Back to announcement
20260615_IRSX_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_32101071_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review IRSXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM (“KETERBUKAAN INFORMASI”)
PT FOLAGO GLOBAL NUSANTARA TBK
(“PERSEROAN”)
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI
KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN
PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”).
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN
DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, PENASEHAT
KEUANGAN ATAU PROFESIONAL LAINNYA.
\
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG
JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI. DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN MENYATAKAN KELENGKAPAN INFORMASI
SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA
SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN
TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI
INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
PT FOLAGO GLOBAL NUSANTARA TBK.
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak di bidang Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya, Periklanan, Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi,
Produksi Film, Video dan Program Televisi, Reproduksi Media Rekaman Film dan Video, Konsultasi Manajemen Lainnya dan
Pemrograman Berbasis Kecerdasan Artificial melalui Perusahaan Anak.
Kantor Pusat :
Pergudangan Taman Tekno 2 Blok H8 No. 15-16
Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan
Banten 15314
Telp.: 021 – 75685326
Email : corporate@folagocorp.com
Website : www.folagocorp.com
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 15 Juni 2026
.
Page 2
PENDAHULUAN
Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka pemenuhan
kewajiban Perseroan untuk mengumumkan keterbukaan informasi atas Penambahan KBLI Baru Perseroan
berupa penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) Baru pada Entitas Anak Perseroan
yakni PT Folago Karya Indonesia (“FKI”) yaitu: Aktivitas Desain Khusus Lainnya YTDL (KBLI 74199)
(selanjutnya disebut sebagai “Penambahan KBLI Baru FKI”).
Sehubungan dengan rencana Penambahan KBLI Baru tersebut, dan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundangan yang berlaku, khususnya ketentuan POJK 17/2020 Pasal 22 ayat (1), perusahaan yang
melakukan Penambahan KBLI Baru wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang
Saham, menggunakan Penilai untuk melakukan studi kelayakan atas perubahan Kegiatan Usaha dan
mengumumkan Keterbukaan Informasi dalam paling sedikit melalui situs web Perusahaan Terbuka dan situs
web bursa efek, paling lambat pada saat pengumuman RUPS. Selain itu, berdasarkan POJK 17/2020 Pasal 32,
Dalam hal perubahan Kegiatan Usaha dilakukan oleh Perusahaan Terkendali yang bukan merupakan
Perusahaan Terbuka dan laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan Perusahaan Terbuka, Perusahaan
Terbuka wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini
sepanjang kontribusi pendapatan Perusahaan Terkendali tersebut sebesar 20% (dua puluh persen) atau lebih
dari pendapatan Perseroan, dimana FKI memenuhi kriteria tersebut berdasarkan Laporan Keuangan Auditan
untuk periode yang berakhri pada 31 Desember 2025.
Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan dalam rangka
memberikan persetujuannya terkait dengan ratifikasi pengesahan Penambahan KBLI Baru Entitas Anak yang
telah dilakukan sebelumnya.
URAIAN MENGENAI PERSEROAN
a. Riwayat Singkat
Perseroan PT Folago Global Nusantara Tbk (“Perseroan”) didirikan dengan nama PT Aviana Sinar
Abadi pada tahun 2013berdasarkan Akta Pendirian No. 15 tertanggal 17 Desember 2013 yang
dibuat di hadapan Isadora, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan pengesahan
Menkumham berdasarkan Surat Keputusan Menkumham No. AHU01402.AH.01.01.Tahun 2014
tanggal 10 Januari 2014 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0002552.AH.01.09.Tahun 2014 tanggal 10 Januari 2014 serta diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia (“BNRI") No. 9634 tertanggal 10 Januari 2014 serta Tambahan BNRI No. 47
tertanggal 10 Januari 2014 (“Akta Pendirian”).
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dan perubahan terakhir
ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Folago Global Nusantara Tbk
No. 12 tanggal 25 September 2025 yang dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta
Timur, yang telah (i) mendapatkan persetujuan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan No.
AHU-0065418.AH.01.02.TAHUN 2025 tanggal 26 September 2025; (ii) diberitahukan kepada
Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0343059 di tanggal 26 September 2025; (iii) telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No.
