Back to announcement
20241129_WIKA_Penyampaian Bukti Iklan_31793042_lamp1.pdf
Other Text extracted WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00271/2024 29 November 2024
Lampiran : 1 Halaman
Kepada Yth.
Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4 Jakarta
Perihal : Penyampaian Bukti Iklan Ralat Pengumuman Kepada Para
Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya
Tahap I Tahun 2020 Dan Panggilan Rapat Umum Pemegang
Sukuk (“RUPSU”) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya
Karya Tahap I Tahun 2020
Dengan Hormat,
Bersama ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk ("Perseroan") menyampaikan Bukti Iklan
Ralat Pengumuman Kepada Para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya
Karya Tahap I Tahun 2020 Dan Panggilan Rapat Umum Pemegang Sukuk (“RUPSU”)
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 yang akan
diselenggarakan pada 17 Desember 2024. Sehubungan dengan hal tersebut Perseroan
menyampaikan Panggilan RUPSU atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya
Tahap I Tahun 2020 yang telah dipublikasikan melalui Surat Kabar Harian Terbit dan
website Perseroan pada hari Jumat, 29 November 2024 sebagaimana terlampir.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
Corporate Secretariat
Mahendra Vijaya
Corporate Secretary
Page 2
BISNIS 7
Jumat, 29 November 2024
Edisi: 12656 | Thn. 52
HARIAN TERBIT Koran Aspirasi Rakyat
Menko Airlangga: Diskon
Tiket Pesawat Masuk KENAIKAN PPN MASIH MENUNGGU
Program Harbolnas
Jakarta, HanTer - Men-
teri Koordinator (Menko)
Bidang Perekonomian Air-
pun membenarkan adanya
diskon tarif tiket pesa-
wat pada masa Harbolnas
KEPUTUSAN PRESIDEN PRABOWO
Persoalan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dinaikkan dari 11 perti bidang kesehatan, Danang Joyo menjelaskan
langga Hartarto menya- tersebut. "Ya, nanti ada bahan pokok, pendidikan,” kenaikan PPN sudah di-
takan bahwa pemberian diskon," katanya. persen menjadi 12 persen pada awal 2025, hingga saat ini masih ungkapnya. bahas sejak 2018 dengan
diskon tiket pesawat sebe- Dirjen PDN Kemen- menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto. Sementara itu Penja- melibatkan hampir semua
sar 10 persen merupakan dag Moga Simatupang bat (Pj) Gubernur Jatim stakeholder. Kemudian
bagian dari perayaan Hari menyatakan bahwa tiket Adhy Karyono memastikan 2021 sudah diketok men-
ANTARA
Belanja Online Nasional yang akan diberikan dis- pihaknya mengikuti kepu- jadi undang-undang (UU).
(Harbolnas) 2024. kon diprioritaskan bagi tusan pemerintah pusat, "Jadi kita mengikuti
Ia menegaskan bahwa perjalanan yang bertujuan karena hal tersebut juga amanah UU yaitu per 1
diskon tersebut hanya di- ke daerah. akan dipergunakan sebe- Januari 2025. Mayoritas
berikan kepada rute perja- "Rute dalam negeri sar-besarnya untuk kese- stakeholder seperti asosiasi
lanan bertujuan domestik saja, terutama ke dae- jahteraan masyarakat. dan pengusaha saat ini me-
yang dioperasikan oleh rah-daerah," ucapnya. Ka ren a , ka ta Adhy, minta untuk menunda ke-
maskapai dalam negeri. Sementara terkait mas- pada prinsipnya ia me- naikan PPN lantaran kon-
"Kan mendorong kapai apa saja yang tiket nunggu dari pimpinan di disi perekonomian sedang
belanja di dalam negeri, perjalanannya mendapat- pusat, Kementerian keu- berat. Tapi penundaan itu
jadi semuanya domestik," kan diskon, ia menyatakan angan, dan apa pun yang kan harus dengan DPR
ujarnya di Jakarta, Kamis bahwa hal tersebut akan telah diinstruksikan dan ya dan leveling-nya UU
(28/11/2024). diatur oleh Kementerian sudah berdasarkan analisis. atau Peraturan Pemerintah
Sebagai rangkaian dari Perhubungan. "Tentu akan kami laku- Pengganti Undang-Undang
Harbolnas tahun ini, ia Sebelumnya, peme- kan,” ujar Adhy. (Perpu). Kita lihat saja res-
menuturkan bahwa akan rintah memutuskan untuk Di tempat yang sama pons dari pusat, apa pun
diselenggarakan travel fair menurunkan biaya jasa Kepala Kanwil DJP I se- yang ada kita sampaikan,”
selama dua hari. kebandarudaraan dan av- kaligus Kepala Perwakil- ujarnya.
