Skip to content
Back to announcement

20260615_WGSH_Laporan Informasi dan Fakta Material_32101462_lamp5.pdf

Other Text extracted WGSH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 12

Page 1
34427                                               2023

                   PERSEROAN TERBATAS
                          01.02


Tambahan Berita - Negara R.I. Tanggal 3/11 — 2023 No. 88.
  Pengumuman dalam Berita - Negara R.I. sesuai dengan ketentuan
Pasal 30 ayat (1) Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas.
 KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
                   REPUBLIK INDONESIA
        NOMOR AHU-0031507.AH.01.02.TAHUN 2023
                          TENTANG
PERSETUJUAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR PERSEROAN TERBATAS
                PT WIRA GLOBAL SOLUSI Tbk
Menimbang : a Bahwa berdasarkan Permohonan Notaris MOELIANA
              SANTOSO S.H., M.KN. sesuai salinan akta nomor
              09 Tanggal 07 Juni 2023 tentang Perubahan
              Anggaran Dasar PT WIRA GLOBAL SOLUSI Tbk
              tanggal 08 Juni 2023 dengan Nomor Pendaftaran
              4023060831240409 telah sesuai dengan persyaratan
              Perubahan Anggaran Dasar Perseroan;
		 b Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
              dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
              keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
              tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar
              PT WIRA GLOBAL SOLUSI Tbk;
Page 2
34427                  PERSEROAN TERBATAS


                    M E M U T U S K A N:
Menetapkan :
KESATU     : Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar - P T W i r a
             G l o b a l S o l u s i T b k - dengan NPWP
             766351183423000 yang berkedudukan di JAKARTA
             PUSAT karena telah sesuai dengan Data Format Isian
             Perubahan yang disimpan di dalam database Sistem
             Administrasi Badan Hukum sebagaimana salinan akta
             nomor 09 Tanggal 07 Juni 2023 yang dibuat oleh Notaris
             MOELIANA SANTOSO S.H., M.KN. yang berkedudukan di
             KABUPATEN TANGERANG.
KEDUA      : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
		 Apabila ternyata dikemudian hari terdapat kekeliruan
             maka akan diperbaiki sebagaimana mestinya dan/atau
             apabila terjadi kesalahan, keputusan ini akan dibatalkan
             atau dicabut.
                             Ditetapkan di Jakarta,
                             Tanggal 08 Juni 2023.
             A.n. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
                             REPUBLIK INDONESIA
           DIREKTUR JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM,

                       Cahyo Rahadian Muzhar, S.H., LLM.
                             196909181994031001

  DAFTAR PERSEROAN NOMOR AHU-0105183.AH.01.11.TAHUN 2023
TANGGAL 08 Juni 2023




                                 2
Page 3
                        PERSEROAN TERBATAS                       34427

PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
            TAHUNAN PT WIRA GLOBAL SOLUSI Tbk
                            Nomor : 09.

   Pada hari ini, Rabu, tanggal tujuh bulan Juni tahun dua ribu dua
puluh tiga (07-06-2023), pukul empat belas lewat lima puluh menit
(14.50) Waktu Indonesia Bagian Barat.
   Berhadapan dengan saya, Moeliana Santoso, Sarjana Hukum,
Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten Tangerang, dengan
dihadiri oleh saksi-saksi yang saya, Notaris, kenal dan akan disebutkan
nama-namanya pada bagian akhir akta ini :
   tuan Edwin, lahir di Bandung, pada tanggal empat belas bulan
November tahun seribu sembilan ratus delapan puluh tujuh
(14-11-1987), karyawan swasta, warga negara Indonesia, bertempat
tinggal di Jalan Sauyunan Mas V nomor 23, Rukun Tetangga 002,
Rukun Warga 002, Kelurahan Cibaduyut, Kecamatan Bojongloa Kidul,
Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk
nomor 3273171411870001, menurut keterangannya dalam hal ini
selaku Direktur Utama yang bertindak untuk dan atas nama Direksi;
demikian selaku kuasa dari dan oleh karena itu bertindak untuk
dan atas nama seluruh pemegang saham P T W i r a G l o b a l
S o l u s i T b k, suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut
dan berdasarkan peraturan perundang-undangan negara Republik
Indonesia dan berkedudukan di Kabupaten Tangerang, untuk selanjutnya
dalam akta ini disebut “Perseroan”,
   Penghadap telah dikenal oleh saya, Notaris.
   Penghadap menerangkan terlebih dahulu sebagai berikut :
A. bahwa, pada hari ini, tanggal tujuh bulan Juni tahun dua ribu dua
   puluh tiga (07-06-2023), berada di WGS Hub, Gedung Cinema
   L81-82, The Breeze BSD City Mall, Jalan Grand Boulevard, BSD
   City, Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten,
   Indonesia, Kode pos 15345, telah diadakan Rapat Umum Pemegang
   Saham Tahunan Perseroan; yang Berita Acara Rapatnya dibuat
   oleh saya, Notaris, tertanggal hari ini, dengan Akta nomor 07;