AHU-0226094.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 26 September 2025; serta (iii) diumumkan dalam
BNRI No. 081 tanggal 10 Oktober 2025 serta Tambahan BNRI No. 028923 tanggal 10 Oktober 2025
(“Akta Perseroan No. 12/2025”), yang mana berdasarkan Akta Perseroan No. 2/2025 para
pemegang saham Perseroan menyetujui perubahan isi Pasal 1 yaitu perubahan nama Perseroan
menjadi PT Folago Global Nusantara Tbk.
Perusahaan berkantor pusat Komplek Pergudangan Taman Tekno 2 Blok H8 Nomor 15-16, Jalan
Tekno Widya Raya BSD, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
2
Page 3
b. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Pada tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut adalah sebagai berikut:
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan per tanggal 31 Maret 2026 adalah
sebagai berikut:
Keterangan Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 20.000.000.000 300.000.000.000
Modal Ditempatkan & Disetor Penuh
PT Matra Tri Abadi 3.961.527.100 59.422.906.500 63.95
Masyarakat dibawah 5% 2.233.520.277 33.502.804.155 36,05
Total Modal Ditempatkan & Disetor 6.195.047.377 92.925.710.655 100,00
Saham dalam Portepel 13.804.952.623 207.074.289.345
c. Susunan Pengurus
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan RUPSLT PT Folago Global Nusantara Tbk, No.29 tanggal
18 Mei 2026, dibuat di hadapan Rini Yulianti , S.H., Notaris di Jakarta Timur, susunan Direksi dan
Komisaris Perseroan, sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
• Komisaris Utama : Adhie Moelyadi Masardi
• Komisaris Independen : Benny
DIREKSI
• Direktur Utama : Subioto Jingga
• Direktur : Charlie
• Direktur : Stephen Minaldo Onggo
URAIAN MENGENAI FKI
A. Umum
FKI adalah suatu badan hukum Indonesia dalam bentuk perseroan terbatas, berkedudukan dan berkantor pusat di Kota
Tangerang Selatan, didirikan dengan nama PT Jaya Gemilang Wong berdasarkan Akta Pendirian No. 05 tanggal 4
Desember 2023 yang dibuat di hadapan Rieke Caroline, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Cianjur yang telah (i)
mendapatkan pengesahan Menkumham berdasarkan surat keputusan Menkumham No. AHU-
0092974.AH.01.01.Tahun 2023 tanggal 6 Desember 2023; (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU
0246090.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 6 Desember 2023; serta (iii) diumumkan dalam BNRI No. 081 tanggal 10
Oktober 2025 serta TBNRI No. 028577 tanggal 10 Oktober 2025 (“Akta Pendirian FKI”).
Perubahan anggaran dasar FKI yang terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para
Pemegang Saham No. 7 tanggal 27 Februari 2026 yang dibuat di hadapan Mutiara Hafidzah, S.H., M.Kn., Notaris di
Kabupaten Kuningan yang telah mendapatkan (i) persetujuan dari Menkum berdasarkan surat Keputusan Menkum No.
AHU-0014942.AH.01.02.Tahun 2026 tanggal 5 Maret 2026; (ii) didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-
0047986.AH.01.11.Tahun 2026 tanggal 5 Maret 2026; diumumkan dalam BNRI No. 021 tanggal 13 Maret 2026 serta
TBNRI No. 006394 tanggal 13 Maret 2026 (“Akta FKI No. 7/2026”) yang mengubah ketentuan Pasal 3 anggaran dasar
FKI mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha FKI.
B. Permodalan dan Pemegang Saham
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham No. 32 tanggal 29
Agustus 2025 yang dibuat di hadapan Detisyah Agrimerinda, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Kepulauan Seribu yang
telah mendapatkan (i) persetujuan dari Menkum berdasarkan surat Keputusan Menkum No. AHU-
0058361.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 29 Agustus 2025; (ii) telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0331480 tanggal 29 Agustus 2025; (iii)
didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-02001617.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 29 Agustus 2025 (“Akta FKI No.
