Back to announcement
20241203_APIA_Perubahan Profesi Penunjang_31804550_lamp2.pdf
Other Text extracted APIASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 38
Page 1
Tangerang, 20 November 2024
Nomor : API.8361/XI/2024/DU-B
Lampiran : 4 Berkas
Klasifikasi : Rahasia
Perihal : Laporan Penunjukan Kantor Akuntan Publik dalam rangka Audit atas Laporan Keuangan
PT Angkasa Pura Indonesia Tahun 2024
Kepada Yth.
DIREKTUR PENGAWASAN EMITEN DAN PERUSAHAAN PUBLIK 2 OTORITAS JASA
KEUANGAN
Di-
TEMPAT
Dengan Hormat,
Dengan ini dilaporkan bahwa berdasarkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) telah
dilakukan penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam rangka audit atas Laporan Keuangan PT
Angkasa Pura Indonesia untuk Tahun Buku 2024 sebagai berikut:
Keterangan Isian
Tujuan Penunjukan 1
Jenis Perikatan 01
Posisi Audit 20240908; 20240909;20241231
Nama KAP Purwantono, Sungkoro dan Surja
Nomor STTD KAP STTD.KAP-03/PM.22/2018
Tanggal STTD KAP 20180115
Tahun Penugasan KAP 10
Nama AP (Signing Partner) Moch Dadang Syachruna
Nomor Registrasi AP dari Menteri AP.0697
Nomor STTD AP STTD.AP-115/PM.22/2018
Tanggal STTD AP 20180205
Tahun Penugasan AP 5
Penunjukan KAP dalam Rangka Audit atas Informasi 01
Keuangan Historis Tahunan - Cara Penunjukan
Penunjukan KAP dalam Rangka Audit atas Informasi 20241112
Keuangan Historis Tahunan - Tanggal Penunjukan
Penunjukan AP dalam Rangka Audit atas Informasi -
Keuangan Historis Tahunan - Cara Penunjukan
Penunjukan AP dalam Rangka Audit atas Informasi -
Keuangan Historis Tahunan - Tanggal Penunjukan
Dokumen ini dikeluarkan dari InJourney Airports Eletronic Office dan dinyatakan sah tanpa dibubuhi tanda tangan basah. Dalam
hal verifikasi keabsahan dokumen dapat diakses pada https://eoffice.injourneyairports.id/rd/93ed46a9
Page 2
Tanggal Perjanjian Kerja antara Pihak dan KAP 20241115
Nomor Dokumen Perjanjian Kerja antara Pihak dan KAP 0159/PSS/11/2024
Imbalan Jasa Audit 16.595.320.000
Pihak yang Melakukan Rekomendasi dalam Penunjukan 01
AP dan KAP
Untuk melengkapi laporan ini, terlampir kami sampaikan dokumen penunjukkan KAP antara lain:
1. Risalah Rapat Umum Pemegang Saham tentang Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan
Laporan Keuangan PT Angkasa Pura II Tahun Buku 2023, dan Dokumen Surat Penetapan Pelaksana
Pekerjaan Jasa Kantor Akuntan Publik Tahun Buku 2024;
2. Hasil penilaian sendiri yang diterima dari KAP; dan
3. Rekomendasi Komite Audit dalam penunjukkan KAP.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
DIREKTUR UTAMA
FAIK FAHMI
Dokumen ini dikeluarkan dari InJourney Airports Eletronic Office dan dinyatakan sah tanpa dibubuhi tanda tangan basah. Dalam
hal verifikasi keabsahan dokumen dapat diakses pada https://eoffice.injourneyairports.id/rd/93ed46a9
Page 3
LAMPIRAN
Nomor : API.8361/XI/2024/DU-B
Tanggal : 20 November 2024
Tembusan Yth:
1. KEPALA DIVISI PENILAIAN PERUSAHAAN 2 PT BURSA EFEK INDONESIA;
2. CAPITAL MARKET SERVICES HEAD PT BANK MEGA TBK;
3. DEWAN KOMISARIS PT ANGKASA PURA INDONESIA;
4. CORPORATE FINANCE GROUP HEAD
5. INTERNAL AUDIT GROUP HEAD
6. PGS. CORPORATE SECRETARY GROUP HEAD
Dokumen ini dikeluarkan dari InJourney Airports Eletronic Office dan dinyatakan sah tanpa dibubuhi tanda tangan basah. Dalam
hal verifikasi keabsahan dokumen dapat diakses pada https://eoffice.injourneyairports.id/rd/93ed46a9
Powered by TCPDF (www.tcpdf.org)
Page 4
Tangerang, 23 Mei 2023
Nomor : CO.06.02/00/05/2024/0118
Lampiran : 2 (Dua) Berkas
Perihal : Evaluasi Dewan Komisaris terhadap Kantor Akuntan Publik yang
Melaksanakan Audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2023 dan Usulan
Kantor Akuntan Publik Untuk Tahun Buku 2024
Kepada Yth.
1. MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA
2. DIREKTUR UTAMA PT AVIASI PARIWISATA INDONESIA (PERSERO)
3. DIREKTUR UTAMA PT ANGKASA PURA INDONESIA
SELAKU PEMEGANG SAHAM PT ANGKASA PURA II
DI
TEMPAT
Sehubungan dengan pelaksanaan audit terhadap laporan keuangan
konsolidasian PT Angkasa Pura II tahun buku 2023 yang dilakukan oleh Kantor Akuntan
Publik Purwantono, Sungkoro & Surja/Ernst & Young (“KAP EY”) dan rencana usulan
KAP yang akan melakukan audit terhadap laporan keuangan tahun buku 2024, dengan
ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Dewan Komisaris melalui Komite Audit telah melakukan penilaian terhadap kinerja
KAP EY atas pelaksanaan pekerjaan jasa audit untuk tahun buku 2023 yang pada
intinya berdasarkan 4 (empat) aspek penilaian telah melaksanakan pekerjaan
dengan baik sebagaimana terlampir.
2. Berdasarkan rekomendasi Komite Audit untuk penunjukan KAP yang akan
melakukan audit terhadap laporan keuangan tahun buku 2024 dengan
pertimbangan 8 (delapan) aspek sebagaimana terlampir, diusulkan kembali KAP EY
untuk melakukan jasa audit tersebut pada tahun 2024 dengan ruang lingkup
pekerjaan sebagai berikut:
a. Audit umum atas laporan keuangan konsolidasian;
b. Audit atas pengendalian intern;
c. Audit atas kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan;
d. Audit atas laporan keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil
(UMK) serta Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan;
e. Prosedur yang disepakati (agreed-upon procedure/AUP) atas:
1) KPI Kolegial dan KPI Individu Direksi;
2) Informasi keuangan Kerja Sama Pemanfaatan (KSP):
a) Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya.
b) Bandara Fatmawati, Bengkulu.
c) Bandara Raden Inten II, Bandar Lampung.
d) Bandara H.A.S. Hanandjoeddin, Tanjung Pandan.
e) Bandara PB Soedirman, Purbalingga.
Demikian .../2
Page 5
-2-
Demikian kami sampaikan, atas perhatian Pemegang Saham kami ucapkan
terima kasih.
DEWAN KOMISARIS PT ANGKASA PURA II
LUKMAN F LAISA ABDUL MUIS
KOMISARIS UTAMA KOMISARIS INDEPENDEN
Tembusan:
- Direksi PT Angkasa Pura II.
Page 6
LAPORAN HASIL EVALUASI TERHADAP PELAKSANAAN PEMBERIAN JASA AUDIT
ATAS INFORMASI KEUANGAN HISTORIS TAHUNAN TAHUN BUKU 2023
OLEH AKUNTAN PUBLIK (AP) DAN/ATAU KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP)
PURWANTONO, SUNGKORO & SURJA
Sehubungan dengan pelaksanaan pemberian jasa audit atas laporan keuangan tahun
buku 2023 oleh AP dan/atau KAP Purwantono, Sungkoro & Surja,, kami telah
melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan jasa dimaksud sebagai berikut:
1. Kesesuaian Pelaksanaan Audit oleh Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor
Akuntan Publik (KAP) Dengan Standar Audit Yang Berlaku
Dalam pelaksanaan audit tahun buku 2023, AP dan/atau KAP Purwantono, Sungkoro
& Surja telah memberikan jasa audit sesuai standar audit yang berlaku dimana
dalam pelaksanaannya sebagai berikut :
a. Telah dilakukan secara independen terhadap PT Angkasa Pura II dan entitas
anaknya, baik secara faktual maupun secara penampakan sesuai dengan:
1) Kode Etik Profesi Akuntan Publik 2021 yang diterbitkan IAPI efektif 31
Desember 2021.
2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. 9 Tahun 2023 bertanggal 11
Juli 2023 tentang “Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan
Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan”.
3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan
Publik.
b. Menggunakan metodologi, teknik, dan sarana audit yang sesuai dengan kondisi
di lapangan secara umum dinilai memadai dan telah sesuai dengan standar audit
yang berlaku.
2. Kecukupan Waktu Pekerjaan Lapangan
AP dan/atau KAP Purwantono, Sungkoro & Surja melaksanakan penugasan audit
lapangan dengan waktu yang cukup. Selama proses audit berlangsung, KAP
didampingi oleh Internal Audit perusahaan sebagai counterpart yang kooperatif
dalam penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan, sehingga pelaksanaan audit
berjalan lancar, efektif dan efisien serta dapat selesai sesuai dengan jadwal yang
telah ditetapkan.