                                  3
Page 4
34427                  PERSEROAN TERBATAS


   Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan mana untuk
   selanjutnya disebut juga “Rapat”.
B. bahwa Anggaran Dasar Perseroan beserta perubahan-perubahannya
   sebagaimana termuat dalam :
   - Anggaran Dasar Pendirian sebagaimana tercantum dalam Akta
      Pendirian nomor 05, tanggal tujuh bulan September tahun
      dua ribu lima belas (07-09-2015), dibuat di Bhuana Nurinsani,
      Sarjana Hukum, Notaris di Kota Bandung, akta mana telah
      memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
      Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) dengan Keputusan
      nomor AHU 2454851.AH.01.01.TAHUN 2015, tertanggal tujuh
      bulan September tahun dua ribu lima belas (07-09-2015);
   - Akta nomor 25, tanggal dua puluh lima bulan Agustus tahun dua
      ribu enam belas (25-08-2016), dibuat di hadapan Dharmawangsa,
      Sarjana Hukum, Notaris di Kabupaten Bandung, perubahan
      Anggaran Dasar mana telah memperoleh persetujuan dari
      Menkumham dengan Keputusan nomor AHU 0016874.AH.01.02.
      TAHUN 2016 tertanggal sembilan belas bulan September tahun
      dua ribu enam belas (19-09-2016), pemberitahuan perubahan
      Anggaran Dasar dan Data mana telah diterima dan dicatat dalam
      Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak
      Asasi Manusia Republik Indonesia, berturut-turut dengan nomor
      AHU AH.01.03 0081255 dan nomor AHU AH.01.03-0081256,
      keduanya tertanggal sembilan belas bulan September tahun
      dua ribu enam belas (19-09-2016);
   - Akta nomor 02, tanggal dua bulan Mei tahun dua ribu tujuh
      belas (02-05-2017), dibuat di hadapan Dharmawangsa, Sarjana
      Hukum, Notaris di Kabupaten Bandung, pemberitahuan perubahan
      Data mana telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi
      Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
      Republik Indonesia dengan nomor AHU AH.01.03-0141547,
      tertanggal tiga puluh satu bulan Mei tahun dua ribu tujuh belas
      (31-05-2017);
   - Akta nomor 12, tanggal enam belas bulan Desember tahun
      dua ribu sembilan belas (16-12-2019), dibuat di hadapan