Bersama Menteri tur sehingga harga tiket an Kemenkeu Jatim Sigit Danial
UMKM Maman Abdur- pesawat domestik bisa
rahman, Menteri Komu- ditekan sebesar 10 persen
nikasi dan Digital Meutya dari harga normal menje- RALAT PENGUMUMAN KEPADA PARA PEMEGANG
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2020
Hafid, Menteri Pariwisata lang libur Natal 2024 dan DAN PANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (“RUPSU”)
Widiyanti Putri Wardhana, Tahun Baru 2025. WAKIL Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Wihadi Wiyanto. SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2020
Direktur Jenderal Per- Menteri Koordinator Merujuk pada Pengumuman Kepada Para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 yang dimuat
dalam surat kabar Harian Terbit pada hari Rabu, tanggal 13 November 2024, PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan,
dagangan Dalam Negeri Bidang Infrastruktur dan Jakarta, HanTer - Se- dalam kunjungan kerja ke wo, dan ia memastikan dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya
Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 36, tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,
Kementerian Perdagangan Pembangunan Kewilayah- bagaimana disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa beberapa sektor tidak akan S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, dengan ini memberitahukan ralat pengumuman kepada para Pemegang
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 bahwa dilakukan perubahan tanggal Panggilan :
Moga Simatupang, serta an Agus Harimurti Yudho- Wakil Ketua Badan Ang- Timur (Pemprov Jatim), di dikenakan kenaikan PPN - Semula :
Panggilan untuk RUPSU akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 28 November 2024,
sejumlah perwakilan aso- yono (AHY) mengatakan garan (Banggar) DPR RI Surabaya dikutip dari An- tersebut, yakni di anta- - Menjadi :
Panggilan untuk RUPSU dilaksankan pada hari Jumat, tanggal 29 November 2024.
siasi, Airlangga Hartarto bahwa dalam rapat inter- Wihadi Wiyanto yang me- tara, Kamis (28/11/2024). ranya kebutuhan pokok, Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dengan ini PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat mengundang para Pemegang Sukuk
mengadakan rapat koordi- nal di Istana Kepresidenan ngatakan, “Semuanya kita Keputusan dinaikkan- pendidikan, kesehatan, Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 (“Pemegang Sukuk”) untuk menghadiri RUPSU yang akan
diselenggarakan pada :
nasi persiapan Harbolnas Jakarta, Presiden Prabowo akan menunggu keputusan nya PPN menjadi 12 persen jasa perhotelan, jasa kese- Hari, Tanggal : Selasa, 17 Desember 2024
Waktu : Pukul 09.00 WIB s.d selesai
2024 di Kantor Kemenko Subianto berupaya agar Presiden, karena itu kewe- yang nantinya akan diikuti nian dan hiburan, serta jasa Tempat : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
Jakarta Timur
Perekonomian Jakarta, tiket pesawat menjelang nangan eksekutif. Kami dengan pemberian ban- keagamaan. Agenda RUPSU:
1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban
Kamis (28/11/2024). high season natal dan ta- sendiri sebagai legisla- tuan sosial (bansos), kata "Dalam pengenaan PPN keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 36, tanggal 22 September 2020, yang dibuat
Menteri Pariwisata Wi- hun baru bisa diturunkan. tif menunggu keputusan Wihadi, juga menunggu itu ada bidang-bidang yang di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, untuk
periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023, serta usulan PT Wijaya Karya
diyanti Putri Wardhana Danial eksekutif,” ujar Wihadi keputusan Presiden Prabo- tidak dikenakan PPN, se- (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 antara lain pengesampingan
pemenuhan kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 36, tanggal 22 September
2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-
perubahannya, untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024.
