Back to announcement
20260615_BNBR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32101256_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed BNBRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT BAKRIE & BROTHERS Tbk.
PT BAKRIE & BROTHERS Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Jumat, tanggal 12 Juni 2026
di Ruang Nusantara dan Ruang Sulawesi, Bakrie Tower, Lantai 36 dan 37, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan,
Setiabudi, Jakarta Selatan, Indonesia, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “RUPST” atau “Rapat”)
PT BAKRIE & BROTHERS Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”). RUPST dibuka pada pukul 14.49 Waktu Indonesia Barat dan RUPST
dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yakni :
A. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat RUPST
Dewan Komisaris :
-Komisaris Utama : Bapak Armansyah Yamin
-Komisaris Independen : Ibu Raniwati, SH
-Komisaris Independen : Bapak Adrian Toho Parada Panggabean
Direksi :
-Direktur Utama : Bapak Anindya Novyan Bakrie
-Wakil Direktur Utama : Bapak Anindra Ardiansyah Bakrie
1
Page 2
-Direktur : Ibu R.A. Sri Dharmayanti
-Direktur : Ibu Kartini Sally HB Joenoes
B. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Bahwa ketentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPST adalah berdasarkan :
➢ Untuk seluruh Mata Acara RUPST berlaku ketentuan berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat 1.a POJK 15 dan Pasal 13 ayat 2.1.a
Anggaran Dasar Perseroan, bahwa RUPST sah apabila dihadiri/diwakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, dan berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat 1.c POJK 15 dan
Pasal 13 ayat 2.1.c Anggaran Dasar Perseroan, RUPST dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui lebih
dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh suara yang hadir dalam RUPST.
- Dalam RUPST telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam RUPST sebanyak
139.476.345.059 (seratus tiga puluh sembilan miliar empat ratus tujuh puluh enam juta tiga ratus empat puluh lima ribu lima puluh
sembilan) saham atau sebesar 80,43% (delapan puluh koma empat tiga persen) dari 173.416.832.509 (seratus tujuh puluh tiga miliar
empat ratus enam belas juta delapan ratus tiga puluh dua ribu lima ratus sembilan) saham, yang merupakan jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan tanggal diselenggarakannya RUPST.
- Sehingga dengan demikian RUPST telah memenuhi kuorum sebagaimana dimaksud dalam POJK 15 dan Anggaran Dasar Perseroan,
dari dan oleh karenanya RUPST dinyatakan sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat Perseroan.
2
Page 3
C. Mata Acara RUPST
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan yang memuat pertanggungjawaban Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
atas jalannya Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
2. Persetujuan dan pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada para anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025;
3. Penentuan dan persetujuan penggunaan keuntungan yang diperoleh Perseroan dari Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025;
4. Penunjukkan dan penentuan Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk
Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026; dan
5. Persetujuan atas perubahan dan/atau penetapan kembali susunan Pengurus Perseroan.
D. Kesempatan Tanya Jawab
Sesi tanya jawab untuk Mata Acara Pertama, dan Mata Acara Kedua dirangkaikan setelah pembahasan Mata Acara Kedua, karena kedua
mata acara tersebut saling berkaitan. Terdapat 1 Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan secara online melalui eASY.KSEI dalam
Mata Acara Pertama, Kedua, Ketiga dan Keempat RUPST, namun dalam Mata Acara Keempat RUPST pertanyaan tersebut tidak relevan
dengan Mata Acara Keempat RUPST pertanyaan tersebut tidak ditanggapi dalam RUPST. Selanjutnya pada Mata Acara Kelima RUPST
tidak ada yang mengajukan pertanyaan.
3
Page 4
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak
menyetujui atau memberikan suara abstain, maka :
− Untuk seluruh Mata Acara RUPST berlaku ketentuan Pasal 41 ayat 1.c POJK 15 dan Pasal 13 ayat 2.1.c Anggaran Dasar Perseroan,
RUPST dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh
suara yang hadir dalam RUPST.
F. Keputusan RUPST
Mata Acara Pertama dan Mata Acara Kedua RUPST
Jumlah Pemegang 1 Orang Pemegang Saham.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara (termasuk suara abstain)
Mata Acara Pertama Sebanyak 139.476.334.259 (seratus Sebanyak 115.400 (seratus lima Sebanyak 10.800 (sepuluh ribu
RUPST telah disetujui tiga puluh sembilan miliar empat belas ribu empat ratus) saham. delapan ratus) saham atau sebesar
berdasarkan suara ratus tujuh puluh enam juta tiga -Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 0,000% (nol koma nol nol nol
terbanyak. ratus tiga puluh empat ribu dua POJK 15 dan Pasal 13 ayat (2) persen) dari jumlah suara yang
ratus lima puluh sembilan) saham angka 8 anggaran dasar Perseroan, hadir dalam RUPST.
atau sebesar 99,999% (sembilan suara blanko (abstain), dianggap
4
Page 5
Mata Acara Pertama dan Mata Acara Kedua RUPST
puluh sembilan koma sembilan mengeluarkan suara yang sama
sembilan sembilan persen) dari dengan suara mayoritas pemegang
jumlah suara yang hadir dalam saham yang mengeluarkan suara.
