Back to announcement
20241203_MTEL_Informasi Transaksi Afiliasi_31804107_lamp5.pdf
Asset transaction Needs review MTELSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 21
Page 1 OCR 0.925
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 LAPORAN RINGKAS PENDAPAT KEWAJARAN (FAIRNESS OPINION) ATAS RENCANA TRANSAKSI PEMBELIAN 1006 EKUITAS PT ULTRA MANDIRI TELEKOMUNIKASI MILIK PT PP INFRASTRUKTUR DAN YAYASAN KESEJAHTERAAN KARYAWAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN | Kantor Pusat Telepon Email: nar@kippnada.com Citylofts Sudirman, Lantai 18 Unit 1815 Divisi Bisnis: 46221 2555 8511, 2555 8522 Website: www.kippnada.com Jl. K.H Mas Mansyur Kav.121 Divisi Properti: 46221 570 8540. 571 2696 Jakarta Pusat 10220 Fax: 46221 570 8537 Kantor Pusat: Jakarta (P) & (B), Kantor Cabang: Semarang (P), Pontianak (PS), Sidoarjo (PS), Bekasi (P)
Page 2 OCR 0.904
Kantor Jasa Penilai Publik u KIPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Jakarta, 2 Desember 2024 Kepada Yth Direksi, Dewan Komisaris & Para Pemegang Saham PT DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI Tbk Telkom Landmark Tower Lt. 27, Jalan Jend. Gatot Subroto Kav. 52, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12710 Ref: File No: 00584/2.0018-00/B5/06/0149/1/X11/2024 LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN (FAIRNESS OPINION) ATAS RENCANA TRANSAKSI PEMBELIAN 10096 EKUITAS PT ULTRA MANDIRI TELEKOMUNIKASI MILIK PT PP INFRASTRUKTUR DAN YAYASAN KESEJAHTERAAN KARYAWAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN Da Dengan hormat, Berdasarkan permintaan dari PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (“Perseroan”) untuk menyusun Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Pembelian 1004 Ekuitas PT Ultra Mandiri Telekomunikasi Milik PT PP Infrastruktur dan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan yang tertuang dalam: e Surat Permintaan Penawaran Harga & Proposal Pengadaan Pekerjaan Konsultan Penilai Publik/KJPP Project Ultra Nomor DMT.0689/PMO/DKA-a12000000/VI1/2024 tanggal 27 Juni 2024 dari PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk: » Surat Penawaran Teknis No. 0401/NDR-DA/Prop/VII/24 tanggal 2 Juli 2024 dan Surat Penawaran Harga No. 0402/NDR-DA/Prop/VII/24 tanggal 2 Juli 2024 dari KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan, # Purchase Order No. 4100114325 tanggal 8 Agustus 2024: e Perjanjian Kerjasama Non Konstruksi antara PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk dengan KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan DMT.006k/PM2/DKA- a1000000/VIII/2024 tanggal 26 Agustus 2024: # Surat Perintah Mulai Kerja KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan untuk Project Ultra dan Addwork Project Ultra No. 4013/UMO00/DMT-12110000/2024 tanggal 26 Agustus 2024, # Surat Permintaan Penawaran Harga & Proposal Pengadaan Pekerjaan Addwork Konsultan Penilai Publik/KJPP Project Ultra Nomor DMT.1043/PMO/DKA- a12000000/X/2024 tanggal 15 Oktober 2024 dari PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk, | Kantor Pusat Telepon Email: ndr@kippnada.com Citylofis Sudirman, Lantai 18 Unit 1815 Divisi Bisnis: 462212555 8511, 2555 8622 Website: www.Kjppnada.com JI. K.H Mas Mansyur Kav.121 Divisi Properti: 46221 570 8540, 571 2696 Jakarta Pusat 10220 Fax 462215708537 (P) 2 (B), Kantor Cabang: Ser ( nfianak (PS), Sidoarjo (PS), Bekasi (P)
Page 3 OCR 0.945
Kantor J Penilai Publik u KIPP Nirboyo Adibutro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Surat Penawaran Teknis No. 0680/NDR-DA/Prop/X/24 tanggal 17 Oktober 2024 dan Surat Penawaran Harga No. 0681/NDR-DA/Prop/X/24 tanggal 17 Oktober 2024 dari KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan, Perjanjian Kerjasama Non Konstruksi antara PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk dengan KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan DMT.006m/PM2/DKA- a1000000/2024 tanggal 20 November 2024. Dengan ini kami menyatakan bahwa kami telah melakukan investigasi dan penilaian atas kewajaran Rencana Transaksi di atas, serta menyampaikan laporan ini untuk keperluan Pengguna Laporan. Identifikasi Status Penilai Penilaian ini telah dilaksanakan oleh Penilai Publik Dewi Apriyanti, S.E., MAPPI (Cert.) yang merupakan Pemimpin Rekan pada KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan (“KJPP NDR”, “kami”) dengan Izin Penilai No. PB-1.09.00149 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia: Penilai tersebut di atas terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan Bidang Pasar Modal Republik Indonesia dengan No. STTD.PPB-23/PJ-1 /PM.02/2023: Penilai dalam posisi untuk memberikan penilaian objektif dan tidak memihak: Penilai tidak mempunyai benturan kepentingan atau potensi benturan kepentingan dengan subjek dan/atau objek penilaian: Penilai tidak memiliki keterlibatan material terkait dengan objek penilaian: Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian dan kami tidak menggunakan bantuan tenaga ahli dari luar KJPP NDR dalam melaksanakan penilaian ini. Identifikasi Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan Identitas Pemberi Tugas Nama : PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk Alamat : Telkom Landmark Tower Lt. 27, Jalan Gatot Subroto Kav. 52, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12710 Bidang usaha : Bisnis menara telekomunikasi beserta ekosistemnya, termasuk jasa penunjang digital untuk mobile infrastructure, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki di seluruh wilayah Republik Indonesia Telepon/Fax 1 021-2793-3363/021-2277-0817 Website : www.mitratel.co.id
Page 4 OCR 0.942
