Back to announcement
20260615_IRSX_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_32101071_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review IRSXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 12
Page 1
LAPORAN RINGKAS STUDI KELAYAKAN
PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
AKTIVITAS DESAIN KHUSUS LAINYA YTDL
(KBLI 74199)
PT FOLAGO KARYA INDONESIA
Perusahaan Terkendali
PT FOLAGO GLOBAL NUSANTARA TBK
No. 00021/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/VI/2026
Tanggal: 12 Juni 2026
Page 2
LAPORAN RINGKAS STUDI KELAYAKAN
PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
AKTIVITAS DESAIN KHUSUS LAINYA YTDL
(KBLI 74199)
PT FOLAGO KARYA INDONESIA
Perusahaan Terkendali
PT FOLAGO GLOBAL NUSANTARA TBK
No. 00021/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/VI/2026
Tanggal: 12 Juni 2026
Page 3
No. 00021/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/VI/2026 Bekasi, 12 Juni 2026
Kepada:
Direksi PT Folago Global Nusantara Tbk
Pergudangan Taman Tekno 2 Blok H8 No. 15-16 Jl. Taman,
Jl. Tekno Widya Raya BSD, Setu, Kec. Setu,
Kota Tangerang Selatan, Banten 15314
Perihal: Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
Dengan hormat,
PENDAHULUAN
Sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK) No. 0048/SPK/MSE-03/ES/VI/2026, tanggal
2 Juni 2025, PT Folago Global Nusantara Tbk (atau selanjutnya disebut “Perseroan”) yang
bergerak di bidang usaha manajemen perangkat lunak, penjualan produk digital, dan
jaringan multisaluran pada platform daring melalui beberapa entitas anak, telah
menunjuk KJPP Syarif, Endang, dan Rekan, sebagai Penilai Independen untuk menyusun
Laporan Studi Kelayakan Usaha atas Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI
74199 yaitu Aktivitas Desain Khusus Lainnya YTDL (Yang Tidak Diklasifikasikan di Tempat
Lain) pada PT Folago Karya Indonesia (atau selanjutnya disebut “FKI”) yang merupakan
perusahaan terkendali Perseroan.
1. Tanggal Penilaian
Tanggal Penilaian dalam Laporan Studi Kelayakan ini adalah per 31 Desember 2025.
2. Identitas Pemberi Tugas
Pemberi tugas dalam studi kelayakan ini adalah:
Nama Perusahaan : PT Folago Global Nusantara Tbk
Bidang Usaha : Manajemen perangkat lunak, penjualan produk digital, dan
jaringan multisaluran pada platform daring melalui beberapa
entitas anak
Alamat : Pergudangan Taman Tekno 2 Blok H8 No. 15-16 Jl. Taman,
Jl. Tekno Widya Raya BSD, Setu, Kec. Setu, Kota Tangerang
Selatan, Banten 15314.
Telepon : (021) 75685326
Website : www.folagocorp.com
Email : corporate@folagocorp.com
Page 4
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Folago Karya Indonesia
Perusahaan Terkendali PT Folago Global Nusantara Tbk
3. Latar Belakang
FKI yang merupakan perusahaan terkendali Perseroan telah menambahkan kegiatan
usaha sesuai dengan KBLI 74149 yaitu Aktivitas Desain Konten Kreatif Lainnya ke
dalam anggaran dasarnya berdasarkan Akta No. 7, tanggal 27 Februari 2026 yang
dibuat di hadapan Notaris Mutiara Hafidzah, S.H., M.Kn.
Berdasarkan KBLI 2025, KBLI 74149 yaitu Aktivitas Desain Konten Kreatif Lainnya
telah mengalami recoding menjadi KBLI 74199 yaitu Aktivitas Desain Khusus Lainnya
YTDL. Kegiatan usaha ini mencakup penyediaan jasa perencanaan dan
pengembangan berbagai desain khusus yang tidak termasuk dalam klasifikasi desain
lainnya.