3. Pengkajian Cakupan Jasa Yang Diberikan dan Kecukupan Uji Petik
AP dan/atau KAP Purwantono, Sungkoro & Surja memahami bisnis kebandarudaraan
dengan sangat baik dan dalam memberikan jasanya dengan profesional, dengan
cakupan jasa yang sesuai dengan kontrak. Uji petik yang dilakukan telah mencukupi
sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dan memadai untuk menjadi
dasar dalam memberikan pendapat/opini.
4. Rekomendasi .../2
Page 7
-2-
4. Rekomendasi Perbaikan Yang Diberikan oleh AP dan/atau KAP
Rekomendasi perbaikan yang diberikan oleh AP dan/atau KAP telah sesuai dengan
keadaannya, baik yang terkait adanya kelemahan pengendalian internal maupun
atas ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku.
Demikian laporan evaluasi Komite Audit ini kami sampaikan, atas perhatiannya
diucapkan terima kasih.
TANGERANG, 16 MEI 2024
KOMITE AUDIT PT ANGKASA PURA II
ABDUL MUIS
KETUA/KOMISARIS INDEPENDEN
ADI PRASETYANA MAHENDRADANI IRIANTO SIMANJUNTAK
ANGGOTA ANGGOTA
Page 8
REKOMENDASI KOMITE AUDIT DALAM PENUNJUKAN AKUNTAN PUBLIK
DAN/ATAU KANTOR AKUNTAN PUBLIK UNTUK MELAKUKAN AUDIT ATAS LAPORAN
KEUANGAN TAHUN BUKU 2024
Sehubungan rencana penggunaan jasa Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik
(KAP) untuk audit atas informasi keuangan historis tahunan posisi tahun buku 2024,
kami merekomendasikan penggunaan jasa dari AP dan/atau KAP Purwantono,
Sungkoro & Surja sebagai auditor independen PT Angkasa Pura II tahun buku 2024,
dengan pertimbangan sebagai berikut:
1. Independensi Akuntan Publik (AP), Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Orang
Dalam KAP
AP dan KAP Purwantono, Sungkoro & Surja dan Tim audit memenuhi persyaratan
independen secara faktual dan secara penampakan sesuai dengan aturan Otoritas
Jasa Keuangan (“OJK”) maupun Etika Profesi Akuntan Publik, yaitu tidak memiliki
hubungan berelasi dengan PT Angkasa Pura II dan entitas anak.
2. Ruang Lingkup Audit
Dalam tahun buku 2023, ruang lingkup audit (scope of work) sebagai berikut:
a. Audit umum atas laporan keuangan konsolidasian, termasuk melaporkan
kepatuhan perusahaan terhadap pengendalian internal dan kepatuhan
perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan;
b. Audit atas laporan keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil
(UMK) serta Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan;
c. Prosedur yang disepakati (agreed-upon procedure/AUP) atas:
1). KPI Kolegial dan KPI Individu Direksi;
2). Informasi keuangan Kerja Sama Pemanfaatan (KSP):
(a) Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya;
(b) Bandara Fatmawati, Bengkulu;
(c) Bandara Raden Inten II, Bandar Lampung;
(d) Bandara H.A.S. Hanandjoeddin, Tanjung Pandan;
(e) Bandara Banyuwangi, Banyuwangi.
3. Imbalan Jasa Audit
Dalam hal imbalan jasa audit, Komite Audit mengusulkan besaran harga jasa yang
dapat diberikan kepada KAP Purwantono, Sungkoro & Surja adalah yang bersifat
wajar sesuai dengan ruang lingkup penugasan yang diberikan.
4. Keahlian dan Pengalaman AP, KAP dan Tim Audit dari KAP
AP dan/atau KAP Purwantono, Sungkoro & Surja memahami bisnis kebandarudaraan dengan
sangat baik dan dalam memberikan jasanya dengan profesional. Keahlian dan pengalaman
dari AP, KAP dan Tim Audit dari KAP Purwantono, Sungkoro & Surja secara umum
cukup memadai.
5. Metodologi .../2
Page 9
-2-
5. Metodologi, Teknik dan Sarana Audit yang Digunakan KAP
KAP Purwantono, Sungkoro & Surja yang berafiliasi dengan Ernst & Young Global
Limited menggunakan metodologi, teknik, dan sarana audit yang telah sesuai
dengan standar audit yang berlaku dan secara umum dinilai memadai.
6. Manfaat Fresh Eye Perspectives Yang Akan Diperoleh Melalui AP, KAP dan Tim
Audit dari KAP
Perusahaan memperoleh manfaat Fresh eye perspectives dari KAP Purwantono,
Sungkoro & Surja sehingga kualitas Laporan Keuangan yang disajikan semakin lama
semakin meningkat.