32/2025”), struktur permodalan dan susunan pemegang saham FKI adalah sebagai berikut:
3
Page 4
No. Pemegang Saham Jumlah Saham @ Jumlah Nilai Nominal %
Rp100.000,- Saham (Rp)
1. Perseroan 4.000 250.000.000 80
2. PT Matra Tri Abadi 1.000 250.000.000 20
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 5.000 500.000.000 100
Saham dalam Portepel 5.000 500.000.000 -
C. Pengurusan dan Pengawasan
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham No. 21 tanggal 28
Agustus 2025 yang dibuat di hadapan Dethisyah Agrimerinda, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Kepulauan Seribu
yang telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Persreoan
No. AHU-AH.01.09-0331191 tanggal 28 Agustus 2025 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-
0201017.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 28 Agustus 2025 (“Akta FKI No. 21/2025”), susunan direksi dan dewan
komisaris FKI adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris : Ovyemega Panca Wardhani
Direksi
Direktur : Michael Hizkia Halasan
RINGKASAN LAPORAN STUDI KELAYAKAN
Perseroan dengan ini telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang dan Rekan, sebagai penilai
independen untuk melakukan studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha. Kantor Jasa Penilai
Publik Syarif, Endang dan Rekan didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 1498/KM.1/2012,
tanggal 28 Desmber 2012 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di OJK dengan Surat
Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023 dengan nama Kantor
Jasa Penilai Publik Syarif, Endang dan Rekan dengan Izin KJPP No. 2.12.0113. Dengan ini, Kantor Jasa Penilai Publik
Syarif, Endang dan Rekan telah ditunjuk oleh Perseroan sebagai pihak penilai independen berdasarkan surat
penugasan No. 0048/SPK/MSE-03/ES/VI/2026, perihal penugasan studi kelayakan yang telah disetujui oleh
manajemen Perseroan ter tanggal 2 Juni 2026.
KJPP Syarif Endang dan Rekan telah mengeluarkan laporan studi kelayakan atas rencana penambahan kegiatan
usaha Perseroan dengan rincian sebagai berikut.
- Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Aktivitas Desain Khusus Lainnya YTDL (KBLI 74199)
PT Folago Karya Indonesia, Perusahaan terkendali PT Folago Global Nusantara Tbk No. 00021/2.0113-03/BS-
FS/05/0340/1/VI/2026, tanggal 12 Juni 2026.
1. Status Penilai
Penilai Usaha yang menandatangani laporan penilaian usaha ini merupakan Penilai Usaha bersertifikat MAPPI
dengan perizinan sebagai berikut:
Nama Penilai : Endang Sunardi S.T., M.M., MAPPI (Cert.)
MAPPI : No. 09-S-02341
Izin Penilai Publik : No. B-1.12.00340
Klasifikasi izin : Penilaian Bisnis
Register : No. RMK-2017.00303
STTD OJK : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
STTD IKNB : No. 173/NB.122/STTD-P/2019
4
Page 5
2. Identitas Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
Nama Perusahaan : PT Folago Global Nusantara Tbk
Bidang Usaha : Manajemen perangkat lunak, penjualan produk digital, dan
jaringan multisaluran pada platform daring melalui beberapa
entitas anak
Alamat : Pergudangan Taman Tekno 2 Blok H8 No. 15-16 Jl. Taman, Jl.
Tekno Widya Raya BSD, Setu, Kec. Setu, Kota Tangerang Selatan,
Banten 15314.
Telepon : (021) 75685326
Website : www.folagocorp.com
Email : corporate@folagocorp.com
3. Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan
Studi Kelayakan ini dibuat untuk mengetahui kelayakan usaha sehubungan dengan Penambahan Kegiatan
Usaha PT Folago Karya Indonesia, Perusahaan Anak PT Folago Global Nusantara Tbk sesuai dengan KBLI 74199
yaitu Aktivitas Aktivitas Desain Khusus Lainnya YTDL, serta sebagai syarat pemenuhan atas Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Penambahan
Kegiatan Usaha (“POJK No.17/2020”), dan bukan untuk kepentingan perbankan ataupun kepentingan lainnya.
