Back to announcement
20260615_SING_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32101081_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review SINGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.951
Notaris DENI THANUR, S.E., S.H., M.Kn. Wisma Bumiputera Lantai M, Suite 206 Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta Selatan Tel : 021-5224516 Fax : 021-5224517 Email : denithanur123@gmail.com Jakarta, 12 Juni 2026 No. :01/SING/VI/2026 Perihal: Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Singleterra Tbk. Kepada Yth : PT SINGLETERRA Tbk. Plaza Mutiara Lantai 6, Suite 607, Jalan Doktor Ide Anak Agung Gde Agung Kaveling E.1.2 nomor 1 dan 2 (dahulu Jalan Lingkar Mega Kuningan), Kawasan Mega Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan Dengan hormat, Bersama ini kami sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2025 (“Rapat”) “PT SINGLETERRA Tbk.”, berkedudukan di Jakarta Selatan dan beralamat di Plaza Mutiara Lantai 6, Suite 607, Jalan Doktor Ide Anak Agung Gde Agung Kaveling E.1.2 nomor 1 dan 2 (dahulu Jalan Lingkar Mega Kuningan), Kawasan Mega Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan (“Perseroan”) sebagai berikut: A. Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara Rapat diselenggarakan pada: Hari/tanggal : Jumat, 12 Juni 2026 Waktu : Pukul 14.22 WIB s/d pukul 14.51 WIB Tempat : Event Space Uptown, Plaza Mutiara Lantai 9, Jalan Doktor Ide Anak Agung Gde Agung, Kaveling E.1.2 nomor 1 dan 2, Jakarta Selatan, 12950 Mata Acara Rapat: 1. Persetujuan Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, 3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026: dan
Page 2 OCR 0.941
Notaris DENI THANUR, S.E., S.H., M.Kn. Wisma Bumiputera Lantai M, Suite 206 Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta Selatan Tel : 021-5224516 Fax :021-5224517 Email : denithanur123@gmail.com 4. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi dan honorarium bagi Dewan Komisaris Perseroan. Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka ((POJK 15/2020”), yaitu sebagai berikut: PEMBERITAHUAN tentang Mata Acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) telah dilakukan dengan surat nomor 008/SING-CS/IV/2026 tanggal 28 April 2026, PENGUMUMAN kepada pemegang saham telah diumumkan melalui website OJK, website PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dan website Perseroan pada tanggal 06 Mei 2026, dan PEMANGGILAN kepada pemegang saham telah diumumkan melalui website OJK, website KSEI dan website Perseroan pada tanggal 21 Mei 2026. . Kehadiran anggota Direksi dan Dewan Komisaris Rapat dihadiri oleh: Direksi: Direktur Utama : Mohamad Yusak Anshori Direktur : Tjhin Johan Budihartanto Dewan Komisaris: Komisaris Utama : Mochamad Arif Wianto, Sarjana Ekonomi (dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis Mochamad Arif Wianto, SE) Komisaris Independen : WAHYUDIN, Sarjana Kehutanan (dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis Wahyudin, S.Hut) . Jumlah dan persentase kehadiran Pemegang Saham Dalam Rapat hadir atau diwakili para pemegang saham yang seluruhnya memiliki 1.499.540.000 saham atau merupakan 94,9246Yo dari jumlah keseluruhan saham dengan hak suara sah yang telah dikeluarkan Perseroan, yaitu sejumlah 1.579.717.070 saham, 2
Page 3 OCR 0.947
Notaris DENI THANUR, S.E., S.H., M.Kn. Wisma Bumiputera Lantai M, Suite 206 Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta Selatan Tel: 021-5224516 Fax : 021-5224517 Email : denithanur123@gmail.com sesuai dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 20 Mei 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB, sehingga sesuai dengan ketentuan Pasal 41 ayat 1 huruf a POJK 15/2020 juncto Pasal 14 ayat 2 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, kuorum untuk penyelenggaraan Rapat telah terpenuhi dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat, yaitu Rapat harus dihadiri dan/atau diwakili oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan. . Pemberian kesempatan untuk bertanya dan mengajukan pendapat Dalam pembahasan setiap mata acara Rapat, para pemegang saham atau kuasanya yang sah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat. Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat untuk semua mata acara Rapat. . Mekanisme pengambilan keputusan Pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara bagi pemegang saham yang hadir secara fisik dan bagi pemegang saham yang mengikuti jalannya Rapat secara elektronik memasukkan suaranya pada sistem Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEP). Keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan pemungutan suara dengan ketentuan harus disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara (Pasal 14 ayat 18 Anggaran Dasar Perseroan). F. Hasil pemungutan suara dan keputusan Rapat I. Mata Acara Pertama: Hasil pemungutan suara: 4 4 gi £ Total Suara Setuju Tidak Setuju Abstain Setuju 1.499.540.000 fo) 0 1.499.540.000 atau atau atau atau
Page 4 OCR 0.944
