Juni 2025                     10 Juni 2025                                  OBLIGASI KEBERLANJUTAN INI TIDAK DIPROTEKSI MAUPUN DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN                                                                                 Denda dikenakan sejak hari ketiga setelah tanggal penundaan atau pembatalan
            3                  10 September 2025                10 September 2025                                 BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG                                                                                       Penawaran Umum.
            4                   10 Desember 2025                 10 Desember 2025                                 OBLIGASI KEBERLANJUTAN INI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI                                                                                    Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi Keberlanjutan sudah disediakan,
            5                     10 Maret 2026                    10 Maret 2026                                  KEBERLANJUTAN ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA, BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DIKEMUDIAN                                                                                    akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari
            6                      10 Juni 2026                     10 Juni 2026                                  HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA                                                                                   Kerja setelah tanggal penundaan atau pembatalan Penawaran Umum tersebut,
            7                  10 September 2026                10 September 2026                                 DIKEMUDIAN HARI.                                                                                                                                                                                                         maka Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan atau Penjamin Pelaksana Emisi
            8                  10 Desember 2026                 10 Desember 2026                                                                                                                                                                                                                                                           Obligasi Keberlanjutan atau Perseroan tidak diwajibkan membayar denda kepada
            9                     10 Maret 2027                    10 Maret 2027                                                                                                                                                                                                                                                           para pemesan Obligasi Keberlanjutan.
                                                                                                                  PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI KEBERLANJUTAN YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
           10                      10 Juni 2027                     10 Juni 2027
                                                                                                                  (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.                                                                                           10. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN
           11                  10 September 2027                10 September 2027
           12                  10 Desember 2027                 10 Desember 2027                                                                                                                                                                                                                                               Selambat-lambatnya pada tanggal 9 Desember 2024, pemesan harus segera melaksanakan
           13                           -                          10 Maret 2028                                  PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI KEBERLANJUTAN DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI KEBERLANJUTAN                                                                                 pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin
           14                           -                           10 Juni 2028                                  DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA, DI MANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI KEBERLANJUTAN DILAKUKAN MELALUI                                                                         Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan, kecuali Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan yang
           15                           -                       10 September 2028                                 BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI                                                                            bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan dapat melakukan transfer
           16                           -                       10 Desember 2028                                  KEBERLANJUTAN TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI                                                                                 paling lambat pada tanggal emisi yaitu 10 Desember 2024 ditujukan pada rekening di bawah ini:
           17                           -                          10 Maret 2029                                  DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Bank BJB                       Bank BJB                      Bank BJB
           18                           -                           10 Juni 2029                                  PERWALIAMANATAN, KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Cabang S. Parman               Cabang KCP Cikini              Cabang Tendean
           19                           -                       10 September 2029                                 UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN ATAU UNTUK DISIMPAN DAN/ATAU UNTUK DIJUAL KEMBALI DENGAN MEMPERHATIKAN                                                                            No. Rekening: 0089069092001    No. Rekening: 0115711652002   No. Rekening: 1112223339999
           20                           -                       10 Desember 2029                                  KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.                                                                                                                             Atas Nama:                     Atas Nama:                    Atas Nama:
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                PT BRI Danareksa Sekuritas         PT Mandiri Sekuritas       PT Indo Premier Sekuritas
     SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN                                                                 DALAM HAL LAPORAN HASIL PENELAAHAN AHLI LINGKUNGAN MENYATAKAN BAHWA KEGIATAN USAHA DAN/ATAU KEGIATAN LAIN PERSEROAN SUDAH MEMENUHI
     Satuan pemindahbukuan Obligasi Keberlanjutan adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau                         PERSYARATAN BERWAWASAN KEBERLANJUTAN YANG TERDIRI DARI KEGIATAN USAHA BERWAWASAN LINGKUNGAN (“KUBL”) DAN KEGIATAN USAHA BERWAWASAN                                                                                             Bank BJB                                     Bank BJB
     kelipatannya.                                                                                                SOSIAL (“KUBS”), OLEH KARENA ITU PERSEROAN WAJIB MENYUSUN RENCANA DAN MELAKUKAN UPAYA KEGIATAN USAHA DAN/ATAU KEGIATAN LAIN AGAR TETAP                                                                                  Cabang Cilandak Jakarta                        Cabang Gajah Mada
                                                                                                                  MEMENUHI PERSYARATAN SEBAGAI BERWAWASAN KEBERLANJUTAN. UPAYA TERSEBUT WAJIB DILAKUKAN PALING LAMA 1 (SATU) TAHUN SEJAK DITERIMANYA                                                                                    No. Rekening: 7777788899999                 No. Rekening: 011.567.699.7001
     SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Atas Nama:                                   Atas Nama:
                                                                                                                  RENCANA DAN UPAYA PERSEROAN OLEH OJK.
