Skip to content
Back to announcement

20241203_MTEL_Informasi Transaksi Afiliasi_31804107_lamp5.pdf

Asset transaction Needs review MTEL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 21

Page 1 OCR 0.925
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik

Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia

Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

LAPORAN RINGKAS
PENDAPAT KEWAJARAN (FAIRNESS OPINION)
ATAS RENCANA TRANSAKSI PEMBELIAN
1006 EKUITAS PT ULTRA MANDIRI TELEKOMUNIKASI
MILIK PT PP INFRASTRUKTUR DAN
YAYASAN KESEJAHTERAAN KARYAWAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN

|
Kantor Pusat

Telepon Email: nar@kippnada.com
Citylofts Sudirman, Lantai 18 Unit 1815 Divisi Bisnis: 46221 2555 8511, 2555 8522 Website: www.kippnada.com
Jl. K.H Mas Mansyur Kav.121 Divisi Properti: 46221 570 8540. 571 2696
Jakarta Pusat 10220 Fax: 46221 570 8537

Kantor Pusat: Jakarta (P) & (B), Kantor Cabang: Semarang (P), Pontianak (PS), Sidoarjo (PS), Bekasi (P)

Page 2 OCR 0.904
Kantor Jasa Penilai Publik
u KIPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan

Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

Jakarta, 2 Desember 2024

Kepada Yth

Direksi, Dewan Komisaris & Para Pemegang Saham
PT DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI Tbk

Telkom Landmark Tower Lt. 27,

Jalan Jend. Gatot Subroto Kav. 52,

Kota Jakarta Selatan,

Provinsi DKI Jakarta 12710

Ref: File No: 00584/2.0018-00/B5/06/0149/1/X11/2024

LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN (FAIRNESS OPINION) ATAS RENCANA TRANSAKSI
PEMBELIAN 10096 EKUITAS PT ULTRA MANDIRI TELEKOMUNIKASI MILIK
PT PP INFRASTRUKTUR DAN YAYASAN KESEJAHTERAAN KARYAWAN
PEMBANGUNAN PERUMAHAN
Da
Dengan hormat,

Berdasarkan permintaan dari PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (“Perseroan”)

untuk menyusun Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Pembelian 1004

Ekuitas PT Ultra Mandiri Telekomunikasi Milik PT PP Infrastruktur dan

Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan yang tertuang dalam:

e Surat Permintaan Penawaran Harga & Proposal Pengadaan Pekerjaan Konsultan
Penilai Publik/KJPP Project Ultra Nomor DMT.0689/PMO/DKA-a12000000/VI1/2024
tanggal 27 Juni 2024 dari PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk:

» Surat Penawaran Teknis No. 0401/NDR-DA/Prop/VII/24 tanggal 2 Juli 2024 dan
Surat Penawaran Harga No. 0402/NDR-DA/Prop/VII/24 tanggal 2 Juli 2024 dari
KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan,

# Purchase Order No. 4100114325 tanggal 8 Agustus 2024:

e Perjanjian Kerjasama Non Konstruksi antara PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
dengan KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan DMT.006k/PM2/DKA-
a1000000/VIII/2024 tanggal 26 Agustus 2024:

# Surat Perintah Mulai Kerja KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan untuk
Project Ultra dan Addwork Project Ultra No. 4013/UMO00/DMT-12110000/2024
tanggal 26 Agustus 2024,

# Surat Permintaan Penawaran Harga & Proposal Pengadaan Pekerjaan Addwork
Konsultan Penilai Publik/KJPP Project Ultra Nomor DMT.1043/PMO/DKA-
a12000000/X/2024 tanggal 15 Oktober 2024 dari PT Dayamitra Telekomunikasi
Tbk,

|

Kantor Pusat Telepon Email: ndr@kippnada.com
Citylofis Sudirman, Lantai 18 Unit 1815 Divisi Bisnis: 462212555 8511, 2555 8622 Website: www.Kjppnada.com
JI. K.H Mas Mansyur Kav.121 Divisi Properti: 46221 570 8540, 571 2696

Jakarta Pusat 10220 Fax 462215708537

(P) 2 (B), Kantor Cabang: Ser ( nfianak (PS), Sidoarjo (PS), Bekasi (P)

Page 3 OCR 0.945
Kantor J Penilai Publik
u KIPP Nirboyo Adibutro, Dewi Apriyanti & Rekan

Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

Surat Penawaran Teknis No. 0680/NDR-DA/Prop/X/24 tanggal 17 Oktober 2024 dan
Surat Penawaran Harga No. 0681/NDR-DA/Prop/X/24 tanggal 17 Oktober 2024 dari
KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan,

Perjanjian Kerjasama Non Konstruksi antara PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
dengan KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan DMT.006m/PM2/DKA-
a1000000/2024 tanggal 20 November 2024.

Dengan ini kami menyatakan bahwa kami telah melakukan investigasi dan penilaian
atas kewajaran Rencana Transaksi di atas, serta menyampaikan laporan ini untuk
keperluan Pengguna Laporan.

Identifikasi Status Penilai

Penilaian ini telah dilaksanakan oleh Penilai Publik Dewi Apriyanti, S.E., MAPPI
(Cert.) yang merupakan Pemimpin Rekan pada KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi
Apriyanti & Rekan (“KJPP NDR”, “kami”) dengan Izin Penilai No. PB-1.09.00149
dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia:

Penilai tersebut di atas terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan Bidang Pasar Modal
Republik Indonesia dengan No. STTD.PPB-23/PJ-1 /PM.02/2023:

Penilai dalam posisi untuk memberikan penilaian objektif dan tidak memihak:
Penilai tidak mempunyai benturan kepentingan atau potensi benturan
kepentingan dengan subjek dan/atau objek penilaian:

Penilai tidak memiliki keterlibatan material terkait dengan objek penilaian:
Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian dan kami tidak

menggunakan bantuan tenaga ahli dari luar KJPP NDR dalam melaksanakan
penilaian ini.

Identifikasi Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan

Identitas Pemberi Tugas

Nama : PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk

Alamat : Telkom Landmark Tower Lt. 27,
Jalan Gatot Subroto Kav. 52,
Kota Jakarta Selatan,
Provinsi DKI Jakarta 12710

Bidang usaha : Bisnis menara telekomunikasi beserta ekosistemnya,
termasuk jasa penunjang digital untuk mobile
infrastructure, serta optimalisasi pemanfaatan sumber
daya yang dimiliki di seluruh wilayah Republik Indonesia

Telepon/Fax 1 021-2793-3363/021-2277-0817

Website : www.mitratel.co.id
Page 4 OCR 0.942
! 3
Kantor Jasa Penilai Publik
Lu KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan

Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

E-mail : radita.ali@mitratel.co.id
Narahubung : Bapak Radita Ali Putra
Jabatan : VP Strategic Investment Management

e Pengguna Laporan : PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk

Identifikasi Objek Penilaian

Objek penilaian adalah penyusunan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi
Pembelian 1009 Ekuitas PT Ultra Mandiri Telekomunikasi (“UMT”) Milik
PT PP Infrastruktur (“PPIN”) dan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan
Perumahan (“YKKPP”) oleh PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (“Perseroan”).