4. Tanggal Penilaian
Tanggal Penilaian dalam Laporan Studi Kelayakan ini adalah per 31 Desember 2025.
5. Prosedur yang Digunakan
Dalam menyusun Studi Kelayakan ini, analisis dilakukan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 35/POJK.04/2020, tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 17/SEOJK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, serta Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII 2018 yang disusun
oleh Masyarakat Penilai Indonesia (MAPPI) dengan memperhatikan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI), dan
peraturan yang terkait yaitu mencakup:
1. Kajian Kelayakan Pasar,
2. Kajian Kelayakan Teknis,
3. Kajian Kelayakan Pola Bisnis,
4. Kajian Kelayakan Model Manajemen, dan
5. Kajian Kelayakan Keuangan.
6. Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami telah bertindak secara independen tanpa adanya
konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, dan pihak-pihak yang terkait dengan perusahaan tersebut. Kami
juga tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya,
Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau kerugian pada pihak
manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh kewajaran nilai yang dihasilkan
dari proses analisis kelayakan ini dan kami hanya menerima imbalan sesuai dengan yang tercantum pada Surat
Perjanjian Kerja (SPK) No. 0048/SPK/MSE-03/ES/VI/2026, tanggal 2 Juni 2026.
7. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini adalah:
- Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
- Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam studi kelayakan.
- Dalam menyusun laporan studi kelayakan ini, penilai mengandalkan keakuratan dan kelengkapan
informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk
publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan.
- Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen dengan mencerminkan
kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
5
Page 6
- Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran proyeksi keuangan yang telah
disesuaikan.
- Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat
mempengaruhi operasional perusahaan.
- Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang dihasilkan.
- Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari pemberi tugas.
8. Hasil Analisis Kelayakan
A. KBLI 73100 – Aktivitas Periklanan
Kelayakan Pasar
Kondisi pasar industri Media Luar Griya (MLG)/OOH (Out-of-Home) telah menjadi bagian tak terpisahkan
dari lanskap periklanan modern. Dalam strategi pemasaran yang komprehensif, penyertaan OOH sebagai
salah satu saluran/media promosi menjadi krusial. Kemampuannya untuk menjangkau audiens secara luas
di berbagai titik strategis, ditambah dengan perkembangan tren digital dan personalisasi, memungkinkan
kampanye MLG yang dinamis dan meningkatkan keterlibatan audiens secara interaktif. Persentase alokasi
anggaran iklan media luar griya dalam negeri saat ini baru menyentuh sekitar 1,5%, masih jauh di bawah
standar internasional yang mencapai 5—7%. Artinya, MLG/OOH memiliki peluang besar untuk bertumbuh.
Pada era teknologi dan industri yang sangat maju saat ini. Penggunaan internet di Indonesia terbilang
sangat pesat, hal ini dikarenakan penggunaan internet yang praktis dalam memudahkan masyarakat dalam
melakukan berbagai jenis aktivitas, seperti mempermudah dalam mencari informasi dari seluruh dunia,
digunakan untuk berkomunikasi, sebagai sarana hiburan, dan sebagai transaksi jual beli. Data
perkembangan selama periode 2022—2025 menunjukkan peningkatan yang konsisten dari sebanyak
210,03 juta di tahun 2022 hingga sebanyak 229,43 juta di tahun 2025. Pada tahun 2025, penetrasi
penggunaan internet sudah mencapai 79,54%, dengan jumlah identitas pengguna media sosial tumbuh
24,80% merupakan penggunaan utama yang digunakan untuk berkomunikasi, terhubung dengan orang
lain, dan konten hiburan, sedangkan untuk alasan penggunaan internet sebagai transaksi online dan konten
hiburan masing-masing sebesar 14,95% dan 14,68%.
Menurut We Are Social, selama tahun 2022—2025 total belanja iklan dan belanja iklan digital tercatat
mengalami pertumbuhan. Total belanja iklan pada tahun 2022 mencapai US$5,56 miliar yang kemudian
tumbuh menjadi sebesar US$6,97 miliar di tahun 2025. Sedangkan untuk belanja iklan digital di tahun 2022
sebesar US$2,56 miliar tumbuh menjadi sebesar US$3,64 miliar di tahun 2025. Selama tahun 2022—2025,
rata-rata pertumbuhan total belanja iklan dan belanja iklan digital tercatat masing-masing mengalami
pertumbuhan 8,16% dan 12,56%.
