Back to announcement
20241130_BTPN_Laporan Informasi dan Fakta Material_31803152_lamp1.pdf
Other Text extracted BTPNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 15
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI,TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PT BANK SMBC INDONESIA TBK. (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT
YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.
PT BANK SMBC INDONESIA Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Menjalankan kegiatan usaha sebagai bank umum
Kantor Pusat :
Menara SMBC, Lantai 29
CBD Mega Kuningan
JL. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung, Kav 5.5 – 5.6
Jakarta Selatan 12950
Telepon: +62 21 30026200; Fax: +62 21 30026308
Website: www.smbci.com; E-mail: corporate.secretary@smbci.com
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN V BANK BTPN
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp3.000.000.000.000 (TIGA TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN V”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V tersebut, Perseroan telah menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN V BANK BTPN TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp355.060.000.000 (TIGA RATUS LIMA PULUH LIMA MILIAR ENAM PULUH JUTA RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan V tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN V BANK SMBC INDONESIA TAHAP II TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp1.396.415.000.000,- (SATU TRILIUN TIGA RATUS SEMBILAN PULUH ENAM MILIAR EMPAT RATUS LIMA BELAS JUTA RUPIAH) (”OBLIGASI”)
Obligasi ini terdiri dari 2 (dua) Seri, yaitu Obligasi Seri A dan Obligasi Seri B yang diterbitkan tanpa warkat. Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri Obligasi yang dikehendaki sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp429.910.000.000,- (empat ratus dua puluh sembilan miliar sembilan ratus sepuluh juta Rupiah) dengan Bunga Obligasi sebesar 6,70%
(enam koma tujuh nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp966.505.000.000,- (sembilan ratus enam puluh enam miliar lima ratus lima juta Rupiah) dengan Bunga Obligasi sebesar 6,95% (enam
koma sembilan lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran O bligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
tanggal jatuh tempo.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan), sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi
pertama masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 17 Maret 2025 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 17 Desember 2027 untuk Seri A dan tanggal
17 Desember 2029 untuk Seri B.
OBLIGASI BERKELANJUTAN V TAHAP III DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK,
BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG OBLIGASI INI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB
UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARI PASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG
MAUPUN DIKEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA
DI KEMUDIAN HARI. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM INFORMASI TAMBAHAN INI.
1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUYBACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBELUM TANGGAL
PELUNASAN POKOK OBLIGASI. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN BUYBACK TERSEBUT SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL
KEMBALI DENGAN HARGA PASAR DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN
LEBIH LANJUT MENGENAI BUYBACK OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT YAITU RISIKO AKIBAT KEGAGALAN DEBITUR ATAU COUNTER-PARTY UNTUK MEMBAYAR KEMBALI PINJAMAN ATAU
MEMENUHI KEWAJIBAN KONTRAKTUAL USAHA LAINNYA YANG MUNGKIN DIHADAPI PERSEROAN DAPAT DILIHAT PADA PROSPEKTUS.
RISIKO LAIN YANG MUNGKIN DIHADAPI OLEH INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN
DIKARENAKAN TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI BERKELANJUTAN V INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) DENGAN
PERINGKAT:
idAAA (TRIPLE A)
KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PEMERINGKATAN OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
Obligasi ini akan dicatatkan pada PT Bursa Efek Indonesia
Penawaran Obligasi ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT BCA Sekuritas PT INA Sekuritas Indonesia PT Indo Premier Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
WALI AMANAT
PT Bank Mega Tbk.
Informasi Tambahan ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 29 November 2024
JADWAL
Tanggal Efektif : 27 Juni 2024
Masa Penawaran Umum : 11 -12 Desember 2024
Tanggal Penjatahan : 13 Desember 2024
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 16 Desember 2024
Tanggal Distribusi Secara Elektronik : 17 Desember 2024
Tanggal Pencatatan Pada BEI : 18 Desember 2024
1
Page 2
PENAWARAN UMUM
KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG AKAN DITERBITKAN
Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan V Bank SMBC Indonesia Tahap II Tahun 2024
Mata Uang Obligasi
Obligasi ini diterbitkan dalam mata uang Rupiah.
Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai
bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk
kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal
diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah
Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang Rekening dan diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan
Rekening Efek yang ditandatangani Pemegang Obligasi dengan Pemegang Rekening.
Harga Penawaran
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi, dan Jatuh Tempo Obligasi
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar Rp1.396.415.000.000,- (satu triliun tiga ratus sembilan puluh
enam miliar empat ratus lima belas juta Rupiah), yang terbagi dalam 2 (dua) seri, dengan ketentuan
Seri A : Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp429.910.000.000,- (empat ratus dua puluh sembilan miliar
sembilan ratus sepuluh juta Rupiah) dengan Bunga Obligasi sebesar 6,70% (enam koma tujuh nol persen) per tahun.
Jangka waktu Obligasi adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh
(bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo; dan
Seri B : Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp966.505.000.000,- (sembilan ratus enam puluh enam miliar lima
ratus lima juta Rupiah) dengan Bunga Obligasi sebesar 6,95% (enam koma sembilan lima persen) per tahun. Jangka waktu
Obligasi adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
pada saat tanggal jatuh tempo.
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing seri Obligasi
dan/atau pembelian kembali (buyback) sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi sesuai
ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh
Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
BUNGA OBLIGASI
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan), sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi
pertama masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 17 Maret 2025 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus
jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 17 Desember 2027 untuk Seri A dan tanggal 17 Desember 2029 untuk Seri B.
Tanggal-tanggal Pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:
Bunga ke- Seri A Seri B
1 17 Maret 2025 17 Maret 2025
2 17 Juni 2025 17 Juni 2025
3 17 September 2025 17 September 2025
4 17 Desember 2025 17 Desember 2025
5 17 Maret 2026 17 Maret 2026
6 17 Juni 2026 17 Juni 2026
7 17 September 2026 17 September 2026
8 17 Desember 2026 17 Desember 2026
9 17 Maret 2027 17 Maret 2027
10 17 Juni 2027 17 Juni 2027
11 17 September 2027 17 September 2027
12 17 Desember 2027 17 Desember 2027
13 17 Maret 2028
14 17 Juni 2028
15 17 September 2028
16 17 Desember 2028
17 17 Maret 2029
2
Page 3
Bunga ke- Seri A Seri B
18 17 Juni 2029
19 17 September 2029
20 17 Desember 2029
Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat
dari Tanggal Emisi dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30
(tiga puluh) Hari Kalender.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya
SATUAN PERDAGANGAN
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan persyaratan dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa
Efek. Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau
kelipatannya atau dengan nilai sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa Efek dan/atau perjanjian tersendiri yang
ditandatangani oleh Perseroan dan Bursa Efek.
JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan yaitu sebesar Rp5.000.000
(lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
JAMINAN
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak
maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, menjadi jaminan bagi Pemegang
Obligasi ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi
adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari,
kecuali hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada
di kemudian hari.
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI (BUY BACK)
Keterangan lebih lanjut mengenai Pembelian Kembali Obligasi (Buy Back) dapat dilihat pada Bab I Penawaran Umum dalam Informasi
Tambahan.
PENYISIHAN DANA PELUNASAN POKOK OBLIGASI (SINKING FUND)
Perseroan tidak melakukan penyisihan / penyediaan dana (sinking fund) untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan
Pokok Obligasi.
PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Keterangan lebih lanjut mengenai Pembatasan dan Kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Penawaran Umum Berkelanjutan
dalam Informasi Tambahan.
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)
Keterangan lebih lanjut mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dapat dilihat pada Bab I Penawaran Umum dalam
Informasi Tambahan.
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI
Sesuai dengan POJK No. 7/2017, POJK No. 36/2014 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi ini, Perseroan telah
memperoleh peringkat nasional dari Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”) sesuai dengan Surat No. RC-320/PEF-DIR/III/2024
tanggal 21 Maret 2024 perihal Peringkat PT BANK BTPN Tbk. yang telah memperoleh penegasan kembali dari Pefindo melalui Surat
No. RTG-381/PEF-DIR/XI/2024 tanggal 1 November 2024 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan V Bank
SMBC Indonesia Tahap II Tahun 2024 yang diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB), dengan peringkat:
idAAA
(Triple A)
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Pefindo, sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.3
t.
Keterangan lebih lanjut mengenai Hasil pemeringkatan Obligasi dapat dilihat pada Bab I Penawaran Umum dalam Informasi
Tambahan.
3
Page 4
KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
PT Bank Mega Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam
Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank Mega Tbk
Menara Bank Mega, Lantai 16
Jl. Kapten P. Tendean No. 12
Jakarta, Indonesia
RENCANA PENGGUNAAN DANA
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi akan dipergunakan untuk
pertumbuhan usaha dalam bentuk pemberian kredit.
Penjelasan lebih lengkap mengenai rencana penggunaan dana dapat dilihat dalam Bab II Informasi Tambahan.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting Perseroan yang bersumber dari laporan keuangan Perseroan untuk
periode (i) pada tanggal dan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 (tidak diaudit) dan 2023
yang telah diaudit oleh telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan (a member firm of KPMG International
Limited), berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) dengan opini tanpa modifikasian
sebagaimana tercantum dalam laporan tertanggal 8 Januari 2024 yang ditandatangani oleh Novie, S.E., CPA (Registrasi Akuntan
Publik No. AP.1212) (ii) serta pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan (a member firm of KPMG International Limited) berdasarkan standar audit yang ditetapkan
IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporan tertanggal 8 Mei 2024.
LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam jutaan Rupiah)
30 September 31 Desember
2024* 2023 2022
ASET
Kas 1.134.337 1.428.683 1.747.461
Giro pada Bank Indonesia 7.870.182 9.276.598 10.215.350
Giro pada Bank lain
Pihak ketiga 854.773 500.326 1.549.854
Pihak berelasi 809.679 462.061 639.707
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (65) (158) (415)
1.664.387 962.229 2.189.146
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank-bank lain 4.690.740 8.961.654 21.885.214
Pendapatan bunga/marjin yang masih akan diterima 304 2.624 2.851
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (132) - (171)
4.690.912 8.964.278 21.887.894
Efek-efek
Pihak ketiga 29.169.696 17.038.501 18.650.367
Pihak berelasi - - 185.510
Pendapatan bunga/marjin yang masih akan diterima 154.991 225.855 214.812
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (740) (799) (999)
29.323.947 17.263.557 19.049.690
Tagihan derivatif
Pihak ketiga 1.080.633 636.924 1.131.664
Pihak berelasi 328.515 496.225 615.160
1.409.148 1.133.149 1.746.824
Tagihan akseptasi 3.574.274 3.289.757 3.069.854
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (3.733) (8.637) (4.495)
3.570.541 3.281.120 3.065.359
Pinjaman yang diberikan
Pihak ketiga 135.135.368 141.400.072 132.208.660
Pihak berelasi 382.811 3.773.364 2.387.393
Pembiayaan/piutang syariah:
Pihak ketiga 10.330.784 11.387.861 11.527.463
Pendapatan bunga/marjin yang masih akan diterima 996.863) 1.097.796 878.534
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (4.260.965) (4.618.047) (3.579.119)