! 3 Kantor Jasa Penilai Publik Lu KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 E-mail : radita.ali@mitratel.co.id Narahubung : Bapak Radita Ali Putra Jabatan : VP Strategic Investment Management e Pengguna Laporan : PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk Identifikasi Objek Penilaian Objek penilaian adalah penyusunan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Pembelian 1009 Ekuitas PT Ultra Mandiri Telekomunikasi (“UMT”) Milik PT PP Infrastruktur (“PPIN”) dan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan (“YKKPP”) oleh PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (“Perseroan”). UMT merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi, informasi dan komunikasi, serta perdagangan. Selanjutnya dalam laporan ini Rencana Transaksi di atas akan disebut sebagai “Rencana Transaksi”. Jenis Mata Uang yang Digunakan Rencana Transaksi dilaksanakan dengan menggunakan mata uang Rupiah (“Rp”). Alasan dan Latar Belakang Rencana Transaksi Rencana Transaksi dilaksanakan dalam rangka memperkuat portofolio Fiber to The Tower (FTTT) Perseroan khususnya untuk tenant XL Axiata. Selain itu terdapat potensi sinergi kepada Perseroan, mengingat mayoritas aset fiber optik UMT berada di kota besar khususnya di pulau Jawa (Jabodetabek) dan adanya potensi tambahan atas billable length (aset fiber optik terkontrak). Potensi sinergi berasal dari site yang terlewati fiber optik. Dari total site yang terlewati fiber optik, terdapat sebagian site yang memiliki potensi pengembangan layanan, baik untuk tenant existing yang belum terhubung maupun tenant baru melalui skema bundling colocation dan fiber optik. Ringkasan Rencana Transaksi Rencana Transaksi antara Perseroan dengan PPIN dan YKKPP merupakan transaksi afiliasi dalam bentuk kepemilikan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian BUMN. Beberapa informasi yang tertuang di dalam Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (“Perjanjian”) antara Perseroan dengan PPIN dan YKKPP antara lain: # Jumlah saham yang dibeli sebanyak 42.865 (Empat Puluh Dua Ribu-Delapan Ratus Enam Puluh Lima) lembar saham UMT yang mewakili 1004 dari total modal ditempatkan dan disetor penuh: |
Page 5 OCR 0.935
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik. . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan N D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 e Harga yang disepakati atas Rencana Transaksi adalah sebesar Rp650.000.000.000 (Enam Ratus Lima Puluh Miliar Rupiah), s Pembayaran sebesar Rp540.000.000.000 (Lima Ratus Empat Puluh Miliar Rupiah) akan dibayarkan oleh Perseroan pada tanggal penyelesaian transaksi ke rekening penjual (“Pembayaran Transaksi”), s Pembayaran sebesar Rp110.000.000.000 (Seratus Sepuluh Miliar Rupiah) akan dibayarkan oleh Perseroan pada tanggal penyelesaian ke rekening penampungan penjual dan atas bunga dalam rekening penampungan menjadi hak penjual dan biaya sehubungan dengan rekening penampungan akan ditanggung penjual (“Dana Penampungan”), « Dana Penampungan digunakan untuk memastikan bahwa penjual memberikan penggantian atas biaya yang timbul sehubungan dengan terjadinya pemenuhan relokasi jaringan fiber optik sehubungan dengan aset fiber optik yang cacat, pemenuhan perolehan izin penempatan jaringan kabel optik sehubungan dengan jaringan fiber optik yang belum memiliki izin penempatan jaringan kabel optik dan pemenuhan penambahan tiang penyangga atau pole dengan tinggi tertentu yang digunakan untuk penempatan atau penyangga khusus terhadap jaringan fiber optik. Maksud dan Tujuan Penilaian Pelaksanaan penilaian ini dimaksudkan untuk memberikan pendapat kewajaran (fairness opinion) atas Rencana Transaksi yang ditujukan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi memenuhi ketentuan peraturan tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, namun bukan termasuk Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha karena: e Antara pihak yang bertransaksi yaitu Perseroan dan PPIN memiliki ultimate beneficiary owner yang sama yaitu Pemerintah Indonesia, # Nilai Rencana Transaksi besarnya di bawah 20# dari ekuitas Perseroan yaitu sebesar 1,954 dari ekuitas Perseroan per 30 Juni 2024. Disajikan dalam jutaan Rupiah Keterangan Jumlah Nilai Buku Ekuitas Perseoran 33.334.471 Nilai Rencana Transaksi atas 100X Ekuitas PT Ultra Mandiri Telekomunikasi 650.000 Perbandingan terhadap Nilai Buku Ekuitas 1,954)
Page 6 OCR 0.940
Kantor Jl Penilai Publik u KIPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No: 2.09.0018 Benturan Kepentingan Rencana Transaksi Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi di atas tidak terdapat benturan kepentingan. Tanggal Penilaian e Tanggal penilaian adalah per 30 Juni 2024, e Tanggal laporan penilaian adalah 2 Desember 2024. Tingkat Kedalaman Investigasi Dalam menyusun pendapat kewajaran ini kami telah melakukan investigasi untuk mengumpulkan data dan informasi dari manajemen dengan cara melakukan wawancara serta melakukan verifikasi, perhitungan dan analisis dari data dan informasi yang diperoleh dari manajemen maupun sumber-sumber lainnya yang relevan dan dapat diandalkan. Dalam proses penyusunan pendapat kewajaran ini kami melakukan wawancara dengan Bapak Radita Ali Putra sebagai VP Strategic Investment Management di Perseroan. Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan Dalam mempersiapkan laporan ini, kami menggunakan data dan informasi yang diperoleh dari manajemen Perseroan maupun sumber-sumber lainnya yang relevan dan dapat diandalkan. Data dan informasi yang digunakan adalah sebagai berikut: 1. Dokumen Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat antara PPIN sebagai Penjual, UMT sebagai objek transaksi dan Perseroan sebagai Pembeli, 2. Dokumen Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat antara YKKPP sebagai Penjual, UMT sebagai objek transaksi dan Perseroan sebagai Pembeli: 3. Laporan Penilaian atas 1005 Ekuitas PT Ultra Mandiri Telekomunikasi Milik PT PP Infrastruktur dan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan dengan nomor laporan 00516/2.0018-00/B5/06/0149/1/X/2024, tanggal 1 Oktober 2024 yang dilaksanakan oleh Penilai Publik Dewi Apriyanti, S.E., MAPPI (Cert.) sebagai Pimpinan Rekan di KJPP NDR. Penilai tersebut telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Bidang Pasar Modal No. STTD.PPB-23/PJ-1/PM.02/2023, 4. Draft Laporan keuangan interim Konsolidasian Perseroan per tanggal 30 Juni 2024 yang telah direviu oleh Kantor Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (EY) dengan opini wajar dalam semua hal yang material, 5. Laporan keuangan interim Konsolidasian Perseroan per tanggal 30 Juni 2024 yang telah direviu oleh Kantor Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (EY) dengan opini wajar dalam semua hal yang material:
Page 7 OCR 0.952