Ekonomi digital Indonesia tidak menunjukkan tanda-tanda melambat. Total perkiraan belanja iklan untuk
tahun 2025 adalah US$6,97 miliar, naik 5,26% dibandingkan tahun sebelumnya. Saluran belanja iklan
digital menyumbang 52% dari belanja tersebut US$3,64 miliar meningkat 7,98% dari tahun sebelumnya.
Iklan media sosial mengalami pertumbuhan terbesar, naik 11,3%, sementara pemasaran influencer
meningkat pesat sebesar 14,4% ini merupakan bukti dari meningkatnya kekuatan kreator dalam
membentuk budaya dan perdagangan.
Pemasaran digital di Indonesia didorong oleh budaya mobile-first dan tingginya penetrasi internet. Perilaku
pengguna kini sangat berpusat pada social commerce, di mana media sosial tidak lagi hanya menjadi
sumber informasi, tetapi juga platform belanja langsung dengan dukungan fitur seperti live streaming.
Selain itu pengguna internet juga cenderung melakukan riset brand terlebih dahulu sebelum melakukan
pembelian.
Sasaran dalam penambahan kegiatan usaha baru ini adalah perusahaan dan pelaku usaha yang
membutuhkan layanan desain dan pengembangan materi promosi untuk mendukung kegiatan pemasaran.
Sasaran tersebut dapat mencakup berbagai sektor industri, seperti perdagangan, manufaktur, properti,
teknologi informasi, jasa, serta makanan dan minuman, yang memerlukan layanan desain kreatif untuk
mendukung pengembangan bisnisnya.
6
Page 7
Dengan didukung oleh permintaan pasar yang terus meningkat, kesinambungan serta potensi
pertumbuhan pasar yang positif, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha pada
aspek kelayakan pasar adalah layak.
Kelayakan Teknis
Dari aspek kapasitas, FKI didukung oleh perangkat kerja dan teknologi yang memadai, termasuk komputer
dengan spesifikasi yang mendukung pengolahan desain grafis, visual, multimedia, dan rendering, sehingga
mampu menunjang pelaksanaan pekerjaan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan pelanggan.
Dari aspek ketersediaan dan kualitas sumber daya, FKI tidak berencana melakukan penambahan divisi
maupun tenaga kerja baru. Selain itu, FKI telah memiliki tenaga ahli desain yang memiliki kompetensi untuk
mendukung pelaksanaan kegiatan usaha, sehingga kebutuhan sumber daya manusia dinilai telah memadai.
Dari aspek operasional, FKI telah memiliki proses kerja yang terstruktur, dimulai dari identifikasi
kebutuhan pelanggan, validasi informasi, penyusunan konsep, penyampaian dan finalisasi proposal,
pelaksanaan pekerjaan, penyusunan laporan, hingga penyerahan hasil pekerjaan kepada pelanggan. Alur
operasional tersebut menunjukkan bahwa FKI memiliki mekanisme kerja yang jelas untuk memastikan
kualitas dan ketepatan pelaksanaan proyek.
Dengan analisis teknis tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha pada
aspek kelayakan teknis adalah layak.
Kelayakan Pola Bisnis
FKI memiliki sejumlah keunggulan kompetitif yang mendukung kemampuannya untuk bersaing di industri
kreatif dan desain, antara lain kemampuan menyediakan layanan yang fleksibel dan dapat disesuaikan
dengan kebutuhan pelanggan, biaya layanan yang kompetitif, proses kerja yang cepat dan adaptif, serta
pendekatan berbasis data dan tren digital dalam pengembangan konsep dan konten. Selain itu, FKI
menawarkan layanan yang terintegrasi mulai dari perencanaan konsep, desain, produksi konten, hingga
distribusi digital, sehingga mampu memberikan nilai tambah yang lebih komprehensif bagi pelanggan.