142.584.861 153.041.046 143.422.931
Piutang pembiayaan :
4
Page 5
(dalam jutaan Rupiah)
30 September 31 Desember
2024* 2023 2022
- Pihak Ketiga 29.251.708 - -
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (1.857.997) - -
27.393.711 - -
Penyertaan saham
Pihak ketiga 78.750 80.086 80.973
Pihak berelasi 22.500 22.500 22.500
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (393) - -
100.857 102.586 103.473
Beban dibayar dimuka 1.326.077 1.184.067 1.465.142
Klaim pengembalian pajak 221.091 67.337 50.357
Aset pajak tangguhan 766.012 715.152 545.029
Aset tetap 6.130.758 5.040.250 5.109.182
Dikurangi: Akumulasi penyusutan (3.778.162) (2.992.438) (2.990.677)
2.352.596 2.047.812 2.118.505
Aset tak berwujud dan goodwill 6.349.803 3.541.155 3.237.937
Dikurangi: Akumulasi amortisasi (3.778.162) (2.451.771) (2.161.199)
3.018.251 1.089.384 1.076.738
Aset lain-lain 1.326.393 996.966 538.312
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (168.926) (105.572) (52.507)
1.157.467 891.394 485.805
JUMLAH ASET 228.584.377 201.448.392 209.169.704
LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera 62.090 71.606 59.045
Bagi hasil yang belum dibagikan 19.265 21.591 18.996
Simpanan nasabah
Pihak ketiga 103.313.447 97.793.480 103.942.403
Pihak berelasi 333.380 484.276 1.080.884
Beban bunga yang masih harus dibayar 193.471 179.647 145.624
103.840.748 98.457.403 105.168.911
Simpanan dari bank-bank lain
Pihak ketiga 66.124 1.253.579 18.779
Pihak berelasi 731.500 9.561.059 147.352
Beban bunga yang masih harus dibayar - 7.483 -
797.624 10.822.121 166.131
Liabilitas derivatif
Pihak ketiga 1.808.377 1.014.819 1.323.645
Pihak berelasi 3.582 57.285 124.091
1.811.959 1.072.104 1.447.736
Liabilitas akseptasi
Pihak ketiga 2.851.604 2.160.250 2.157.596
Pihak berelasi 229.565 163.383 199.232
3.081.169 2.323.633 2.356.828
Utang Pajak
Pajak penghasilan badan 165.680 107.880 44.342
Pajak lain-lain 160.374 130.038 128.934
326.054 237.918 173.276
Efek-efek yang diterbitkan
Utang Obligasi 1.748.467 200.569 200.134
Beban bunga yang masih harus dibayar 18.765 1.514 1.514
1.767.232 202.083 201.648
Pinjaman yang diterima
Pihak ketiga 23.202.789 12.682.950 7.663.850
Pihak berelasi 24.148.300 18.569.798 37.257.744
Biaya transaksi yang belum diamortisasi (97.435) (48.251) (9.988)
Beban bunga yang masih harus dibayarkan 199.388 151.020 155.802
47.453.042 31.355.517 45.067.408
Akrual
Liabilitas imbalan kerja karyawan 437.521 478.981 453.992
Imbalan kerja jangka pendek 580.039 511.188 443.476
5
Page 6
(dalam jutaan Rupiah)
30 September 31 Desember
2024* 2023 2022
Imbalan pascakerja dan imbalan kerja jangka panjang lainnya 430.918 170.105 64.228
1.010.957 681.293 507.704
Liabilitas sewa 3.965.233 353.990 425.887
Liabilitas lain-lain 1.087.732 1.075.508 740.279
Pinjaman subordinasi 3.028.000 3.079.400 3.113.500
Beban bunga yang masih harus dibayar 10.104 10.960 12.078
JUMLAH LIABILITAS 165.128.730 150.244.468 159.913.419
DANA SYIRKAH TEMPORER
Bukan Bank
Tabungan Mudharabah
Pihak ketiga 936.199 887.890 763.070
Pihak berelasi 2.720 2.064 596
938.919 889.954 763.666
Deposito Mudharabah
Pihak ketiga 8.779.285 8.997.932 9.043.060
Pihak berelasi 29.946 32.934 36.535
8.809.231 9.030.866 9.079.595
JUMLAH DANA SYIRKAH TEMPORER 9.748.150 9.920.820 9.843.261
EKUITAS
Modal saham
Modal dasar Rp300.000 terdiri dari 15.000.000.000 saham dengan nilai nominal
Rp20 (nilai penuh) per saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh sebesar 8.149.106.869 saham 212.919 162.982 162.982
Tambahan modal disetor 17.561.063 11.162.238 11.160.647
Cadangan revaluasi aset tetap 935.045 954.224 874.452
Cadangan nilai wajar – bersih 30.917 2.906 (7.704)
Transaksi dengan kepentingan non-pengendali (24.267) (24.267) (24.267)
Saldo laba
- Dicadangkan 42.953 32.596 32.596
- Belum dicadangkan 27.900.973 26.369.641 24.702.316
Komponen ekuitas lainnya 260.801 260.801 260.801
Saham treasuri - (254.695) (255.147)
46.878.505 38.666.426 36.906.676
Kepentingan non-pengendali 6.828.992 2.616.678 2.506.348
JUMLAH EKUITAS 53.707.497 41.283.104 39.413.024
JUMLAH LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS 228.584.377 201.448.392 209.169.704
*tidak diaudit
LAPORAN LABA RUGI KOMPREHENSIF
(dalam jutaan Rupiah)
Untuk periode sembilan bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Untuk tahun yang berakhir pada
September tanggal 31 Desember
2024* 2023 2023 2022
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
Pendapatan bunga 13.152.702 9.740.137) 13.069.491 10.525.856
Pendapatan syariah 4.067172 4.308.418) 5.746.182 5.373.790
17.219.874 14.048.555) 18.815.673 15.899.646
Beban bunga (5.854.135) (4.690.182) (6.285.177) (3.876.891)
Beban syariah (382.525) (362.231) (486.443) (344.440)
(6.236.660) (5.052.413) (6.771.610) (4.221.331)
PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH BERSIH 10.983.214 8.996.142 12.044.063 11.678.315
Pendapatan operasional lainnya:
Pendapatan operasional lainnya 1.627.718 948.545) 1.423.949 1.228.130
Keuntungan dari selisih kurs dan transaksi derivatif
bersih 356.039 547.428) 649.494 784.485
1.938.757 1.495.973) 2.073.443 2.012.615
Beban operasional lainnya:
Beban kepegawaian (3.569.797) (2.791.236) (3.756.478) (3.403.319)