Kantor Jasa Penilai Publik u KIPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 6. Laporan keuangan Konsolidasian Perseroan per tanggal 31 Desember 2019 sampai dengan 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (EY) dengan opini wajar dalam semua hal yang material, 7. Proyeksi keuangan Perseroan meliputi proyeksi laba rugi, proyeksi posisi keuangan dan proyeksi arus kas dengan kondisi sebelum dan sesudah Rencana Transaksi, 8. Proforma keuangan Perseroan dengan adanya Rencana Transaksi yang diperoleh dari manajemen Perseroan, 9. Dokumen legal Perseroan berupa Akta Pendirian dan Akta Perubahannya, SIUP, TDP, NPWP, SKDP serta dokumen-dokumen penting lainnya, 10. Analisis ekonomi berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari Economist Intelligence Unit (EIU), Bank Indonesia (BI) serta data dan informasi lainnya yang dipublikasikan secara umum, 11. Hasil Wawancara dengan manajemen Perseroan sehubungan dengan Rencana Transaksi, 12. Berbagai sumber informasi, baik dari media cetak dan elektronik maupun dari hasil analisis lainnya yang kami anggap relevan. Kami berasumsi bahwa data dan informasi yang diberikan telah diungkapkan sepenuhnya, sejujurnya, benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi Laporan ini dan/atau referensi yang melampirinya dilaksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian yang dinyatakan dalam laporan serta laporan ini bersifat terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat memengaruhi operasional perusahaan. Asumsi dan Kondisi Pembatas Asumsi: 1. Kami mengasumsikan bahwa Rencana Transaksi di jalankan seperti yang telah dijelaskan oleh manajemen Pemberi Tugas dan sesuai dengan kesepakatan serta kebenaran informasi mengenai Rencana Transaksi yang diungkapkan oleh manajemen dalam Perjanjian yang telah kami terima, 2. Kami mengasumsikan bahwa sejak tanggal penerbitan laporan penilaian sampai dengan tanggal efektifnya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apa pun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan di dalam analisis penyusunan pendapat kewajaran, 3. Kami mengasumsikan bahwa pihak yang bertransaksi merupakan perusahaan yang berkelanjutan usahanya di masa mendatang dan dikelola'oleh manajemen yang profesional dan kompeten (going concern), |
Page 8 OCR 0.951
Kantor Ji Penilai Publik Lu KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan 10. 11. 12. 13. Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Seluruh data dan informasi yang diterima dari Pemberi Tugas sehubungan dengan penilaian ini adalah relevan, benar dan dapat dipercaya, Seluruh pernyataan serta data dan informasi yang terdapat di dalam Laporan Penilaian adalah relevan, benar dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prosedur penilaian yang berlaku umum dan disampaikan dengan itikad baik: Kami memperoleh informasi atas status hukum pihak yang bertransaksi, namun kami tidak melakukan pengecekan terhadap keabsahannya, Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap iklim politik, ekonomi dan hukum di mana Perusahaan melakukan kegiatan bisnisnya: Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap susunan pengurus Perusahaan, Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap peraturan dan hukum yang berlaku yang memengaruhi pendapatan Perusahaan di dalam menjalankan bisnisnya, Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap biaya tenaga kerja dan biaya lain-lain yang signifikan, Tidak ada gangguan yang material dan signifikan terhadap hubungan industrial atau asosiasi tenaga kerja, Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap kebijakan akuntansi yang digunakan oleh Perusahaan, Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap teknologi industri dan kompetisi pasar di mana Perusahaan menjalankan bisnisnya. Kondisi pembatas: ie 2 Laporan Penilaian bersifat non-disclaimer opinion, Laporan Penilaian dilaksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian yang dinyatakan di dalam laporan, oleh karena itu tidak dapat digunakan dan/atau dikutip untuk tujuan lain, Laporan Penilaian terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat memengaruhi operasional Perusahaan, Pendapat kewajaran yang dicantumkan dalam Laporan Penilaian serta setiap hasil analisis dalam Laporan Penilaian yang merupakan bagian dari objek yang dinilai, hanya berlaku sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian. Pendapat kewajaran dan hasil analisis yang digunakan dalam Laporan Penilaian tidak boleh digunakan untuk tujuan penilaian lain yang dapat mengakibatkan terjadinya kesalahan,
Page 9 OCR 0.954
8 Kantor Jasa Penilai Publik u KIPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan 2 10. Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Informasi yang telah diberikan oleh Pemberi Tugas kepada kami, seperti yang disebutkan di dalam Laporan Penilaian, dianggap layak dan dapat dipercaya, tetapi kami tidak bertanggung jawab jika ternyata informasi yang diberikan terbukti tidak sesuai dengan hal yang sesungguhnya. Informasi yang dinyatakan tanpa menyebutkan sumbernya merupakan hasil penelaahan kami terhadap data-data yang ada, pemeriksaan atas dokumen, ataupun keterangan dari instansi pemerintah yang berwenang. Tanggung jawab untuk memeriksa kembali kebenaran informasi tersebut sepenuhnya berada di pihak Pemberi Tugas: Penilaian yang kami lakukan didasarkan pada data dan informasi yang diberikan oleh Pemberi Tugas. Mengingat hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari kelengkapan, keakuratan dan penyajian data serta asumsi-asumsi yang mendasarinya, perubahan pada data seperti adanya informasi baru dari publik, informasi yang merupakan hasil penyelidikan khusus ataupun dari sumber- sumber lainnya dapat mengubah hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat bersifat material. Walaupun isi dari Laporan Penilaian telah dilaksanakan dengan itikad baik dan cara yang profesional, kami tidak bertanggung jawab atas adanya kemungkinan yang terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh analisis tambahan ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar penilaian, Kami menggunakan Proyeksi Keuangan yang diperoleh dari Pemberi Tugas dan kami telah melakukan penyesuaian yang mencerminkan kewajaran proyeksi sesuai dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang telah disesuaikan, Kami bertanggung jawab atas Laporan Penilaian dan opini kewajaran: Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi penilaian ini akibat dari peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal Laporan Penilaian (subseguent events): Laporan Penilaian dianggap sah apabila tertera cap (seal) KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan pada lembar tanda tangan penanggung jawab Laporan.
