Skip to content
Back to announcement

20241203_CSIS_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31804057_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review CSIS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
            KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
             PT CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES TBK (“PERSEROAN”)
        DALAM RANGKA RENCANA PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN
                     HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU

Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan kepada para pemegang saham Perseroan dalam rangka
memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan
Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana
diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan OJK
No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK No. 32/2015”).




                            PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk


                                       Kegiatan Usaha:
                                Konstruksi dan Industri Furniture


                                         Kantor Pusat:
                             Jl. Kaum Sari No. 1, RT. 001 RW. 005
                           Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara
                              Bogor 16151, Jawa Barat, Indonesia
                            Telepon: +62-251 8666 873/874 (Hunting)
                              Email: corporate.secretary@csis.co.id
                                   Situs Web: www.csis.co.id


KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH
PEMEGANG SAHAM PERSEROAN UNTUK MENGAMBIL KEPUTUSAN MENGENAI RENCANA
PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU
PERSEROAN.

JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA
TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL
KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PEDAGANG EFEK,
MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT
PROFESIONAL LAINNYA.

DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KELENGKAPAN DAN
KEBENARAN SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG
DIKEMUKAKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA
KESALAHAN PENGUNGKAPAN FAKTA MATERIAL ATAU TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG
TIDAK DIKEMUKAKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI MATERIAL DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.

             Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 3 Desember 2024




                                                                                              1
Page 2
             TANGGAL-TANGGAL PENTING DAN PERKIRAAN JADWAL WAKTU

Untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam melaksanakan
rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD
I”), Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham Perseroan dalam RUPSLB dengan
perkiraan jadwal sebagai berikut:

 1.   Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”)          26 November 2024
      kepada OJK

 2.   Pengumuman rencana penyelenggaraan RUPSLB kepada para                3 Desember 2024
      pemegang saham Perseroan melalui situs web PT Bursa Efek
      Indonesia (“Bursa”), situs web eASY KSEI, dan situs web Perseroan
      www.csis.co.id

 3.   Pengumuman Keterbukaan Informasi terkait rencana PMHMETD I           3 Desember 2024
      melalui situs web Bursa dan situs web Perseroan www.csis.co.id

 4.   Penyampaian bukti pengumuman Keterbukaan Informasi terkait           4 Desember 2024
      rencana PMHMETD I pada situs web Bursa kepada OJK

 5.   Tanggal terakhir pencatatan pemegang saham yang berhak hadir        17 Desember 2024
      dalam RUPSLB (“recording date”)

 6.   Pemanggilan RUPSLB kepada para pemegang saham Perseroan             18 Desember 2024
      melalui situs web Bursa, situs web eASY KSEI, dan situs web
      Perseroan www.csis.co.id

 8.   Pelaksanaan RUPSLB                                                     9 Januari 2025




                                                                                              2
Page 3
I. UMUM

  A.   Keterangan Umum Tentang Perseroan

       Perseroan berdomisili di Bogor, didirikan berdasarkan Akta No. 52 tanggal 2 Juni 1995 yang
       dibuat di hadapan Notaris Ny. Djurnawati Soetarmono, S.H., di Cibinong dan telah
       mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat
       Keputusan No. C2-4373.HT.01.01.TH.96 tanggal 6 Maret 1996. Anggaran Dasar Perseroan
       telah beberapa kali diubah, yang perubahan seluruh anggaran dasarnya sebagaimana dimuat
       dalam Akta Notaris Nitra Reza, S.H., M.Kn., No. 13 tanggal 6 Juni 2024 yang telah dicatat
       dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
       No. AHU- AH.01.09-0214861 tanggal 18 Juni 2024.

       Sesuai Anggaran Dasar Perseroan Pasal 3 yang terakhir mengalami perubahan dan disahkan
       melalui Akta No. 13 tanggal 6 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Nitra Reza, S.H., M.Kn.,
       Notaris di Kota Bogor, dan telah dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
       Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU- AH.01.09-0214861 tanggal 18 Juni 2024 tentang
       Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah
       berusaha dalam bidang industri pengolahan dan konstruksi.