UMT merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi, informasi dan
komunikasi, serta perdagangan.

Selanjutnya dalam laporan ini Rencana Transaksi di atas akan disebut sebagai
“Rencana Transaksi”.

Jenis Mata Uang yang Digunakan
Rencana Transaksi dilaksanakan dengan menggunakan mata uang Rupiah (“Rp”).

Alasan dan Latar Belakang Rencana Transaksi

Rencana Transaksi dilaksanakan dalam rangka memperkuat portofolio Fiber to The
Tower (FTTT) Perseroan khususnya untuk tenant XL Axiata. Selain itu terdapat
potensi sinergi kepada Perseroan, mengingat mayoritas aset fiber optik UMT berada
di kota besar khususnya di pulau Jawa (Jabodetabek) dan adanya potensi tambahan
atas billable length (aset fiber optik terkontrak). Potensi sinergi berasal dari site
yang terlewati fiber optik. Dari total site yang terlewati fiber optik, terdapat
sebagian site yang memiliki potensi pengembangan layanan, baik untuk tenant

existing yang belum terhubung maupun tenant baru melalui skema bundling
colocation dan fiber optik.

Ringkasan Rencana Transaksi

Rencana Transaksi antara Perseroan dengan PPIN dan YKKPP merupakan transaksi

afiliasi dalam bentuk kepemilikan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian
BUMN.

Beberapa informasi yang tertuang di dalam Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat

(“Perjanjian”) antara Perseroan dengan PPIN dan YKKPP antara lain:

# Jumlah saham yang dibeli sebanyak 42.865 (Empat Puluh Dua Ribu-Delapan Ratus
Enam Puluh Lima) lembar saham UMT yang mewakili 1004 dari total modal
ditempatkan dan disetor penuh: |
Page 5 OCR 0.935
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik. . .
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
N D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

e Harga yang disepakati atas Rencana Transaksi adalah sebesar Rp650.000.000.000
(Enam Ratus Lima Puluh Miliar Rupiah),

s Pembayaran sebesar Rp540.000.000.000 (Lima Ratus Empat Puluh Miliar Rupiah)
akan dibayarkan oleh Perseroan pada tanggal penyelesaian transaksi ke rekening
penjual (“Pembayaran Transaksi”),

s Pembayaran sebesar Rp110.000.000.000 (Seratus Sepuluh Miliar Rupiah) akan
dibayarkan oleh Perseroan pada tanggal penyelesaian ke rekening penampungan
penjual dan atas bunga dalam rekening penampungan menjadi hak penjual dan
biaya sehubungan dengan rekening penampungan akan ditanggung penjual (“Dana
Penampungan”),

« Dana Penampungan digunakan untuk memastikan bahwa penjual memberikan
penggantian atas biaya yang timbul sehubungan dengan terjadinya pemenuhan
relokasi jaringan fiber optik sehubungan dengan aset fiber optik yang cacat,
pemenuhan perolehan izin penempatan jaringan kabel optik sehubungan dengan
jaringan fiber optik yang belum memiliki izin penempatan jaringan kabel optik
dan pemenuhan penambahan tiang penyangga atau pole dengan tinggi tertentu

yang digunakan untuk penempatan atau penyangga khusus terhadap jaringan fiber
optik.

Maksud dan Tujuan Penilaian

Pelaksanaan penilaian ini dimaksudkan untuk memberikan pendapat kewajaran
(fairness opinion) atas Rencana Transaksi yang ditujukan dalam rangka memenuhi
ketentuan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi memenuhi

ketentuan peraturan tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan,

namun bukan termasuk Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha karena:

e Antara pihak yang bertransaksi yaitu Perseroan dan PPIN memiliki ultimate
beneficiary owner yang sama yaitu Pemerintah Indonesia,

# Nilai Rencana Transaksi besarnya di bawah 20# dari ekuitas Perseroan yaitu
sebesar 1,954 dari ekuitas Perseroan per 30 Juni 2024.

Disajikan dalam jutaan Rupiah

Keterangan Jumlah
Nilai Buku Ekuitas Perseoran 33.334.471
Nilai Rencana Transaksi atas 100X Ekuitas PT Ultra Mandiri Telekomunikasi 650.000
Perbandingan terhadap Nilai Buku Ekuitas 1,954)

Page 6 OCR 0.940
Kantor Jl Penilai Publik
u KIPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan

Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No: 2.09.0018

Benturan Kepentingan Rencana Transaksi
Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi di atas tidak
terdapat benturan kepentingan.

Tanggal Penilaian
e Tanggal penilaian adalah per 30 Juni 2024,

e Tanggal laporan penilaian adalah 2 Desember 2024.

Tingkat Kedalaman Investigasi
Dalam menyusun pendapat kewajaran ini kami telah melakukan investigasi untuk

mengumpulkan data dan informasi dari manajemen dengan cara melakukan
wawancara serta melakukan verifikasi, perhitungan dan analisis dari data dan
informasi yang diperoleh dari manajemen maupun sumber-sumber lainnya yang
relevan dan dapat diandalkan.

Dalam proses penyusunan pendapat kewajaran ini kami melakukan wawancara
dengan Bapak Radita Ali Putra sebagai VP Strategic Investment Management di
Perseroan.

Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan

Dalam mempersiapkan laporan ini, kami menggunakan data dan informasi yang

diperoleh dari manajemen Perseroan maupun sumber-sumber lainnya yang relevan

dan dapat diandalkan. Data dan informasi yang digunakan adalah sebagai berikut:

1. Dokumen Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat antara PPIN sebagai Penjual, UMT
sebagai objek transaksi dan Perseroan sebagai Pembeli,

2. Dokumen Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat antara YKKPP sebagai Penjual,
UMT sebagai objek transaksi dan Perseroan sebagai Pembeli:

3. Laporan Penilaian atas 1005 Ekuitas PT Ultra Mandiri Telekomunikasi Milik PT PP
Infrastruktur dan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan
dengan nomor laporan 00516/2.0018-00/B5/06/0149/1/X/2024,
tanggal 1 Oktober 2024 yang dilaksanakan oleh Penilai Publik Dewi Apriyanti,
S.E., MAPPI (Cert.) sebagai Pimpinan Rekan di KJPP NDR. Penilai tersebut telah
terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Bidang Pasar Modal
No. STTD.PPB-23/PJ-1/PM.02/2023,

4. Draft Laporan keuangan interim Konsolidasian Perseroan per tanggal 30 Juni 2024
yang telah direviu oleh Kantor Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik
Purwantono, Sungkoro & Surja (EY) dengan opini wajar dalam semua hal yang
material,