Beban umum dan administrasi (2.727.659) (2.362.034) (3.273.766) (3.272.015)
Cadangan kerugian penurunan nilai (2.765.127) (1.902.450) (3.049.919) (1.840.167)
Beban operasional lainnya (719.324) (363.702) (576.308) (517.753)
6
Page 7
(dalam jutaan Rupiah)
Untuk periode sembilan bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Untuk tahun yang berakhir pada
September tanggal 31 Desember
2024* 2023 2023 2022
(9.781.907) (7.419.422) (10.656.471) (9.033.254)
PENDAPATAN OPERASIONAL BERSIH 3.185.064 3.072.693) 3.461.035 4.657.676
PENDAPATAN (BEBAN) NON-OPERASIONAL
Pendapatan non-operasional 12.520 6.879) 10.053 10.020
Beban non-operasional (266.364) (12.341) (13.406) (10.377)
(253.844) (5.462) (3.353) (357)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 2.931.220 3.067.231 3.457.682 4.657.319
BEBAN PAJAK PENGHASILAN (636.288) (671.967) (775.198) (1.027.755)
LABA BERSIH 2.294.932 2.395.264 2.682.484 3.629.564
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN:
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba
rugi
Keuntungan revaluasi aset tetap - 79.722) 79.772 -
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja
karyawan - (55.569) (92.262) (37.209)
Pajak penghasilan terkait pos-pos yang tidak akan
direklasifikasi ke laba rugi - 12.131) 20.204 8.186
- 36.284 7.714 (29.023)
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
Lindung arus kas (77.234) - - -
(Kerugian) keuntungan yang belum direalisasi
atas perubahan nilai wajar efek-efek yang
diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain 35.888 13.845) 13.663 (160.999)
Pajak penghasilan terkait pos-pos yang akan
direklasifikasi ke laba rugi (564) (3.045) (2.999) 35.420
(41.910) 10.800) 10.634 (125.579)
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN TAHUN
BERJALAN, SETELAH PAJAK PENGHASILAN (41.910) 47.084) 18.348 (154.602)
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TAHUN
BERJALAN, SETELAH PAJAK 2.253.022 2.442.348 2.700.832 3.474.962
LABA BERSIH YANG DIATRIBUSIKAN KEPADA
Pemilik entitas induk 1.994.177 2.093.737) 2.358.334 3.095.701
Kepentingan non-pengendali 300.755 301.527) 324.150 533.863
2.294.932 2.395.264) 2.682.484 3.629.564
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF YANG
DIATRIBUSIKAN KEPADA
Pemilik entitas induk 1.980.289 2.140.435) 2.376.847 2.939.728
Kepentingan non-pengendali 272.733 301.913) 323.985 535.234
2.253.022 2.442.348) 2.700.832 3.474.962
LABA BERSIH PER SAHAM (NILAI PENUH)
Dasar 201 260 293 384
Dilusian 201 260 293 384
DIVIDEN PER SAHAM - - - 76,8
*tidak diaudit
7
Page 8
RASIO KEUANGAN
30 September 31 Desember
2024* 2023 2022
PERMODALAN
CAR dengan memperhitungkan risiko kredit & operasional 29,77% 30,31% 27,42%
CAR dengan memperhitungkan risiko kredit, operasional dan pasar 30,15% 29,90% 27,29%
KUALITAS ASET
Aset produktif bermasalah terhadap total aset produktif 1,05% 0,68% 0,68%
Aset produktif bermasalah dan aset non-produktif bermasalah terhadap total aset
produktif dan aset non-produktif 1,06% 0,68% 0,68%
CKPN aset keuangan terhadap aset produktif 2,84% 2,46% 1,85%
RENTABILITAS
ROA 1,73% 1,73% 2,36%
ROE 6,58% 6,54% 9,15%
NIM 6,82% 6,45% 6,32%
Total liabilitas terhadap total ekuitas (x) 3,07 3,63 4,05
Total liabilitas terhadap total aset (x) 0,72 0,75 0,76
TINGKAT EFISIENSI
BOPO 83,50% 83,72% 75,05%
CIR 55,22% 52,69% 49,79%
KUALITAS KREDIT
NPL – kotor 2,16% 1,36% 1,43%
NPL – bersih 0,88% 0,40% 0,44%
LIKUIDITAS
LDR 153,3% 142,68% 126,66%
KEPATUHAN
Persentase pelanggaran BMPK 0,00% 0,00% 0,00%
GWM Perseroan
Rupiah
GWM Primer 6,07% 8,30% 8,20%
GWM PLM 22,4% 9,49% 10,91%
Mata Uang Asing
GWM Mata Uang Asing 4,02% 4,02% 4,02%
GWM Perusahaan Anak
Rupiah
GWM Total 4,95% 5,54% 5,77%
PDN 1,2% 0,52% 0,33%
*tidak diaudit
Perseroan telah mememenuhi rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian utang.
KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan berkedudukan di Jakarta Selatan sebelumnya bernama PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional didirikan berdasarkan
Akta No. 31 tanggal 16 Februari 1985 yang dibuat di hadapan Komar Andasasmita, S.H., Notaris di Bandung. Akta pendirian ini telah
diubah dengan Akta No. 12 tanggal 13 Juli 1985 yang dibuat di hadapan Dedeh Ramdah Sukarna, S.H., notaris pengganti dari Komar
Andasasmita, S.H., Notaris di Bandung, dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan
Surat Keputusan No. C2-4583HT01.01TH.85 tanggal 25 Juli 1985, dan telah didaftarkan dalam buku register Kantor Panitera
Pengadilan Negeri di Bandung No. 458 dan No. 459 tanggal 16 Agustus 1985, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 76 tanggal 20 September 1985, Tambahan No. 1148 (“Akta Pendirian Perseroan”).
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia No. S-625/MK.11/1985 tanggal 30 Desember 1985 dan Keputusan Menteri
Keuangan Republik Indonesia No. Kep-135/KM.11/1986 tanggal 2 Desember 1986 tentang Pemberian Izin Usaha PT Bank Tabungan
Pensiunan Nasional di Bandung, beserta 26 (dua puluh enam) kantor-kantor cabangnya di Indonesia, Perseroan diberikan izin untuk
melakukan usaha bank tabungan sebagai kelanjutan usaha dari Bapemil yang telah beroperasi sejak tahun 1959.
