Skip to content
Back to announcement

20260612_VISI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32100845_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review VISI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.949
NOTARIS
ANITA ANGGAWIDJAJA, S.H.

Jl. Gentengkali 77 A, Surabaya

Telp : (031)5311812, 5311816

Fax : (031) 5320061, 567604
Email : nita id 2000@yahoo.com

Nomor: 8 /Not/VI/2026
Perihal: Laporan tentang RUPST
PT. SATU VISI PUTRA, Tbk.

Surabaya, 10 Juni 2026

Kepada :

Yth. Kepala Eksekutif
Pengawas Pasar Modal
Di Jakarta.

Dengan hormat,

Untuk dan atas nama klien kami PT. SATU VISI PUTRA, Tbk. dengan ini kami
melaporkan :

I. Bahwa pada hari Rabu, tanggal 10 Juni 2026 PT. SATU VISI PUTRA, Tbk.,
berkedudukan di Kota Surabaya, telah melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (RUPST) di JADE ROOM Lantai 2 — Legacy Ballrom Han Palace Chinese
Restaurant Jalan Raya Kupang Indah Nomor 33 — 37, Dukuh Kupang, Kecamatan Dukuh
Pakis, Surabaya.

II. Bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tersebut dihadiri atau
terwakili sejumlah 2.467.629.900 (dua miliar empatratus enampuluh tujuh juta
enamratus duapuluh sembilan ribu sembilanratus) saham atau 80.25Y6 (delapanpuluh
koma duapuluh lima persen) dari saham yang telah dikeluarkan oleh perseroan hingga
saat ini, yaitu sebanyak 3.075.000.000 (tiga miliar tujuh puluh lima juta) saham.

III. Bahwa acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) adalah sebagai berikut :
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan, termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada anggota Direksi atas
tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada

tanggal 31 Desember 2025.

2. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2026 bagi
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar
yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk
mengaudit/memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2026.

4. Laporan dan pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
Umum Perdana Saham.

5. Perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
Page 2 OCR 0.957
NOTARIS
ANITA ANGGAWIDJAJA, S.H.

Jl. Gentengkali 77 A, Surabaya

Telp : (031)5311812, 5311816

Fax : (031) 5320061, 567604
Email : nita id 2000@yahoo.com

IV. Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) :

1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan
Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk di dalamnya
Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi Perseroan atas tindakan
pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan
Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 serta dokumen pendukungnya.

2. I. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menentukan besarnya gaji, dan tunjangan untuk para anggota

Direksi yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2026.

1.

Menetapkan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan untuk para anggota
Dewan Komisaris yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2026 adalah sama
dengan tahun buku 2025 atau dapat dilakukan penyesuaian apabila dibutuhkan

3. I. Menunjuk Kantor Akuntan Publik HLB Hadori Sugiarto Adi &
Rekan sebagai Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
untuk mengaudit laporan keuangan atau memeriksa buku dan catatan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

1.

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk:

1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti, dalam hal Kantor Akuntan
Publik HLB Hadori Sugiarto Adi & Rekan karena sebab apapun tidak dapat
menyelesaikan audit atau pemeriksaan buku dan catatan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026,

2. Menunjuk Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk
melakukan audit atau pemeriksaan buku dan catatan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026: dan

3. Melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan
dan/atau penggantian Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik
Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, termasuk tetapi tidak terbatas pada
menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan
penunjukan tersebut:

dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-

undangan yang berlaku.

4. Menerima dengan baik hasil laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran
umum perdana saham Perseroan.
Page 3 OCR 0.939
NOTARIS
ANITA ANGGAWIDJAJA, S.H.

Jl. Gentengkali 77 A, Surabaya

Telp : (0315311812, 5311816

Fax : (031) 5320061, 567604
Email : nita i

2 A6

II.

II.

IV.

VI.

id 2000@yahoo.com

Memberhentikan dengan hormat Bapak Robert Putra Sampurna selaku Komisaris
Utama Perseroan yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat, dengan memberikan
pembebasan dan pelunasan (acguit et de charge) atas tindakan pengawasan yang
dilakukan selama masa jabatannya, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam
laporan keuangan Perseroan serta menyatakan penghargaan setinggi-tingginya
kepada Bapak Robert Putra Sampurna atas jasa-jasa yang telah diberikan selama
menjabat selaku Komisaris Utama Perseroan,

Memberhentikan dengan hormat Tuan Farrel Yonathan selaku Direktur Perseroan
yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat, dengan memberikan pembebasan dan
pelunasan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan yang dilakukan selama
masa jabatannya, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam laporan keuangan
Perseroan serta menyatakan penghargaan setinggi-tingginya kepada Tuan Farrel
Yonathan atas jasa-jasa yang telah diberikan selama menjabat selaku Direktur
Perseroan:

Mengangkat Bapak Uriep Budhi Prasetyo, MBA, yang pada saat ini menjabat
selaku Komisaris Independen Perseroan, untuk merangkap jabatan selaku
Komisaris Utama, dengan masa jabatan sejak ditutupnya Rapat sampai dengan
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan
diselenggarakan pada tahun 2028:

Mengangkat Bapak Hendra Budianto selaku Direktur Perseroan dengan masa
jabatan sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028,

Mengangkat Ibu Dr. Kartika Maria Okky Simanjuntak, M.K.M selaku Komisaris
Perseroan dengan masa jabatan sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan
pada tahun 2028:

Menegaskan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan setelah
ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut:

Direksi

Direktur Utama : Bapak David Dwiputra

Direktur : Bapak Hendra Budianto:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama / Komisaris Independen — : Bapak Uriep Budhi Prasetyo,
MBA,
Komisaris : Ibu Dr. Kartika Maria
Okky Simanjuntak. M.K.M:
dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028, tanpa mengurangi
hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikan sewaktu-
waktu anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut.
Page 4 OCR 0.953
NOTARIS

ANITA ANGGAWIDJAJA, S.H.

Jl. Gentengkali 77 A, Surabaya

Telp : (031)5311812, 5311816

Fax : (031) 5320061, 567604
Email : nita id 2000@yahoo.com

VII. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
untuk menuangkan keputusan tentang susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris tersebut di atas dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris dan
selanjutnya menyampaikan pemberitahuan pada pihak yang berwenang, serta
melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam waktu yang relatif singkat turunan/salinan dari akta tersebut akan kami
kirimkan ke Kantor Bapak untuk dijadikan dokumentasi bilamana perlu.

Atas perhatian Bapak, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
Notaris di Surabaya,

Tembusan dikirimkan dengan hormat kepada :
1. PT. SATU VISI PUTRA, Tbk.
2. Arsip

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.47 MB
Published13 Jun 2026
Pages4
Characters8,651
Text sourceOCR
OCR confidence0.949

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT. SATU VISI PUTRA p.1 ×7
linked person Robert Putra Sampurna · Komisaris p.3 ×3
linked person Farrel Yonathan · Direktur p.3 ×3
linked person Uriep Budhi Prasetyo p.3 ×4
linked person David Dwiputra · Direktur Utama p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×3
unresolved person ANITA ANGGAWIDJAJA p.1 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik HLB Hadori Sugiarto Adi & Rekan p.2 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik HLB Hadori Sugiarto Adi p.2
unresolved person Hendra Budianto · Direktur p.3 ×3
unresolved person Dr. Kartika Maria Okky Simanjuntak. M.K. · Komisaris p.3 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 50 ms 13 Sep 2026 14:15

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result