                                 4
Page 5
                     PERSEROAN TERBATAS                     34427

  Dharmawangsa, Sarjana Hukum, Notaris di Kabupaten Bandung,
  perubahan Anggaran Dasar mana telah memperoleh persetujuan
  dari Menkumham dengan Keputusan nomor AHU 0110148.
  AH.01.02.TAHUN 2019 tertanggal tiga puluh satu bulan Desember
  tahun dua ribu sembilan belas (31-12-2019), dan pemberitahuan
  perubahan Data mana telah diterima dan dicatat dalam Sistem
  Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
  Manusia Republik Indonesia, dengan nomor AHU AH.01.03-
  0380265, tertanggal tiga puluh satu bulan Desember tahun
  dua ribu sembilan belas (31-12-2019);
- Akta nomor 05, tanggal sebelas bulan Februari tahun dua ribu
  dua puluh satu (11-02-2021), dibuat di hadapan Dharmawangsa,
  Sarjana Hukum, Notaris di Kabupaten Bandung, perubahan Anggaran
  Dasar mana telah memperoleh persetujuan dari Menkumham
  dengan Keputusan nomor AHU 0009948.AH.01.02.TAHUN 2021
  tertanggal tujuh belas bulan Februari tahun dua ribu dua puluh
  satu (17-02-2021), dan pemberitahuan perubahan Data mana
  telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan
  Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
  Indonesia dengan nomor AHU AH.01.03-0101146, tanggal tujuh
  belas bulan Februari tahun dua ribu dua puluh satu (17-02-2021);
- Akta nomor 18, tanggal lima belas bulan Maret tahun dua ribu
  dua puluh satu (15-03-2021), dibuat di hadapan Dharmawangsa,
  Sarjana Hukum, Notaris di Kabupaten Bandung, perubahan
  Anggaran Dasar mana telah memperoleh persetujuan dari
  Menkumham dengan Keputusan nomor AHU 0016518.AH.01.02.
  TAHUN 2021 tertanggal tujuh belas bulan Maret tahun dua ribu
  dua puluh satu (17-03-2021), dan pemberitahuan perubahan
  Data mana telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi
  Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  Republik Indonesia dengan nomor AHU AH.01.03-0170880,
  tanggal tujuh belas bulan Maret tahun dua ribu dua puluh satu
  (17-03-2021);
- perubahan seluruh Anggaran Dasar yang terakhir dalam
  rangka perubahan status menjadi perusahaan terbuka (Tbk),

                               5
Page 6
34427                 PERSEROAN TERBATAS


    sebagaimana tercantum dalam Akta nomor 5, tanggal dua belas
    bulan Juli tahun dua ribu dua puluh satu (12-07-2021), dibuat
    di hadapan Rini Yulianti, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta
    Timur, perubahan Anggaran Dasar mana telah memperoleh
    persetujuan dari Menkumham dengan Keputusan nomor AHU
    0039322.AH.01.02.TAHUN 2021, tanggal dua belas bulan Juli
    tahun dua ribu dua puluh satu (12 07 2021), dan pemberitahuan
    perubahan Anggaran Dasar dan Data mana telah diterima dan
    dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
    Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, berturut-
    turut dengan nomor AHU AH.01.03-0427563 dan nomor AHU
    AH.01.03-0427564, keduanya tertanggal dua belas bulan Juli
    tahun dua ribu dua puluh satu (12-07-2021);
  - perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang terakhir dan susunan
    para pemegang saham Perseroan yang terakhir, sebagaimana
    tercantum dalam Akta nomor 9, tanggal enam bulan Desember
    tahun dua ribu dua puluh satu (06-12-2021), dibuat di
    hadapan Rini Yulianti, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta Timur,
    pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan mana telah
    diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
    Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
    dengan nomor AHU AH.01.03-0481758, tertanggal enam bulan
    Desember tahun dua ribu dua puluh satu (06-12-2021);
  - perubahan susunan anggota Direksi yang terakhir, sebagaimana
    tercantum dalam Akta nomor 19, tanggal delapan bulan
    Juni tahun dua ribu dua puluh dua (08-06-2022), dibuat di
    hadapan Rini Yulianti, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta Timur,
    pemberitahuan perubahan Data mana telah diterima dan dicatat
    dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum
    dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan nomor AHU
    AH.01.09-0020544, tertanggal sepuluh bulan Juni tahun dua
    ribu dua puluh dua (10-06-2022); dan
  - perubahan susunan anggota Dewan Komisaris yang terakhir,
    sebagaimana tercantum dalam Akta nomor 7, tanggal lima bulan
    Oktober tahun dua ribu dua puluh dua (05-10-2022), dibuat di