       Perseroan menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan
       peraturan perundang- undangan, baik secara langsung dan melalui Entitas Anak. Proses
       kegiatan usaha tersebut antara lain meliputi ijin pembebasan lahan dari instansi terkait,
       perencanaan pengembangan sesuai dengan peraturan tata ruang yang berlaku, serta
       pembangunan konstruksi proyek. Dalam pengerjaan proyek, juga dibangun sarana dan
       prasarana pendukung yang disesuaikan dengan kebutuhan dan ketentuan pada setiap proyek.
       Kegiatan usaha yang telah dijalankan Perseroan baik secara langsung dan melalui Entitas
       Anak dikelompokkan menjadi:

       1.   Kawasan Industri dan Pergudangan
            Merupakan proyek pembangunan kawasan industri dan pergudangan yang dilengkapi
            dengan sarana dan prasarana yang memadai di land bank yang saat ini dimiliki oleh
            Perseroan melalui Entitas Anak yaitu di Sentul, Bogor dan Cikembar, Sukabumi.

       2.   Perhotelan
            Merupakan proyek pembangunan hotel, dengan mempertimbangkan aspek pemilihan
            lokasi agar menarik kunjungan pelanggan.

  B.   Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan

       Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan berdasarkan daftar
       Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 31 Oktober 2024 yang dikeluarkan oleh
       PT Sharestar Indonesia sebagai Biro Administrasi Efek Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                          Nilai Nominal Rp100,- per saham
                  Keterangan                                           Jumlah Nominal
                                                    Jumlah Saham                             (%)
                                                                             (Rp)
Modal Dasar                                           4.400.000.000     440.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh :
1. PT Andalan Utama Bintara                             748.000.000      74.800.000.000      57,23
2. PT Olympic Kapital Equity                            297.600.000      29.760.000.000      22,77
3. Masyarakat                                           261.400.000      26.140.000.000      20,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh            1.307.000.000     130.700.000.000        100
Saham dalam Portepel                                  3.093.000.000     309.300.000.000




                                                                                               3
Page 4
  C.   Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

       Susunan anggota Komisaris dan Direksi berdasarkan akta Notaris No. 13 tanggal 6 Juni 2024,
       dibuat dihadapan Nitra Reza, S.H., M.Kn., Notaris di Bogor. Akta perubahan ini telah diterima
       dan dicatat dalam sistem administrasi dengan Surat Keputusan No. AHU-AH.01.09-0214861
       tanggal 18 Juni 2024 adalah sebagai berikut:

       Dewan Komisaris

       Komisaris Utama      : Santo Fransiscus
       Komisaris Independen : Apran Kurniawan, S.E.

       Direksi

       Direktur Utama          : Tjoea Aubintoro
       Direktur                : Yohanes Sumarno

II. INFORMASI MENGENAI RENCANA PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK
    MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU

  A.   Jumlah Maksimal Rencana Pengeluaran Saham dengan Memberikan Hak Memesan Efek
       Terlebih Dahulu (“HMETD”)

       Perseroan berencana untuk melakukan PMHMETD I dalam jumlah sebanyak-banyaknya
       3.921.000.000 (tiga miliar sembilan ratus dua puluh satu juta) Saham Baru Perseroan dengan
       nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham ("Saham Baru"). Bersamaan dengan PMHMETD
       ini, Perseroan juga berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 392.100.000 (tiga ratus
       sembilan puluh dua juta seratus ribu) waran ("Waran") yang diterbitkan menyertai saham hasil
       pelaksanaan PMHMETD I.

       Saham Baru dan Waran tersebut akan diterbitkan dari portepel Perseroan dan akan dicatatkan
       di PT Bursa Efek Indonesia ("BEI") sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,
       termasuk Peraturan BEI No. I-A Tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain
       Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, Lampiran Surat Keputusan Direksi PT BEI
       No. Kep-00101/BEI/12-2021 tanggal 21 Desember 2021. Saham Baru akan memiliki hak yang
       sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak atas dividen dengan saham Perseroan
       lainnya.

