Back to announcement
20241128_ZBRA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31792619_lamp1.pdf
Other Text extracted ZBRASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Jakarta, 28 November 2024 63/DNRI/Let/CorSec/XI/2024
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 4
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53,
Jakarta 12190
U.P. Ibu Lidia M. Panjaitan – Kepala Divisi PP3
Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek
No. S-12454/BEI.PP3/11-2024 tertanggal 26 November 2024
Dengan hormat,
Sesuai dengan Surat dari PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) kepada Perseroan Nomor
S-12454/BEI.PP3/11-2024 tertanggal 26 November 2024, dengan ini dapat Perseroan
sampaikan tanggapan dan umumkan bahwa:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
Atau Perusahaan Publik?
Tanggapan:
Setelah melakukan konfirmasi kepada Pemegang Saham Pengendali/Utama
(“Pengendali”) dan mengkaji relevansinya dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (”POJK 31/2015”), Perseroan dengan
ini menyampaikan bahwa tidak ada informasi atau fakta material yang diketahui
Perseroan yang dapat mempengaruhi nilai saham atau keputusan investasi
pemodal sebagaimana diatur dalam POJK 31/2015, selain dari perihal yang telah
Perseroan sampaikan dalam Surat Tanggapan atas Permintaan Penjelasan atas
Volatilitas Transaksi Efek No.44/DNRI/Let/CorSec/VIII/2024 tertanggal 7 Agustus
2024. Hal mana dapat disampaikan, bahwa adanya peningkatan sebesar 33,33%
dari harga penutupan hari bursa sebelumnya merupakan aktivitas pasar yang tidak
diketahui oleh Perseroan.
Page 2
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021? Tanggapan: Setelah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham Pengendali, Perseroan dengan ini menginformasikan bahwa tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai saham perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir poin III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. 3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik Tanggapan: Hingga saat ini, belum ada informasi atau fakta penting lainnya yang bersifat material dan dapat mempengaruhi harga saham Perseroan maupun kelangsungan hidup Perseroan yang belum disampaikan kepada publik. 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Tanggapan: Perseroan hingga saat ini tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Dalam hal adanya aktivitas pemegang saham tertentu mengenai kepemilikan sahamnya pada Perseroan, Perseroan akan menginformasikan pemegang saham tertentu untuk melaporkan aktivitas dimaksud sesuai dengan ketentuan pada peraturan terkait yang berlaku. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Tanggapan: Perseroan hingga saat ini tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat. Dalam hal terdapat rencana melakukan tindakan
Page 3
korporasi, Perseroan akan segera melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia sesuai dengan ketentuan pada peraturan terkait yang ada. 6. Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Tanggapan: Setelah melakukan konfirmasi kepada Pemegang Saham Pengendali, dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini THC tidak mempunyai rencana mengenai perubahan pengendalian dalam Perseroan. Demikian pemberitahuan dari kami, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, PT DOSNI ROHA INDONESIA Tbk Ida Widayani Corporate Secretary
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Lidia M. Panjaitan
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.