     Satuan perdagangan Obligasi Keberlanjutan di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar                                                                                                                                                                                                                                              PT Mega Capital Sekuritas               PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk
     Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
                                                                                                                                       Dalam rangka penerbitan Obligasi Keberlanjutan ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia, yaitu:                                           Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan
     JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
                                                                                                                                                                                                                AA (Double A)                                                                                                  akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
     Pemesanan pembelian Obligasi Keberlanjutan harus dilakukan dalam jumlah sekurang-                                                                                                                         id
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               11. DISTRIBUSI OBLIGASI KEBERLANJUTAN SECARA ELEKTRONIK
     kurangnya satu satuan perdagangan senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.                                                                               Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab I Prospektus.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Distribusi Obligasi Keberlanjutan secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 10 Desember
     JAMINAN
                                                                                                                                                               OBLIGASI KEBERLANJUTAN INI AKAN DICATATKAN DI BURSA EFEK INDONESIA                                                                                              3HUVHURDQZDMLEPHQHUELWNDQ6HUWL¿NDW-XPER2EOLJDVL.HEHUODQMXWDQXQWXNGLVHUDKNDQ
     Obligasi Keberlanjutan ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan                                                                                                                                                                                                                               kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi Keberlanjutan
     atau aktiva lain milik Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun.                                                  PENAWARAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan di KSEI. Dengan telah
     Seluruh kekayaan Perseroan, baik berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak,                                                          PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI KEBERLANJUTAN DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI KEBERLANJUTAN:
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi Keberlanjutan semata-
     baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan                                                                                                                                                                                                                                       mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan serta KSEI.
     yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban                                                                                                                                                                                                                                    Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan memberi instruksi kepada
                                                                                                                                      danareksa
     Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa                                      sekuritas
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               KSEI untuk memindahbukukan Obligasi Keberlanjutan dari Rekening Obligasi Keberlanjutan
     termasuk Obligasi secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, sesuai                                                                                                                                                                                                                               Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi
     dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.                                  PT BRI DANAREKSA SEKURITAS              PT INDO PREMIER SEKURITAS                   PT MANDIRI SEKURITAS                   PT MEGA CAPITAL SEKURITAS        PT TRIMEGAH SEKURITAS INDONESIA TBK            Keberlanjutan sesuai dengan pembayaran yang telah dilakukan Penjamin Emisi Penjamin
     HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN                                                                                                                                                                                                                                                                                Emisi Obligasi Keberlanjutan menurut bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah
     Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi                                                                                                            WALI AMANAT:                                                                                                              dilaksanakannya pendistribusian Obligasi Keberlanjutan kepada Penjamin Emisi Obligasi
     Keberlanjutan ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas surat utang jangka                                                                                          PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK                                                                                                  Keberlanjutan, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi Keberlanjutan semata-mata
     SDQMDQJ GDUL 3H¿QGR XQWXN SHULRGH  6HSWHPEHU  VDPSDL GHQJDQ  6HSWHPEHU                                                                                                                                                                                                                             menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan yang bersangkutan.
     sesuai dengan suratnya No. RC-1093/PEF-DIR/IX/2024 tanggal 9 September 2024, dengan                          RISIKO USAHA UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT YAITU RISIKO AKIBAT KEGAGALAN DEBITUR DAN/ATAU PIHAK LAIN DALAM MEMENUHI                                                                12. PEMBATALAN DAN PENUNDAAN PENAWARAN UMUM
