Skip to content
Back to announcement

20260615_MKTR_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32101167_lamp1.pdf

Other Text extracted MKTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.942
NMKT!
No. Surat : 11/CORSEC-MKTR/VI/2026 Jakarta, 12 Juni 2026

Kepada Yth

Direksi PT Bursa Efek Indonesia

Jakarta Stock Exchange Building, Lantai 4
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53

Jakarta 12190

Perihal : Pemberitahuan Pembagian Dividen Tunai

Dengan hormat,

Bersama kami sampaikan pemberitahuan mengenai pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2025 yang
diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Menthobi Karyatama Raya Tbk yang
diselenggarakan pada tanggal 10 Juni 2026, sebagai berikut :

1. Besarnya Dividen Tunai :Rp 1,86,- (satu koma delapan enam
Rupiah) per saham

2. Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi 119 Juni 2026

3. Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi 122 Juni 2026

4. Cum dividen di pasar tunai 123 Juni 2026

5. Ex dividen di pasartunai : 24 Juni 2026

6. Recording date yang berhak atas dividen tunai (DPS) : 23 Juni 2026

7. Pembayaran dividen tunai 12 Juli 2026

8. Informasi lain :

a. Pembayaran dividen tunai akan dilakukan mulai tanggal 2 Juli 2026 kepada para pemegang
saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
tanggal 23 Juni 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB dan/atau pemilik saham Perseroan pada
sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan
saham pada tanggal 23 Juni 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

b. Bagi para pemegang saham yang sahamnya telah dikonversikan ke dalam penitipan kolektif
pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dividen akan dibayar melalui Perusahaan Efek
dan Bank Kustodian.

c. Bagi pemegang saham yang belum melakukan konversi saham, Perseroan akan mengirimkan
cek langsung kepada para pemegang saham, yang dapat diuangkan di seluruh cabang Bank
Syariah Indonesia Tbk Cililitan di Indonesia dan bagi pemegang saham yang telah

PT. MENTHOBI KARYATAMA RAYA TBK
WISMA MAKTOUR Lt 4

JI. Otista Raya No. 80 Jakarta Timur 13330

Phone : 46221 50201035

Mail : cooporate@mktr.co.id

Page 2 OCR 0.938
memberitahukan rekening banknya kepada Peseroan, pembayaran dividen tunai akan
dilakukan melalui transfer bank.

d. Pemegang saham yang belum melakukan konversi saham dan menginginkan pembayaran
dividen tunai dilakukan melalui transfer ke dalam rekening banknya, harus memberitahukan
secara tertulis nama bank dan nomor rekeningnya paling lambat pada taggal 23 Juni 2026 pukul
16.00 WIB kepada Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan : PT Bima Registra, Satria Tower, 9th
Floor, Jl. Prof. DR. Satrio, RT.7/RW.2, Kuningan, East Kuningan, Setiabudi, South Jakarta City,
Jakarta 12950, Telepon No : (021) 25984818, pada setiap hari kerja Senin - Jumat, pukul 08.00
— 17.00 WIB.

e. Atas pembayaran dividen tersebut akan dikenakan Pajak Penghasilan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

f. Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri yang berbentuk badan
hukum yang belum mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), diminta menyampaikan
NPWP kepada KSEI atau PT. Bima Registra sebagai BAE Perseroan, paling lambat pada tanggal
18 Juni 2026 pukul 15.30 WIB. Tanpa pencatuman NPWP, Dividen Tunai yang dibayarkan
kepada Wajib Pajak Dalam Negeri tersebut akan dikenakan tarif PPh lebih tinggi dari tarif
normal.

8. Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya
akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B), wajib
memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER/25/PJ/2018
tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan
Form DGT yang telah dilegalisasi Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk bursa, kepada KSEI
dan BAE sesuai dengan peraturan dan ketentuan KSEI, tanpa adanya dokumen yang dimaksud,
Dividen Tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26 sebesar 2096.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami mengucapkan
terima kasih.

Hormat kami,
PT MENTHOBI KARYATAMA RAYA Tbk

:. J t
KTRV/ RAYA Tbk

Ilhamd Fithriansyah
Corporate Secretary

PT. MENTHOBI KARYATAMA RAYA TBK

WISMA MAKTOUR Lt 4
Jl. Otista Raya No. 80 Jakarta Timur 13330
Phone : 6221 50201035

Mail : cooporate@mktr.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.73 MB
Published15 Jun 2026
Pages2
Characters4,189
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Menthobi Karyatama Raya Tbk p.1 ×11
linked org Bank Syariah Indonesia Tbk p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible person Prof. DR. Satrio p.2
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Jakarta Stock Exchange Building p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT Bima Registra p.2 ×2
unresolved person Ilhamd Fithriansyah · Corporate Secretary p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result