Back to announcement
20260615_BATR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32101260_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review BATRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.928
Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn. 8 &xi Ta Pn KEUANGAN STTONspuw.2272018 NOTARIS DI KOTA SURABAYA Ruko Office Park 1 Jl. Bukit Darmo Golf Blok B1 No.19, Kel. Pradahkalikendal, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya, 60226 Tel. 031- 9914 6264, Mob. 081 731 2009 / 0812 3457 2009, Email: notaris susanti@yahoo.com Kota Surabaya, 11 Juni 2026 Nomor : 07/NOT/SK/VI/2026 Kepada Yth. Hal 2 Ringkasan Risalah Rapat Umum Direksi Pemegang Saham Tahunan PT BENTENG API TECHNIC PT BENTENG API TECHNIC Tbk Tbk Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. BENTENG API TECHNIC Tbk, berkedudukan di Kota Surabaya dan beralamat di Jalan Kebraon II Nomor 103 A, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 003, Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang, yaitu dengan rincian informasi sebagai berikut: RUPS TAHUNAN A. Hari / Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara RUPS Tahunan Hari / Tanggal 2 Kamis / 11 Juni 2026 Waktu "110224 /— 11:39 WIB Tempat 1 Ruang Auditorium - Kantor Perwakilan Jawa Timur Bursa Efek Indonesia, Jalan Kusuma Bangsa Nomor 19, Ketabang, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Mekanisme : RUPS Tahunan diselenggarakan secara fisik dan elektronik menggunakan fasilitas eASY.KSEI. Dengan Mata Acara RUPS Tahunan sebagai berikut: 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan Keuangan audit Konsolidasi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025: 2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025: 3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026: 4. Penetapan gaji atau honorium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan: 5. Penyampaian laporan peningkatan modal ditempatkan dan disetor dari realisasi penebusan efek waran sebagai hasil pelaksanaan Waran Seri I Perseroan: 6. Penyampaian laporan penggunaan dana dari realisasi penebusan efek waran sebagai hasil pelaksanaan Waran Seri I Perseroan.
Page 2 OCR 0.919
Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI KOTA SURABAYA Ruko Office Park 1 Jl. Bukit Darmo Golf Blok B1 No.19, Kel. Pradahkalikendal, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya, 60226 Tel. 031- 9914 6264, Mob. 081 731 2009 / 0812 3457 2009, Email: notaris susanti@yahoo.com Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan yang hadir dalam RUPS Tahunan DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama : SUGENG SURYADI Komisaris Independen 1 M. RUSLI ANANDA, Sarjana Teknik DIREKSI Direktur Utama RIDWAN Direktur ASWIN ASMANTONO, Sarjana Ekonomi Direktur 3: AGUS HARI PRAMUDIANTO Kehadiran Pemegang Saham dalam RUPS Tahunan RUPS Tahunan tersebut telah dihadiri sejumlah 2.440.939.100 (dua miliar empat ratus empat puluh juta sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu seratus) saham yang memiliki hak suara yang sah atau 82,028 (delapan puluh dua koma nol dua persen) dari jumlah saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan yang berjumlah 2.975.889.553 (dua miliar sembilan ratus tujuh puluh lima juta delapan ratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus lima puluh tiga) saham, dimana saham tersebut tidak termasuk saham treasuri (treasury stock) sejumlah, 49.147.800 (empat puluh sembilan juta seratus empat puluh tujuh ribu delapan ratus) saham, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 19 Mei 2026. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Dalam RUPS Tahunan tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara RUPS Tahunan. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam RUPS Tahunan Keputusan RUPS Tahunan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam RUPS Tahunan Nata Setuju Task Abstain | Total Setuju“ | Pertanyaan Acara Setuju 1. 2.440.939.100 ai F 2.440.939.100 2 2. 2.440.939.100 Fri Fa 2.440.939.100 3 38 2.440.939.100 Fi aa 2.440.939.100 0 4. 2.440.938.700 Aa 400 2.440.939.100 0
Page 3 OCR 0.926
ogatas KEUANGAN .N94Pu.2212012 Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI KOTA SURABAYA Ruko Office Park 1 Jl. Bukit Darmo Golf Blok BI No.19, Kel. Pradahkalikendal, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya, 60226 Tel. 031- 9914 6264, Mob. 081 731 2009 / 0812 3457 2009, Email: notaris susanti@yahoo.com Mata : Tidak 5 « Setuju 4 Abstain | Total Setuju" | Pertanyaan Acara Setuju 5, as 2 TE, z 2 6. - - - - - x Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, suara Abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Hasil Keputusan RUPS Tahunan MATA ACARA PERTAMA. I. Menyetujui dan menerima baik laporan tahunan Perseroan tahun buku 2025, termasuk pengesahan laporan keuangan auditan Konsolidasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Maurice Ganda Nainggolan & Rekan Auditor dengan nomor laporan Nomor: 00016/2.1104/AU.1/04/0147-2/1/III/2026 tanggal 27 Maret 2026, pengesahan laporan pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sejauh tercermin dalam laporan tahunan Perseroan tahun buku 2025 dan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. II. Memberi wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak memindahkan kuasa (hak subtitusi) untuk menyatakan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 ke dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris, membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta yang dibuat dihadapan Notaris sehubungan dengan hal tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas menyampaikan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, dalam Sistem Administrasi Badan Hukum, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan dan disyaratkan oleh perundang-undangan yang berlaku.