Penyusunan studi kelayakan ini dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan
Pasal 32 POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha. FKI merupakan perusahaan terkendali yang laporan keuangannya
dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan Perseroan, serta memiliki kontribusi
pendapatan lebih dari 20% terhadap pendapatan konsolidasian Perseroan. Oleh
karena itu, penambahan kegiatan usaha yang dilakukan FKI perlu memenuhi
ketentuan yang diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020, termasuk penyusunan studi
kelayakan oleh penilai independen.
4. Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan
Studi Kelayakan ini dibuat untuk mengetahui kelayakan usaha sehubungan dengan
Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 74199 yaitu Aktivitas Desain
Khusus Lainnya YTDL pada FKI, serta sebagai syarat pemenuhan atas Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Penambahan Kegiatan Usaha (POJK No.17/2020), dan bukan untuk
kepentingan perbankan ataupun kepentingan lainnya.
5. Data dan Informasi yang Digunakan
Dalam rangka melakukan Studi Kelayakan ini, kami telah mempelajari, menganalisis
dan mempertimbangkan informasi sebagai berikut:
1. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Juli
2022, 31 Desember 2021, 2020, dan 2019, No. 00200/2.0961/AU.1/05/1023-
1/1/IX/2022, tanggal 9 September 2022, yang telah diaudit oleh David
Kurniawan, CPA dari Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan dengan opini wajar
dalam semua hal yang material;
Short Report-2
Page 5
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Folago Karya Indonesia
Perusahaan Terkendali PT Folago Global Nusantara Tbk
2. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024, No. 00185/2.1035/AU.1/05/1674-1/1/III/2025, tanggal 27
Maret 2025, yang telah diaudit oleh Andri dari Kantor Akuntan Publik Anwar &
Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang material;
3. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025, 2024, dan 2023 No. 00090/2.1315/AU.1/06/1629-
1/1/III/2026, tanggal 31 Maret 2026, yang telah diaudit oleh Ridho Fathoni, CPA
dari Kantor Akuntan Publik Suharli, Sugiharto & Rekan dengan opini wajar dalam
semua hal yang material;
4. Legalitas Umum Perseroan;
5. Legalitas Umum FKI;
6. Proyeksi Keuangan Perseroan untuk tahun 2026 sampai dengan 2031;
7. Wawancara dan diskusi dengan manajemen Perseroan sehubungan dengan
penugasan Studi Kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha:
• Bapak Charlie selaku Direktur Perseroan; serta
• Ibu Firilla selaku Corporate Secretary Perseroan.
8. Representation Letter No. 023/SK.B/FGN-KJPPMSE/VI/2026, tanggal 11 Juni 2026,
sehubungan dengan Penugasan Penilaian Studi Kelayakan atas Penambahan
Kegiatan Usaha.
6. Prosedur yang Digunakan
Dalam menyusun Studi Kelayakan ini, analisis dilakukan berdasarkan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020, tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian
dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran Otoritas Jasa
Keuangan No. 17/SEOJK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal, serta Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII 2018
yang disusun oleh Masyarakat Penilai Indonesia (MAPPI) dengan memperhatikan Kode
Etik Penilai Indonesia (KEPI), dan peraturan yang terkait yaitu mencakup:
1. Kajian Kelayakan Pasar,
2. Kajian Kelayakan Teknis,
3. Kajian Kelayakan Pola Bisnis,
4. Kajian Kelayakan Model Manajemen, dan
5. Kajian Kelayakan Keuangan.
7. Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami telah bertindak secara
independen tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, dan pihak-
pihak yang terkait dengan perusahaan tersebut. Kami juga tidak mempunyai
kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya,
Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
kerugian pada pihak mana pun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak
dipengaruhi oleh kewajaran nilai yang dihasilkan dari proses analisis kelayakan ini
Short Report-8
Page 6
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Folago Karya Indonesia
Perusahaan Terkendali PT Folago Global Nusantara Tbk
dan kami hanya menerima imbalan sesuai dengan yang tercantum pada Surat
Perjanjian Kerja (SPK) No. 0048/SPK/MSE-03/ES/VI/2026, tanggal 2 Juni 2025.