Notaris DENI THANUR, S.E., S.H., M.Kn. Wisma Bumiputera Lantai M, Suite 206 Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta Selatan Tel: 021-5224516 Fax : 021-5224517 Email : denithanur123@gmail.com 10076 0Yo 0Yo 100Y6 Keputusan Rapat: 1. Menyetujui dan menerima laporan tahunan Perseroan termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan tahun buku 2025. 2. Mengesahkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2025 yang terdiri dari neraca dan perhitungan laba rugi konsolidasi serta penjelasan atas dokumen tersebut yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Yonathan dan Rekan dengan pendapat “wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anaknya tanggal 31 Desember 2025, serta kinerja keuangan konsolidasian dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia” sesuai dengan laporannya nomor 00023/2.1088/AU.1/05/1576- 5/1/II1/2026, tertanggal 27 Maret 2026 dan menyatakan bahwa neraca laba rugi yang telah diumumkan dalam surat kabar harian yaitu Harian Ekonomi Neraca pada tanggal 31 Maret 2026 disahkan tanpa perubahan dalam Rapat, sehingga tidak perlu diumumkan kembali, sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 68 ayat 4 Undang- Undang nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas berikut perubahannya. 3.Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan, dengan disetujuinya laporan tahunan Perseroan dan disahkannya laporan keuangan konsolidasian Perseroan tahun buku 2025, memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada segenap anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan masing-masing atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2025, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian Perseroan tahun buku 2025, kecuali perbuatan penggelapan, penipuan dan tindak pidana lainnya. 4.Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan atau Corporate Secretary dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan mengenai persetujuan laporan tahunan termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2025 tersebut di hadapan Notaris dan selanjutnya memberitahukan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, dan untuk itu 4
Page 5 OCR 0.890
Notaris DENI THANUR, S.E., S.H., M.Kn. Wisma Bumiputera Lantai M, Suite 206 Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta Selatan Tel: 021-5224516 Fax : 021-5224517 Email : denithanur123@gmail.com melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. II. Mata Acara Kedua: Hasil pemungutan suara: Setuju Tidak Setuju Abstain Total Suara Setuju 1.499.540.000 ko) 0 1.499.540.000 atau atau atau atau 100Y6 040 0Yo 100Y6 Keputusan Rapat: — Menyetujui untuk tidak membagikan dividen tunai kepada pemegang saham dan tidak menyisihkan dana cadangan mengingat Perseroan masih mengalami rugi sebesar Rp5.477.025.481 sebagaimana tercantum dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. III. Mata Acara Ketiga: Hasil pemungutan suara: Setuju Tidak Setuju Abstain An ad 1.499.540.000 o o 1.499.540.000 atau atau atau atau 10096 096 096 10096 Keputusan Rapat: 1. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan dan menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, serta kewenangan untuk menetapkan honorarium dan ketentuan lain untuk jasa audit.
Page 6 OCR 0.927
Notaris DENI THANUR, S.E., S.H., M.Kn. Wisma Bumiputera Lantai M, Suite 206 Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta Selatan Tel :021-5224516 Fax : 021-5224517 Email : denithanur123@gmail.com 2. Dengan batasan atau kriteria sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku dan mempertimbangkan rekomendasi Komite Audit terkait penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan tahun buku 2026. IV. Mata Acara Keempat: Hasil pemungutan suara: Setuju Tidak Setuju Abstain ir 2 rana 1.499.540.000 0 fo) 1.499.540.000 atau atau atau atau 1006 0Yo 0Yo 100Y6 Keputusan Rapat: 1.Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan besarnya remunerasi termasuk gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun 2026. 2.Tidak memberikan honorarium bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2026. Keputusan Rapat tersebut dimuat dalam akta “BERITA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT SINGLETERRA Tbk.” tertanggal 12 Juni 2026 nomor 14, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris. Salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera akan kami kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Page 7 OCR 0.931
Notaris DENI THANUR, S.E., S.H., M.Kn. Wisma Bumiputera Lantai M, Suite 206 Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta Selatan Tel : 021-5224516 Fax : 021-5224517 Email : denithanur123@gmail.com Hormat kami, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
DENI THANUR
p.1 ×7
unresolved
org
Singleterra Tbk.
p.1 ×8
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
person
Mohamad Yusak Anshori
· Direktur Utama
p.2
unresolved
person
Tjhin Johan Budihartanto
· Direktur
p.2
unresolved
person
Mochamad Arif Wianto
· Komisaris Utama
p.2 ×3
unresolved
person
WAHYUDIN
· Komisaris Independen
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Yonathan dan Rekan
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Yonathan
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
67 ms
13 Sep 2026 14:13
no text layer - needs OCR