2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 terhadap
Ketua Koperasi Nelayan Dukung
penjelasan dan usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban
keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31
Desember 2023, dan/atau usulan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020
sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode
laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023.
Catatan:
1. RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat.
Permen KP Nomor 7 Tahun 2024
2. Pemegang Sukuk yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut adalah Pemegang Sukuk yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja
sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU.
3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
a. RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU.
b. Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam
kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
4. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa:
ANTARA a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
Jakarta, HanTer - Guna hasilkan data tangkapan nangkapan benih bening b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPSU.
mencegah terjadinya pe- yang akurat dan BBL yang lobster, kata Sri, meng- d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah pengurus
Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan
langgaran fatal, Ketua Ko- diperdagangkan menjadi untungkan banyak pihak, Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan
kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
perasi Putra Lautan Deni jelas asal usulnya. Karena tak hanya sebatas nelayan e. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah kuasa dari
pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa:
Triana Putra menegaskan, hasil tangkapan dicatat oleh penangkap BBL. -
-
Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha.
Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih berlaku).
dukungan penuh terhadap dinas perikanan, dan men- "Pedagang peralatan - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang
memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
kebijakan tata kelola lobster dapatkan Surat Keterangan penangkapan, pengelola 5. Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk atau kuasanya untuk menghadiri RUPSU dan
mengambil keputusan RUPSU.
yang diatur dalam Permen Asal sebagai syarat penjual- warung makan, hingga pe- 6. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU dimulai.
Kelautan dan Perikan (KP) an benur ke BLU. merintah ikut merasakan EMITEN
Jakarta, 29 November 2024
WALI AMANAT
Nomor 7 Tahun 2024. Sementara itu Sek- manfaatnya," ujar Sri.
Sehingga, kata Deni, retaris Dinas Perikanan Danial
dampaknya para nelayan Kabupaten Sukabumi Sri PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA TBK
bisa menangkap benih be- Padmoko mengatakan, ke-
ning lobster (BBL) dengan bijakan budi daya lobster KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
ILUSTRASI
rasa aman dan nyaman, yang mengatur adanya DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK JAKARTA PUSAT
karena tidak melanggar per- masalah penyelundupan yang bergerak membantu kegiatan budi daya di da- KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA JAKARTA SENEN
aturan yang sudah berlaku. yang tidak terdata, juga akan nelayan mengurus perizinan lam dan luar negeri sudah JALAN KRAMAT RAYA NO. 136, SENEN, JAKARTA PUSAT 10430
TELEPON (021) 3909025; 3909949; 3909950 FAKSIMILE (021) 3909944, LAMAN www.pajak.go.id
"Praktik ilegal penyelun- mempengaruhi populasi di berusaha, lalu mengajukan tepat. Karena melegalkan LAYANAN INFORMASI DAN PENGADUAN KRING PAJAK (021) 1500200;
SUREL pengaduan@pajak.go.id; informasi@pajak.go.id
dupan BBL, memang sangat alam, sehingga menyulitkan penetapan kuota ke dinas penangkapan benih bening
merugikan nelayan karena pencarian BBL di masa men- perikanan provinsi melalui lobster dapat meningkat- PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI PAJAK
NOMOR PENG-2/KPP.0609/2024
mengancam keberlanjutan datang. 'Untuk memerangi dinas kabupaten, kota," ujar kan pendapatan nelayan.
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Senen melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta I (KPKNL Jakarta I) akan
ekosistem lobster," ung- praktik penyelundupan. ketua koperasi yang berang- Sehingga, nelayan tidak melaksanakan lelang eksekusi melalui Aplikasi Internet/E-Auction tanpa kehadiran peserta lelang atas 47 (empat puluh tujuh) unit
kapnya di Jakarta, Kamis Para nelayan saat ini diha- gotakan 400 orang tersebut. perlu takut lagi menangkap Apartemen Salemba Residence yang berlokasi di Jl. Salemba Tengah II No.10, Kel. Paseban, Kec. Senen, Jakarta Pusat dengan daftar unit
sebagai berikut:
(28/11/2024). ruskan menjadi anggota ko- Deni menambahkan, BBL, karena sudah legal.