RUPST.
Keputusan Mata Acara Menerima dengan baik dan menyetujui serta mengesahkan Laporan Tahunan yang memuat
Pertama RUPST pertanggungjawaban Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas jalannya Perseroan untuk Tahun
Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Mata Acara Kedua Sebanyak 139.476.272.259 (seratus Sebanyak 125.800 (seratus dua Sebanyak 72.800 (tujuh puluh
RUPST telah disetujui tiga puluh sembilan miliar empat puluh lima ribu delapan ratus) dua ribu delapan ratus) saham
berdasarkan suara ratus tujuh puluh enam juta dua saham. atau sebesar 0,000% (nol koma
terbanyak. ratus tujuh puluh dua ribu dua ratus -Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 nol nol nol persen) dari jumlah
lima puluh sembilan) saham atau POJK 15 dan Pasal 13 ayat (2) suara yang hadir dalam RUPST.
sebesar 99,999% (sembilan puluh angka 8 anggaran dasar Perseroan,
sembilan koma sembilan sembilan suara blanko (abstain), dianggap
sembilan persen) dari jumlah suara mengeluarkan suara yang sama
yang hadir dalam RUPST. dengan suara mayoritas pemegang
saham yang mengeluarkan suara.
Keputusan Mata Acara Menerima dengan baik dan menyetujui serta mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi
5
Page 6
Mata Acara Pertama dan Mata Acara Kedua RUPST
Kedua RUPST Konsolidasian untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sekaligus
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (”acquit et de charge”) kepada
para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang telah
dijalankan dalam Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, sejauh tindakan pengurusan
dan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan, Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi,
serta Laporan Akuntan Publik atas Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
Mata Acara Ketiga RUPST
Jumlah Pemegang 1 Orang Pemegang Saham.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara (termasuk suara abstain)
RUPST telah disetujui Sebanyak 139.476.319.159 (seratus Sebanyak 125.400 (seratus dua Sebanyak 25.900 (dua puluh
dengan suara tiga puluh sembilan miliar empat puluh lima ribu empat ratus) saham. lima ribu sembilan ratus) saham
terbanyak. ratus tujuh puluh enam juta tiga -Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 atau sebesar 0,000% (nol koma
ratus sembilan belas ribu seratus POJK 15 dan Pasal 13 ayat (2) nol nol nol persen) dari jumlah
lima puluh sembilan) saham atau angka 8 anggaran dasar Perseroan, suara yang hadir dalam RUPST.
sebesar 99,999% (sembilan puluh suara blanko (abstain), dianggap
6
Page 7
sembilan koma sembilan sembilan mengeluarkan suara yang sama
sembilan persen) dari jumlah suara dengan suara mayoritas pemegang
yang hadir dalam RUPST. saham yang mengeluarkan suara.
Keputusan Mata Acara Menerima dan menyetujui tindakan Perseroan untuk tidak membagikan dividen untuk Tahun Buku
Ketiga RUPST yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Mata Acara Keempat RUPST
Jumlah Pemegang 1 Orang Pemegang Saham, namun pertanyaan tidak relevan dengan Mata Acara Keempat RUPST, sehingga
Saham Yang Bertanya pertanyaan tidak ditanggapi dalam RUPST.
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara (termasuk suara abstain)
RUPST telah disetujui Sebanyak 139.056.307.327 (seratus Sebanyak 78.200 (tujuh puluh Sebanyak 420.037.732 (empat
dengan suara tiga puluh sembilan miliar lima delapan ribu dua ratus) saham. ratus dua puluh juta tiga puluh
terbanyak. puluh enam juta tiga ratus tujuh ribu -Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 tujuh ribu tujuh ratus tiga puluh
tiga ratus dua puluh tujuh) saham POJK 15 dan Pasal 13 ayat (2) dua) saham atau sebesar 0,301%
atau sebesar 99,699% (sembilan angka 8 anggaran dasar Perseroan, (nol koma tiga nol satu persen)
puluh sembilan koma enam suara blanko (abstain), dianggap dari jumlah suara yang hadir
sembilan sembilan persen) dari mengeluarkan suara yang sama dalam RUPST.
jumlah suara yang hadir dalam dengan suara mayoritas pemegang
7
Page 8
RUPST. saham yang mengeluarkan suara.
Keputusan Mata Acara Menyetujui untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk dan
Keempat RUPST menetapkan Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, sepanjang
memenuhi kriteria yang telah ditentukan beserta penentuan honorariumnya.