     peringkat:                                                                                                   KEWAJIBAN KEPADA PERSEROAN. RISIKO USAHA LAINNYA YANG MUNGKIN DIHADAPI PERSEROAN DAPAT DILIHAT PADA BAB VII PROSPEKTUS.                                                                                            1. Dalam jangka waktu sejak Pernyataan Efektif sampai dengan berakhirnya Masa
                                                id
                                                  AA (Double A)                                                                                                                                                                                                                                                                            Penawaran, Perseroan dapat menunda Masa Penawaran untuk masa paling lama 3
     3HUXVDKDDQSHPHULQJNDWGDODPSHQDZDUDQXPXPLQLPHUXSDNDQSLKDNWLGDNWHUD¿OLDVLGHQJDQ                     RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI KEBERLANJUTAN ADALAH RISIKO GAGAL BAYAR DAN TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI KEBERLANJUTAN                                                                                (tiga) bulan sejak tanggal Pernyataan Efektif atau membatalkan Penawaran Umum,
     3HUVHURDQVHEDJDLPDQDGLGH¿QLVLNDQGDODP8836.                                                             INI PADA PERDAGANGAN PASAR SEKUNDER.                                                                                                                                                                                     dengan ketentuan:
     Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi Keberlanjutan yang diterbitkan setiap                                                                                                                                                                                                                                            a. Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yaitu:
     tahun selama kewajiban atas efek tersebut belum lunas, sesuai dengan ketentuan yang diatur                                                       Informasi Tambahan dan/atau Perbaikan Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 Desember 2024                                                                            1) Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10%
     dalam POJK No. 49/2020.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            (sepuluh perseratus) selama 3 (tiga) Hari Bursa berturut-turut;
     RATING OUTLOOK                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               2) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang
     3H¿QGR PHPEHULNDQ SHULQJNDW ³LG$$´ XQWXN UHQFDQD HPLVL 2EOLJDVL .HEHUODQMXWDQ                 Keberlanjutan ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang                                 Penjamin Pelaksana Emisi             Porsi Penjaminan    Jumlah Persentase                                          EHUSHQJDUXKVHFDUDVLJQL¿NDQWHUKDGDSNHODQJVXQJDQXVDKD3HUVHURDQ
     Berkelanjutan I Bank BJB Tahun 2024 dengan nilai sebesar-besarnya Rp2.000.000.000.000                  Hukum Perdata.                                                                                                           Obligasi Keberlanjutan              Seri A     Seri B Penjaminan   (%)                                             dan/atau
                                                                                                            IKHTISAR PERSYARATAN POKOK DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN                                                       PT Mandiri Sekuritas                         40,000    160,000   200,000   20,00%                                     3HULVWLZD ODLQ \DQJ EHUSHQJDUXK VHFDUD VLJQL¿NDQ WHUKDGDS
     (dua triliun Rupiah).
                                                                                                            OBLIGASI KEBERLANJUTAN                                                                                            PT Mega Capital Sekuritas                    40,000    160,000   200,000   20,00%                                         kelangsungan usaha Perseroan yang ditetapkan oleh OJK berdasarkan
     Efek utang jangka panjang dengan peringkat idAA mengindikasikan bahwa kemampuan                                                                                                                                                                                                                                                                    Formulir sebagaimana ditentukan dalam Peraturan No.IX.A.2.
     Perseroan untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut,                    A. STATUS OBLIGASI KEBERLANJUTAN                                                                                  PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk          40,000    160,000   200,000   20,00%
                                                                                                                                                                                                                              Total                                       200,000    800,000 1.000,000 100,00%                             b. Dalam hal Perseroan menunda Masa Penawaran atau membatalkan
     dibandingkan dengan Perseroan lainnya di Indonesia, adalah sangat kuat.                                      Keterangan mengenai status obligasi Keberlanjutan dapat dilihat pada bab I Prospektus.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Penawaran Umum, Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
     3HULQJNDW WHUVHEXW GDSDW GLQDLNNDQ MLND 3HUVHURDQ PDPSX PHPSHUNXDW SUR¿O XVDKD GDQ          B. PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN                                                                                         LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL                                                               1) mengumumkan penundaan Masa Penawaran atau pembatalan
     SDGDVDDW\DQJEHUVDPDDQPHQLQJNDWNDQLQGLNDWRUNXDOLWDVDVHWGDQSUR¿WDELOLWDVQ\DVHFDUD                   Keterangan mengenai Pembatasan dan Kewajiban Perseroan dapat dilihat pada bab I                                                                                                                                                       Penawaran Umum dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar harian
     VLJQL¿NDQGDQEHUNHODQMXWDQ3HULQJNDWWHUVHEXWGDSDWGLWXUXQNDQMLNDSDQJVDSDVDU3HUVHURDQ                Prospektus.                                                                                                 Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berpartisipasi dalam rangka Penawaran
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling
     VDQJDWPHQXUXQDWDXLQGLNDWRUNHXDQJDQPHQJDODPLSHPEXUXNDQ\DQJVLJQL¿NDQNKXVXVQ\D                  C. KELALAIAN PERSEROAN
                                                                                                                                                                                                                              Umum Berkelanjutan ini adalah sebagai berikut:
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut.