7. Potensi Risiko atas Penggunaan Jasa Audit oleh KAP Yang Sama Secara Berturut
turut Untuk Kurun Waktu Yang Cukup Panjang
Risiko atas penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama secara berturut-turut dalam
waktu yang cukup panjang dimitigasi dengan melakukan perubahan anggota dalam
Tim Audit sesuai peraturan yang berlaku.
8. Hasil Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Pemberian Jasa Audit Atas Informasi
Keuangan Historis Tahunan oleh AP Dan KAP Pada Periode Sebelumnya
Pemberian jasa audit yang dilakukan oleh AP dan KAP Purwantono, Sungkoro & Surja
sudah dilaksanakan secara independen dan kompeten sesuai dengan standar audit
yang berlaku.
Demikian Rekomendasi Komite Audit ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan
terima kasih.
TANGERANG, 16 MEI 2024
KOMITE AUDIT PT ANGKASA PURA II
ABDUL MUIS
KETUA/KOMISARIS INDEPENDEN
ADI PRASETYANA MAHENDRADANI IRIANTO SIMANJUNTAK
ANGGOTA ANGGOTA
Page 10
Page 11
Page 12
Page 13
NOTA DINAS
DUI.1289/XI/2024-B
Kepada Yth : PGS. CORPORATE SECRETARY GROUP HEAD - PST
Dari : Internal Audit Group Head - PST
Perihal : PENYAMPAIAN DOKUMEN PENUNJUKAN KAP
Lampiran : 4 Berkas
Berdasarkan dokumen :
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK/2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik
dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan;
2. Surat Penetapan Pelaksana Pekerjaan Nomor : SPBJ.DUI.0318/XI/2024 tanggal 12 November 2024,
menetapkan KAP Purwantono, Sungkoro & Surja sebagai pelaksana Pekerjaan Pengadaan Jasa
Kantor Akuntan Publik (KAP) Tahun Buku 2024.
Bersama ini disampaikan dokumen penunjukan KAP untuk memenuhi kewajiban penyampaian laporan
berkala kepada OJK mengenai penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam rangka audit atas
informasi keuangan historis tahunan PT Angkasa Pura I. Dokumen tersebut antara lain:
1. Perjanjian kerja berupa surat Penetapan Pelaksanaan Pekerjaan atas penunjukan KAP; untuk ikatan
kerja (Engagement Letters) masih proses antara Unit Teknis Internal Audit, Legal and Compliance,
Procurement dan penyedia jasa;
2. Rekomendasi Komite Audit dalam penunjukan KAP;
3. Hasil penilaian sendiri (self-assessment) pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa
jeda yang diterima dari KAP;
4. Risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Angkasa Pura II tahun buku 2023.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Dokumen ini dikeluarkan dari InJourney Airports Eletronic Office dan dinyatakan sah tanpa dibubuhi tanda tangan basah.
Dalam hal verifikasi keabsahan dokumen dapat diakses pada https://eoffice.injourneyairports.id/rd/612af86a
Page 14
Tangerang, 15 November 2024
Internal Audit Group Head
DENI KRISNOWIBOWO
Dokumen ini dikeluarkan dari InJourney Airports Eletronic Office dan dinyatakan sah tanpa dibubuhi tanda tangan basah.
Dalam hal verifikasi keabsahan dokumen dapat diakses pada https://eoffice.injourneyairports.id/rd/612af86a
Powered by TCPDF (www.tcpdf.org)
Page 15
Page 16
Page 17
Page 18
Page 19
Page 20
Page 21
Page 22
Page 23
Page 24
Page 25
Page 26
Page 27
Page 28
Page 29
Page 30
Page 31
Page 32
Page 33
Page 34
Page 35
Page 36
Page 37
Page 38
Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Angkasa Pura Indonesia Tahun
p.1
unresolved
org
PT Angkasa Pura Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT Angkasa Pura II Tahun Buku
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tahun Buku
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Untuk Tahun Buku
p.4
unresolved
org
MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA
p.4
unresolved
org
PT AVIASI PARIWISATA INDONESIA (PERSERO)
p.4
unresolved
org
PT ANGKASA PURA II DI TEMPAT Sehubungan
p.4
unresolved
person
H.A.S. Hanandjoeddin
p.4 ×2
unresolved
org
PT ANGKASA PURA II LUKMAN F LAISA
p.5
unresolved
org
Purwantono
p.6 ×13
unresolved
org
PT ANGKASA PURA II ABDUL MUIS
p.7 ×2
unresolved
org
Young Global Limited
p.9
unresolved
org
PT Angkasa Pura I. Dokumen
p.13
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.