Back to announcement
20241128_ZBRA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31792619.pdf
Other Text extracted ZBRASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 63/DNRI/Let/CorSec/XI/2024
Nama Perusahaan PT Dosni Roha Indonesia Tbk
Kode Emiten ZBRA
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-12454/BEI.PP3/11-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Setelah melakukan konfirmasi kepada Pemegang Saham Pengendali/Utama (Pengendali) dan mengkaji
relevansinya dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
1 Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (POJK 31/2015), Perseroan dengan ini
menyampaikan bahwa tidak ada informasi atau fakta material yang diketahui Perseroan yang dapat
mempengaruhi nilai saham atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK 31/2015,
selain dari perihal yang telah Perseroan sampaikan dalam Surat Tanggapan atas Permintaan Penjelasan
atas Volatilitas Transaksi Efek No.44/DNRI/Let/CorSec/VIII/2024 tertanggal 7 Agustus 2024. Hal mana
dapat disampaikan, bahwa adanya peningkatan sebesar 33,33% dari harga penutupan hari bursa
sebelumnya merupakan aktivitas pasar yang tidak diketahui oleh Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Setelah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham Pengendali, Perseroan dengan ini
menginformasikan bahwa tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai saham
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir poin III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Hingga saat ini, belum ada informasi atau fakta penting lainnya yang bersifat material dan dapat
mempengaruhi harga saham Perseroan maupun kelangsungan hidup Perseroan yang belum disampaikan
kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan hingga saat ini tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
4
diatur dalam POJK Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Dalam hal adanya aktivitas pemegang saham tertentu mengenai
kepemilikan sahamnya pada Perseroan, Perseroan akan menginformasikan pemegang saham tertentu
untuk melaporkan aktivitas dimaksud sesuai dengan ketentuan pada peraturan terkait yang berlaku.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5 Perseroan hingga saat ini tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.
Dalam hal terdapat rencana melakukan tindakan korporasi, Perseroan akan segera melaporkan kepada
Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia sesuai dengan ketentuan pada peraturan terkait yang
ada.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Setelah melakukan konfirmasi kepada Pemegang Saham Pengendali, dapat kami sampaikan bahwa hingga
saat ini THC tidak mempunyai rencana mengenai perubahan pengendalian dalam Perseroan.
Page 2
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Dosni Roha Indonesia Tbk
Ida Widayani
Corporate Secretary
PT Dosni Roha Indonesia Tbk
Satrio Tower Lantai 23, Jalan Prof. Dr. Satrio, Kav. C4, No. 5, Kuningan Timur,
Telepon : 021 2788 3900, Fax : 021 2788 3914, www.dnr.id
Nama Pengirim Ida Widayani
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 28-11-2024 17:26
Lampiran 1. Tanggapan atas Volatilitas Transaksi Efek 261124.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Dosni Roha Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Dosni Roha Indonesia Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 63/DNRI/Let/CorSec/XI/2024
Issuer Name PT Dosni Roha Indonesia Tbk
Issuer Code ZBRA
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-12454/BEI.PP3/11-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Setelah melakukan konfirmasi kepada Pemegang Saham Pengendali/Utama (Pengendali) dan mengkaji
relevansinya dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
1 Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (POJK 31/2015), Perseroan dengan ini
menyampaikan bahwa tidak ada informasi atau fakta material yang diketahui Perseroan yang dapat
mempengaruhi nilai saham atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK 31/2015,
selain dari perihal yang telah Perseroan sampaikan dalam Surat Tanggapan atas Permintaan Penjelasan
atas Volatilitas Transaksi Efek No.44/DNRI/Let/CorSec/VIII/2024 tertanggal 7 Agustus 2024. Hal mana
dapat disampaikan, bahwa adanya peningkatan sebesar 33,33% dari harga penutupan hari bursa
sebelumnya merupakan aktivitas pasar yang tidak diketahui oleh Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Setelah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham Pengendali, Perseroan dengan ini
menginformasikan bahwa tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai saham
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir poin III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Hingga saat ini, belum ada informasi atau fakta penting lainnya yang bersifat material dan dapat
mempengaruhi harga saham Perseroan maupun kelangsungan hidup Perseroan yang belum disampaikan
kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan hingga saat ini tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
4
diatur dalam POJK Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Dalam hal adanya aktivitas pemegang saham tertentu mengenai
kepemilikan sahamnya pada Perseroan, Perseroan akan menginformasikan pemegang saham tertentu
untuk melaporkan aktivitas dimaksud sesuai dengan ketentuan pada peraturan terkait yang berlaku.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5 Perseroan hingga saat ini tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.
Dalam hal terdapat rencana melakukan tindakan korporasi, Perseroan akan segera melaporkan kepada
Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia sesuai dengan ketentuan pada peraturan terkait yang
ada.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Setelah melakukan konfirmasi kepada Pemegang Saham Pengendali, dapat kami sampaikan bahwa hingga
saat ini THC tidak mempunyai rencana mengenai perubahan pengendalian dalam Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
PT Dosni Roha Indonesia Tbk
Ida Widayani
Corporate Secretary
PT Dosni Roha Indonesia Tbk
Satrio Tower Lantai 23, Jalan Prof. Dr. Satrio, Kav. C4, No. 5, Kuningan Timur,
Phone : 021 2788 3900, Fax : 021 2788 3914, www.dnr.id
Sender Name Ida Widayani
Function Corporate Secretary
Date and Time 28-11-2024 17:26
Attachment 1. Tanggapan atas Volatilitas Transaksi Efek 261124.pdf
This is an official document of PT Dosni Roha Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Dosni Roha Indonesia Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.