     SDGDSUR¿OSUR¿WDELOLWDVGDQNXDOLWDVDVHW                                                                                                                                                                              Wali Amanat               : PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
                                                                                                                  Keterangan mengenai Kelalaian Perseroan dapat dilihat pada bab I Prospektus.                                                                                                                                                          Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan
     RATING RATIONALE                                                                                                                                                                                                         Akuntan Publik            : Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar &
                                                                                                            D. RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI KEBERLANJUTAN                                                                                                                                                                                               dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam media massa
     3H¿QGR WHODK PHQHWDSNDQ SHULQJNDW LG$$ XQWXN UHQFDQD SHQHUELWDQ 2EOLJDVL .HEHUODQMXWDQ                                                                                                                                                      Rekan (RSM)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        lainnya;
     I/2024 Perseroan dengan jumlah maksimum Rp2 triliun, dan peringkat idA untuk rencana                         Keterangan mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi Keberlanjutan dapat dilihat pada                           Konsultan Hukum           : HKGM & Partners                                                                         2) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau
     Surat Berharga Perpetual I/2024 dengan jumlah maksimum Rp3 triliun. Pada saat yang sama,                     bab I Prospektus.                                                                                           Notaris                   : Vita Cahyojati, S.H.M.Hum                                                                     pembatalan Penawaran Umum tersebut kepada OJK pada hari yang
     3H¿QGRWHODKPHQHJDVNDQSHULQJNDWLG$$XQWXN3HUVHURDQGDQ2EOLJDVL%HUNHODQMXWDQ,             CARA DAN TEMPAT PELUNASAN POKOK OBLIGASI KEBERLANJUTAN DAN                                                        Perusahaan Pemeringkat : PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)                                                          sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 1);
     serta peringkat idA+ untuk Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I - IV Perseroan. Prospek untuk          PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI KEBERLANJUTAN                                                                           Keterangan mengenai lembaga dan profesi penunjang pasar modal lebih lengkap dapat dilihat                           3) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir
     peringkat korporasi adalah stabil. Peringkat obligasi subordinasi tersebut berada dua tingkat di       Pelunasan Pokok Obligasi Keberlanjutan dan pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan                                pada Bab XII Prospektus.                                                                                                  1) kepada OJK paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman
     bawah peringkat korporasi Perseroan untuk memperhitungkan risiko instrumen utang tersebut              akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan                                    TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN                                                                  dimaksud; dan
     akan dihapusbukukan jika terjadi non-viability.                                                        syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran                                                                                                                                                    4) Perseroan yang menunda Masa Penawaran atau membatalkan
     Peringkat korporasi tersebut mencerminkan posisi bisnis Perseroan yang sangat kuat yang                kepada Pemegang Obligasi Keberlanjutan melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal                             1. PENDAFTARAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF                                                         Penawaran Umum yang sedang dilakukan dalam hal pesanan Efek
     GLGXNXQJ ROHK SDVDU NKXVXV NXDOLWDV DVHW \DQJ VDQJDW NXDW VHUWD SUR¿O SHUPRGDODQ \DQJ   waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal                                Obligasi Keberlanjutan yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah                                    telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan
     sangat kuat. Peringkat dibatasi oleh persaingan yang ketat di luar captive market dan tingginya        pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada                             didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi Keberlanjutan di KSEI                                   Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan
     rasio kredit bermasalah (NPL) di segmen kredit produktif.                                              Hari Bursa berikutnya.                                                                                            sebagaimana dimuat dalam perjanjian No. SP-089/OBL/KSEI/0824 tanggal 10 September                                         penundaan atau pembatalan tersebut.
     3HULQJNDW GDSDW GLQDLNNDQ MLND 3HUVHURDQ PHPSHUNXDW SUR¿O ELVQLVQ\D VHFDUD VXEVWDQVLDO                                                                                                                         2024. Dengan didaftarkannya Obligasi Keberlanjutan tersebut di KSEI, maka atas Obligasi                2. Perseroan yang melakukan penundaan sebagaimana dimaksud dalam Angka 1
                                                                                                                                       RENCANA PENGGUNAAN DANA                                                                Keberlanjutan yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