8. Ruang Lingkup Penugasan
Ruang Lingkup penugasan adalah sesuai dengan tujuan dari Studi Kelayakan ini,
yaitu untuk melakukan kajian atau analisis kelayakan sehubungan dengan
Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 74199 yaitu Aktivitas Desain
Khusus Lainnya YTDL pada FKI.
Berdasarkan POJK No. 35/POJK.04/2020, ruang lingkup dari Penugasan Penilaian
Profesional, paling sedikit meliputi:
1. Tujuan dari Penugasan Penilaian Profesional;
2. Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam Penugasan Penilaian
Profesional; dan
3. Dasar Nilai dan Premis Nilai yang digunakan.
9. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini
adalah:
• Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
• Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
dalam studi kelayakan.
• Dalam menyusun laporan studi kelayakan ini, penilai mengandalkan keakuratan
dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data yang
diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta
penelitian yang kami anggap relevan.
• Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen
dengan mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty).
• Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran
proyeksi keuangan yang telah disesuaikan.
• Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
• Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang
dihasilkan.
• Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari
pemberi tugas.
10. Kualifikasi Penilai
Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan
berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 1498/KM.1/2012, tanggal
Short Report-9
Page 7
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Folago Karya Indonesia
Perusahaan Terkendali PT Folago Global Nusantara Tbk
28 Desember 2012, dengan nama Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang dan Rekan
dengan Izin KJPP No. 2.12.0113.
Penilai Usaha yang menandatangani laporan penilaian usaha ini merupakan Penilai
Usaha bersertifikat MAPPI dengan perizinan sebagai berikut:
MAPPI : No. 09-S-02341
Izin Penilai Publik : No. B-1.12.00340
Klasifikasi izin : Penilaian Bisnis
Register : No. RMK-2017.00303
Terdaftar OJK : No. KEP-282/KS.13/2026
11. Kejadian Setelah Tanggal Penilaian
Dari tanggal Penilaian Studi Kelayakan, yaitu tanggal 31 Desember 2025, sampai
dengan tanggal diterbitkannya laporan ini, terdapat kejadian penting yang terjadi
selama periode tersebut.
1. Anggaran dasar Perseroan telah mengalami pembaruan berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Rapat No. 29, tanggal 18 Mei 2026, dari Rini Yulianti S.H.,
Notaris di Jakarta Timur, mengenai perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan
Komisaris. Sehingga atas adanya perubahan tersebut, susunan Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut.
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Adhie M. Masardi
Komisaris Independen : Benny
Direksi
Direktur Utama : Subioto Jingga
Direktur : Charlie
Direktur : Stephen Minaldo Onggo
2. Anggaran dasar FKI telah mengalami perubahan berdasarkan Akta No. 7, tanggal
27 Februari 2026 yang dibuat di hadapan Notaris Mutiara Hafidzah, S.H., M.Kn,
mengenai Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar sehubungan dengan penambahan
KBLI 74149 – Aktivitas Desain Konten Kreatif Lainnya.
12. Penjelasan dan Analisis Ringkas
Kelayakan Pasar
Kondisi pasar industri Media Luar Griya (MLG)/OOH (Out-of-Home) telah menjadi
bagian tak terpisahkan dari lanskap periklanan modern. Dalam strategi pemasaran
yang komprehensif, penyertaan OOH sebagai salah satu saluran/media promosi
Short Report-10
Page 8
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Folago Karya Indonesia
Perusahaan Terkendali PT Folago Global Nusantara Tbk
menjadi krusial. Kemampuannya untuk menjangkau audiens secara luas di berbagai
titik strategis, ditambah dengan perkembangan tren digital dan personalisasi,
memungkinkan kampanye MLG yang dinamis dan meningkatkan keterlibatan audiens
secara interaktif. Persentase alokasi anggaran iklan media luar griya dalam negeri saat
ini baru menyentuh sekitar 1,5%, masih jauh di bawah standar internasional yang
mencapai 5—7%. Artinya, MLG/OOH memiliki peluang besar untuk bertumbuh.