Page 4 OCR 0.945
Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn. Ea brc bepunng NOTARIS DI KOTA SURABAYA Ruko Office Park 1 Jl. Bukit Darmo Golf Blok B1 No.19, Kel. Pradahkalikendal, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya, 60226 Tel. 031- 9914 6264, Mob. 081 731 2009 / 0812 3457 2009, Email: notaris susanti@yahoo.com MATA ACARA KEDUA. Sesuai dengan Pasal 70 dan 71 UUPT serta pasal 19 ayat 3 (c Anggaran Dasar Perseroan, maka penetapan penggunaan laba Perseroan ditetapkan melalui RUPST. Penggunaan laba bersih tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), sebagai berikut: 1. Mengalokasikan sebesar Rp1.056.724.412 (satu miliar lima puluh enam juta tujuh ratus dua puluh empat ribu empat ratus dua belas rupiah) dialokasikan untuk cadangan umum guna memenuhi ketentuan pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007: 2. Menyetujui pembagian dividen tunai sejumlah Rp5.951.779.106 (lima miliar sembilan ratus lima puluh satu juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu seratus enam rupiah) atau sebesar Rp2 (dua rupiah) per saham kepada para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 24 Juni 2026 pada pukul 16.00 WIB (“Recording Date”): 3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi untuk mengatur lebih lanjut mengenai tata cara dan pelaksanaan pembagian dividen saham sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk melakukan pembulatan untuk pembayaran dividen per saham. Sisanya belum ditentukan penggunanaanya. MATA ACARA KETIGA. 1. Mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik terdaftar di Indonesia yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2026 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh enam), dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, dengan ketentuan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, memiliki reputasi yang baik dan tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan serta afiliasinya: dan 2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut serta persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan tersebut. MATA ACARA KEEMPAT. I. Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan serta memberikan wewenang kepada Rapat Dewan
Page 5 OCR 0.952
Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI KOTA SURABAYA Ruko Office Park 1 Jl. Bukit Darmo Golf Blok B1 No.19, Kel. Pradahkalikendal, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya, 60226 Tel. 031- 9914 6264, Mob. 081 731 2009 / 0812 3457 2009, Email: notaris susanti@yahoo.com Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya honorarium bagi seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi, ketentuan anggaran dasar serta peraturan dan ketentuan yang berlaku. II. Memberi wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak memindahkan kuasa (hak subtitusi) untuk menyatakan laporan mengenai gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 ke dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris, membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta yang dibuat dihadapan Notaris sehubungan dengan hal tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas menyampaikan laporan mengenai gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 tersebut, kepada Menteri Hukum Republik Indonesia melalui Sistem Administrasi Badan Hukum, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan dan disyaratkan oleh perundang-undangan yang berlaku. MATA ACARA KELIMA. Mata Acara Kelima hanya bersifat laporan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor dari realisasi penebusan efek waran sebagai hasil pelaksanaan Waran Seri I Perseroan, maka tidak dilakukan pemungutan suara/persetujuan dari Rapat. MATA ACARA KEENAM. Mata Acara Keenam hanya bersifat laporan sehubungan dengan laporan penggunaan dana dari realisasi penebusan efek waran sebagai hasil pelaksanaan Waran Seri I Perseroan, maka tidak dilakukan pemungutan Suara/persetujuan dari Rapat. Demikian laporan saya. ra
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Maurice Ganda Nainggolan & Rekan
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3 ×4
unresolved
org
Terbatas
p.3 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
117 ms
13 Sep 2026 14:15
no text layer - needs OCR