     GDQ NRQVLVWHQ \DQJ KDUXV GLVHUWDL GHQJDQ SHUEDLNDQ VLJQL¿NDQ SDGD SUR¿O NHXDQJDQQ\D                                                                                                                                                                                                                                      huruf a butir 1), dan akan memulai kembali Masa Penawaran berlaku ketentuan
     6HEDOLNQ\DSHULQJNDWGDSDWGLWXUXQNDQMLNDSUR¿OELVQLV3HUVHURDQPHQJDODPLSHQXUXQDQ\DQJ           Dana hasil Penawaran Umum Obligasi Keberlanjutan setelah dikurangi biaya-biaya emisi                              D 3HUVHURDQWLGDNPHQHUELWNDQ2EOLJDVL.HEHUODQMXWDQGDODPEHQWXNVHUWL¿NDWDWDXZDUNDW                   sebagai berikut:
     material dan terus-menerus akibat hilangnya pangsa pasar atau melemahnya kualitas pasar                seluruhnya akan digunakan untuk penyaluran pembiayaan baru atau pun pembiayaan yang                                     NHFXDOL6HUWL¿NDW-XPER2EOLJDVL.HEHUODQMXWDQ\DQJGLWHUELWNDQXQWXNGLGDIWDUNDQDWDV                a. dalam hal penundaan Masa Penawaran disebabkan oleh kondisi sebagaimana
     NKXVXVQ\D7HNDQDQSHQXUXQDQSHULQJNDWMXJDGDSDWEHUDVDOGDULSHQXUXQDQVLJQL¿NDQSDGD               sudah ada baik langsung atau pun tidak langsung atas kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam                              nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi Keberlanjutan. Obligasi Keberlanjutan                           dimaksud dalam Angka 1 huruf a butir 1), maka Perseroan wajib memulai
     NHVHOXUXKDQSUR¿ONHXDQJDQQ\D                                                                         kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) dan Kegiatan Usaha Berwawasan                                      akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya                        kembali Masa Penawaran paling lambat 8 (delapan) Hari Kerja setelah
     DANA PELUNASAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN (SINKING FUND)                                                   Sosial (KUBS) sebagaimana diatur dalam POJK No. 18 Tahun 2023 tentang penerbitan dan                                    Obligasi Keberlanjutan hasil Penawaran Umum ini akan dikreditkan ke dalam rekening                            indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling
                                                                                                            persyaratan efek bersifat utang dan sukuk berlandaskan keberlanjutan. Kategori pembiayaan                               Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi;                                                                   sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari total penurunan indeks harga saham
     Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok Obligasi Keberlanjutan
                                                                                                            yang memenuhi syarat sebanyak 5 (lima) KUBL dan 4 (empat) KUBS dengan keterangan                                  E .6(, DNDQ PHQHUELWNDQ .RQ¿UPDVL 7HUWXOLV NHSDGD 3HUXVDKDDQ (IHN DWDX %DQN                             gabungan yang menjadi dasar penundaan;
     dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi sesuai dengan
                                                                                                            sebagai berikut:                                                                                                        Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi Keberlanjutan dalam Rekening Efek                    b. dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan
     tujuan rencana penggunaan dana emisi.
                                                                                                            i.    Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL):                                                                      GL.6(,.RQ¿UPDVL7HUWXOLVWHUVHEXWPHUXSDNDQEXNWLNHSHPLOLNDQ\DQJVDKDWDV2EOLJDVL                      kembali sebagaimana dimaksud dalam Angka 1 huruf a butir 1), maka
     WALI AMANAT                                                                                                                                                                                                                    Keberlanjutan yang tercatat dalam Rekening Efek;                                                              Perseroan dapat melakukan kembali penundaan Masa Penawaran;
                                                                                                                  1. Pencegahan dan pengendalian polusi,
     Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Keberlanjutan ini, PT Bank Tabungan Negara                                                                                                                                          c. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi Keberlanjutan dilakukan dengan pemindahbukuan                        c. Perseroan wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal
                                                                                                                  2. Pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berkelanjutan,
     (Persero) Tbk bertindak sebagai Wali Amanat sesuai dengan ketentuan dalam Akta Perjanjian                                                                                                                                      DQWDU5HNHQLQJ(IHNGL.6(,\DQJVHODQMXWQ\DDNDQGLNRQ¿UPDVLNDQNHSDGD3HPHJDQJ                            Penawaran Umum dan informasi tambahan lainnya, termasuk informasi
                                                                                                                  3. Konservasi keanekaragaman hayati darat dan air,
     3HUZDOLDPDQDWDQ PHQ\DWDNDQ WLGDN PHPSXQ\DL KXEXQJDQ $¿OLDVL GHQJDQ 3HUVHURDQ                                                                                                                                         Rekening;                                                                                                     peristiwa material yang terjadi setelah penundaan Masa Penawaran (jika
                                                                                                                  4. Transportasi ramah lingkungan,
     VHEDJDLPDQDGLGH¿QLVLNDQGDODP8836.6HODLQLWX37%DQN7DEXQJDQ1HJDUD 3HUVHUR                                                                                                                                     d. Pemegang Obligasi Keberlanjutan yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan                                      ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar harian