Page 10 OCR 0.929
| 9 Kantor Jasa Penilai Publik u KIPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Standar Penilaian Kami telah melakukan penyusunan laporan pendapat kewajaran ini sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII-2018 (KEPI & SPI edisi VII- 2018), serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Metode dan Prosedur Penyusunan Pendapat Kewajaran Analisis pendapat kewajaran yang kami lakukan atas Rencana Transaksi adalah: » Analisis Rencana Transaksi, # Analisis kualitatif, e Analisis kuantitatif, # Analisis atas kewajaran nilai Rencana Transaksi, e Analisis atas faktor lain yang relevan. Analisis Pendapat Kewajaran Hasil analisis pendapat kewajaran yang kami lakukan atas Rencana Transaksi adalah sebagai berikut: # Analisis Rencana Transaksi: a. Berdasarkan Perjanjian Rencana Transaksi, pihak-pihak yang terlibat adalah: e Perseroan sebagai pihak pembeli: # PPIN dan YKKPP sebagai pihak penjual. b. Berdasarkan analisis terhadap dokumen Perseroan dan PPIN serta informasi yang diperoleh dari manajemen Perseroan, maka dapat disimpulkan bahwa terdapat hubungan afiliasi dalam bentuk kepemilikan saham. C. Beberapa ketentuan dalam dokumen Perjanjian atas 1004 ekuitas UMT antara Perseroan sebagai pembeli dengan PPIN dan YKKPP sebagai penjual antara lain: # Jumlah saham yang dibeli sebanyak 42.865 (Empat Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Lima) lembar saham UMT yang mewakili 1005 dari total modal ditempatkan dan disetor penuh, e Harga yang disepakati atas Rencana Transaksi adalah sebesar Rp650.000.000.000 (Enam Ratus Lima Puluh Miliar Rupiah), es Pembayaran sebesar Rp540.000.000.000 (Lima Ratus Empat Puluh Miliar Rupiah) akan dibayarkan oleh Perseroan pada 'tanggal penyelesaian transaksi ke rekening penjual (“Pembayaran Transaksi”):
Page 11 OCR 0.955
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik 10 Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Pembayaran sebesar Rp110.000.000.000 (Seratus Sepuluh Miliar Rupiah) akan dibayarkan oleh Perseroan pada tanggal penyelesaian ke rekening penampungan penjual dan atas bunga dalam rekening penampungan menjadi hak penjual dan biaya sehubungan dengan rekening penampungan akan ditanggung penjual (“Dana Penampungan”): Dana Penampungan digunakan untuk memastikan bahwa penjual memberikan penggantian atas biaya yang timbul sehubungan dengan terjadinya pemenuhan relokasi jaringan fiber optik sehubungan dengan aset fiber optik yang cacat, pemenuhan perolehan izin penempatan jaringan kabel optik sehubungan dengan jaringan fiber optik yang belum memiliki izin penempatan jaringan kabel optik dan pemenuhan penambahan tiang penyangga atau pole dengan tinggi tertentu yang digunakan untuk penempatan atau penyangga khusus terhadap jaringan fiber optik. d. Manfaat Rencana Transaksi adalah: Secara komersial Perseroan berpotensi mengkonsolidasi potensi pendapatan UMT sekitar Rp120 miliar per tahun melalui kepemilikan saham. Selain itu, terdapat synergy value di level biaya operasional karena skala aset fiber optik milik Perseroan semakin besar (biaya operasional lebih efisien), Fiber optik milik UMT dan Perseroan memiliki kesamaan layanan yaitu Fiber to The Tower (FTTT), Memperkuat portofolio FTTT Perseroan khususnya untuk tenant XL Axiata, UMT dapat di repurpose menjadi anak usaha Perseroan yang khusus dalam pengembangan usaha fiber optik, baik organic dan in-organic, seperti akuisisi aset fiber optik di masa depan. e. Risiko Rencana Transaksi adalah: Dengan tambahan pinjaman jangka panjang untuk mendanai Rencana Transaksi, berisiko membebani keuangan Perseroan karena jumlah Nilai Rencana Transaksi yang signifikan, Risiko apabila terjadi penurunan performa operasional atau pendapatan UMT ke depannya akan berdampak juga pada kinerja keuangan Perseroan secara konsolidasi.
Page 12 OCR 0.941
1 Kantor Jasa Penilai Publik u KIPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 e Analisis Kualitatif: a. Jumlah pendapatan sejak 31 Desember 2019 sampai dengan 31 Desember 2023 mengalami peningkatan CAGR sebesar 12,719 atau naik dari Rp5.326.317 juta pada 31 Desember 2019 menjadi Rp8.594.530 juta pada 31 Desember 2023. Hingga 30 Juni 2024, Perseroan mencatatkan kinerja yang solid dengan pendapatan tumbuh 7,754 YoY menjadi Rp4,44 triliun, didorong oleh peningkatan jumlah menara sebesar 5,14, ekspansi jaringan fiber optik hingga 37,996, dan kenaikan jumlah tenant sebesar 7,15. Optimalisasi aset tercermin dari peningkatan tenancy ratio yang mencapai 1,52x dibandingkan 1,48x pada akhir 2023. Laba bersih tumbuh 4,084 YoY menjadi Rp1,06 triliun, sementara EBITDA meningkat 10,24 dengan margin yang naik menjadi 83,14, mencerminkan efisiensi yang diperoleh melalui digitalisasi operasional. Dari analisis atas proyeksi keuangan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi dapat disimpulkan bahwa secara laba periode berjalan, Perseroan diasumsikan memperoleh tambahan pendapatan dari konsolidasi dengan UMT karena dampak Rencana Transaksi, yang diharapkan memberikan kontribusi positif terhadap kinerja keuangan Perseroan secara keseluruhan. Dengan adanya Rencana Transaksi, maka Perseroan akan menerima kontribusi positif melalui potensi sinergi bagi Perseroan atas Rencana Transaksi sebagai berikut: » Sinergi pendapatan yang meliputi peningkatan profitabilitas mengingat portofolio UMT memiliki tenancy yang tinggi dan monetisasi portofolio fiber optik UMT melalui integrasi dengan ekosistem Telkom Group: s Sinergi biaya yang meliputi adopsi struktur biaya pembangunan dan operasional UMT serta efisiensi biaya maintenance karena adanya kesepakatan penurunan biaya jika aset fiber optik Perseroan sudah mencapai 47 ribu km, sehingga transaksi UMT ini akan berdampak kepada efisiensi biaya operasional ke depannya, » Sinergi pemasaran yaitu memperluas jangkauan operasional dan dapat mencakup lebih banyak tower yang akan terhubung oleh fiber optik milik Perseroan yang berpotensi meningkatkan daya jual Perseroan dalam menawarkan core fiber optik terutama di Jabodetabek dan meningkatkan citra Perseroan dengan kredibilitas tata kelola yang baik.