Meskipun kemampuan pesaing untuk meniru layanan yang ditawarkan relatif tinggi karena kemudahan
akses terhadap teknologi desain, perangkat lunak, dan tenaga kreatif, FKI tetap memiliki peluang untuk
mempertahankan daya saing melalui kualitas hasil pekerjaan, kreativitas, pemahaman terhadap kebutuhan
pelanggan, kemampuan mengembangkan konsep yang relevan, serta pengalaman dalam mengelola proyek.
Faktor-faktor tersebut menjadi pembeda utama yang sulit direplikasi secara langsung oleh pesaing.
Penambahan kegiatan usaha memberikan peluang untuk menciptakan nilai tambah melalui peningkatan
margin usaha dan diversifikasi sumber pendapatan, ekspansi ke berbagai sektor industri yang
membutuhkan layanan desain dan pemasaran kreatif, serta memperluas jaringan bisnis dan basis
pelanggan.
Dengan adanya penambahan kegiatan usaha, FKI memiliki kemampuan yang memadai untuk menciptakan
nilai tambah secara berkelanjutan, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha pada
aspek kelayakan pola bisnis adalah layak.
Kelayakan Model Manajemen
FKI memiliki ketersediaan sumber daya manusia yang memadai untuk mendukung pelaksanaan kegiatan
usaha, FKI berencana memanfaatkan sumber daya yang telah ada tanpa memerlukan penambahan divisi
maupun tenaga kerja baru secara signifikan.
Dalam aspek manajemen risiko, telah diidentifikasi berbagai risiko yang berpotensi memengaruhi kegiatan
usaha, antara lain persaingan usaha yang tinggi, perubahan tren desain dan teknologi digital,
ketergantungan pada pelanggan tertentu, keterlambatan penyelesaian proyek, keterbatasan sumber daya
manusia kreatif, risiko pelanggaran hak cipta, gangguan teknologi dan kehilangan data, perubahan kondisi
ekonomi, serta keterlambatan pembayaran pelanggan. FKI juga telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi
yang memadai, seperti pengembangan diferensiasi layanan, peningkatan kompetensi tenaga kerja,
7
Page 8
diversifikasi pelanggan, penerapan manajemen proyek yang baik, penguatan sistem keamanan data,
kepatuhan terhadap aspek kekayaan intelektual, serta pengelolaan arus kas yang prudent.
Selain itu, manajemen Perseroan menilai FKI memiliki kapasitas dan kemampuan yang memadai untuk
mengelola dan mengembangkan kegiatan usaha baru. Penilaian ini didukung oleh pengalaman dan
kompetensi sumber daya manusia yang dimiliki, ketersediaan tenaga ahli yang relevan, serta dukungan
infrastruktur teknologi yang mampu menunjang kegiatan operasional secara efektif dan efisien.
Dengan didukung oleh kesiapan sumber daya manusia, manajemen organisasi yang sudah berjalan, serta
kemampuan pengelolaan risiko, maka dapat kami simpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha pada
aspek kelayakan model manajemen adalah layak.
Kelayakan Keuangan
Analisis kelayakan proyek menunjukkan bahwa Kegiatan Usaha Perseroan memenuhi kriteria kelayakan
dengan variabel-variabel sebagai berikut.
• Net Present Value (NPV) > 0 → Layak
NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp18.117.851.000,-. Dengan demikian, hasil NPV yang positif atau lebih
dari nol menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan keuntungan.
• Profitability Index (PI) > 1 → Layak
PI yang diperoleh adalah sebesar 9,38523. Dengan demikian, hasil PI yang lebih dari 1 menunjukkan bahwa
proyek layak dikerjakan karena memberikan keuntungan dari pengeluaran investasi yang dilakukan.
• Payback Period
PP yang diperoleh adalah 1 tahun dan 8 bulan. Dengan demikian, seluruh investasi mampu dikembalikan
setelah proyek berjalan selama 1 tahun dan 8 bulan.
Kemudian, dari analisis sensitivitas, menurunnya pendapatan merupakan faktor yang paling sensitif
terhadap kelayakan usaha.