                                                                                                                  5. Pengolahan air dan air limbah yang berkelanjutan.
     Tbk juga tidak memiliki hubungan kredit sesuai dengan POJK No.19/2020. Alamat Wali Amanat                                                                                                                                      Pemegang Obligasi Keberlanjutan yang berhak atas pembayaran Bunga Obligasi                                    berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat 1
     adalah sebagai berikut:                                                                                ii. Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS):                                                                            Keberlanjutan, pelunasan Pokok Obligasi Keberlanjutan, memberikan suara dalam RUPO                            (satu) Hari Kerja sebelum dimulainya lagi Masa Penawaran. Disamping
                                PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                             1. Akses terhadap layanan esensial,                                                                               serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi Keberlanjutan;                                               kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga
                                                                                                                  2. Perumahan yang terjangkau,                                                                               e. Pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan serta pelunasan jumlah Pokok Obligasi                                    mengumumkan dalam media massa lainnya; dan
                            Financial Institution & Capital Market Division (FICD)
                                                                                                                  3. Penciptaan lapangan kerja, dan program yang dirancang untuk mencegah dan/                                      Keberlanjutan akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama                               d. wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam
                             Up.: Financial Services Department – Wali Amanat
                                                                                                                       atau mengurangi pengangguran, termasuk pembiayaan usaha kecil menengah dan                                   Perseroan kepada Pemegang Obligasi Keberlanjutan melalui Pemegang Rekening                                    huruf c kepada OJK paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman
                                            Menara 2 BTN Lantai 8
                                                                                                                       pembiayaan mikro,                                                                                            sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan maupun pelunasan                                 dimaksud.
                            Jalan H.R. Rasuna Said No.1 Jakarta Selatan 12980
                                                                                                                  4. Ketahanan pangan dan sistem pangan berkelanjutan.                                                              Pokok Obligasi Keberlanjutan yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/         13. LAIN-LAIN
                                             Tel.: (021) 38825147
                                        Website: https://www.btn.co.id                                      Penggunaan dana untuk Penyaluran pembiayaan yang sudah ada pada kategori KUBL dan                                       atau Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang Obligasi Keberlanjutan yang berhak atas          Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Keberlanjutan berhak untuk menerima atau menolak
                                                                                                            KUBS. Kategori KUBL memiliki porsi minimal sebesar 25% dan maksimal sebesar 50%. Adapun                                 Bunga Obligasi Keberlanjutan yang dibayarkan pada periode pembayaran Bunga Obligasi        pemesanan pembelian Obligasi Keberlanjutan secara keseluruhan atau sebagian dengan
     HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI KEBERLANJUTAN
                                                                                                            pembagian pada kategori KUBL porsi terbesarnya yaitu pada kategori (1) pencegahan dan                                   Keberlanjutan yang bersangkutan adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang         memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
     1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi Keberlanjutan dan/atau pembayaran Bunga Obligasi                  pengendalian polusi, (2) pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang                                  Obligasi Keberlanjutan pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga
           Keberlanjutan dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran                                                                                                                                         Obligasi Keberlanjutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-
                                                                                                            berkelanjutan, (3) konservasi keanekaragaman hayati darat dan air, (4) transportasi ramah                                                                                                                               PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN
           pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Keberlanjutan dan/atau Tanggal Pembayaran                  lingkungan, (5) pengolahan air dan air limbah yang berkelanjutan. Kategori KUBS memiliki                                undangan yang berlaku;
           Bunga Obligasi Keberlanjutan. Pokok Obligasi Keberlanjutan harus dilunasi dengan harga                                                                                                                                                                                                                                           PEMBELIAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN
                                                                                                            porsi minimal sebesar 50% dan maksimal sebesar 75%. Adapun pembagian kategori KUBS                                f. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi Keberlanjutan
           \DQJVDPDGHQJDQMXPODK3RNRN2EOLJDVL.HEHUODQMXWDQ\DQJWHUWXOLVSDGD.RQ¿UPDVL               porsi terbesarnya yaitu pada kategori (1) akses terhadap layanan esensial, (2) perumahan                                dengan memperhatikan KTUR asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat.              Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi Keberlanjutan dapat diperoleh pada
           Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi Keberlanjutan pada Tanggal Pelunasan               yang terjangkau, (3) penciptaan lapangan kerja, dan program yang dirancang untuk mencegah                               KSEI akan membekukan seluruh Obligasi Keberlanjutan yang disimpan di KSEI sehingga         Masa Penawaran Umum yaitu tanggal 3 Desember 2024 sampai dengan 5 Desember 2024
           Pokok Obligasi Keberlanjutan.                                                                    dan/atau mengurangi pengangguran, termasuk pembiayaan usaha kecil menengah dan                                          Obligasi Keberlanjutan tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga)       sejak pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB, dengan menghubungi Penjamin Pelaksana Emisi
     2. Yang berhak atas Bunga Obligasi Keberlanjutan adalah Pemegang Obligasi Keberlanjutan                pembiayaan mikro, (4) ketahanan pangan dan sistem pangan berkelanjutan.                                                 Hari Bursa sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO (R-3) sampai dengan tanggal                Obligasi Keberlanjutan di bawah ini:
           yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja                                                                                                                                           berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;                           PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI KEBERLANJUTAN
                                                                                                            Keterangan mengenai penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Perseroan lebih
           sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan, kecuali ditentukan lain oleh                                                                                                                              g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi Keberlanjutan wajib membuka
                                                                                                            lengkap dapat dilihat pada Bab II Prospektus mengenai Rencana Penggunaan Dana Hasil                                                                                                                                       PT BRI Danareksa Sekuritas                      PT Indo Premier Sekuritas
           KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.                                                                                                                                                                          Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang
     3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran
                                                                                                            Penawaran Umum.                                                                                                                                                                                                               Gedung BRI II, Lantai 23              *HGXQJ3DFL¿F&HQWXU\3ODFH/DQWDL
                                                                                                                                                                                                                                    Rekening Efek di KSEI.