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-055/KM.17/1993 tanggal 22 Maret 1993 tentang Izin Usaha PT Bank Tabungan
Pensiunan Nasional di Bandung, Menteri Keuangan Republik Indonesia memberikan izin usaha kepada Perseroan yang
berkedudukan di Jl. Otto Iskandardinata No. 392, Bandung 40242 beserta 26 kantor-kantor cabangnya di Indonesia untuk melakukan
8
Page 9
kegiatan usaha sebagai bank umum. Dengan diterbitkannya surat keputusan tersebut, Surat Keputusan Menteri Keuangan No. KEP-
135/MK.11/1986 tanggal 2 Desember 1986 tentang Pemberian Izin Usaha kepada Perseroan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
lagi.
Berdasarkan Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 22 tanggal 21 Januari 2019, dibuat di hadapan
Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, pemegang saham Perseroan telah menyetujui antara lain (i) persetujuan
penggabungan dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (“BSMI”) dimana BSMI bertindak sebagai pihak yang menggabungkan
diri dan Perseroan bertindak sebagai pihak penerima penggabungan (ii) perubahan nama Perseroan menjadi menjadi PT BANK BTPN
Tbk, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Penggabungan Perseroan No. AHU-
AH.01.10-0006176 tanggal 22 Januari 2019 dan (iii) Surat Keputusan Menkumham No. AHU-0006169.AH.01.10.Tahun 2019 tanggal
22 Januari 2019.
Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa perubahan dan terakhir kali diubah sebagaimana dinyatakan dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 43 tanggal 29 Agustus 2024, yang dibuat di
hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, akta mana telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM
berdasarkan Surat Keputusan Nomor AHU-0054625.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 29 Agustus 2024 perihal Persetujuan Perubahan
Anggaran Dasar Perseroan (“Akta No. 43/2024”).
(Anggaran dasar Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akta Pendirian hingga terakhir diubah dengan Akta
No. 43/2024 selanjutnya disebut “Anggaran Dasar Perseroan”).
2. KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan No. 55 tanggal 21 Maret 2024, yang
dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat
Keputusan No. AHU-AH.01.03-0069408 tanggal 21 Maret 2024 (”Akta No. 55/2024”), Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 43 tanggal 29 Agustus 2024, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta, sebagaimana telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0054625.AH.01.02.TAHUN
2024 tanggal 29 Agustus 2024 (”Akta No. 43/2024”) dan Laporan Kepemilikan Saham Perseroan per tanggal 30 September 2024
yang diterbitkan oleh PT Datindo Entrycom, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan terakhir adalah sebagai
berikut:
Modal saham dengan nilai nominal Rp20 per saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 15.000.000.000 300.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
SMBC 9.692.826.975 193.856.539.500 91,047%
PT Bank Central Asia Tbk 109.742.058 2.194.841.160 1,031%
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 12.007.137 240.142.740 0,113%
Ongki Wanadjati Dana 860.804 17.216.080 0,008%
Merisa Darwis 223.858 4.477.160 0,002%
Henoch Munandar 175.256 3.505.120 0,002%
Hanna Tantani 149.654 2.993.080 0,001%
Dini Herdini 120.072 2.401.440 0,001%
Darmadi Sutanto 90.620 1.812.400 0,001%
Kaoru Furuya 4.500 90.000 0,000%
Atsushi Hino 1.500 30.000 0,000%
Keishi Kobata 1.500 30.000 0,000%
Masyarakat (masing-masing <5%) 829.741.814 16.594.836.280 7,794%
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 10.645.945.748 212.918.914.960 100,00%
Jumlah Saham dalam Portepel 4.354.054.252 87.081.085.040
3. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
Berdasarkan (i) Akta No. 58 tanggal 27 Juli 2023, yang dibuat di hadapan Yumna Shabrina, SH, MKn, selaku Notaris Pengganti dari
Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana
dibuktikan dengan Penerimaan Pemberitahuan No. AHU-AH.01.09-0145163 tanggal 27 Juli 2023, dan (ii) Akta Pernyataan Keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 02 tanggal 3 September 2024, dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris
di Jakarta, akta mana telah diberitahukan kepada dan diterima oleh Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan Surat Nomor AHU-
AH.01.09-0248269 tanggal 4 September 2024, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terakhir pada tanggal diterbitkannya
Informasi Tambahan ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Chow Ying Hoong
Komisaris : Takeshi Kimoto
Komisaris Independen : Ninik Herlani Masli Ridhwan
Komisaris Independen : Onny Widjanarko
9
Page 10
Komisaris Independen : Edmund Tondobala
Komisaris : Ongki Wanadjati Dana
Komisaris Independen : Marita Alisjahbana
Direksi
Direktur Utama : Henoch Munandar
Wakil Direktur Utama : Kaoru Furuya
Wakil Direktur Utama : Darmadi Sutanto
Direktur Kepatuhan : Dini Herdini
Direktur : Atsushi Hino
Direktur : Keishi Kobata
Direktur : Merisa Darwis
Direktur : Hanna Tantani
4. KEGIATAN USAHA, PROSPEK USAHA DAN PERSAINGAN USAHA
KEGIATAN USAHA
Perseroan secara resmi menjadi bank hasil penggabungan antara PT BANK BTPN Tbk dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia
(BSMI) pada 1 Februari 2019 dan menawarkan layanan keuangan lebih lengkap bagi seluruh spektrum nasabah individu dan nasabah
bisnis, dari korporasi besar di daerah urban utama hingga usaha-usaha menengah dan mikro dan masyarakat di pedesaan. Perseroan
merupakan bank yang melayani komunitas prasejahtera produktif (mass market), UMKM, korporasi besar dan ritel yang didukung
oleh teknologi digital. Saat ini Perseroan berkantor pusat di Jakarta dengan cabang-cabang di lebih dari 300 kota di seluruh Indonesia.
Perseroan menawarkan berbagai layanan perbankan melalui beberapa unit bisnisnya. Pertama, adalah Corporate Banking yang
merupakan unit bisnis hasil penggabungan dengan BSMI. Kedua, adalah Mitra Bisnis/SME yang melayani para nasabah wirausaha
kecil dan menengah. Ketiga, adalah Retail Banking yang mencakup Retail Lending (terdiri dari Purna Bakti yang fokus pada segmen
pensiunan dan prapensiunan, dan Mikro yang melayani para nasabah wirausaha mikro), Sinaya/Wealth Management Business yang
fokus pada pertumbuhan dana pihak ketiga dan wealth management dari segmen individu berpenghasilan menengah ke atas, dan
Jenius untuk menjawab kebutuhan nasabah urban yang lebih fasih menggunakan smartphone.