Pada era teknologi dan industri yang sangat maju saat ini. Penggunaan internet di
Indonesia terbilang sangat pesat, hal ini dikarenakan penggunaan internet yang
praktis dalam memudahkan masyarakat dalam melakukan berbagai jenis aktivitas,
seperti mempermudah dalam mencari informasi dari seluruh dunia, digunakan untuk
berkomunikasi, sebagai sarana hiburan, dan sebagai transaksi jual beli. Data
perkembangan selama periode 2022—2025 menunjukkan peningkatan yang
konsisten dari sebanyak 210,03 juta di tahun 2022 hingga sebanyak 229,43 juta di
tahun 2025. Pada tahun 2025, penetrasi penggunaan internet sudah mencapai
79,54%, dengan jumlah identitas pengguna media sosial tumbuh 24,80% merupakan
penggunaan utama yang digunakan untuk berkomunikasi, terhubung dengan orang
lain, dan konten hiburan, sedangkan untuk alasan penggunaan internet sebagai
transaksi online dan konten hiburan masing-masing sebesar 14,95% dan 14,68%.
Menurut We Are Social, selama tahun 2022—2025 total belanja iklan dan belanja
iklan digital tercatat mengalami pertumbuhan. Total belanja iklan pada tahun 2022
mencapai US$5,56 miliar yang kemudian tumbuh menjadi sebesar US$6,97 miliar di
tahun 2025. Sedangkan untuk belanja iklan digital di tahun 2022 sebesar US$2,56
miliar tumbuh menjadi sebesar US$3,64 miliar di tahun 2025. Selama tahun 2022—
2025, rata-rata pertumbuhan total belanja iklan dan belanja iklan digital tercatat
masing-masing mengalami pertumbuhan 8,16% dan 12,56%.
Ekonomi digital Indonesia tidak menunjukkan tanda-tanda melambat. Total perkiraan
belanja iklan untuk tahun 2025 adalah US$6,97 miliar, naik 5,26% dibandingkan
tahun sebelumnya. Saluran belanja iklan digital menyumbang 52% dari belanja
tersebut US$3,64 miliar meningkat 7,98% dari tahun sebelumnya. Iklan media sosial
mengalami pertumbuhan terbesar, naik 11,3%, sementara pemasaran influencer
meningkat pesat sebesar 14,4% ini merupakan bukti dari meningkatnya kekuatan
kreator dalam membentuk budaya dan perdagangan.
Pemasaran digital di Indonesia didorong oleh budaya mobile-first dan tingginya
penetrasi internet. Perilaku pengguna kini sangat berpusat pada social commerce, di
mana media sosial tidak lagi hanya menjadi sumber informasi, tetapi juga platform
belanja langsung dengan dukungan fitur seperti live streaming. Selain itu pengguna
internet juga cenderung melakukan riset brand terlebih dahulu sebelum melakukan
pembelian.
Short Report-11
Page 9
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Folago Karya Indonesia
Perusahaan Terkendali PT Folago Global Nusantara Tbk
Sasaran dalam penambahan kegiatan usaha baru ini adalah perusahaan dan pelaku
usaha yang membutuhkan layanan desain dan pengembangan materi promosi untuk
mendukung kegiatan pemasaran. Sasaran tersebut dapat mencakup berbagai sektor
industri, seperti perdagangan, manufaktur, properti, teknologi informasi, jasa, serta
makanan dan minuman, yang memerlukan layanan desain kreatif untuk mendukung
pengembangan bisnisnya.
Dengan didukung oleh permintaan pasar yang terus meningkat, kesinambungan
serta potensi pertumbuhan pasar yang positif, maka dapat kami simpulkan bahwa
Penambahan Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan pasar adalah layak.
Kelayakan Teknis
Dari aspek kapasitas, FKI didukung oleh perangkat kerja dan teknologi yang
memadai, termasuk komputer dengan spesifikasi yang mendukung pengolahan
desain grafis, visual, multimedia, dan rendering, sehingga mampu menunjang
pelaksanaan pekerjaan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan pelanggan .
Dari aspek ketersediaan dan kualitas sumber daya, FKI tidak berencana melakukan
penambahan divisi maupun tenaga kerja baru. Selain itu, FKI telah memiliki tenaga
ahli desain yang memiliki kompetensi untuk mendukung pelaksanaan kegiatan
usaha, sehingga kebutuhan sumber daya manusia dinilai telah memadai.