Menurut Deni, selain perasi. Selanjutnya koperasi bahwa prosedur itu meng- Adanya legalisasi pe-
RALAT PENGUMUMAN KEPADA PEMEGANG RALAT PENGUMUMAN KEPADA PEMEGANG
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2022 SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2022
DAN PANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (“RUPSU”) DAN PANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (“RUPSU”)
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2022 SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2022
Merujuk pada Pengumuman Kepada Para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 yang dimuat dalam surat Merujuk pada Pengumuman Kepada Para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 yang
kabar Harian Terbit pada hari Rabu, tanggal 13 November 2024, PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku dimuat dalam surat kabar Harian Terbit pada hari Rabu, tanggal 13 November 2024, PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta
Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 51, tanggal Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, dengan ini III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 47, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
memberitahukan ralat pengumuman kepada para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 bahwa dilakukan Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, dengan ini memberitahukan ralat pengumuman kepada para
perubahan tanggal Panggilan : Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 bahwa dilakukan perubahan tanggal Panggilan :
- Semula : - Semula :
Panggilan untuk RUPSU akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 28 November 2024, Panggilan untuk RUPSU akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 28 November 2024,
- Menjadi : - Menjadi :
Panggilan untuk RUPSU dilaksankan pada hari Jumat, tanggal 29 November 2024. Panggilan untuk RUPSU dilaksankan pada hari Jumat, tanggal 29 November 2024.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dengan ini PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat dengan ini mengundang para Pemegang Sukuk Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dengan ini PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat mengundang para Pemegang Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“Pemegang Sukuk”) untuk menghadiri RUPSU yang akan diselenggarakan pada : Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“Pemegang Sukuk”) untuk menghadiri RUPSU yang akan
diselenggarakan pada :
Hari, Tanggal : Selasa, 17 Desember 2024
Waktu : Pukul 15.00 WIB s.d selesai
Tempat : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Hari, Tanggal : Selasa, 17 Desember 2024
Jakarta Timur Waktu : Pukul 13.00 WIB s.d selesai
Tempat : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
Agenda RUPSU: Jakarta Timur
1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan PT
Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Agenda RUPSU:
II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 51, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi 1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban
Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan
Desember 2023, serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 47, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 antara lain : di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, untuk *Bentuk kepemilikan seluruh unit : Sertipikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) a.n. PT. Adhi Karya (Persero) Tbk.
a. Perubahan dan/atau penambahan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023, serta usulan PT Wijaya Karya
Akta No. 51, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Pelaksanaan Lelang:
berikut perubahannya, pada Pasal 5 dan Pasal lainnya yang terkait, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 antara lain pengesampingan Hari, Tanggal : Jumat, 13 Desember 2024
Perwaliamanatan (apabila ada), mengenai perubahan Tanggal Pembayaran Kembali Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya pemenuhan kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
Tahap II Tahun 2022 Seri A dan/atau penambahan ketentuan pembayaran kembali Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 47, tanggal 20 Juli 2022,
Tahap II Tahun 2022 lebih awal melalui opsi beli. yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, Batas Akhir Penawaran : Jumat, 13 Desember 2024 Pukul 10.30 WIB (sesuai waktu server)
b. Pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024. Alamat Domain : https://portal.lelang.go.id dan/atau https://lelang.go.id
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 51, tanggal 21 Januari 2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 terhadap Tempat pelaksanaan lelang : KPKNL Jakarta I Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No.10, Jakarta Pusat
2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, untuk periode penjelasan dan usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban
laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan 2024. keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Penetapan Pemenang : Setelah Batas Akhir Penawaran
2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 terhadap penjelasan dan Desember 2023, dan/atau usulan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Syarat dan ketentuan lelang:
usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode
Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023, dan/atau usulan para Pemegang Sukuk laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023. 1. Calon peserta lelang dapat melihat obyek lelang di lokasi sejak diumumkan.
Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan 2. Lelang dilaksanakan dengan penawaran tanpa kehadiran peserta lelang (open bidding) melalui aplikasi lelang internet (e-Auction)
Catatan:
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023.
1. RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat. yang dapat diakses pada alamat domain https://portal.lelang.go.id dan/atau https://lelang.go.id.
Catatan: 2. Pemegang Sukuk yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut adalah Pemegang Sukuk yang namanya tercatat 3. Calon peserta lelang mendaftarkan diri pada aplikasi Lelang Internet alamat domain butir 2 di atas, kemudian mengaktifkan akun dan
1. RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat. dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja merekam (scan) KTP serta NPWP dan nomor rekening bank atas nama sendiri.
2. Pemegang Sukuk yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut adalah Pemegang Sukuk yang namanya tercatat dalam Daftar sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU.
Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan 3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
4. Peserta yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan mengunggah surat kuasa notarial, akta pendirian perusahaan dan
RUPSU. a. RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari perubahannya, serta NPWP perusahaan dalam satu file.
3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan: jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui 5. Peserta Lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sekaligus/tidak dicicil sesuai dengan pengumuman lelang dan harus sudah efektif
a. RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU.
yang masih belum dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan Lelang.
b. Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam
empat) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU. kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah. 6. Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari
b. Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum 4. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa: alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah. a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
4. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa: 7. Pelunasan pembayaran ditambah biaya lelang 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi maka
b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI. c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPSU. dinyatakan batal dan wanprestasi, serta uang jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa). d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah pengurus 8. Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya dengan segala konsekuensi biaya-biaya tertunggak atas objek lelang. Peserta lelang dianggap
c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPSU. Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan
d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah pengurus Badan Hukum atau mengetahui/memahami kondisi objek lelang sehingga apabila ada suatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan
Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan
Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut. lelang terhadap objek lelang di atas, pihak-pihak yang berkepentingan dan peminat lelang tidak diperkenankan melakukan tuntutan dalam
yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut. e. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah kuasa dari bentuk apapun kepada KPKNL Jakarta I dan/atau Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Senen.
e. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah kuasa dari pengurus Badan
Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa:
pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa: 9. Bukti Kepemilikan Asli (SHMSRS) dikuasai oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Senen.
- Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha. 10. Penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi Seksi Pemeriksaan, Penilaian dan Penagihan Kantor Pelayanan Pajak Pratama
- Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha. - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih berlaku).
- Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih berlaku).
- Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang Jakarta Senen, telepon (021) 3909025, 3909949, 3909950 ext. 404 pada hari Senin s.d. Jumat Pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB.
- Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat
memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
5. Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk atau kuasanya untuk menghadiri RUPSU dan Jakarta, 29 November 2024
5. Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk atau kuasanya untuk menghadiri RUPSU dan mengambil
keputusan RUPSU.
mengambil keputusan RUPSU. Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Senen
6. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU dimulai. 6. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU dimulai.
Jakarta, 29 November 2024 Jakarta, 29 November 2024
EMITEN WALI AMANAT EMITEN WALI AMANAT
Ditandatangani secara elektronik
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA TBK PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK PT BANK MEGA TBK Tariani Agustiarini
Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Komu-
p.2
unresolved
org
Menteri Pariwisata
p.2
unresolved
org
Anggaran
p.2
unresolved
org
Menteri Koordinator
p.2
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
· Notaris
p.2 ×23
unresolved
org
Kementerian Perdagangan
p.2
unresolved
org
Pemerintah Provinsi Jawa
p.2
unresolved
org
Ang-
p.2
unresolved
org
Menteri Pariwisata Wi-
p.2
unresolved
org
Koperasi Nelayan Dukung
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×5
unresolved
org
Fotokopi
p.2
unresolved
org
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA ILUSTRASI
p.2
unresolved
person
Warsito
p.2 ×2
unresolved
org
PT Wijaya Karya Akta
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.