Berdasarkan hasil analisis keuangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kegiatan usaha Perseroan pada
aspek kelayakan keuangan adalah layak.
9. Kesimpulan Studi Kelayakan
Berdasarkan analisis atas Kelayakan Pasar, Kelayakan Teknis, Kelayakan Pola Bisnis, Kelayakan Model
Manajemen, dan Kelayakan Keuangan, dapat disimpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan
KBLI 74199 yaitu Aktivitas Desain Khusus Lainnya YTDL pada FKI adalah layak.
PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA
PENAMBAHAN KBLI BARU
Penambahan kegiatan usaha KBLI 74199, yaitu Aktivitas Desain Khusus Lainnya YTDL, dilakukan sebagai
bagian dari strategi PT Folago Karya Indonesia untuk memperkuat kapabilitas usaha di bidang kreatif, digital,
media, dan hiburan. Perseroan menilai bahwa kebutuhan atas layanan desain khusus semakin meningkat,
terutama dalam mendukung produksi konten visual, pengembangan konsep kreatif, identitas merek, desain
kampanye promosi, desain materi digital, serta kebutuhan pendukung lainnya bagi brand, kreator, maupun
mitra usaha. Penambahan KBLI ini juga menjadi langkah adaptif Perseroan dalam merespons perkembangan
industri kreatif yang semakin terintegrasi dengan teknologi dan platform digital. Dengan adanya perluasan
kegiatan usaha tersebut, Perseroan diharapkan dapat memiliki ruang gerak usaha yang lebih fleksibel,
meningkatkan nilai tambah layanan, memperluas sumber pendapatan, serta mendukung sinergi dengan
ekosistem usaha Grup Folago secara lebih optimal dan berkelanjutan.
8
Page 9
PENJELASAN TENTANG PENGARUH PENAMBAHAN KBLI BARU
TERHADAP KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
Penambahan KBLI 74199 yaitu Aktivitas Desain Khusus Lainnya YTDL diperkirakan dapat memberikan
pengaruh positif terhadap kondisi keuangan PT Folago Karya Indonesia, khususnya dalam jangka menengah
dan panjang, melalui perluasan sumber pendapatan, peningkatan utilitas sumber daya kreatif, serta penguatan
sinergi usaha dengan ekosistem Grup Folago. Dengan bertambahnya ruang lingkup kegiatan usaha, Perseroan
memiliki peluang untuk menawarkan layanan desain khusus yang lebih luas, baik kepada pihak internal grup
maupun kepada pihak eksternal, termasuk brand, agensi, rumah produksi, kreator, pelaku usaha digital,
maupun mitra komersial lainnya. Kegiatan tersebut berpotensi menambah pendapatan usaha Perseroan
melalui jasa desain identitas visual, desain materi promosi, desain kampanye digital, desain konten kreatif,
desain pendukung produksi, serta kebutuhan visual lainnya yang memiliki permintaan tinggi dalam industri
media, hiburan, dan pemasaran digital. Dari sisi biaya, penambahan KBLI ini pada tahap awal dapat
menimbulkan kebutuhan tambahan tertentu, antara lain biaya pengurusan perizinan dan administrasi,
pengembangan sumber daya manusia, perangkat kerja desain, software, pemasaran layanan, serta peningkatan
kapasitas operasional. Namun demikian, karakter usaha desain pada umumnya tidak membutuhkan belanja
modal yang terlalu besar dibandingkan kegiatan usaha berbasis aset fisik, sehingga dampak terhadap struktur
permodalan dan arus kas Perseroan diharapkan tetap terkendali. Perseroan juga dapat memanfaatkan sumber
daya, jaringan, pengalaman, dan kebutuhan internal yang telah tersedia dalam ekosistem Grup Folago, sehingga
efisiensi biaya dan percepatan monetisasi dapat lebih mudah dicapai. Dalam jangka panjang, penambahan KBLI
ini diharapkan dapat meningkatkan margin usaha apabila Perseroan mampu mengelola biaya produksi secara
efisien dan memperoleh proyek dengan nilai komersial yang baik. Selain itu, diversifikasi kegiatan usaha juga
dapat mengurangi ketergantungan Perseroan terhadap satu sumber pendapatan tertentu, sehingga profil
pendapatan menjadi lebih seimbang dan resilien terhadap perubahan pasar. Secara keseluruhan, penambahan
KBLI 74199 dipandang tidak memberikan dampak negatif yang material terhadap kondisi keuangan Perseroan,
sepanjang pelaksanaannya dilakukan secara terukur, bertahap, dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan
Perseroan. Sebaliknya, penambahan kegiatan usaha ini berpotensi memperkuat prospek pertumbuhan,
meningkatkan daya saing, serta mendukung penciptaan nilai tambah yang berkelanjutan bagi Perseroan dan
Grup Folago.