Page 13 OCR 0.935
: | 12 Kantor Jasa Penilai Publik u KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja 1 Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 b. Keuntungan Rencana Transaksi adalah: e Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, Perseroan akan memperoleh tambahan portofolio fiber optik sepanjang 48 ribu km secara langsung pasca dilakukannya akuisisi, sedangkan apabila melakukan pembangunan infrastruktur secara mandiri akan membutuhkan waktu yang lebih lama: e Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, Perseroan akan memperoleh potensi tambahan pendapatan sesuai dengan kontrak UMT dengan billable length sepanjang #12 ribu km secara langsung yang dapat dikonsolidasikan dalam laporan keuangan Perseroan pasca dilakukannya transaksi, sedangkan apabila melakukan pembangunan sendiri pada saat ini akan membutuhkan tambahan waktu, usaha, dan biaya untuk dapat memperoleh tenant, » Terdapat potensi bahwa apabila Perseroan melakukan Rencana Transaksi, maka Perseroan dapat memanfaatkan jaringan fiber optik yang sudah ada untuk memperoleh tambahan tenant baru (low hanging fruit synergy): e Rencana Transaksi berpotensi memberikan synergy value kepada Perseroan, dikarenakan mayoritas aset fiber optik UMT berada di kota besar khususnya di pulau Jawa (Jabodetabek) dan adanya potensi tambahan atas billable length (aset fiber optik terkontrak) yang saat ini memiliki tenant XL Axiata dan IOH. Dengan adanya inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat portofolio FTTT Perseroan khususnya untuk tenant XL Axiata: e Dengan mengakuisisi UMT, Perseroan dapat membuka opsi untuk menggunakan UMT sebagai vehicle pengembangan bisnis fiber optik ke depannya baik organic dan in-organic, seperti akuisisi aset fiber optik di masa depan. Dengan adanya vehicle (anak usaha) khusus fiber optik, maka kegiatan usaha fiber optik akan diharapkan akan lebih mandiri dan fokus sehingga rencana pengembangan dapat berjalan dengan lebih optimal. Cc. Kerugian Rencana Transaksi adalah: » Peningkatan rasio solvabilitas Perseroan yang disebabkan oleh pendanaan untuk Rencana Transaksi berasal dari pinjaman, # Penambahan beban bunga yang harus ditanggung oleh Perseroan sebagai akibat dari penambahan pinjaman yang digunakan untuk pendanaan Rencana Transaksi.
Page 14 OCR 0.833
Kantor Jasa Penilai Publik u KIPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan 13 Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 » Analisis Kuantitatif: Analisis Rasio Keuangan Sebelum dan Sesudah Rencana Transaksi a. Analisis Rasio Sebelum Sesudah Rasio Likuiditas Rasio lancar 0,28 0,28 0,755! Rasio cepat 0,28 0,28 0,75) Rasio kas 0,12 0,12 0,305) Rasio Solvabilitas Debt to eguity ratio 35,625 38,051 6,818 Long term debt to eguity ratio 27,319 29,741 8,894 Debt to total assets 20,645 21,708 5,148 Rasio Profitabilitas Gross profit margin 51,758 51,894 0,261 EBIT margin 45,284 45,175 -0, 259) EBITDA margin 33,065 82,875 “0,238 Net profit margin 23,915 23,825 -0,373 Dengan membandingkan analisis rasio keuangan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi diperoleh bahwa rasio likuiditas mengalami peningkatan, terutama karena bertambahnya aset lancar, seperti kas dan setara kas, sebagai efek konsolidasi akibat Rencana Transaksi. Rasio solvabilitas mengalami peningkatan yang disebabkan karena pendanaan untuk Rencana Transaksi berasal dari pinjaman jangka panjang, mencerminkan peningkatan kewajiban Perseroan. Rasio profitabilitas menunjukkan perubahan sebagai hasil dari konsolidasi UMT akibat Rencana Transaksi. Analisis Penilaian atas Proyeksi Keuangan Analisis Proyeksi Laba Rugi Disajikan dalam jutaan Rupiah Pendapatan sebelum Rencana Transaksi 4.688.303 9.628.600 10.426.837 11.131.726 11.809.824 12.485.747 Pendapatan sesudah Rencana Transaksi 4.748.516 9.752.540 10.555.576 11.266.079 11.948.556 12.628.262 'Setisih 60.212 123.939 128.738 134.353 — 138.732 142.515 ej 1,288 1,296 1,234 1216 1178 1,141 Laba bruto sebelum Rencana Transaksi 2.353.008 4.851.476 5.326.778 5.747.733 6.144.823 6.521.240 Laba bruto sesudah Rencana Transaksi 2.386.176 4.915.623 5.394.848 5.820.795 6.221.413 6.600.939 Selisih 33.168 64.147 68.070 73.062 76.511 79.699 ag 11k 1328 1,281 1,274 1,258 1,221 Laba operasi sebelum Rencana Transaksi 2.067.048 4.251.150 4.597.208 4.974.277 5.328.862 5.661.279 Laba operasi sesudah Rencana Transaksi 2.096.206 4.307.045 4.656.706 5.038.393 5.396.215 5.731.488 Selisih 29.159 55.894 59.498 64.116 67.353 70.209 & LX 1,318 1,294 129k 1,261 1,241) Laba sebelum pajak sebelum Rencana Transaksi — 1.316.604 2.865.032 3.031.438 3.360.221 3.688.296 4.054.650 Laba sebelum pajak sesudah Rencana Transaksi — 1.334.435 2.861.589 3.035.230 3.374.338 3.711.924 4.087.794 Selisih 17.831 8.443) 3.792 14.117 23.627 33.145 ae 1,358 “0,128 0,138 0,42x 0,641 0,821) Laba periode berjalan sebelum Rencana Transaksi '— 947.061 2.055.469 2.125.057 2.373.596 2.623.621 2.917.337 Laba periode berjalan sesudah Rencana Transaksi '— 960.978 2.052.783 2.128.015 2.384.607. 2.642.050 2.943.190 Selisih 13.916 (2.685) 2.958 41.011 18.429 25.853 Li LATK “0,138 0,141 O,46x 0,70 0,891)
