Skip to content
Back to announcement

20260615_SING_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32101081_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed SING

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                                 PENGUMUMAN
                            RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Direksi PT SINGLETERRA Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan dan beralamat di Plaza Mutiara Lantai 6, Suite 607,
Jalan Doktor Ide Anak Agung Gde Agung Kaveling E.1.2 nomor 1 dan 2 (dahulu Jalan Lingkar Mega Kuningan),
Kawasan Mega Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan
(“Perseroan”), dengan ini mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) tahun
buku 2025 sebagai berikut :

I.   Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara

     Rapat diselenggarakan pada hari Jumat, 12 Juni 2026, pukul 14.22 – 14.51 WIB, di Event Space Uptown, Plaza
     Mutiara Lantai 9, Jalan Doktor Ide Anak Agung Gde Agung, Kaveling E.1.2 nomor 1 dan 2, Jakarta Selatan, 12950.

     Mata Acara Rapat:
     1. Persetujuan Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan
        Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
     2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
     3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian
        Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026; dan
     4. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi dan honorarium bagi Dewan Komisaris Perseroan.

II. Kehadiran anggota Dewan Komisaris dan Direksi

     Rapat dihadiri oleh:

     Dewan Komisaris:
     Komisaris Utama                : Mochamad Arif Wianto, Sarjana Ekonomi (dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis
                                      Mochamad Arif Wianto, SE)
     Komisaris                      : Wahyudin, Sarjana Kehutanan (dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis Wahyudin,
                                      S.Hut)

     Direksi:
     Direktur Utama                 : Mohamad Yusak Anshori
     Direktur                       : Tjhin Johan Budihartanto

III. Jumlah dan persentase kehadiran Pemegang Saham

     Rapat dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah sejumlah 1.499.540.000 saham atau 94,9246%
     dari total 1.579.717.070 saham, sesuai dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 20 Mei 2026 sampai
     dengan pukul 16.00 WIB.

IV. Pemberian kesempatan untuk bertanya dan mengajukan pendapat

     Dalam pembahasan setiap mata acara Rapat, para pemegang saham atau kuasanya yang sah diberikan
     kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.

     Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat untuk semua mata acara
     Rapat.

V. Mekanisme pengambilan keputusan

     a.   Keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
     b.   Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil melalui pemungutan suara. Pemungutan
          suara dilakukan secara lisan dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara bagi pemegang
          saham yang hadir secara fisik dan bagi pemegang saham yang mengikuti jalannya Rapat secara elektronik
          memasukkan suaranya pada sistem Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”).

VI. Hasil pemungutan suara dan Keputusan Rapat

     Hasil Rapat

     1. Mata Acara Pertama:

          Hasil pemungutan suara:
Page 2
              Setuju                Tidak Setuju                Abstain             Total Suara Setuju
          1.499.540.000                   0                        0                   1.499.540.000
               atau                     atau                      atau                     atau
              100%                       0%                       0%                       100%


     Keputusan Rapat:

1.    Menyetujui dan menerima laporan tahunan Perseroan termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris
      Perseroan tahun buku 2025.

2.    Mengesahkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2025 yang terdiri dari neraca dan
      perhitungan laba rugi konsolidasi serta penjelasan atas dokumen tersebut yang telah diaudit oleh Kantor
      Akuntan Publik Yonathan dan Rekan dengan pendapat “wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan
      konsolidasian Perseroan dan entitas anaknya tanggal 31 Desember 2025, serta kinerja keuangan konsolidasian
      dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar
      Akuntansi Keuangan di Indonesia” sesuai dengan laporannya nomor 00023/2.1088/AU.1/05/1576-5/1/III/2026,
      tertanggal 27 Maret 2026 dan menyatakan bahwa neraca laba rugi yang telah diumumkan dalam surat kabar
      harian yaitu Harian Ekonomi Neraca pada tanggal 31 Maret 2026 disahkan tanpa perubahan dalam Rapat,
      sehingga tidak perlu diumumkan kembali, sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 68 ayat 4 Undang-Undang
      nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas berikut perubahannya.

