Skip to content
Back to announcement

20241128_ZBRA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31792619_lamp1.pdf

Other Text extracted ZBRA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
Jakarta, 28 November 2024                             63/DNRI/Let/CorSec/XI/2024


Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 4
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53,
Jakarta 12190
U.P. Ibu Lidia M. Panjaitan – Kepala Divisi PP3


Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek
          No. S-12454/BEI.PP3/11-2024 tertanggal 26 November 2024

Dengan hormat,

Sesuai dengan Surat dari PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) kepada Perseroan Nomor
S-12454/BEI.PP3/11-2024 tertanggal 26 November 2024, dengan ini dapat Perseroan
sampaikan tanggapan dan umumkan bahwa:

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
   mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal
   sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
   31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
   Atau Perusahaan Publik?
  Tanggapan:
  Setelah melakukan konfirmasi kepada Pemegang Saham Pengendali/Utama
  (“Pengendali”) dan mengkaji relevansinya dengan Peraturan Otoritas Jasa
  Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
  Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (”POJK 31/2015”), Perseroan dengan
  ini menyampaikan bahwa tidak ada informasi atau fakta material yang diketahui
  Perseroan yang dapat mempengaruhi nilai saham atau keputusan investasi
  pemodal sebagaimana diatur dalam POJK 31/2015, selain dari perihal yang telah
  Perseroan sampaikan dalam Surat Tanggapan atas Permintaan Penjelasan atas
  Volatilitas Transaksi Efek No.44/DNRI/Let/CorSec/VIII/2024 tertanggal 7 Agustus
  2024. Hal mana dapat disampaikan, bahwa adanya peningkatan sebesar 33,33%
  dari harga penutupan hari bursa sebelumnya merupakan aktivitas pasar yang tidak
  diketahui oleh Perseroan.
Page 2
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
   mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
   sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
   Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT
   Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021?
  Tanggapan:
  Setelah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham Pengendali, Perseroan
  dengan ini menginformasikan bahwa tidak ada informasi atau fakta material yang
  dapat mempengaruhi nilai saham perusahaan atau keputusan investasi pemodal
  sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
  Informasi ketentuan butir poin III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
  Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
   harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
   diungkapkan kepada publik
  Tanggapan:
  Hingga saat ini, belum ada informasi atau fakta penting lainnya yang bersifat
  material dan dapat mempengaruhi harga saham Perseroan maupun kelangsungan
  hidup Perseroan yang belum disampaikan kepada publik.

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
   sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
   11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
   Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
  Tanggapan:
  Perseroan hingga saat ini tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
  tertentu sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
  Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
  Terbuka. Dalam hal adanya aktivitas pemegang saham tertentu mengenai
  kepemilikan sahamnya pada Perseroan, Perseroan akan menginformasikan
  pemegang saham tertentu untuk melaporkan aktivitas dimaksud sesuai dengan
  ketentuan pada peraturan terkait yang berlaku.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
   waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan
   saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
  Tanggapan:
  Perseroan hingga saat ini tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan
  korporasi dalam waktu dekat. Dalam hal terdapat rencana melakukan tindakan
Page 3
  korporasi, Perseroan akan segera melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan
  Bursa Efek Indonesia sesuai dengan ketentuan pada peraturan terkait yang ada.

6. Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan
   sahamnnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary
   menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau pemegang saham utama
   dalam menjawab konfirmasi tersebut.
  Tanggapan:
  Setelah melakukan konfirmasi kepada Pemegang Saham Pengendali, dapat kami
  sampaikan bahwa hingga saat ini THC tidak mempunyai rencana mengenai
  perubahan pengendalian dalam Perseroan.


Demikian pemberitahuan dari kami, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.


Hormat kami,
PT DOSNI ROHA INDONESIA Tbk




Ida Widayani
Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published28 Nov 2024
Pages3
Characters5,000
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DOSNI ROHA INDONESIA Tbk p.3 ×2
linked person Ida Widayani · Corporate Secretary p.3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved person Lidia M. Panjaitan p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result