  B.   Perkiraan Periode Pelaksanaan Penambahan Modal

       Sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK No. 32/2015, jangka waktu antara tanggal
       persetujuan RUPSLB sehubungan dengan PMHMETD I sampai dengan efektifnya pernyataan
       pendaftaran tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan. Perseroan berencana untuk melaksanakan
       penambahan modal dalam periode 12 (dua belas) bulan tersebut.

       Pelaksanaan PMHMETD I akan bergantung dan tunduk pada, serta akan dilakukan jika telah
       diperolehnya persetujuan dari RUPSLB Perseroan dan pernyataan efektif dari OJK atas
       pernyataan pendaftaran untuk PMHMETD I yang disampaikan oleh Perseroan dengan
       mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

  C.   Analisis Mengenai Pengaruh Penambahan Modal terhadap Kondisi Keuangan dan
       Pemegang Saham

       PMHMETD I dilakukan oleh Perseroan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan
       sehingga memberikan Perseroan tambahan dana untuk mendukung kinerja dan pendapatan
       Perseroan.

       Apabila pemegang saham Perseroan tidak melaksanakan HMETD yang dimiliki olehnya dalam
       PMHMETD I, maka kepemilikan pemegang saham Perseroan tersebut akan terkena dilusi


                                                                                                  4
Page 5
       dengan persentase maksimum sebesar 75% (tujuh puluh lima persen) dari jumlah kepemilikan
       sahamnya di Perseroan.

  D.   Perkiraan Rencana Penggunaan Dana

       Perseroan berencana untuk menggunakan seluruh dana bersih yang diperoleh dari PMHMETD
       I ini (setelah dikurangi biaya emisi), antara lain untuk: belanja modal, modal kerja dan untuk
       pertumbuhan dan/atau pengembangan usaha Perseroan, anak perusahaan dan entitas
       asosiasinya (baik yang sekarang sudah ada atau yang akan ada ke depannya), termasuk
       namun tidak terbatas pada pembelian saham dan/atau aset, dan/atau penyertaan saham pada
       satu atau lebih perusahaan, dan metode transaksi lain yang sesuai.

       Dalam hal sebagian atau seluruh dana hasil dari PMHMETD I digunakan untuk suatu transaksi
       yang merupakan Transaksi Material, Transaksi Afiliasi dan/atau Transaksi yang mengandung
       Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam peraturan yang berlaku di bidang pasar
       modal di Indonesia, Perseroan juga akan mematuhi ketentuan Peraturan OJK mengenai
       Transaksi Material, Transaksi Afiliasi, dan/atau Transaksi yang Mengandung Benturan
       Kepentingan dimaksud.

       Informasi final sehubungan dengan penggunaan dana akan diungkapkan dalam prospektus
       yang diterbitkan dalam rangka PMHMETD I yang akan disediakan kepada pemegang saham
       yang berhak pada waktunya, sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang
       berlaku.

III. INFORMASI TAMBAHAN

  Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai hal-hal tersebut di atas, pemegang saham
  Perseroan dapat mengubungi Perseroan pada jam kerja Perseroan dengan alamat di bawah ini:

                             PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk

                                         Kantor Pusat:
                             Jl. Kaum Sari No. 1, RT. 001 RW. 005
                           Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara
                              Bogor 16151, Jawa Barat, Indonesia
                            Telepon: +62-251 8666 873/874 (Hunting)
                              Email: corporate.secretary@csis.co.id
                                   Situs Web: www.csis.co.id




                                                                                                   5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.33 MB
Published3 Dec 2024
Pages5
Characters13,621
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Andalan Utama Bintara p.3
linked org PT Olympic Kapital Equity p.3
linked person Santo Fransiscus p.4
linked person Tjoea Aubintoro p.4
linked person Yohanes Sumarno p.4
possible org CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES TBK p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
possible person Apran Kurniawan · Komisaris Independen p.4
unresolved person Djurnawati Soetarmono p.3
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.3
unresolved person Akta Notaris Nitra Reza · Notaris p.3 ×4
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU- AH. p.3 ×2
unresolved org PT Sharestar Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 775 ms 12 Sep 2026 22:55

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_type': 'EGM',
 'record_date': '2024-10-31'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result