Back to announcement
20241202_INDY_Perubahan Profesi Penunjang_31803771_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review INDYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Jakarta, 2 Desember 2024
Nomor Surat : 112/IE/CSL/LET/XII/2024
Lampiran : 5 (lima) eksemplar
Perihal : Laporan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dalam
rangka audit atas informasi keuangan historis tahunan yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024
Kepada Yth.,
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Gedung Sumitro Djojohadikusumo Lt. 4 – Departemen Keuangan RI
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1-4
Jakarta 10710
Up. Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 2B
Dengan hormat,
Berdasarkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham PT Indika Energy Tbk. (“Perseroan”) pada
tanggal 6 Mei 2024, telah diputuskan untuk memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik (“KAP”) untuk memeriksa laporan keuangan konsolidasian Perseroan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan memberi wewenang kepada Direksi
Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lainnya mengenai penunjukan KAP
tersebut
Sehubungan dengan hal tersebut kami laporkan bahwa pada tanggal 22 November 2024, telah dilakukan
penunjukan Akuntan Publik (“AP”) dan/atau KAP dalam rangka audit atas informasi keuangan historis
tahunan untuk tahun buku 2024 sebagai berikut:
1. Akuntan Publik
a. Nama : Muhammad Irfan
b. Nomor Registrasi AP dari : AP.0565
Menteri Keuangan
c. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD. AP-157/PM.22/2018
d. Tahun Penugasan : Tahun Kedua
2. Kantor Akuntan Publik
a. Nama : Liana Ramon Xenia & Rekan
b. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.KAP-030/PM.021/2024
1
Page 2
Untuk melengkapi laporan ini, terlampir kami sampaikan:
1. Dokumen penunjukan AP dan/atau KAP antara lain:
a. Surat Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP);
b. Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham atau Risalah Rapat Umum Pemegang
Saham; dan
c. Surat Perjanjian Kerja antar Pihak yang melaksanakan Kegiatan Jasa Keuangan dengan
KAP.
2. Rekomendasi Komite Audit, Risk and Compliance dalam penunjukan AP dan/atau KAP.
3. Rekomendasi Direksi dalam penunjukan AP dan/atau KAP.
Demikian laporan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Adi Pramono
Sekretaris Perusahaan
PT Indika Energy Tbk.
Tembusan:
1. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan;
2. Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa, Otoritas Jasa Keuangan;
3. Direksi PT Bursa Efek Indonesia;
4. Direksi PT Indika Energy Tbk.
2
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Departemen Keuangan RI
p.1
unresolved
org
Departemen Pengawas Pasar Modal
p.1
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.1
unresolved
org
Liana Ramon Xenia & Rekan
p.1
unresolved
person
Adi Pramono
· Sekretaris Perusahaan
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.111
768 ms
12 Sep 2026 22:55
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}