Dari aspek operasional, FKI telah memiliki proses kerja yang terstruktur, dimulai dari
identifikasi kebutuhan pelanggan, validasi informasi, penyusunan konsep,
penyampaian dan finalisasi proposal, pelaksanaan pekerjaan, penyusunan laporan,
hingga penyerahan hasil pekerjaan kepada pelanggan. Alur operasional tersebut
menunjukkan bahwa FKI memiliki mekanisme kerja yang jelas untuk memastikan
kualitas dan ketepatan pelaksanaan proyek
Dengan analisis teknis tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan
Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan teknis adalah layak.
Kelayakan Pola Bisnis
FKI memiliki sejumlah keunggulan kompetitif yang mendukung kemampuannya
untuk bersaing di industri kreatif dan desain, antara lain kemampuan menyediakan
layanan yang fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan, biaya
layanan yang kompetitif, proses kerja yang cepat dan adaptif, serta pendekatan
berbasis data dan tren digital dalam pengembangan konsep dan konten. Selain itu,
FKI menawarkan layanan yang terintegrasi mulai dari perencanaan konsep, desain,
produksi konten, hingga distribusi digital, sehingga mampu memberikan nilai
tambah yang lebih komprehensif bagi pelanggan.
Short Report-12
Page 10
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Folago Karya Indonesia
Perusahaan Terkendali PT Folago Global Nusantara Tbk
Meskipun kemampuan pesaing untuk meniru layanan yang ditawarkan relatif tinggi
karena kemudahan akses terhadap teknologi desain, perangkat lunak, dan tenaga
kreatif, FKI tetap memiliki peluang untuk mempertahankan daya saing melalui
kualitas hasil pekerjaan, kreativitas, pemahaman terhadap kebutuhan pelanggan,
kemampuan mengembangkan konsep yang relevan, serta pengalaman dalam
mengelola proyek. Faktor-faktor tersebut menjadi pembeda utama yang sulit
direplikasi secara langsung oleh pesaing.
Penambahan kegiatan usaha memberikan peluang untuk menciptakan nilai tambah
melalui peningkatan margin usaha dan diversifikasi sumber pendapatan, ekspansi ke
berbagai sektor industri yang membutuhkan layanan desain dan pemasaran kreatif,
serta memperluas jaringan bisnis dan basis pelanggan.
Dengan adanya penambahan kegiatan usaha, FKI memiliki kemampuan yang
memadai untuk menciptakan nilai tambah secara berkelanjutan, maka dapat kami
simpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan pola bisnis
adalah layak.
Kelayakan Model Manajemen
FKI memiliki ketersediaan sumber daya manusia yang memadai untuk mendukung
pelaksanaan kegiatan usaha, FKI berencana memanfaatkan sumber daya yang telah
ada tanpa memerlukan penambahan divisi maupun tenaga kerja baru secara
signifikan.
Dalam aspek manajemen risiko, telah diidentifikasi berbagai risiko yang berpotensi
memengaruhi kegiatan usaha, antara lain persaingan usaha yang tinggi, perubahan
tren desain dan teknologi digital, ketergantungan pada pelanggan tertentu,
keterlambatan penyelesaian proyek, keterbatasan sumber daya manusia kreatif, risiko
pelanggaran hak cipta, gangguan teknologi dan kehilangan data, perubahan kondisi
ekonomi, serta keterlambatan pembayaran pelanggan. FKI juga telah menyiapkan
langkah-langkah mitigasi yang memadai, seperti pengembangan diferensiasi
layanan, peningkatan kompetensi tenaga kerja, diversifikasi pelanggan, penerapan
manajemen proyek yang baik, penguatan sistem keamanan data, kepatuhan terhadap
aspek kekayaan intelektual, serta pengelolaan arus kas yang prudent.