5. Laporan keuangan interim Konsolidasian Perseroan per tanggal 30 Juni 2024 yang
telah direviu oleh Kantor Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik Purwantono,
Sungkoro & Surja (EY) dengan opini wajar dalam semua hal yang material:
Page 7 OCR 0.952
Kantor Jasa Penilai Publik
u KIPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan

Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

6. Laporan keuangan Konsolidasian Perseroan per tanggal 31 Desember 2019 sampai
dengan 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Purwantono, Sungkoro & Surja (EY) dengan opini wajar dalam semua hal yang
material,

7. Proyeksi keuangan Perseroan meliputi proyeksi laba rugi, proyeksi posisi
keuangan dan proyeksi arus kas dengan kondisi sebelum dan sesudah Rencana
Transaksi,

8. Proforma keuangan Perseroan dengan adanya Rencana Transaksi yang diperoleh
dari manajemen Perseroan,

9. Dokumen legal Perseroan berupa Akta Pendirian dan Akta Perubahannya, SIUP,
TDP, NPWP, SKDP serta dokumen-dokumen penting lainnya,

10. Analisis ekonomi berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari Economist
Intelligence Unit (EIU), Bank Indonesia (BI) serta data dan informasi lainnya yang
dipublikasikan secara umum,

11. Hasil Wawancara dengan manajemen Perseroan sehubungan dengan
Rencana Transaksi,

12. Berbagai sumber informasi, baik dari media cetak dan elektronik maupun dari
hasil analisis lainnya yang kami anggap relevan.

Kami berasumsi bahwa data dan informasi yang diberikan telah diungkapkan
sepenuhnya, sejujurnya, benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi

Laporan ini dan/atau referensi yang melampirinya dilaksanakan sesuai dengan
maksud dan tujuan penilaian yang dinyatakan dalam laporan serta laporan ini
bersifat terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang
dapat memengaruhi operasional perusahaan.

Asumsi dan Kondisi Pembatas

Asumsi:

1. Kami mengasumsikan bahwa Rencana Transaksi di jalankan seperti yang telah
dijelaskan oleh manajemen Pemberi Tugas dan sesuai dengan kesepakatan serta
kebenaran informasi mengenai Rencana Transaksi yang diungkapkan oleh
manajemen dalam Perjanjian yang telah kami terima,

2. Kami mengasumsikan bahwa sejak tanggal penerbitan laporan penilaian sampai
dengan tanggal efektifnya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apa pun
yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan di
dalam analisis penyusunan pendapat kewajaran,

3. Kami mengasumsikan bahwa pihak yang bertransaksi merupakan perusahaan
yang berkelanjutan usahanya di masa mendatang dan dikelola'oleh manajemen
yang profesional dan kompeten (going concern), |
Page 8 OCR 0.951
Kantor Ji Penilai Publik
Lu KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan

10.
11.
12.

13.

Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

Seluruh data dan informasi yang diterima dari Pemberi Tugas sehubungan dengan
penilaian ini adalah relevan, benar dan dapat dipercaya,

Seluruh pernyataan serta data dan informasi yang terdapat di dalam Laporan
Penilaian adalah relevan, benar dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan
prosedur penilaian yang berlaku umum dan disampaikan dengan itikad baik:
Kami memperoleh informasi atas status hukum pihak yang bertransaksi, namun
kami tidak melakukan pengecekan terhadap keabsahannya,

Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap iklim politik,
ekonomi dan hukum di mana Perusahaan melakukan kegiatan bisnisnya:

Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap susunan pengurus
Perusahaan,

Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap peraturan dan hukum
yang berlaku yang memengaruhi pendapatan Perusahaan di dalam menjalankan
bisnisnya,

Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap biaya tenaga kerja
dan biaya lain-lain yang signifikan,

Tidak ada gangguan yang material dan signifikan terhadap hubungan industrial
atau asosiasi tenaga kerja,

Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap kebijakan akuntansi
yang digunakan oleh Perusahaan,

Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap teknologi industri
dan kompetisi pasar di mana Perusahaan menjalankan bisnisnya.

Kondisi pembatas:

ie
2

Laporan Penilaian bersifat non-disclaimer opinion,

Laporan Penilaian dilaksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian yang
dinyatakan di dalam laporan, oleh karena itu tidak dapat digunakan dan/atau
dikutip untuk tujuan lain,

Laporan Penilaian terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia yang dapat memengaruhi operasional Perusahaan,

Pendapat kewajaran yang dicantumkan dalam Laporan Penilaian serta setiap
hasil analisis dalam Laporan Penilaian yang merupakan bagian dari objek yang
dinilai, hanya berlaku sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian. Pendapat
kewajaran dan hasil analisis yang digunakan dalam Laporan Penilaian tidak boleh
digunakan untuk tujuan penilaian lain yang dapat mengakibatkan terjadinya
kesalahan,
Page 9 OCR 0.954
8
Kantor Jasa Penilai Publik
u KIPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan

2

10.

Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

Informasi yang telah diberikan oleh Pemberi Tugas kepada kami, seperti yang
disebutkan di dalam Laporan Penilaian, dianggap layak dan dapat dipercaya,
tetapi kami tidak bertanggung jawab jika ternyata informasi yang diberikan
terbukti tidak sesuai dengan hal yang sesungguhnya. Informasi yang dinyatakan
tanpa menyebutkan sumbernya merupakan hasil penelaahan kami terhadap
data-data yang ada, pemeriksaan atas dokumen, ataupun keterangan dari
instansi pemerintah yang berwenang. Tanggung jawab untuk memeriksa kembali
kebenaran informasi tersebut sepenuhnya berada di pihak Pemberi Tugas:
Penilaian yang kami lakukan didasarkan pada data dan informasi yang diberikan
oleh Pemberi Tugas. Mengingat hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari
kelengkapan, keakuratan dan penyajian data serta asumsi-asumsi yang
mendasarinya, perubahan pada data seperti adanya informasi baru dari publik,
informasi yang merupakan hasil penyelidikan khusus ataupun dari sumber-
sumber lainnya dapat mengubah hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami
sampaikan bahwa perubahan terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh
terhadap hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat bersifat
material. Walaupun isi dari Laporan Penilaian telah dilaksanakan dengan itikad
baik dan cara yang profesional, kami tidak bertanggung jawab atas adanya
kemungkinan yang terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh
analisis tambahan ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai
dasar penilaian,

Kami menggunakan Proyeksi Keuangan yang diperoleh dari Pemberi Tugas dan
kami telah melakukan penyesuaian yang mencerminkan kewajaran proyeksi
sesuai dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). Kami bertanggung
jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang telah
disesuaikan,

Kami bertanggung jawab atas Laporan Penilaian dan opini kewajaran:

Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi
penilaian ini akibat dari peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal Laporan
Penilaian (subseguent events):

Laporan Penilaian dianggap sah apabila tertera cap (seal) KJPP Nirboyo

Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan pada lembar tanda tangan penanggung jawab
Laporan.
Page 10 OCR 0.929
| 9
Kantor Jasa Penilai Publik
u KIPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan

Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

Standar Penilaian

Kami telah melakukan penyusunan laporan pendapat kewajaran ini sesuai dengan
Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tentang
Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Kode Etik
Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII-2018 (KEPI & SPI edisi VII-
2018), serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Metode dan Prosedur Penyusunan Pendapat Kewajaran

Analisis pendapat kewajaran yang kami lakukan atas Rencana Transaksi adalah:
» Analisis Rencana Transaksi,

# Analisis kualitatif,

e Analisis kuantitatif,

# Analisis atas kewajaran nilai Rencana Transaksi,
e Analisis atas faktor lain yang relevan.

Analisis Pendapat Kewajaran

Hasil analisis pendapat kewajaran yang kami lakukan atas Rencana Transaksi adalah
sebagai berikut:

# Analisis Rencana Transaksi:
a. Berdasarkan Perjanjian Rencana Transaksi, pihak-pihak yang terlibat adalah:
e Perseroan sebagai pihak pembeli:
# PPIN dan YKKPP sebagai pihak penjual.

b. Berdasarkan analisis terhadap dokumen Perseroan dan PPIN serta informasi
yang diperoleh dari manajemen Perseroan, maka dapat disimpulkan bahwa
terdapat hubungan afiliasi dalam bentuk kepemilikan saham.

C. Beberapa ketentuan dalam dokumen Perjanjian atas 1004 ekuitas UMT antara
Perseroan sebagai pembeli dengan PPIN dan YKKPP sebagai penjual antara
lain:

# Jumlah saham yang dibeli sebanyak 42.865 (Empat Puluh Dua Ribu Delapan
Ratus Enam Puluh Lima) lembar saham UMT yang mewakili 1005 dari total
modal ditempatkan dan disetor penuh,

e Harga yang disepakati atas Rencana Transaksi adalah sebesar
Rp650.000.000.000 (Enam Ratus Lima Puluh Miliar Rupiah),

es Pembayaran sebesar Rp540.000.000.000 (Lima Ratus Empat Puluh Miliar
Rupiah) akan dibayarkan oleh Perseroan pada 'tanggal penyelesaian
transaksi ke rekening penjual (“Pembayaran Transaksi”):
Page 11 OCR 0.955
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik 10

Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia

Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

Pembayaran sebesar Rp110.000.000.000 (Seratus Sepuluh Miliar Rupiah)
akan dibayarkan oleh Perseroan pada tanggal penyelesaian ke rekening
penampungan penjual dan atas bunga dalam rekening penampungan
menjadi hak penjual dan biaya sehubungan dengan rekening penampungan
akan ditanggung penjual (“Dana Penampungan”):

Dana Penampungan digunakan untuk memastikan bahwa penjual
memberikan penggantian atas biaya yang timbul sehubungan dengan
terjadinya pemenuhan relokasi jaringan fiber optik sehubungan dengan
aset fiber optik yang cacat, pemenuhan perolehan izin penempatan
jaringan kabel optik sehubungan dengan jaringan fiber optik yang belum
memiliki izin penempatan jaringan kabel optik dan pemenuhan
penambahan tiang penyangga atau pole dengan tinggi tertentu yang

digunakan untuk penempatan atau penyangga khusus terhadap jaringan
fiber optik.

d. Manfaat Rencana Transaksi adalah:

Secara komersial Perseroan berpotensi mengkonsolidasi potensi
pendapatan UMT sekitar Rp120 miliar per tahun melalui kepemilikan
saham. Selain itu, terdapat synergy value di level biaya operasional
karena skala aset fiber optik milik Perseroan semakin besar (biaya
operasional lebih efisien),

Fiber optik milik UMT dan Perseroan memiliki kesamaan layanan yaitu
Fiber to The Tower (FTTT),

Memperkuat portofolio FTTT Perseroan khususnya untuk tenant XL
Axiata,

UMT dapat di repurpose menjadi anak usaha Perseroan yang khusus dalam
pengembangan usaha fiber optik, baik organic dan in-organic, seperti
akuisisi aset fiber optik di masa depan.

e. Risiko Rencana Transaksi adalah:

Dengan tambahan pinjaman jangka panjang untuk mendanai Rencana
Transaksi, berisiko membebani keuangan Perseroan karena jumlah Nilai
Rencana Transaksi yang signifikan,

Risiko apabila terjadi penurunan performa operasional atau pendapatan
UMT ke depannya akan berdampak juga pada kinerja keuangan Perseroan
secara konsolidasi.
Page 12 OCR 0.941
1
Kantor Jasa Penilai Publik
u KIPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan

Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

e Analisis Kualitatif:

a.

Jumlah pendapatan sejak 31 Desember 2019 sampai dengan 31 Desember 2023
mengalami peningkatan CAGR sebesar 12,719 atau naik dari Rp5.326.317 juta
pada 31 Desember 2019 menjadi Rp8.594.530 juta pada 31 Desember 2023.
Hingga 30 Juni 2024, Perseroan mencatatkan kinerja yang solid dengan
pendapatan tumbuh 7,754 YoY menjadi Rp4,44 triliun, didorong oleh
peningkatan jumlah menara sebesar 5,14, ekspansi jaringan fiber optik hingga
37,996, dan kenaikan jumlah tenant sebesar 7,15. Optimalisasi aset tercermin
dari peningkatan tenancy ratio yang mencapai 1,52x dibandingkan 1,48x pada
akhir 2023. Laba bersih tumbuh 4,084 YoY menjadi Rp1,06 triliun, sementara
EBITDA meningkat 10,24 dengan margin yang naik menjadi 83,14,
mencerminkan efisiensi yang diperoleh melalui digitalisasi operasional.

Dari analisis atas proyeksi keuangan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi
dapat disimpulkan bahwa secara laba periode berjalan, Perseroan diasumsikan
memperoleh tambahan pendapatan dari konsolidasi dengan UMT karena
dampak Rencana Transaksi, yang diharapkan memberikan kontribusi positif
terhadap kinerja keuangan Perseroan secara keseluruhan.