Untuk memperkuat komitmennya sebagai penyedia solusi keuangan yang komprehensif bagi nasabah, sebagai bagian dari strategi
pertumbuhannya, di tahun 2024, Perseroan telah merealisasikan rencana akuisisi 51% saham di PT Oto Multiartha (OTO) dan PT
Summit Oto Finance (SOF) (selanjutnya disebut “OTO Group”) dengan melakukan right issue pada bulan Maret 2024. Akuisisi ini
akan memperkuat sinergi antara Bank SMBCI dan OTO Group dalam menangkap peluang pertumbuhan pasar pembiayaan
kendaraan roda empat dan roda dua di Indonesia. Bergabungnya Bank SMBCI sebagai pemegang saham baru merupakan sebuah
langkah positif agar OTO Group dapat terus menghadirkan produk dan layanan pembiayaan yang semakin komprehensif dan semakin
relevan bagi masyarakat. Saat ini OTO Group berkantor pusat di Jakarta dengan jumlah kantor cabang mencapai lebih dari 400 di
seluruh Indonesia.
Perseroan melaksanakan kegiatan kemasyarakatannya melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social
Reponsibility (CSR). Perseroan mengintegrasikan program sosialnya sebagai bagian dari kegiatan bisnisnya. Sehingga semboyan
“Bersama, kita ciptakan kesempatan tumbuh dan hidup yang lebih berarti” tidak hanya merupakan kegiatan sosial Perseroan – tetapi
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan bisnis perbankan sehari-hari hingga ke tingkat cabang.
PROSPEK USAHA
Ekonomi global diprakirakan tumbuh stabil di tengah meningkatnya risiko dan ketidakpastian ke depan. Berlanjutnya ketegangan
geopolitik di Timur Tengah, arah kebijakan moneter yang dipengaruhi dengan outlook disinflasi dan perlambatan pertumbuhan
ekonomi di negara-menagar maju, serta fragmentasi geo-ekonomi dan perdagangan merupakan beberapa hal yang menjadi perhatian
pasar. Berdasarkan estimasi dari Bank Indonesia, pertumbuhan dunia pada 2024 diprakirakan tumbuh sebesar 3,2% dengan
kecenderungan yang melambat. Inflasi global dalam tren penurunan sehingga mendorong konvergensi pelonggaran kebijakan
moneter, khususnya di negara maju. Untuk domestik, Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan ekonomi 2024 berada dalam
kisaran 4,7-5,5% dan meningkat pada 2025. Tingkat inflasi domestik melanjutkan penurunannya sampai dengan posisi bulan
Sepember 2024 sebesar 1,84% yoy dengan inflasi inti sebesar 2,09% yoy. Level ini berada pada target Bank Indonesia sebesar 1,5%
sampai dengan 3,5%. Inflasi inti diprakirakan terjaga seiring ekspektasi inflasi yang terjangkar dalam sasaran, kapasitas perekonomian
yang masih besar dan dapat merespons permintaan domestik, imported inflation yang terkendali sejalan dengan kebijakan stabilisasi
nilai tukar Rupiah. Stabilitas nilai tukar Rupiah terjaga sesuai dengan komitmen kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia. Nilai tukar
Rupiah diprakirakan stabil sejalan dengan menariknya imbal hasil, rendahnya inflasi, dan tetap baiknya prospek pertumbuhan ekonomi
Indonesia. Secara global, suku bunga telah memulai tren penurunannya, Bank Indonesia turut menurunkan suku bunga kebijakan
pada angka 6,00% pada September 2024. Bank Indonesia terus mencermati ruang penurunan suku bunga kebijakan dengan tetap
memperhatikan prospek inflasi, nilai tukar Rupiah, dan pertumbuhan ekonomi.
10
Page 11
Pada tahun 2024, kredit industri diperkirakan akan tumbuh sebesar 10%-12%. Pertumbuhan kredit pada September 2024 tetap kuat,
mencapai 10,85% yoy. Dari sisi penawaran, kuatnya pertumbuhan kredit didukung oleh minat penyaluran kredit yang terjaga,
berlanjutnya realokasi alat likuid ke kredit oleh perbankan, dan dukungan KLM Bank Indonesia. Dari sisi permintaan, pertumbuhan
kredit didukung oleh kinerja usaha korporasi yang terjaga. Secara sektoral, pertumbuhan kredit pada mayoritas sektor ekonomi tetap
kuat, terutama pada sektor Jasa Dunia Usaha, Perdagangan, Industri, Pertambangan, dan Pengangkutan. Berdasarkan kelompok
penggunaan, pertumbuhan kredit modal kerja, kredit konsumsi, dan kredit investasi, masing-masing sebesar 10,01% yoy, 10,88%
yoy, dan 12,26% yoy pada September 2024. Pembiayaan syariah tumbuh sebesar 11,37% yoy, sementara kredit UMKM tumbuh 5,04%
yoy. Selain itu, likuiditas perbankan tetap memadai, tecermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga pada September 2024
yang tinggi sebesar 25,40%. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio) perbankan pada Agustus 2024 tercatat sebesar 26,69%
dan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan) perbankan pada Agustus 2024 terjaga rendah, sebesar 2,26% (bruto) dan 0,78%
(neto). Dengan memanfaatkan potensi pertumbuhan ekonomi dan kredit industri perbankan, Perseroan akan fokus untuk
menumbuhkan penyaluran kredit dengan menetapkan risk apetite yang sejalan dengan tujuan yang diperlukan dan melalui value
chain, menumbuhkan basis pelanggan ritel dengan mengoptimalkan saluran distribusi, serta kolaborasi lintas lini bisnis dan kemitraan
strategis dengan ekosistem pasar. Perseroan juga menlanjutkan strategi pertumbuhan CASA serta peningkatan fee based income
antara lain melalui foreign exchange (forex), solusi digital dan wealth management melalui Jenius untuk nasabah retil, trade dan cash
management untuk nasabah korporasi.