Selain itu, manajemen Perseroan menilai FKI memiliki kapasitas dan kemampuan
yang memadai untuk mengelola dan mengembangkan kegiatan usaha baru. Penilaian
ini didukung oleh pengalaman dan kompetensi sumber daya manusia yang dimiliki,
ketersediaan tenaga ahli yang relevan, serta dukungan infrastruktur teknologi yang
mampu menunjang kegiatan operasional secara efektif dan efisien.
Dengan didukung oleh kesiapan sumber daya manusia, manajemen organisasi yang
sudah berjalan, serta kemampuan pengelolaan risiko, maka dapat kami simpulkan
Short Report-13
Page 11
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Folago Karya Indonesia
Perusahaan Terkendali PT Folago Global Nusantara Tbk
bahwa Penambahan Kegiatan Usaha pada aspek kelayakan model manajemen adalah
layak.
Kelayakan Keuangan
Analisis kelayakan proyek menunjukkan bahwa Kegiatan Usaha memenuhi kriteria
kelayakan dengan variabel-variabel sebagai berikut:
• Net Present Value (NPV) > 0 → Layak
NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp18.117.851.000,-. Dengan demikian, hasil
NPV yang positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan
karena memberikan keuntungan.
• Profitability Index (PI) > 1 → Layak
PI yang diperoleh adalah sebesar 9,38523. Dengan demikian, hasil PI yang lebih
dari 1 menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan
keuntungan dari pengeluaran investasi yang dilakukan.
• Payback Period (PP)
PP yang diperoleh adalah 1 tahun dan 8 bulan. Dengan demikian, seluruh investasi
mampu dikembalikan setelah proyek berjalan selama 1 tahun dan 8 bulan.
Kemudian, dari analisis sensitivitas, menurunnya pendapatan merupakan faktor yang
paling sensitif terhadap kelayakan usaha.
Berdasarkan hasil analisis keuangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa penambahan
kegiatan usaha pada aspek kelayakan keuangan adalah layak.
Short Report-14
Page 12
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Folago Karya Indonesia
Perusahaan Terkendali PT Folago Global Nusantara Tbk
13. Kesimpulan
Berdasarkan analisis atas Kelayakan Pasar, Kelayakan Teknis, Kelayakan Pola Bisnis,
Kelayakan Model Manajemen, dan Kelayakan Keuangan, dapat disimpulkan bahwa
Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 74199 yaitu Aktivitas Desain Khusus
Lainnya YTDL pada FKI adalah layak.
Demikian laporan ini kami sampaikan, atas kepercayaan yang telah diberikan kami
ucapkan terima kasih dan kami berharap kiranya laporan ini dapat berguna bagi
kemajuan usaha selanjutnya.
Hormat kami,
KJPP SYARIF, ENDANG & REKAN
Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert.) Digitally signed by Endang Sunardi
Rekan DN: cn=Endang Sunardi, c=ID, o=KJPP Syarif
Endang dan Rekan,
MAPPI : No. 09-S-02341 email=syarifendangdanrekan@gmail.com
Izin Penilai Publik : No. B-1.12.00340
Klasifikasi Izin : Penilaian Bisnis
Register : No. RMK-2017.00303
Terdaftar OJK : No. KEP-282/KS.13/2026
Short Report-15
Names mentioned 28 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT FOLAGO KARYA INDONESIA Perusahaan Terkendali
p.1 ×11
unresolved
org
KJPP Syarif
p.3 ×2
unresolved
org
Rekan
· Penilai
p.3
unresolved
org
PT Folago Karya Indonesia
p.3
unresolved
person
Mutiara Hafidzah
p.4 ×2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.4
unresolved
person
David Kurniawan
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Morhan
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Anwar
p.5
unresolved
person
Ridho Fathoni
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Suharli
p.5
unresolved
org
Sugiharto & Rekan
p.5
unresolved
person
Firilla
· Corporate Secretary
p.5
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Syarif
p.7
unresolved
org
Endang dan Rekan
p.7
unresolved
org
KJPP
p.7
unresolved
org
ENDANG & REKAN
p.12
unresolved
org
REKAN Endang Sunardi
p.12
unresolved
org
KJPP Syarif Endang dan Rekan
p.12
unresolved
org
KJPP Syarif Endang
p.12
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
1626 ms
12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}