Dengan adanya Rencana Transaksi, maka Perseroan akan menerima kontribusi
positif melalui potensi sinergi bagi Perseroan atas Rencana Transaksi sebagai
berikut:

» Sinergi pendapatan yang meliputi peningkatan profitabilitas mengingat
portofolio UMT memiliki tenancy yang tinggi dan monetisasi portofolio
fiber optik UMT melalui integrasi dengan ekosistem Telkom Group:

s Sinergi biaya yang meliputi adopsi struktur biaya pembangunan dan
operasional UMT serta efisiensi biaya maintenance karena adanya
kesepakatan penurunan biaya jika aset fiber optik Perseroan sudah
mencapai 47 ribu km, sehingga transaksi UMT ini akan berdampak kepada
efisiensi biaya operasional ke depannya,

» Sinergi pemasaran yaitu memperluas jangkauan operasional dan dapat
mencakup lebih banyak tower yang akan terhubung oleh fiber optik milik
Perseroan yang berpotensi meningkatkan daya jual Perseroan dalam
menawarkan core fiber optik terutama di Jabodetabek dan meningkatkan
citra Perseroan dengan kredibilitas tata kelola yang baik.
Page 13 OCR 0.935
: | 12
Kantor Jasa Penilai Publik
u KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan

Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja 1 Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

b. Keuntungan Rencana Transaksi adalah:

e Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, Perseroan akan memperoleh
tambahan portofolio fiber optik sepanjang 48 ribu km secara langsung pasca
dilakukannya akuisisi, sedangkan apabila melakukan pembangunan
infrastruktur secara mandiri akan membutuhkan waktu yang lebih lama:

e Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, Perseroan akan memperoleh
potensi tambahan pendapatan sesuai dengan kontrak UMT dengan billable
length sepanjang #12 ribu km secara langsung yang dapat dikonsolidasikan
dalam laporan keuangan Perseroan pasca dilakukannya transaksi,
sedangkan apabila melakukan pembangunan sendiri pada saat ini akan
membutuhkan tambahan waktu, usaha, dan biaya untuk dapat memperoleh
tenant,

» Terdapat potensi bahwa apabila Perseroan melakukan Rencana Transaksi,
maka Perseroan dapat memanfaatkan jaringan fiber optik yang sudah ada
untuk memperoleh tambahan tenant baru (low hanging fruit synergy):

e Rencana Transaksi berpotensi memberikan synergy value kepada
Perseroan, dikarenakan mayoritas aset fiber optik UMT berada di kota besar
khususnya di pulau Jawa (Jabodetabek) dan adanya potensi tambahan atas
billable length (aset fiber optik terkontrak) yang saat ini memiliki tenant
XL Axiata dan IOH. Dengan adanya inisiatif ini diharapkan dapat
memperkuat portofolio FTTT Perseroan khususnya untuk tenant XL Axiata:

e Dengan mengakuisisi UMT, Perseroan dapat membuka opsi untuk
menggunakan UMT sebagai vehicle pengembangan bisnis fiber optik ke
depannya baik organic dan in-organic, seperti akuisisi aset fiber optik di
masa depan. Dengan adanya vehicle (anak usaha) khusus fiber optik, maka
kegiatan usaha fiber optik akan diharapkan akan lebih mandiri dan fokus
sehingga rencana pengembangan dapat berjalan dengan lebih optimal.

Cc. Kerugian Rencana Transaksi adalah:
» Peningkatan rasio solvabilitas Perseroan yang disebabkan oleh pendanaan
untuk Rencana Transaksi berasal dari pinjaman,
# Penambahan beban bunga yang harus ditanggung oleh Perseroan sebagai

akibat dari penambahan pinjaman yang digunakan untuk pendanaan
Rencana Transaksi.
Page 14 OCR 0.833
Kantor Jasa Penilai Publik
u KIPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan

13

Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

» Analisis Kuantitatif:
Analisis Rasio Keuangan Sebelum dan Sesudah Rencana Transaksi

a.

Analisis Rasio Sebelum Sesudah
Rasio Likuiditas
Rasio lancar 0,28 0,28 0,755!
Rasio cepat 0,28 0,28 0,75)
Rasio kas 0,12 0,12 0,305)
Rasio Solvabilitas
Debt to eguity ratio 35,625 38,051 6,818
Long term debt to eguity ratio 27,319 29,741 8,894
Debt to total assets 20,645 21,708 5,148
Rasio Profitabilitas
Gross profit margin 51,758 51,894 0,261
EBIT margin 45,284 45,175 -0, 259)
EBITDA margin 33,065 82,875 “0,238
Net profit margin 23,915 23,825 -0,373

Dengan membandingkan analisis rasio keuangan sebelum dan sesudah Rencana
Transaksi diperoleh bahwa rasio likuiditas mengalami peningkatan, terutama
karena bertambahnya aset lancar, seperti kas dan setara kas, sebagai efek
konsolidasi akibat Rencana Transaksi. Rasio solvabilitas mengalami
peningkatan yang disebabkan karena pendanaan untuk Rencana Transaksi
berasal dari pinjaman jangka panjang, mencerminkan peningkatan kewajiban
Perseroan. Rasio profitabilitas menunjukkan perubahan sebagai hasil dari
konsolidasi UMT akibat Rencana Transaksi.

Analisis Penilaian atas Proyeksi Keuangan
Analisis Proyeksi Laba Rugi
Disajikan dalam jutaan Rupiah

Pendapatan sebelum Rencana Transaksi 4.688.303 9.628.600 10.426.837 11.131.726 11.809.824 12.485.747
Pendapatan sesudah Rencana Transaksi 4.748.516 9.752.540 10.555.576 11.266.079 11.948.556 12.628.262
'Setisih 60.212 123.939 128.738 134.353 — 138.732 142.515
ej 1,288 1,296 1,234 1216 1178 1,141
Laba bruto sebelum Rencana Transaksi 2.353.008 4.851.476 5.326.778 5.747.733 6.144.823 6.521.240
Laba bruto sesudah Rencana Transaksi 2.386.176 4.915.623 5.394.848 5.820.795 6.221.413 6.600.939
Selisih 33.168 64.147 68.070 73.062 76.511 79.699
ag 11k 1328 1,281 1,274 1,258 1,221
Laba operasi sebelum Rencana Transaksi 2.067.048 4.251.150 4.597.208 4.974.277 5.328.862 5.661.279
Laba operasi sesudah Rencana Transaksi 2.096.206 4.307.045 4.656.706 5.038.393 5.396.215 5.731.488
Selisih 29.159 55.894 59.498 64.116 67.353 70.209
& LX 1,318 1,294 129k 1,261 1,241)

Laba sebelum pajak sebelum Rencana Transaksi — 1.316.604 2.865.032 3.031.438 3.360.221 3.688.296 4.054.650
Laba sebelum pajak sesudah Rencana Transaksi — 1.334.435 2.861.589 3.035.230 3.374.338 3.711.924 4.087.794
Selisih 17.831 8.443) 3.792 14.117 23.627 33.145
ae 1,358 “0,128 0,138 0,42x 0,641 0,821)
Laba periode berjalan sebelum Rencana Transaksi '— 947.061 2.055.469 2.125.057 2.373.596 2.623.621 2.917.337
Laba periode berjalan sesudah Rencana Transaksi '— 960.978 2.052.783 2.128.015 2.384.607. 2.642.050 2.943.190
Selisih 13.916 (2.685) 2.958 41.011 18.429 25.853
Li LATK “0,138 0,141 O,46x 0,70 0,891)

Page 15 OCR 0.883
Kantor Jasa Penilai Publik
u KIPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan

Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

Berdasarkan tabel pada halaman sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa
Rencana Transaksi memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap
kinerja keuangan Perseroan, terutama pada pendapatan hingga laba periode
berjalan. Rencana Transaksi mengakibatkan laporan keuangan UMT
dikonsolidasi ke dalam laporan keuangan Perseroan. Hal ini menyebabkan
peningkatan pendapatan secara keseluruhan, seiring dengan kontribusi
pendapatan UMT ke dalam grup. Namun, terdapat kenaikan beban operasional
juga akibat konsolidasi dan kenaikan beban bunga dari pinjaman jangka
panjang yang digunakan untuk mendanai Rencana Transaksi, sehingga
memengaruhi laba periode berjalan pada tahun 2025.