Page 15 OCR 0.883
Kantor Jasa Penilai Publik u KIPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Berdasarkan tabel pada halaman sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa Rencana Transaksi memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap kinerja keuangan Perseroan, terutama pada pendapatan hingga laba periode berjalan. Rencana Transaksi mengakibatkan laporan keuangan UMT dikonsolidasi ke dalam laporan keuangan Perseroan. Hal ini menyebabkan peningkatan pendapatan secara keseluruhan, seiring dengan kontribusi pendapatan UMT ke dalam grup. Namun, terdapat kenaikan beban operasional juga akibat konsolidasi dan kenaikan beban bunga dari pinjaman jangka panjang yang digunakan untuk mendanai Rencana Transaksi, sehingga memengaruhi laba periode berjalan pada tahun 2025. 14 Meski demikian, dampak tersebut bersifat sementara, karena laba periode berjalan diproyeksikan mulai meningkat secara signifikan pada tahun 2026 hingga 2029. Hal ini akan berkontribusi pada pertumbuhan laba bersih yang lebih stabil, sehingga pada akhirnya mendorong peningkatan EPS (Earnings per Share) dalam jangka panjang, mencerminkan perbaikan kinerja dan nilai perusahaan yang lebih baik bagi para pemegang saham. Analisis Proyeksi Posisi Keuangan Disajikan dalam jutaan Rupiah 1-Jan-26 — 1-Jan-27 — I-Jan-28 — I-Jan-29 31-Dec-26 31-Dec-27 31-Dec-28 31-Dec-29 Jumlah aset sebelum Rencana Transaksi 56.709.721 60.437.165 63.812.269 66.577.269 68.272.837 68.970.129 iumtah aset sesudah Rencana Transaksi 57.605.580 61.338.748 64.711.789 67.476.796 69.181.503 69.897.284 (Selisih 895.859 — 901.582 899.520 899.528 908.666 927.155 3 1,588 LAGI 11 1,35 1,338 1,345) Jumlah liabilitas sebelum Rencana Transaksi 22.904.707 26.436.959 29.332.807 31.594.262 32.731.237 32.767.506 Jumlah liabilitas sesudah Rencana Transaksi 23.771.162 27.276.171 30.098.097 32.274.400 33.321.652 33.261.942 Setisih 866.456 839.212 765.289 680.138 590.415 494.436 H3 3,788 3174 2614 215 1,808 1,518 Jumlah ekuitas sebelum Rencana Transaksi 33.805.015 34.000.206 34.479.461 34.983.007 35.541.600 36.202.623 Jumlah ekuitas sesudah Rencana Transaksi 33.834.418 34.062.577 34.613.692 35.202.396 35.859.851 36.635.342 Iselisih 29.403 62.371 134.231 219.389 318.251 432.719 Is 0,091 0,184 0,394 0,631 0,901 1,205| Dari tabel di atas dapat diperoleh informasi bahwa Rencana Transaksi: e Jumlah aset sesudah Rencana Transaksi lebih tinggi dibandingkan jumlah aset sebelum Rencana Transaksi yang utamanya disebabkan oleh penambahan aset UMT karena dikonsolidasi, e Jumlah liabilitas sesudah Rencana Transaksi lebih tinggi dibandingkan jumlah liabilitas sebelum Rencana Transaksi yang utamanya disebabkan oleh penambahan liabilitas UMT karena dikonsolidasi, # Jumlah ekuitas sesudah Rencana Transaksi lebih tinggi dibandingkan jumlah ekuitas Pembeli sebelum Rencana Transaksi yang utamanya disebabkan oleh penambahan ekuitas UMT karena dikonsolidasi.
Page 16 OCR 0.931
15 Kantor Jasa Penilai Publik u KIPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Dari analisis atas proyeksi keuangan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi dapat disimpulkan bahwa Rencana Transaksi dapat meningkatkan performa Perseroan karena memperoleh tambahan pendapatan dari konsolidasi dengan UMT karena dampak Rencana Transaksi, yang diharapkan memberikan kontribusi positif terhadap kinerja keuangan Perseroan secara keseluruhan. C. Analisis Inkremental Analisis inkremental dilakukan dengan cara: # Melihat kontribusi Nilai Tambah terhadap Perseroan sebagai akibat dari Rencana Transaksi, # Biaya atau pendapatan yang relevan, # Informasi non keuangan yang relevan, e Prosedur pengambilan keputusan oleh Perseroan dalam menentukan rencana dan nilai dari Rencana Transaksi, # Hal material lainnya. Hasil Analisis adalah sebagai berikut: Kontribusi Nilai Tambah Dengan adanya Rencana Transaksi, maka Perseroan akan menerima keuntungan yang disebabkan oleh selisih antara Nilai Rencana Transaksi dengan Nilai Pasar atas 100X Ekuitas UMT. Perbandingan ditampilkan dalam tabel di bawah ini: Disajikan dalam jutaan Rupiah Nilai Rencana Transaksi atas 1005 Ekuitas PT Ultra Mandiri Telekomunikasi 650.000 Nilai Pasar atas 1004 Ekuitas PT Ultra Mandiri Telekomunikasi 658.854 Selisih terhadap Nilai Rencana Transaksi (8.854) & selisih “1,348 Dari tabel di atas menunjukkan bahwa Nilai Rencana Transaksi sebesar Rp650.000.000.000,- di bawah Nilai Pasar sebesar Rp658.854.000.000,- oleh karena itu Perseroan mendapatkan keuntungan dari selisih antara Nilai Rencana Transaksi dengan Nilai Pasar sebesar Rp8.854.000.000,- atau lebih rendah 1,344.