                                6
Page 7
                       PERSEROAN TERBATAS                      34427

      hadapan Rini Yulianti, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta Timur,
      pemberitahuan perubahan Data mana telah diterima dan dicatat
      dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum
      dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan nomor AHU
      AH.01.09-0068091, tertanggal dua puluh satu bulan Oktober
      tahun dua ribu dua puluh dua (21-10-2022).
C. bahwa, sesuai dengan ketentuan Pasal 21 Anggaran Dasar Perseroan,
   ketentuan Pasal 81, Pasal 82, dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 40
   Tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan Terbatas dan
   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia nomor 15/
   POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
   Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK 15/2020), Direksi
   Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut :
   1. Pemberitahuan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
      Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan surat
      Perseroan Nomor 03/SK-WIRA/IV-14/2023 tertanggal empat
      belas bulan April tahun dua ribu dua puluh tiga (14-04-2023);
   2. Pengumuman tentang akan diadakannya Rapat kepada Para
      Pemegang Saham Perseroan melalui (i) situs web Bursa Efek;
      (ii) situs web eASY.KSEI; dan (iii) situs web Perseroan, yang
      seluruhnya dilakukan pada tanggal dua puluh delapan bulan
      April tahun dua ribu dua puluh tiga (28 04 2023); dan
   3. Pemanggilan Rapat kepada Para Pemegang Saham Perseroan
      melalui (i) situs web Bursa Efek; (ii) situs web eASY.KSEI;
      dan (iii) situs web Perseroan, yang seluruhnya dilakukan pada
      tanggal enam belas bulan Mei tahun dua ribu dua puluh tiga
      (16-05-2023).
D. bahwa, ketentuan mengenai korum kehadiran yang berlaku untuk
   Mata Acara Rapat Kelima adalah sebagaimana tercantum dalam
   Pasal 23 ayat (4) huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 88
   ayat (1) Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
   Terbatas, dan Pasal 42 POJK 15/2020 yang mensyaratkan kehadiran
   pemegang saham yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga)
   bagian dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan
   dengan hak suara yang sah.

                                 7
Page 8
34427                   PERSEROAN TERBATAS


E. bahwa, para Pemegang Saham atau Kuasanya yang hadir dan/
   atau diwakili dalam Rapat (termasuk yang tercatat dalam sistem
   eASY KSEI) berjumlah 899.856.900 (delapan ratus sembilan
   puluh sembilan juta delapan ratus lima puluh emam ribu sembilan
   ratus) saham dengan hak suara yang sah atau mewakili 86,32%
   (delapan puluh enam koma tiga puluh dua persen) dari jumlah
   seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan
   oleh Perseroan sampai dengan saat Rapat, yaitu sejumlah
   1.042.500.000 (satu miliar empat puluh dua juta lima ratus ribu)
   saham, masing-masing saham bernilai nominal sebesar Rp20, (dua
   puluh Rupiah), karenanya ketentuan mengenai korum sebagaimana
   diatur dalam Butir D tersebut di atas, telah terpenuhi dan Rapat
   berhak membahas serta mengambil keputusan-keputusan yang
   sah dan mengikat.
F. bahwa, penghadap dalam jabatannya sebagai Direktur Utama
   Perseroan dan dalam kapasitasnya sebagai penerima kuasa dari
   para pemegang saham sebagaimana tersebut di atas, telah diberi
   kuasa dalam Rapat untuk menyatakan sebagian atau seluruh
   keputusan Rapat dalam suatu akta notariil tersendiri di hadapan
   Notaris.
   Sehubungan dengan segala sesuatu yang telah diuraikan di atas,
penghadap dengan ini menyatakan, bahwa dalam Rapat tersebut
telah diambil keputusan-keputusan antara lain sebagai berikut :
A. Menyetujui perubahan tempat kedudukan Perseroan, dari semula
   berkedudukan di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menjadi
   berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi Daerah
   Khusus Ibukota Jakarta.
B. Menyetujui perubahan alamat lengkap Perseroan menjadi beralamat
   di :
   - Holland Village Jakarta, Lantai 29, Unit 11, Jalan Letnan
       Jenderal Suprapto nomor 1, Rukun Tetangga 10, Rukun Warga
       7, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih,
       Kota Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi Daerah Khusus Ibukota
       Jakarta, kode pos 10510.

                                  8
Page 9
                       PERSEROAN TERBATAS                    34427

C. Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 1 Ayat (1) Anggaran Dasar
   Perseroan menjadi sebagai berikut :
            “Nama     dan    tempat     kedudukan

                             Pasal 1.