14

Meski demikian, dampak tersebut bersifat sementara, karena laba periode
berjalan diproyeksikan mulai meningkat secara signifikan pada tahun 2026
hingga 2029. Hal ini akan berkontribusi pada pertumbuhan laba bersih yang
lebih stabil, sehingga pada akhirnya mendorong peningkatan EPS (Earnings per
Share) dalam jangka panjang, mencerminkan perbaikan kinerja dan nilai
perusahaan yang lebih baik bagi para pemegang saham.

Analisis Proyeksi Posisi Keuangan
Disajikan dalam jutaan Rupiah

1-Jan-26 — 1-Jan-27 — I-Jan-28 — I-Jan-29
31-Dec-26 31-Dec-27 31-Dec-28 31-Dec-29

Jumlah aset sebelum Rencana Transaksi 56.709.721 60.437.165 63.812.269 66.577.269 68.272.837 68.970.129

iumtah aset sesudah Rencana Transaksi 57.605.580 61.338.748 64.711.789 67.476.796 69.181.503 69.897.284
(Selisih 895.859 — 901.582 899.520 899.528 908.666 927.155
3 1,588 LAGI 11 1,35 1,338 1,345)
Jumlah liabilitas sebelum Rencana Transaksi 22.904.707 26.436.959 29.332.807 31.594.262 32.731.237 32.767.506
Jumlah liabilitas sesudah Rencana Transaksi 23.771.162 27.276.171 30.098.097 32.274.400 33.321.652 33.261.942
Setisih 866.456 839.212 765.289 680.138 590.415 494.436
H3 3,788 3174 2614 215 1,808 1,518
Jumlah ekuitas sebelum Rencana Transaksi 33.805.015 34.000.206 34.479.461 34.983.007 35.541.600 36.202.623
Jumlah ekuitas sesudah Rencana Transaksi 33.834.418 34.062.577 34.613.692 35.202.396 35.859.851 36.635.342
Iselisih 29.403 62.371 134.231 219.389 318.251 432.719
Is 0,091 0,184 0,394 0,631 0,901 1,205|

Dari tabel di atas dapat diperoleh informasi bahwa Rencana Transaksi:

e Jumlah aset sesudah Rencana Transaksi lebih tinggi dibandingkan jumlah
aset sebelum Rencana Transaksi yang utamanya disebabkan oleh
penambahan aset UMT karena dikonsolidasi,

e Jumlah liabilitas sesudah Rencana Transaksi lebih tinggi dibandingkan
jumlah liabilitas sebelum Rencana Transaksi yang utamanya disebabkan
oleh penambahan liabilitas UMT karena dikonsolidasi,

# Jumlah ekuitas sesudah Rencana Transaksi lebih tinggi dibandingkan jumlah
ekuitas Pembeli sebelum Rencana Transaksi yang utamanya disebabkan oleh
penambahan ekuitas UMT karena dikonsolidasi.
Page 16 OCR 0.931
15
Kantor Jasa Penilai Publik
u KIPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan

Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

Dari analisis atas proyeksi keuangan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi
dapat disimpulkan bahwa Rencana Transaksi dapat meningkatkan performa
Perseroan karena memperoleh tambahan pendapatan dari konsolidasi dengan
UMT karena dampak Rencana Transaksi, yang diharapkan memberikan
kontribusi positif terhadap kinerja keuangan Perseroan secara keseluruhan.

C. Analisis Inkremental
Analisis inkremental dilakukan dengan cara:

# Melihat kontribusi Nilai Tambah terhadap Perseroan sebagai akibat dari
Rencana Transaksi,

# Biaya atau pendapatan yang relevan,

# Informasi non keuangan yang relevan,

e Prosedur pengambilan keputusan oleh Perseroan dalam menentukan
rencana dan nilai dari Rencana Transaksi,

# Hal material lainnya.

Hasil Analisis adalah sebagai berikut:

Kontribusi Nilai Tambah
Dengan adanya Rencana Transaksi, maka Perseroan akan menerima
keuntungan yang disebabkan oleh selisih antara Nilai Rencana Transaksi

dengan Nilai Pasar atas 100X Ekuitas UMT. Perbandingan ditampilkan dalam
tabel di bawah ini:

Disajikan dalam jutaan Rupiah
Nilai Rencana Transaksi atas 1005 Ekuitas PT Ultra Mandiri Telekomunikasi 650.000

Nilai Pasar atas 1004 Ekuitas PT Ultra Mandiri Telekomunikasi 658.854
Selisih terhadap Nilai Rencana Transaksi (8.854)
& selisih “1,348

Dari tabel di atas menunjukkan bahwa Nilai Rencana Transaksi sebesar
Rp650.000.000.000,- di bawah Nilai Pasar sebesar Rp658.854.000.000,- oleh
karena itu Perseroan mendapatkan keuntungan dari selisih antara Nilai

Rencana Transaksi dengan Nilai Pasar sebesar Rp8.854.000.000,- atau lebih
rendah 1,344.
Page 17 OCR 0.922
KJPp Kantor Jasa Penilai Publik ks)
u Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan

Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja legara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

Biaya atau Pendapatan yang Relevan
Disajikan dalam Rupiah

1-Jan:25 — A-Jan-26 — A-Jan-27 8 1-Jan-29
31-Dec-25 31-Dec-26 31-Dec-27

Laba per saham sebelum Rencana Transaksi 11,33 24,60 25,43 28,41 31,40 34,92
ILaba per saham sesudah Rencana Transaksi 11,50 24,57 25,47 28,54 31,62 35,23
Selisih 0,17 (0,03) 0,04 0,13 0,22 0,31
8 1,478 “0,134 0,148 0,465 0,702 0,895)

Dari analisis atas proyeksi keuangan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi
dapat disimpulkan bahwa Rencana Transaksi akan memberikan nilai lebih bagi
pemegang saham karena Perseroan akan mendapatkan kontribusi pendapatan
hingga laba periode berjalan dari hasil konsolidasi dengan UMT akibat Rencana
Transaksi.