3.    Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan, dengan disetujuinya laporan tahunan
      Perseroan dan disahkannya laporan keuangan konsolidasian Perseroan tahun buku 2025, memberikan
      pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada segenap anggota Direksi dan anggota
      Dewan Komisaris Perseroan masing-masing atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan
      selama tahun buku 2025, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan
      konsolidasian Perseroan tahun buku 2025, kecuali perbuatan penggelapan, penipuan dan tindak pidana
      lainnya.

4.    Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan atau Corporate Secretary dengan hak substitusi untuk
      menyatakan kembali keputusan mengenai persetujuan laporan tahunan termasuk laporan tugas pengawasan
      Dewan Komisaris dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2025 tersebut
      di hadapan Notaris dan selanjutnya memberitahukan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, dan untuk itu
      melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


2. Mata Acara Kedua:

     Hasil pemungutan suara:

              Setuju                Tidak Setuju                Abstain             Total Suara Setuju
          1.499.540.000                   0                        0                   1.499.540.000
               atau                     atau                      atau                     atau
              100%                       0%                       0%                       100%


     Keputusan Rapat:

     −   Menyetujui untuk tidak membagikan dividen tunai kepada pemegang saham dan tidak menyisihkan dana
         cadangan mengingat Perseroan masih mengalami rugi sebesar Rp5.477.025.481 sebagaimana tercantum
         dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.


3. Mata Acara Ketiga:

     Hasil pemungutan suara:

              Setuju                Tidak Setuju                Abstain             Total Suara Setuju
          1.499.540.000                   0                        0                   1.499.540.000
               atau                     atau                      atau                     atau
              100%                       0%                       0%                       100%


     Keputusan Rapat:

     1. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan dan menunjuk Akuntan
        Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
Page 3
     untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, serta kewenangan untuk menetapkan
     honorarium dan ketentuan lain untuk jasa audit.

  2. Dengan batasan atau kriteria sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku dan mempertimbangkan
     rekomendasi Komite Audit terkait penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk
     mengaudit buku Perseroan tahun buku 2026.


4. Mata Acara Keempat:

  Hasil pemungutan suara:

           Setuju               Tidak Setuju                Abstain            Total Suara Setuju
        1.499.540.000                 0                        0                 1.499.540.000
            atau                    atau                      atau                    atau
           100%                      0%                       0%                     100%


  Keputusan Rapat:

  1. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan besarnya remunerasi termasuk gaji
     dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun 2026.

  2. Tidak memberikan honorarium bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2026.


                                            Jakarta, 12 Juni 2026
                                           PT SINGLETERRA Tbk.
                                                   Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.16 MB
Published15 Jun 2026
Pages3
Characters9,045
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held12 Jun 2026 · 14:22–14:51
Present1,499,540,000 (94.92%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
1,499,540,000
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 2 approved
For
1,499,540,000
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 3 approved
For
1,499,540,000
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 4 approved
For
1,499,540,000
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