PERSAINGAN USAHA
Perseroan menghadapi persaingan dalam menjalankan kegiatan usahanya dengan meningkatnya penerapan teknologi digital yang
terus berkembang dalam industri perbankan baik dari perusahaan fintech, bank digital maupun bank konvensional dengan layanan
perbankan digital serta persaingan dari bank-bank skala besar, sementara Perseroan terus berupaya untuk meningkatkan pangsa
pasar.
Pesaing terdekat Perseroan saat ini adalah bank-bank swasta nasional yang termasuk dalam kategori Kelompok Bank Berdasarkan
Modal Inti (KBMI) 3.
Persaingan usaha antara lain dapat dilihat berdasarkan total aset yang dimiliki, jumlah dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun dan
jumlah pinjaman yang diberikan oleh Perseroan. Berikut ini tabel pangsa pasar Perseroan di industri perbankan Indonesia per tanggal
30 September 2024:
(dalam miliar Rupiah)
Kriteria Keterangan Per 31 Desember Per 30 September
2022 2023 2024
Total Aset Industri 11.113.321 11.765.838 12.090.887
Perseroan 209.170 201.448 228.584
Pangsa Pasar 1,9% 1,7% 1,9%
Jumlah Dana Pihak Ketiga Industri 8.153.590 8.457.929 8.469.871
Perseroan 114.867 108.199 113.395
Pangsa Pasar 1,4% 1,3% 1,3%
Jumlah Kredit yang Disalurkan Industri 6.423.564 7.090.243 7.507.704
Perseroan 146.124 156.561 175.101
Pangsa Pasar 2,3% 2,2% 2,3%
Sumber: Statistik Perbankan Indonesia (SPI) OJK dan Laporan Keuangan Perseroan
Catatan: Data industri untuk tahun 2024 menggunakan Data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) OJK per Agustus 2024
PENJAMIN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, para Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan
Obligasi kepada masyarakat secara kesanggupan penuh (full commitment). Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi ini menghapuskan
perikatan sejenis baik tertulis maupun tidak tertulis yang telah ada sebelumnya dan yang akan ada di kemudian hari antara Perseroan
dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi.
Pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum Obligasi ini adalah PT Indo Premier Sekuritas.
Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota sindikasi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi
adalah sebagai berikut:
Porsi Penjaminan (Rp)
No. Keterangan Seri A Seri B Total %
1. PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 27.000.000.000 145.000.000.000 172.000.000.000 12,32%
2. PT BCA Sekuritas 27.400.000.000 447.000.000.000 474.400.000.000 33,97%
3. PT INA Sekuritas Indonesia 30.000.000.000 71.000.000.000 101.000.000.000 7,23%
4. PT Indo Premier Sekuritas 169.505.000.000 196.505.000.000 366.010.000.000 26,21%
5. PT Mandiri Sekuritas 176.005.000.000 107.000.000.000 283.005.000.000 20,27%
Jumlah 429.910.000.000 966.505.000.000 1.396.415.000.000 100,00%
11
Page 12
Selanjutnya para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam Penawaran Umum Obligasi
ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7.
Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan
Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum ini adalah sebagai berikut :
Wali Amanat : PT Bank Mega Tbk
Notaris : Ashoya Ratam, S.H., Mkn.
Konsultan Hukum : HWMA Law Firm
Perusahaan Pemeringkat Efek : PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
PERSYARATAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
1. Pemesan Yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal, serta badan usaha
atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli Obligasi sebagaimana diatur dalam
Peraturan No. IX.A.7
2. Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan FPPO yang dicetak untuk keperluan ini yang dapat diperoleh di
kantor Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana tercantum pada Bab XII dalam Informasi Tambahan ini, baik dalam bentuk fisik
(hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail. Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan.
Setelah FPPO diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut wajib disampaikan kembali baik dalam
bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail, kepada Penjamin Emisi Obligasi di mana pemesan
memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO tersebut.
Pemesanan Pembelian Obligasi dan penyampaian FPPO kepada Penjamin Emisi Obligasi dapat dilakukan dari jarak jauh, melalui
email dan mesin faksimili Penjamin Emisi Obligasi, sebagaimana tercantum pada Bab XI Informasi Tambahan.
3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan yaitu sebesar Rp5.000.000
(lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya .
4. Masa Penawaran
Masa Penawaran Awal Obligasi dilakukan pada tanggal 11 sampai 22 November 2024 sejak pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00
WIB setiap harinya .
5. Pendaftaran Obligasi ke dalam Penitipan Kolektif
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian
Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI yang ditandatangani Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di
KSEI, maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan diadministrasikan secara elektronik dalam
Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-
lambatnya pada Tanggal Emisi. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian
sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan
yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
b. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya akan
dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
c. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas pembayaran Bunga
Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi;
d. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas
nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi
maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran.
Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi yang dibayarkan pada periode pembayaran Bunga Obligasi yang
12
Page 13
bersangkutan adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Obligasi pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;
e. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperhatikan KTUR asli yang diterbitkan oleh
KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI sehingga Obligasi tersebut tidak
dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO (R-3) sampai dengan
berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;
f. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank
Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Selama Masa Penawaran Umum Obligasi, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan mengajukan FPPO
selama jam kerja mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB kepada para Penjamin Emisi Obligasi, sebagaimana dimuat pada
Bab XI dalam Informasi Tambahan ini, pada tempat dimana pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi
Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan kembali kepada
pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatanganinya dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy)
melalui e-mail, sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi bukan
merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
8. Penjatahan Obligasi
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah
Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi sesuai
dengan porsi penjaminannya masing-masing. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 13 Desember 2024.
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan Obligasi untuk Penawaran
Umum Obligasi ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan
Obligasi melalui lebih dari satu FPPO untuk Penawaran Umum Obligasi ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk
tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu FPPO yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang
bersangkutan.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum Obligasi kepada OJK paling lambat 5 (lima)
Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2.
Manajer Penjatahan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan
penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal
13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus
dan Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 hari setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum Obligasi.