Informasi Non Keuangan yang Relevan
Kami tidak menemukan adanya informasi non keuangan material lainnya yang

relevan atas Rencana Transaksi selain dari informasi yang sudah kami
sampaikan dalam laporan ini.

Prosedur Pengambilan Keputusan oleh Perseroan dalam Menentukan

Rencana dan Nilai Rencana Transaksi

Dilakukan oleh Direksi Perseroan dengan mendapatkan persetujuan dari

Dewan Komisaris, berdasarkan hasil wawancara dengan manajemen Perseroan

Nilai Rencana Transaksi diperoleh melalui prosedur pengambilan keputusan

yang merujuk kepada Anggaran Dasar Perseroan:

i. Bahwa berdasarkan Pasal 16 Ayat 19 butir (a) Dewan Komisaris dapat juga
mengambil keputusan yang sah tanpa mengadakan Rapat Dewan Komisaris
dengan ketentuan semua anggota Dewan Komisaris telah diberitahu secara
tertulis dan semua anggota Dewan Komisaris memberikan persetujuan
mengenai usul yang diajukan secara tertulis serta menandatangani
persetujuan tersebut,

Ti. Bahwa diperlukan persetujuan Dewan Komisaris, sebagaimana tercantum
dalam Pasal 12 ayat 7 huruf (i) butir (e) dan (i) Anggaran Dasar jo. Pasal 2
butir (e) dan (i) Keputusan Dewan Komisaris No. 002/DEKOMDMT/04/2022
tanggal 12 April 2022 tentang Pengaturan Besaran Perbuatan Tertentu
Direksi yang Harus Mendapatkan Persetujuan Tertulis Dewan Komisaris
(“Kepdekom No.002/2022”) yang mengatur bahwa Direksi terlebih dahulu
harus mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris untuk (i) melakukan
penyertaan modal, melepaskan penyertaan modal, termasuk perubahan
struktur permodalan pada perusahaan lain, anak perusahaan atau
perusahaan patungan termasuk penyertaan modal pada perusahaan lain
melalui anak perusahaan yang pendanaannya berasal dari Perseroan, yang
Page 18 OCR 0.888
|
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik

Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia

Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

bernilai lebih dari Rp 150 Miliar - 504 dari total ekuitas Perseroaan yang
tercantum dalam laporan keuangan terakhir yang telah diaudit oleh kantor
akuntan publik, dengan memperhatikan ketentuan di bidang Pasar Modal
dan (ii) melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, pemisahan
dan pembubaran anak perusahaan dan perusahaan patungan, yang bernilai
lebih dari Rp 50 Miliar - 509 dari total ekuitas Perseroan yang tercantum
dalam laporan keuangan terakhir yang telah diaudit oleh kantor akuntan
publik dengan memperhatikan ketentuan di bidang Pasar Modal.

Informasi Material Lainnya

Rencana Transaksi dapat meningkatkan performa Perseroan karena
memperoleh tambahan pendapatan dari konsolidasi dengan UMT karena
dampak Rencana Transaksi, yang diharapkan memberikan keuntungan jangka
panjang melalui sinergi operasional dan peningkatan efisiensi, yang dapat
meningkatkan kinerja keuangan dan posisi pasar perusahaan.

d. Analisis Sensitivitas Rencana Transaksi
Analisis sensitivitas atas Rencana Transaksi dilakukan dengan melihat
pengaruh perubahan Nilai Rencana Transaksi terhadap Nilai Pasarnya.

Perhitungan analisis sensitivitas adalah sebagai berikut:
Disajikan dalam jutaan Rupiah

Nilai Pasar atas 1004 Ekuitas

PT Ultra Mandiri Telekomunikasi Can ha

Awal Turun 1096 Turun 204 Naik 10 Naik 204

Nilai Rencana Transaksi atas 100 Ekuitas 650.000 585.000 520.000 715.000 780.000

PT Ultra Mandiri Telekomunikasi

Perubahan Nilai Rencana Transaksi -10,0025 -20,0055 10,005 20,005)
Sei Bencana ansaksi dengan (8.854) (73.854) (138.854) | 56.146 121.146
Nilai Pasar

$ setisih A34 ALZIN -21,084 8,52 18,398)
perubahan 734,130 1468,2686 | -734,1395 -1468,2656)

Dari perhitungan di atas menunjukkan:

1. Apabila Nilai Transaksi turun 109 maka selisih Nilai Rencana Transaksi
dengan Nilai Pasarnya turun menjadi Rp73.854 juta atau lebih rendah
11,215 dari selisih awal,

2. Apabila Nilai Transaksi turun 209 maka selisih Nilai Rencana Transaksi
dengan Nilai Pasarnya turun menjadi Rp138.854 juta atau lebih rendah
21,084 dari selisih awal,

3. Apabila Nilai Transaksi naik 10 maka selisih Nilai Rencana Transaksi
dengan Nilai Pasarnya naik menjadi Rp56.146 juta atau lebih tinggi 8,524
dari selisih awat,
Page 19 OCR 0.939
18
Kantor Jasa Penilai Publik
u KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan

Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

4. Apabila Nilai Transaksi naik 205 maka selisih Nilai Rencana Transaksi
dengan Nilai Pasarnya naik menjadi Rp121.146 juta atau lebih tinggi 18,399
dari selisih awal.

Dari analisis sensitivitas maka dapat disimpulkan bahwa perubahan Nilai
Rencana Transaksi sensitif terhadap selisih antara Nilai Rencana Transaksi
dengan Nilai Pasarnya.

e Analisis atas Kewajaran Nilai Rencana Transaksi

Berdasarkan Laporan Penilaian atas 100X Ekuitas PT Ultra Mandiri Telekomunikasi
Milik PT PP Infrastruktur dan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan
Perumahan dengan nomor laporan 00516/2.0018-00/B5/06/0149/1/X/2024,
tanggal 1 Oktober 2024 yang dilaksanakan oleh Penilai Publik Dewi Apriyanti, S.E.,
MAPPI (Cert.) sebagai Pimpinan Rekan di KJPP NDR. Penilai tersebut telah
terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Bidang Pasar Modal No.
STTD.PPB-23/PJ-1 /PM.02/2023, diperoleh informasi bahwa Nilai Pasar atas 1004
Ekuitas PT Ultra Mandiri Telekomunikasi Milik PT PP Infrastruktur dan Yayasan
Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan per 30 Juni 2024 adalah
sebesar Rp658.854.000.000,- (Enam Ratus Lima Puluh Delapan Miliar Delapan
Ratus Lima Puluh Empat Juta Rupiah).

Nilai Rencana Transaksi 1004 ekuitas UMT berdasarkan dokumen Perjanjian
Rencana Transaksi adalah Rp650.000.000.000,- (Enam Ratus Lima Puluh Miliar
Rupiah).