INFORMASI PENYELENGGARAAN RUPS
Perseroan akan menyelenggarakan RUPS sehubungan dengan ratifikasi atas Penambahan KBLI Baru FKI pada
hari Kamis, tanggal 30 Juli 2026. Lebih lanjut, akan terdapat pembahasan mengenai studi kelayakan tentang
penambahan KBLI Baru Perseroan sebagaimana diwajibkan berdasarkan POJK 17.
Pengumuman RUPS akan dilakukan pada tanggal 23 Juni 2026. Sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan
Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan Anggaran Dasar Perseroan,
Pemanggilan RUPS akan diumumkan kepada para Pemegang Saham Perseroan melalui situs web PT Bursa Efek
Indonesia, situs web Perseroan dan situs web eASY.KSEI pada hari Rabu, tanggal 8 Juli 2026.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (2) POJK No.15/2020, pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili
dalam Rapat adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
tanggal 7 Juli 2026.
Kuorum Kehadiran dan Keputusan:
Perseroan wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan RUPS sebagaimana diatur dalam Pasal 41 POJK No.
15/2020, yang mensyaratkan bahwa kuorum kehadiran dan keputusan RUPS untuk mata acara yang harus
diputuskan dalam RUPS dapat dilangsungkan dengan ketentuan:
a. RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki, kecuali anggaran dasar Perusahaan Terbuka
menentukan jumlah kuorum yang lebih besar;
b. Keputusan RUPS adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang sah.
9
Page 10
Dalam hal kuorum tidak tercapai, RUPS kedua dapat diadakan dengan ketentuan RUPS kedua sah dan berhak
mengambil keputusan jika dalam RUPS paling sedikit 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara hadir atau diwakili dan Keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b
adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang
hadir dalam RUPS.
Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua tidak tercapai, RUPS ketiga dapat diadakan dengan ketentuan
RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan hak
suara yang sah dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan
atas permohonan Perusahaan Terbuka
INFORMASI TAMBAHAN
Bagi para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi Perseroan dalam
jam kerja dengan alamat:
Corporate Secretary
PT Folago Global Nusantara Tbk
Kantor Pusat :
Pergudangan Taman Tekno 2 Blok H8 No. 15-16
Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan
Banten 15314
Telp.: 021 – 75685326
Email : corporate@folagocorp.com
Website : www.folagocorp.com
10
Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Folago Karya Indonesia
p.2 ×5
unresolved
org
PT Aviana Sinar Abadi
p.2
unresolved
person
Isadora
· Notaris
p.2
unresolved
person
Rini Yulianti
· Notaris
p.2
unresolved
org
PT Jaya Gemilang Wong
p.3
unresolved
person
Rieke Caroline
· Notaris
p.3
unresolved
person
Mutiara Hafidzah
· Notaris
p.3
unresolved
person
Detisyah Agrimerinda
· Notaris
p.3
unresolved
person
Dethisyah Agrimerinda
· Notaris
p.4
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Syarif
p.4 ×2
unresolved
org
Endang dan Rekan
p.4 ×4
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.4
unresolved
org
KJPP
p.4
unresolved
org
KJPP Syarif Endang dan Rekan
p.4
unresolved
org
KJPP Syarif Endang
p.4
unresolved
person
Endang Sunardi S.T.
p.4
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
1589 ms
12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': 'Endang Sunardi S.T., M.M., MAPPI (Cert.)',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}