           Bunga Obligasi Keberlanjutan dan/atau pelunasan Pokok Obligasi Keberlanjutan setelah                                                                                                                                                                                                                                      Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46          Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 SCBD Lot 10
                                                                                                                                                    PERPAJAKAN                                                                2. PEMESAN YANG BERHAK                                                                                           Jakarta 10210                                  Jakarta 12190
           lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Keberlanjutan dan/atau Tanggal Pelunasan
           Pokok Obligasi Keberlanjutan , maka Perseroan harus membayar denda sebesar 1%                                                                                                                                      Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka                       Telepon: (021) 5091 4100                         Tel. (021) 5088 7168
                                                                                                             CALON PEMBELI OBLIGASI KEBERLANJUTAN DALAM PENAWARAN UMUM                                                        bertempat tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun                        Faksimili: (021) 2520 990                       Fax. (021) 5088 7167
           (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi atas jumlah yang terutang. Denda
                                                                                                             BERKELANJUTAN INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN                                                          mereka berkedudukan yang berhak membeli Obligasi Keberlanjutan sesuai dengan ketentuan-            Website: www.bridanareksasekuritas.co.id            Website: www.indopremier.com
           tersebut dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah
           360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari
                                                                                                             KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN                                                         ketentuan yurisdiksi setempat.                                                                            Email: debtcapitalmarket@                    (PDLO¿[HGLQFRPH#LSFFRLG
                                                                                                             YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PEMBELIAN, PEMILIKAN                                                          3. PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN                                                             bridanareksasekuritas.co.id
           Kalender.
                                                                                                             MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN OBLIGASI
     4. Pemegang Obligasi Keberlanjutan baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili                                                                                                                                        Pemesanan pembelian Obligasi Keberlanjutan dilakukan dengan menggunakan Formulir                             PT Mandiri Sekuritas                       PT Mega Capital Sekuritas
                                                                                                             KEBERLANJUTAN YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI.
           paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi Keberlanjutan yang                                                                                                                           Pemesanan Pembelian Obligasi Keberlanjutan (“FPPO”) yang dicetak untuk keperluan ini                        Menara Mandiri Tower I                         Menara Bank Mega Lt.2
           belum dilunasi, termasuk di dalamnya Obligasi Keberlanjutan yang dimiliki oleh Perseroan                                                                                                                           yang dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan sebagaimana tercantum                      24th – 25th Floor                     Jl. Kapten Tendean Kav. 12-14A
           GDQDWDX$¿OLDVL3HUVHURDQPHQJDMXNDQSHUPLQWDDQWHUWXOLVNHSDGD:DOL$PDQDWXQWXN
                                                                                                                            PENJAMINAN EMISI OBLIGASI KEBERLANJUTAN
                                                                                                                                                                                                                              dalam Bab XIV Prospektus ini, dan pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh             Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55                           Jakarta 12790
           diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud                  Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi                            pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi Keberlanjutan yang dilakukan menyimpang dari                               Jakarta 12190                             Telp.: (021) 7917 5599
           harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut             Obligasi Keberlanjutan, para Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan yang namanya tercantum                         ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.                                                         Tel. (62 21) 526 3445                         Fax.: (021) 7917 3900
           Obligasi Keberlanjutan yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi Keberlanjutan yang                   di bawah ini, telah menyetujui untuk menawarkan Obligasi Keberlanjutan kepada masyarakat                          4. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN                                                           Fax. (62 21) 526 3507                    Website: www.megasekuritas.id
           mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah              secara kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun                                                                                                                                  Website: www.mandirisekuritas.co.id                (PDLO¿W#PHJDVHNXULWDVLG
                                                                                                                                                                                                                              Pemesanan pembelian Obligasi Keberlanjutan harus dilakukan dalam jumlah sekurang-
           Obligasi Keberlanjutan yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan                  Rupiah).                                                                                                                                                                                                                 Email: dLYLVL¿#PDQGLULVHNFRLG