Berdasarkan informasi di atas hasil perbandingan antara Nilai Rencana Transaksi
terhadap Nilai Pasar adalah sebagai berikut:
Disajikan dalam jutaan Rupiah

Nilai Rencana Transaksi atas 1009 Ekuitas PT Ultra Mandiri Telekomunikasi 650.000

Nilai Pasar atas 1009 Ekuitas PT Ultra Mandiri Telekomunikasi 658.854
Selisih terhadap Nilai Rencana Transaksi (8.854)
& selisih 1,349

Berdasarkan analisis di atas maka diperoleh bahwa selisih antara Nilai Rencana
Transaksi dengan Nilai Pasar sebesar Rp8.854 juta atau lebih rendah 1,349. Selisih
antara Nilai Rencana Transaksi dengan Nilai Pasar tersebut sudah memenuhi
ketentuan POJK No. 35 Pasal 48.b., di mana diatur mengenai batas atas dan batas
bawah pada kisaran nilai tidak boleh melebihi 7,54 dari nilai yang dijadikan acuan.
Page 20 OCR 0.953
Kantor Jasa Penilai Publik
u KIPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan

Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

e Analisis atas Faktor Lain yang Relevan
Perseroan adalah operator menara independen terkemuka di Indonesia, mengelola
lebih dari 38 ribu menara dengan pangsa pasar menara nasional sebesar 324 dan
serat optik sebesar 294. Dengan strategi berbagi menara, Perseroan mengurangi
biaya operasional operator seluler, memperluas jaringan, dan menurunkan harga
layanan bagi konsumen. Infrastruktur serat optiknya kini mencapai 39 ribu km.

19

Perseroan juga mencatat efisiensi pengelolaan menara 409 lebih baik dibanding
operator jaringan serta kinerja keuangan solid, termasuk penerbitan obligasi
dengan kupon 6,54 di tengah suku bunga tinggi. Komitmen keberlanjutan
Perseroan tercermin dari skor ESG terbaik di sektor menara sebesar 22,4 dan
keberlanjutannya dalam indeks LO45.

Rencana Transaksi diharapkan memberikan dampak positif bagi Perseroan melalui
berbagai sinergi strategis, meliputi peningkatan pendapatan melalui portofolio
tenancy tinggi dan monetisasi fiber optik, efisiensi biaya operasional dan
perawatan, optimalisasi manajemen keuangan internal, serta perluasan
jangkauan pemasaran dan peningkatan daya saing di pasar. Dengan sinergi ini,
Perseroan berpotensi memperkuat profitabilitas, efisiensi operasional, dan citra
perusahaan secara keseluruhan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh manajemen Perseroan, Rencana
Transaksi akan dilaksanakan pada tanggal 2 Desember 2024.

Kesimpulan

Berdasarkan analisis pendapat kewajaran yang kami lakukan atas Rencana Transaksi,
maka kami berkesimpulan bahwa Rencana Transaksi Pembelian 10096 Ekuitas PT
Ultra Mandiri Telekomunikasi Milik PT PP Infrastruktur dan Yayasan
Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan per 30 Juni 2024 dengan Nilai

Transaksi sebesar Rp650.000.000.000,- (Enam Ratus Lima Puluh Miliar Rupiah)
adalah Wajar.
Page 21 OCR 0.942
| 20
Kantor Jasa Penilai Publik
u KIPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan

Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

INDEPENDENSI PENILAI

Dalam mempersiapkan laporan ini, kami telah bertindak secara objektif dan
independen tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas ataupun
pihak-pihak lain yang terafiliasi. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau
keuntungan baik sekarang maupun yang akan datang berkaitan dengan penugasan
ini. Selanjutnya laporan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
kerugian pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak
dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses penilaian ini.

PENUTUP
Laporan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan. Penggunaan sebagian laporan

dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dapat menyebabkan
pengertian yang berbeda.

Di sini kami tegaskan bahwa kami tidak menarik keuntungan, baik sekarang maupun
di masa yang akan datang dari objek yang dinilai atau dari nilai yang dihasilkan. Kami
telah melakukan penilaian dan menyusun laporan sesuai dengan Peraturan OJK No.
35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal, Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan
Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Kode Etik Penilai Indonesia dan
Standar Penilaian Indonesia Edisi VII-2018 (KEPI & SPI edisi VII-2018), serta Peraturan
Perundang-undangan yang berlaku.

Demikian disampaikan dan atas kepercayaan yang diberikan kepada kami dalam
melakukan penyusunan laporan ini, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
Kantor Jasa Penilai Publik
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan

DEWI APRIYANTI, S.E., MAPPI (Cert.)
Pemimpin Rekan

Izin Penilai No. 4 PB-1.09.00149

Klasifikasi Izin : Penilai Properti & Bisnis

MAPPI No. B 91-S-00175

STTD OJK - Pasar Modal No. g STTD.PPB-23/PJ-1 /PM.02/2023

Register No. : RMK-2017.00144 |

File

File Open PDF
Source IDX
Size8.92 MB
Published4 Dec 2024
Pages21
Characters47,863
Text sourceOCR
OCR confidence0.928

Names mentioned 29 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ULTRA MANDIRI TELEKOMUNIKASI p.1 ×20
linked org DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI Tbk p.2 ×26
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×20
possible person Gatot Subroto p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
possible — XL Axiata. p.4 ×4
unresolved org KJPP Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro p.1 ×3
unresolved org Dewi Apriyanti & Rekan p.1 ×29
unresolved org KJPP p.1 ×21
unresolved org PT ULTRA MANDIRI TELEKOMUNIKASI MILIK p.1 ×7
unresolved org PT PP INFRASTRUKTUR DAN YAYASAN KESEJAHTERAAN KARYAWAN PEMBANGUNAN p.1 ×2
unresolved org PT PP Infrastruktur p.2 ×6
unresolved org Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan p.2 ×6
unresolved org KJPP Project Ultra Nomor DMT. p.2 ×2
unresolved org KJPP Nirboyo Adiputro p.2 ×10
unresolved person Penilai Publik Dewi Apriyanti p.3 ×3
unresolved org KJPP NDR p.3 ×2
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.3
unresolved person Radita Ali Putra p.4 ×2
unresolved org Kementerian BUMN. Beberapa p.4
unresolved org KJPP NDR. Penilai p.6 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.6 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik Purwantono p.6 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.7
unresolved org Bank Indonesia p.7
unresolved org PT Ultra Mandiri Telekomunikasi Can p.18
unresolved org PT Ultra Mandiri Telekomunikasi Perubahan Nilai Rencana Transaksi p.18
unresolved org Rekan DEWI APRIYANTI p.21

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.364 1329 ms 13 Sep 2026 15:51
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'dan Perseroan sebagai Pembeli,'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'dan Perseroan sebagai Pembeli,',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '109'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result