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran, yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer, dengan ditujukan kepada Penjamin
Emisi Obligasi tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi selambat-
lambatnya pada tanggal 16 Desember 2024 (in good funds) ditujukan pada rekening di bawah ini:
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia Bank Sinarmas
Cabang KFO Thamrin
No. Rekening : 0055054363
A/n PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
PT BCA Sekuritas Bank BCA
Cabang Thamrin
No. Rekening : 2063176222
A/n PT BCA Sekuritas
Bank SMBC Indonesia
Cabang Menara BTPN Jakarta
PT INA Sekuritas Indonesia
No. Rekening : 1011607201
A/n PT INA Sekuritas Indonesia
Bank Permata
Cabang Sudirman Jakarta
PT Indo Premier Sekuritas No. Rekening : 0701392302
A/n PT Indo Premier Sekuritas
13
Page 14
Bank Mandiri
Cabang Jakarta Sudirman
PT Mandiri Sekuritas
No. Rekening : 1020005566028
A/n PT Mandiri Sekuritas
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan
pembayaran tidak dipenuhi.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi selanjutnya wajib melakukan pembayaran kepada Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal
17 Desember 2024.
10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 17 Desember 2024. Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo
Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-
mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI. Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dari Rekening Obligasi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ke
dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan pembayaran yang telah dilakukan Penjamin Emisi Obligasi menurut
bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi, maka
tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.
11. Pengembalian Uang Pemesanan
Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau seluruhnya akibat
dari pelaksanaan penjatahan, atau dalam hal terjadi pembatalan atau penundaan Penawaran Umum, dan uang pembayaran
pemesanan Obligasi telah diterima oleh masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dan belum
dibayarkan kepada Perseroan, maka masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi bertanggung
jawab untuk mengembalikan uang pemesanan kepada para pemesan Obligasi paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal
Penjatahan atau sejak keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum Obligasi. Pengembalian uang kepada pemesan
dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam
bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dimana pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO. Dalam hal pencatatan Obligasi
di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan
tidak terpenuhi, penawaran atas Obligasi batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi wajib dikembalikan kepada para
pemesan Obligasi oleh Perseroan melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak batalnya Penawaran Umum Obligasi.
Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Obligasi, sehingga terjadi keterlambatan
dalam pengembalian uang pemesanan tersebut, wajib membayar kepada para pemesan Obligasi untuk tiap hari keterlambatan denda
sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi masing-masing seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat
dibayar, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh)
Hari Kalender.
Dalam hal pengembalian atas pembayaran pemesanan telah dipenuhi kepada para pemesan dengan cara transfer melalui rekening
para pemesan dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan atau sejak tanggal keputusan pembatalan Penawaran
Umum Obligasi, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi atau Perseroan tidak diwajibkan membayar
bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.
14
Page 15
12. Lain-lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan Pembelian Obligasi secara keseluruhan atau
sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Informasi Tambahan serta FPPO dapat diperoleh pada tanggal 11 Desember 2024 sampai dengan tanggal 12 Desember 2024 melalui
email para Penjamin Emisi Efek di bawah ini :
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT BCA Sekuritas PT INA Sekuritas Indonesia
Menara Tekno, Lantai 9 Menara BCA, Grand Indonesia, Wisma Indocement, Lantai.3
Jl. Fachrudin No. 19 Lantai 41 Jl. Jend Sudirman Kav 70-71
Jakarta 10250 Jl. MH Thamrin No. 1 Jakarta 12910
Telp.: (021) 3970 5858 Jakarta 10310 Telp.: (021) 2510 125
Fax.: (021) 3970 5850 Telp.: (021) 2358 7222 Fax.: (021) 2510 126
Email: fixedincome@aldiracita.com Fax.: (021) 2358 7250 / 2358 7300 Email: cf@inasekuritas.com
Email: dcm@bcasekuritas.co.id
PT Indo Premier Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
Pacific Century Place, Lantai 16 Menara Mandiri I, Lantai 24-25
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55
Jakarta 12190 Jakarta 12190
Telp.: (021) 5088 7168 Telp.: (021) 526 3445
Fax.: (021) 5793 1072 Fax.: (021) 526 3507
Email: fixed.income@ipc.co.id Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id
SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PENAWARAN UMUM INI
MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN
15
Names mentioned 69 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dr. Ide Anak Agung Gde Agung
p.1
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×2
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Penawaran Obligasi
p.1
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
p.1 ×5
unresolved
org
PT INA Sekuritas Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.1 ×5
unresolved
org
PT Mandiri Sekuritas WALI AMANAT
p.1
unresolved
org
Bank SMBC Indonesia Tahap II Tahun
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan
p.4 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja
p.4
unresolved
org
KPMG International Limited
p.4 ×2
unresolved
person
Novie
p.4
unresolved
org
Bank Indonesia
p.4 ×9
unresolved
org
Bank Tabungan Mudharabah Pihak
p.6
unresolved
org
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional
p.8 ×3
unresolved
person
Komar Andasasmita
· Notaris
p.8 ×2
unresolved
person
Dedeh Ramdah Sukarna
p.8
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.8
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia No. S-
p.8
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.8 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.8 ×2
unresolved
person
Ashoya Ratam
· Notaris
p.9 ×11
unresolved
org
PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia
p.9 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan HAM
p.9
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.9
unresolved
person
Yumna Shabrina
· Notaris
p.9 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan HAM
p.9
unresolved
org
Bank SMBCI
p.10 ×2
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas. Susunan
p.11
unresolved
—
| HWMA Law Firm
· Konsultan Hukum
p.12
unresolved
org
Bapepam
p.13 ×2
unresolved
org
Bank Sinarmas Cabang KFO Thamrin No. Rekening
p.13
unresolved
org
Bank BCA Cabang Thamrin No. Rekening
p.13
unresolved
org
PT BCA Sekuritas Bank SMBC Indonesia Cabang Menara
p.13
unresolved
org
PT INA Sekuritas Indonesia No. Rekening
p.13
unresolved
org
PT INA Sekuritas Indonesia Bank Permata Cabang Sudirman
p.13
unresolved
org
PT Mandiri Sekuritas Semua
p.14
unresolved
org
PT INA Sekuritas Indonesia Menara Tekno
p.15
unresolved
org
PT Mandiri Sekuritas Pacific Century Place
p.15
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.