Page 17 OCR 0.922
KJPp Kantor Jasa Penilai Publik ks) u Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja legara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Biaya atau Pendapatan yang Relevan Disajikan dalam Rupiah 1-Jan:25 — A-Jan-26 — A-Jan-27 8 1-Jan-29 31-Dec-25 31-Dec-26 31-Dec-27 Laba per saham sebelum Rencana Transaksi 11,33 24,60 25,43 28,41 31,40 34,92 ILaba per saham sesudah Rencana Transaksi 11,50 24,57 25,47 28,54 31,62 35,23 Selisih 0,17 (0,03) 0,04 0,13 0,22 0,31 8 1,478 “0,134 0,148 0,465 0,702 0,895) Dari analisis atas proyeksi keuangan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi dapat disimpulkan bahwa Rencana Transaksi akan memberikan nilai lebih bagi pemegang saham karena Perseroan akan mendapatkan kontribusi pendapatan hingga laba periode berjalan dari hasil konsolidasi dengan UMT akibat Rencana Transaksi. Informasi Non Keuangan yang Relevan Kami tidak menemukan adanya informasi non keuangan material lainnya yang relevan atas Rencana Transaksi selain dari informasi yang sudah kami sampaikan dalam laporan ini. Prosedur Pengambilan Keputusan oleh Perseroan dalam Menentukan Rencana dan Nilai Rencana Transaksi Dilakukan oleh Direksi Perseroan dengan mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris, berdasarkan hasil wawancara dengan manajemen Perseroan Nilai Rencana Transaksi diperoleh melalui prosedur pengambilan keputusan yang merujuk kepada Anggaran Dasar Perseroan: i. Bahwa berdasarkan Pasal 16 Ayat 19 butir (a) Dewan Komisaris dapat juga mengambil keputusan yang sah tanpa mengadakan Rapat Dewan Komisaris dengan ketentuan semua anggota Dewan Komisaris telah diberitahu secara tertulis dan semua anggota Dewan Komisaris memberikan persetujuan mengenai usul yang diajukan secara tertulis serta menandatangani persetujuan tersebut, Ti. Bahwa diperlukan persetujuan Dewan Komisaris, sebagaimana tercantum dalam Pasal 12 ayat 7 huruf (i) butir (e) dan (i) Anggaran Dasar jo. Pasal 2 butir (e) dan (i) Keputusan Dewan Komisaris No. 002/DEKOMDMT/04/2022 tanggal 12 April 2022 tentang Pengaturan Besaran Perbuatan Tertentu Direksi yang Harus Mendapatkan Persetujuan Tertulis Dewan Komisaris (“Kepdekom No.002/2022”) yang mengatur bahwa Direksi terlebih dahulu harus mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris untuk (i) melakukan penyertaan modal, melepaskan penyertaan modal, termasuk perubahan struktur permodalan pada perusahaan lain, anak perusahaan atau perusahaan patungan termasuk penyertaan modal pada perusahaan lain melalui anak perusahaan yang pendanaannya berasal dari Perseroan, yang
Page 18 OCR 0.888
| KJPP Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 bernilai lebih dari Rp 150 Miliar - 504 dari total ekuitas Perseroaan yang tercantum dalam laporan keuangan terakhir yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik, dengan memperhatikan ketentuan di bidang Pasar Modal dan (ii) melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, pemisahan dan pembubaran anak perusahaan dan perusahaan patungan, yang bernilai lebih dari Rp 50 Miliar - 509 dari total ekuitas Perseroan yang tercantum dalam laporan keuangan terakhir yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik dengan memperhatikan ketentuan di bidang Pasar Modal. Informasi Material Lainnya Rencana Transaksi dapat meningkatkan performa Perseroan karena memperoleh tambahan pendapatan dari konsolidasi dengan UMT karena dampak Rencana Transaksi, yang diharapkan memberikan keuntungan jangka panjang melalui sinergi operasional dan peningkatan efisiensi, yang dapat meningkatkan kinerja keuangan dan posisi pasar perusahaan. d. Analisis Sensitivitas Rencana Transaksi Analisis sensitivitas atas Rencana Transaksi dilakukan dengan melihat pengaruh perubahan Nilai Rencana Transaksi terhadap Nilai Pasarnya. Perhitungan analisis sensitivitas adalah sebagai berikut: Disajikan dalam jutaan Rupiah Nilai Pasar atas 1004 Ekuitas PT Ultra Mandiri Telekomunikasi Can ha Awal Turun 1096 Turun 204 Naik 10 Naik 204 Nilai Rencana Transaksi atas 100 Ekuitas 650.000 585.000 520.000 715.000 780.000 PT Ultra Mandiri Telekomunikasi Perubahan Nilai Rencana Transaksi -10,0025 -20,0055 10,005 20,005) Sei Bencana ansaksi dengan (8.854) (73.854) (138.854) | 56.146 121.146 Nilai Pasar $ setisih A34 ALZIN -21,084 8,52 18,398) perubahan 734,130 1468,2686 | -734,1395 -1468,2656) Dari perhitungan di atas menunjukkan: 1. Apabila Nilai Transaksi turun 109 maka selisih Nilai Rencana Transaksi dengan Nilai Pasarnya turun menjadi Rp73.854 juta atau lebih rendah 11,215 dari selisih awal, 2. Apabila Nilai Transaksi turun 209 maka selisih Nilai Rencana Transaksi dengan Nilai Pasarnya turun menjadi Rp138.854 juta atau lebih rendah 21,084 dari selisih awal, 3. Apabila Nilai Transaksi naik 10 maka selisih Nilai Rencana Transaksi dengan Nilai Pasarnya naik menjadi Rp56.146 juta atau lebih tinggi 8,524 dari selisih awat,
Page 19 OCR 0.939
18 Kantor Jasa Penilai Publik u KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 4. Apabila Nilai Transaksi naik 205 maka selisih Nilai Rencana Transaksi dengan Nilai Pasarnya naik menjadi Rp121.146 juta atau lebih tinggi 18,399 dari selisih awal. Dari analisis sensitivitas maka dapat disimpulkan bahwa perubahan Nilai Rencana Transaksi sensitif terhadap selisih antara Nilai Rencana Transaksi dengan Nilai Pasarnya. e Analisis atas Kewajaran Nilai Rencana Transaksi Berdasarkan Laporan Penilaian atas 100X Ekuitas PT Ultra Mandiri Telekomunikasi Milik PT PP Infrastruktur dan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan dengan nomor laporan 00516/2.0018-00/B5/06/0149/1/X/2024, tanggal 1 Oktober 2024 yang dilaksanakan oleh Penilai Publik Dewi Apriyanti, S.E., MAPPI (Cert.) sebagai Pimpinan Rekan di KJPP NDR. Penilai tersebut telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Bidang Pasar Modal No. STTD.PPB-23/PJ-1 /PM.02/2023, diperoleh informasi bahwa Nilai Pasar atas 1004 Ekuitas PT Ultra Mandiri Telekomunikasi Milik PT PP Infrastruktur dan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan per 30 Juni 2024 adalah sebesar Rp658.854.000.000,- (Enam Ratus Lima Puluh Delapan Miliar Delapan Ratus Lima Puluh Empat Juta Rupiah). Nilai Rencana Transaksi 1004 ekuitas UMT berdasarkan dokumen Perjanjian Rencana Transaksi adalah Rp650.000.000.000,- (Enam Ratus Lima Puluh Miliar Rupiah). Berdasarkan informasi di atas hasil perbandingan antara Nilai Rencana Transaksi terhadap Nilai Pasar adalah sebagai berikut: Disajikan dalam jutaan Rupiah Nilai Rencana Transaksi atas 1009 Ekuitas PT Ultra Mandiri Telekomunikasi 650.000 Nilai Pasar atas 1009 Ekuitas PT Ultra Mandiri Telekomunikasi 658.854 Selisih terhadap Nilai Rencana Transaksi (8.854) & selisih 1,349 Berdasarkan analisis di atas maka diperoleh bahwa selisih antara Nilai Rencana Transaksi dengan Nilai Pasar sebesar Rp8.854 juta atau lebih rendah 1,349. Selisih antara Nilai Rencana Transaksi dengan Nilai Pasar tersebut sudah memenuhi ketentuan POJK No. 35 Pasal 48.b., di mana diatur mengenai batas atas dan batas bawah pada kisaran nilai tidak boleh melebihi 7,54 dari nilai yang dijadikan acuan.