Mata Acara Kelima RUPST
Jumlah Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara (termasuk suara abstain)
RUPST telah disetujui Sebanyak 139.057.551.827 (seratus Sebanyak 86.300 (delapan puluh Sebanyak 418.793.232 (empat
dengan suara tiga puluh sembilan miliar lima enam ribu tiga ratus) saham. ratus delapan belas juta tujuh
terbanyak. puluh tujuh juta lima ratus lima -Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 ratus sembilan puluh tiga ribu
puluh satu ribu delapan ratus dua POJK 15 dan Pasal 13 ayat (2) dua ratus tiga puluh dua) saham
puluh tujuh) saham atau sebesar angka 8 anggaran dasar Perseroan, atau sebesar 0,300% (nol koma
99,699% (sembilan puluh sembilan suara blanko (abstain), dianggap tiga nol nol persen) dari jumlah
8
Page 9
koma enam sembilan sembilan mengeluarkan suara yang sama suara yang hadir dalam RUPST.
persen) dari jumlah suara yang hadir dengan suara mayoritas pemegang
dalam RUPST. saham yang mengeluarkan suara.
Keputusan Mata Acara Menyetujui pengangkatan dan penetapan kembali Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, dengan
Keempat RUPST susunan sebagai berikut:
Dewan Komisaris :
• Komisaris Utama : ARMANSYAH YAMIN
• Komisaris : SYAILENDRA S. BAKRIE
• Komisaris : ADIKA ARYASTHANA BAKRIE
• Komisaris Independen : RANIWATI, SH
• Komisaris Independen : ADRIAN TOHO PARADA PANGGABEAN
Direksi:
• Direktur Utama : ANINDYA NOVYAN BAKRIE
• Wakil Direktur Utama : ANINDRA ARDIANSYAH BAKRIE
• Direktur : HENDRAJANTO MARTA SAKTI
• Direktur : R. A. SRI DHARMAYANTI
• Direktur : KARTINI SALLY HB JOENOES
Susunan dan masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut berlaku efektif
sejak ditutupnya Rapat sampai dengan periode masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
9
Page 10
Perseroan tersebut berakhir sesuai Anggaran Dasar Perseroan yaitu pada tahun 2029, tanpa
mengurangi hak pemegang saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
Untuk penetapan gaji atau honorarium dan remunerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan yang baru, Pemegang Saham melimpahkan penetapannya kepada Dewan Komisaris
Perseroan (berdasarkan Pasal 96 dan Pasal 113 Undang-Undang RI No. 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas, serta Pasal 13 ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan).
RUPST Perseroan ditutup pada pukul 16.08 Waktu Indonesia Barat.
Jakarta, 15 Juni 2026
PT BAKRIE & BROTHERS Tbk.
DIREKSI
10
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 12 Jun 2026 · 14:49– |
| Present | 139,476,345,059 (80.43%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
139,476,334,259
100.00%
Against
10,800
0.00%
Abstain
115,400
—
Agenda 2
approved
For
139,476,319,159
100.00%
Against
25,900
0.00%
Abstain
125,400
—
Agenda 3
approved
For
139,056,307,327
99.70%
Against
420,037,732
0.30%
Abstain
78,200
—
Agenda 99
approved
For
139,057,551,827
—
Against
418,793,232
0.30%
Abstain
86,300
—
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT BAKRIE
p.1 ×4
unresolved
org
BROTHERS Tbk.
p.1 ×4
unresolved
person
Adrian Toho Parada Panggabean
p.1
unresolved
person
Kartini Sally HB Joenoes B.
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
1511 ms
12 Sep 2026 22:09
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_against': '0.000',
'pct_for': '99.999',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Mata Acara Pertama RUPST telah disetujui tiga '
'berdasarkan suara ratus terbanyak. ratus ratus atau',
'votes_abstain': '115400',
'votes_against': '10800',
'votes_for': '139476334259'},
{'approved': True,
'pct_against': '0.000',
'pct_for': '99.999',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'title': 'RUPST telah disetujui Sebanyak dengan suara tiga '
'terbanyak. ratus ratus lima sebesar',
'votes_abstain': '125400',
'votes_against': '25900',
'votes_for': '139476319159'},
{'approved': True,
'pct_against': '0.301',
'pct_for': '99.699',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'akan Perseroan untuk tidak membagikan dividen '
'untuk Tahun Buku Ketiga RUPST yang berakhir '
'pada tanggal 31 Desember 2025. Mata Acara '
'Keempat RUPST Jumlah Pemegang 1 Orang '
'Pemegang Saham, namun pertanyaan tidak '
'relevan dengan',
'seq': 3,
'title': 'RUPST telah disetujui Sebanyak dengan suara tiga '
'terbanyak. puluh tiga atau puluh',
'votes_abstain': '78200',
'votes_against': '420037732',
'votes_for': '139056307327'},
{'approved': True,
'pct_against': '0.300',
'seq': 99,
'title': 'RUPST telah disetujui Sebanyak dengan suara tiga '
'terbanyak. puluh puluh puluh 99,699%',
'votes_abstain': '86300',
'votes_against': '418793232',
'votes_for': '139057551827'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-12',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '80.43',
'shares_present': '139476345059',
'shares_total_voting': '173416832509',
'time_start': '14:49:00'}