unresolved org SINGLETERRA Tbk. p.1 ×4
unresolved person Mochamad Arif Wianto p.1 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Yonathan dan Rekan p.2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 928 ms 12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui dan menerima laporan tahunan '
                                'Perseroan termasuk laporan tugas pengawasan '
                                'Dewan Komisaris Perseroan tahun buku 2025. 2. '
                                'Mengesahkan laporan keuangan konsolidasian '
                                'Perseroan untuk tahun buku 2025 yang terdiri '
                                'dari neraca dan perhitungan laba rugi '
                                'konsolidasi serta penjelasan atas dokumen '
                                'tersebut yang telah diaudit oleh Kantor '
                                'Akuntan Publik Yonathan dan Rekan dengan '
                                'pendapat “wajar, dalam semua hal yang '
                                'material, posisi keuangan konsolidasian '
                                'Perseroan dan entitas anaknya tanggal 31 '
                                'Desember 2025, serta kinerja keuangan '
                                'konsolidasian dan arus kas konsolidasiannya '
                                'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
                                'tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi '
                                'Keuangan di Indonesia” sesuai dengan '
                                'laporannya nomor '
                                '00023/2.1088/AU.1/05/1576-5/1/III/2026, '
                                'tertanggal 27 Maret 2026 dan menyatakan bahwa '
                                'neraca laba rugi yang telah diumumkan dalam '
                                'surat kabar harian yaitu Harian Ekonomi '
                                'Neraca pada tanggal 31 Maret 2026 disahkan '
                                'tanpa perubahan dalam Rapat, sehingga tidak '
                                'perlu diumumkan kembali, sebagaimana '
                                'disyaratkan dalam Pasal 68 ayat 4 '
                                'Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 tentang '
                                'Perseroan Terbatas berikut perubahannya. 3. '
                                'Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 5 '
                                'Anggaran Dasar Perseroan, dengan disetujuinya '
                                'laporan tahunan Perseroan dan disahkannya '
                                'laporan keuangan konsolidasian Perseroan '
                                'tahun buku 2025, memberikan pelunasan dan '
                                'pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada '
                                'segenap anggota Direksi dan anggota Dewan '
                                'Komisaris Perseroan masing-masing atas '
                                'tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah '
                                'dijalankan selama tahun buku 2025, sepanjang '
                                'tindakan tersebut tercermin dalam laporan '
                                'tahunan dan laporan keuangan konsolidasian '
                                'Perseroan tahun buku 2025, kecuali perbuatan '
                                'penggelapan, penipuan dan tindak pidana '
                                'lainnya. 4. Memberikan kuasa kepada Direksi '
                                'Perseroan atau Corporate Secretary dengan hak '
                                'substitusi untuk menyatakan kembali keputusan '
                                'mengenai persetujuan laporan tahunan termasuk '
                                'laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris dan '
                                'pengesahan laporan keuangan konsolidasian '
                                'Perseroan untuk tahun buku 2025 tersebut di '
                                'hadapan Notaris dan selanjutnya '
                                'memberitahukan kepada Menteri Hukum Republik '
                                'Indonesia, dan untuk itu melakukan segala '
                                'tindakan yang diperlukan sesuai dengan '
                                'peraturan perundang-undangan. 2.',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas '
                      'Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan '
                      'Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang '
                      'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025; 2. Penetapan '
                      'penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang '
                      'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025; 3. Penunjukan '
                      'Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk '
                      'mengaudit Laporan Keuangan Kon',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1499540000',
             'votes_in_favor_total': '1499540000'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '− Menyetujui untuk tidak membagikan dividen '
                                'tunai kepada pemegang saham dan tidak '
                                'menyisihkan dana cadangan mengingat Perseroan '
                                'masih mengalami rugi sebesar Rp5.477.025.481 '
                                'sebagaimana tercantum dalam Laporan Keuangan '
                                'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2025. 3.',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1499540000',
             'votes_in_favor_total': '1499540000'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Memberikan kewenangan kepada Dewan '
                                'Komisaris Perseroan untuk menentukan dan '
                                'menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor '
                                'Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan '
                                'Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun '
                                'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
                                '2026, serta kewenangan untuk menetapkan '
                                'honorarium dan ketentuan lain untuk jasa '
                                'audit. 2. Dengan batasan atau kriteria '
                                'sebagaimana diatur dalam peraturan yang '
                                'berlaku dan mempertimbangkan rekomendasi '
                                'Komite Audit terkait penunjukan Akuntan '
                                'Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk '
                                'mengaudit buku Perseroan tahun buku 2026. 4.',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1499540000',
             'votes_in_favor_total': '1499540000'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Melimpahkan wewenang kepada Dewan '
                                'Komisaris untuk menentukan besarnya '
                                'remunerasi termasuk gaji dan tunjangan '
                                'lainnya bagi anggota Direksi Perseroan untuk '
                                'tahun 2026. 2. Tidak memberikan honorarium '
                                'bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk '
                                'tahun 2026. Jakarta, 12 Juni 2026 PT '
                                'SINGLETERRA Tbk. Direksi',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1499540000',
             'votes_in_favor_total': '1499540000'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-12',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '94.9246',
 'shares_present': '1499540000',
 'time_end': '14:51:00',
 'time_start': '14:22:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result