      ”1. Perseroan Terbatas ini bernama : P T W i r a G l o b a l
   S o l u s i T b k (selanjutnya dalam Anggaran Dasar ini cukup
   disingkat dengan “Perseroan”), berkedudukan di Kota Administrasi
   Jakarta Pusat, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.”
D. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada
   Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan
   dengan menyatakan sebagian atau seluruh keputusan Rapat
   dalam suatu akta notariil tersendiri dan selanjutnya mengajukan
   permohonan persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan
   pemberitahuan perubahan Data kepada Kementerian Hukum dan
   Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan/atau instansi lain yang
   berwenang, dan untuk mengajukan serta menandatangani semua
   permohonan dan/atau dokumen lainnya yang diperlukan, tanpa
   ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan perundang-
   undangan yang berlaku.
   Penghadap menyatakan dengan ini menjamin sepenuhnya akan
kebenaran, keaslian, dan kelengkapan identitas penghadap, dan
pihak-pihak yang namanya tersebut dalam akta ini; seluruh dokumen
dan keterangan yang diberikan dan menjadi dasar dibuatnya akta
ini tanpa ada yang dikecualikan;
   yang disampaikan kepada saya, Notaris, sehingga apabila
dikemudian hari sejak dibuat dan ditandatangani akta ini timbul
sengketa dengan nama dan dalam bentuk apapun yang disebabkan
karena akta ini, maka penghadap dan para pihak yang membuat
keterangan dengan ini berjanji dan mengikatkan dirinya untuk
bertanggung jawab dan bersedia menanggung risiko yang timbul
dan dengan ini penghadap menyatakan dengan tegas membebaskan
saya, Notaris dan para saksi, dari turut bertanggung jawab dan

                                9
Page 10
34427                   PERSEROAN TERBATAS


memikul baik sebagian maupun seluruhnya akibat hukum yang
timbul karena sengketa tersebut.
   Penghadap dengan ini memberikan paraf pada setiap halaman dari
minuta akta sebagai tanda telah mengerti dan memahami seluruh
dan setiap isi akta ini dan membubuhkan cap sidik jari pada lembar
terpisah dari minuta akta ini dan khusus diadakan atau disediakan
untuk itu, satu dan lain merupakan satu kesatuan yang tidak
terpisahkan dari minuta akta ini, yang menyatakan telah mengerti,
memahami, menyetujui, dan sadar sepenuhnya atas seluruh dan
setiap isi dalam akta ini.

                   Demikianlah akta ini
   Dibuat dan diresmikan di Kabupaten Tangerang, pada hari, tanggal,
bulan dan tahun seperti tersebut pada awal akta ini, dengan dihadiri
oleh :
1. nyonya Vina Triseptiani, lahir di Jakarta, pada tanggal tujuh bulan
   September tahun seribu sembilan ratus delapan puluh tujuh
   (07-09-1987), warga negara Indonesia, pegawai Notaris,
   bertempat tinggal di Pondok Jaya, Rukun Tetangga 002, Rukun
   Warga 004, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren,
   Kota Tangerang Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor
   3671064709870008; dan
2. nona Nur Fitriyahni, lahir di Tangerang, pada tanggal enam
   bulan Februari tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh enam
   (06-02-1996), warga negara Indonesia, pegawai Notaris, bertempat
   tinggal di Kampung Perigi, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 005,
   Kelurahan Perigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang
   Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 3674034602960003,
   keduanya untuk sementara berada di Tangerang, sebagai saksi-
saksi.
   Segera setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris, kepada
penghadap dan saksi-saksi, maka akta ini diparaf tiap halaman dan
ditandatangani oleh penghadap, saksi-saksi, dan saya, Notaris.

                                 10
Page 11
                     PERSEROAN TERBATAS                     34427

Dibuat dengan tanpa perubahan.
Minuta akta ini telah ditandatangani dengan sebagaimana mestinya.
                   Dikeluarkan sebagai salinan yang sama bunyinya.
                          Notaris di Kabupaten Tangerang.


                         (MOELIANA SANTOSO, SH., M.Kn.)




                Hak Cipta dilindungi Undang-Undang
                 PERUM PERCETAKAN NEGARA RI.


                               11
Page 12
*0108834427022023*

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.03 MB
Published15 Jun 2026
Pages12
Characters19,995
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org WIRA GLOBAL SOLUSI Tbk p.1 ×11
linked person Cahyo Rahadian Muzhar p.2
possible org negara Republik Indonesia p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.7
unresolved org MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR AHU- p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.1
unresolved org MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA p.2 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4 ×9
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.7
unresolved org Kementerian p.9
unresolved person MOELIANA SANTOSO p.11

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result