                                                                                                                                                                                                                              kurangnya satu satuan perdagangan senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
           oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis            Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Keberlanjutan tersebut merupakan perjanjian lengkap
           dari Wali Amanat.                                                                                                                                                                                                  5. MASA PENAWARAN                                                                                                          PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
                                                                                                            yang menggantikan semua persetujuan yang mungkin telah dibuat sebelumnya antara pihak-
     5. Setiap Obligasi Keberlanjutan sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu)                                                                                                                                Masa penawaran Obligasi Keberlanjutan dimulai pada tanggal 3 Desember 2024 pukul 09.00                                         Gedung Artha Graha Lt. 18 & 19
                                                                                                            pihak dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Keberlanjutan. Selain Perjanjian Penjaminan
           suara dalam RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi Keberlanjutan dalam                                                                                                                                     WIB dan ditutup pada tanggal 5 Desember 2024 pukul 16.00 WIB.                                                                   Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                                                                                                            Emisi Obligasi Keberlanjutan dan setelah itu tidak ada lagi perjanjian yang dibuat antara para
           RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi Keberlanjutan yang                 pihak, yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Keberlanjutan                         6. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN                                                                            Jakarta 12190
           dimilikinya.                                                                                     ini.                                                                                                              Sebelum Masa Penawaran Obligasi Keberlanjutan ditutup, pemesan harus melakukan                                                       Tel. (62 21) 2924 9088
     PEMBELIAN KEMBALI                                                                                                                                                                                                        pemesanan pembelian Obligasi Keberlanjutan dengan mengajukan FPPO selama jam kerja                                                   Fax. (62 21) 515 4554
                                                                                                            Susunan dan jumlah porsi serta persentase penjaminan dari Penjamin Emisi Obligasi                                                                                                                                                                  Website: www.trimegah.com
     Perseroan dapat melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh Obligasi                       Keberlanjutan yang dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) adalah sebagai                              yang umum berlaku kepada para Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan, sebagaimana dimuat
                                                                                                                                                                                                                              dalam Bab XV Prospektus ini, pada tempat dimana Pemesan memperoleh Prospektus, dan                                                 (PDLO¿W#WULPHJDKFRP
     Keberlanjutan.                                                                                         berikut:
                                                                                                                                                                                                                              FPPO.                                                                                                                        Investment.banking@trimegah.com
     HAK KEUTAMAAN ATAU SENIORITAS ATAS UTANG                                                                                                                                                    (dalam miliar Rupiah)

     Pemegang Obligasi Keberlanjutan tidak mempunyai hak untuk didahulukan dari kreditur lainnya                  Penjamin Pelaksana Emisi                Porsi Penjaminan    Jumlah Persentase                               7. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN
     dan Obligasi Keberlanjutan tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh                 Obligasi Keberlanjutan                 Seri A     Seri B Penjaminan   (%)                                  Para Penjamin Emisi Obligasi Keberlanjutan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian            SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH
     harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang                  PT BRI Danareksa Sekuritas                     40,000     160,000   200,000   20,00%                              Obligasi Keberlanjutan akan menyerahkan kembali kepada Pemesan 1 (satu) tembusan FPPO             LANJUT MENGENAI PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG
     telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi                  PT Indo Premier Sekuritas                      40,000     160,000   200,000   20,00%                              yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi              TERSAJI DALAM PROSPEKTUS

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.1 MB
Published4 Dec 2024
Pages1
Characters93,993
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Mandiri Sekuritas p.1 ×7
linked org PT Mega Capital Sekuritas p.1 ×6
linked org TRIMEGAH SEKURITAS INDONESIA TBK p.1 ×10
linked person Amir Abadi Jusuf p.1
linked org Bank Mega p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas p.1 ×5
unresolved org Bank Kustodian. Obligasi Keberlanjutan p.1
unresolved org Bapepam p.1 ×2
unresolved org Bank BJB Tahap II p.1
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.1
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI KEBERLANJUTAN p.1
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org PT INDO PREMIER SEKURITAS p.1 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.1
unresolved org HKGM & Partners p.1
unresolved person Vita Cahyojati p.1
unresolved org PT Mega Capital Sekuritas KEBERLANJUTAN YANG DIBELI MELALUI p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result