Page 20 OCR 0.953
Kantor Jasa Penilai Publik u KIPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 e Analisis atas Faktor Lain yang Relevan Perseroan adalah operator menara independen terkemuka di Indonesia, mengelola lebih dari 38 ribu menara dengan pangsa pasar menara nasional sebesar 324 dan serat optik sebesar 294. Dengan strategi berbagi menara, Perseroan mengurangi biaya operasional operator seluler, memperluas jaringan, dan menurunkan harga layanan bagi konsumen. Infrastruktur serat optiknya kini mencapai 39 ribu km. 19 Perseroan juga mencatat efisiensi pengelolaan menara 409 lebih baik dibanding operator jaringan serta kinerja keuangan solid, termasuk penerbitan obligasi dengan kupon 6,54 di tengah suku bunga tinggi. Komitmen keberlanjutan Perseroan tercermin dari skor ESG terbaik di sektor menara sebesar 22,4 dan keberlanjutannya dalam indeks LO45. Rencana Transaksi diharapkan memberikan dampak positif bagi Perseroan melalui berbagai sinergi strategis, meliputi peningkatan pendapatan melalui portofolio tenancy tinggi dan monetisasi fiber optik, efisiensi biaya operasional dan perawatan, optimalisasi manajemen keuangan internal, serta perluasan jangkauan pemasaran dan peningkatan daya saing di pasar. Dengan sinergi ini, Perseroan berpotensi memperkuat profitabilitas, efisiensi operasional, dan citra perusahaan secara keseluruhan. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh manajemen Perseroan, Rencana Transaksi akan dilaksanakan pada tanggal 2 Desember 2024. Kesimpulan Berdasarkan analisis pendapat kewajaran yang kami lakukan atas Rencana Transaksi, maka kami berkesimpulan bahwa Rencana Transaksi Pembelian 10096 Ekuitas PT Ultra Mandiri Telekomunikasi Milik PT PP Infrastruktur dan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan per 30 Juni 2024 dengan Nilai Transaksi sebesar Rp650.000.000.000,- (Enam Ratus Lima Puluh Miliar Rupiah) adalah Wajar.
Page 21 OCR 0.942
| 20 Kantor Jasa Penilai Publik u KIPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 INDEPENDENSI PENILAI Dalam mempersiapkan laporan ini, kami telah bertindak secara objektif dan independen tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas ataupun pihak-pihak lain yang terafiliasi. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan baik sekarang maupun yang akan datang berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya laporan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau kerugian pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses penilaian ini. PENUTUP Laporan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan. Penggunaan sebagian laporan dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dapat menyebabkan pengertian yang berbeda. Di sini kami tegaskan bahwa kami tidak menarik keuntungan, baik sekarang maupun di masa yang akan datang dari objek yang dinilai atau dari nilai yang dihasilkan. Kami telah melakukan penilaian dan menyusun laporan sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII-2018 (KEPI & SPI edisi VII-2018), serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Demikian disampaikan dan atas kepercayaan yang diberikan kepada kami dalam melakukan penyusunan laporan ini, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan DEWI APRIYANTI, S.E., MAPPI (Cert.) Pemimpin Rekan Izin Penilai No. 4 PB-1.09.00149 Klasifikasi Izin : Penilai Properti & Bisnis MAPPI No. B 91-S-00175 STTD OJK - Pasar Modal No. g STTD.PPB-23/PJ-1 /PM.02/2023 Register No. : RMK-2017.00144 |
Names mentioned 29 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro
p.1 ×3
unresolved
org
Dewi Apriyanti & Rekan
p.1 ×29
unresolved
org
KJPP
p.1 ×21
unresolved
org
PT ULTRA MANDIRI TELEKOMUNIKASI MILIK
p.1 ×7
unresolved
org
PT PP INFRASTRUKTUR DAN YAYASAN KESEJAHTERAAN KARYAWAN PEMBANGUNAN
p.1 ×2
unresolved
org
PT PP Infrastruktur
p.2 ×6
unresolved
org
Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan
p.2 ×6
unresolved
org
KJPP Project Ultra Nomor DMT.
p.2 ×2
unresolved
org
KJPP Nirboyo Adiputro
p.2 ×10
unresolved
person
Penilai Publik Dewi Apriyanti
p.3 ×3
unresolved
org
KJPP NDR
p.3 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.3
unresolved
person
Radita Ali Putra
p.4 ×2
unresolved
org
Kementerian BUMN. Beberapa
p.4
unresolved
org
KJPP NDR. Penilai
p.6 ×2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.6 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.6 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.7
unresolved
org
Bank Indonesia
p.7
unresolved
org
PT Ultra Mandiri Telekomunikasi Can
p.18
unresolved
org
PT Ultra Mandiri Telekomunikasi Perubahan Nilai Rencana Transaksi
p.18
unresolved
org
Rekan DEWI APRIYANTI
p.21
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
1329 ms
13 Sep 2026 15:51
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'dan Perseroan sebagai Pembeli,'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'dan Perseroan sebagai Pembeli,',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '109'}