Back to announcement
20260612_VISI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32100845_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review VISISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.949
NOTARIS ANITA ANGGAWIDJAJA, S.H. Jl. Gentengkali 77 A, Surabaya Telp : (031)5311812, 5311816 Fax : (031) 5320061, 567604 Email : nita id 2000@yahoo.com Nomor: 8 /Not/VI/2026 Perihal: Laporan tentang RUPST PT. SATU VISI PUTRA, Tbk. Surabaya, 10 Juni 2026 Kepada : Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Di Jakarta. Dengan hormat, Untuk dan atas nama klien kami PT. SATU VISI PUTRA, Tbk. dengan ini kami melaporkan : I. Bahwa pada hari Rabu, tanggal 10 Juni 2026 PT. SATU VISI PUTRA, Tbk., berkedudukan di Kota Surabaya, telah melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di JADE ROOM Lantai 2 — Legacy Ballrom Han Palace Chinese Restaurant Jalan Raya Kupang Indah Nomor 33 — 37, Dukuh Kupang, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya. II. Bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tersebut dihadiri atau terwakili sejumlah 2.467.629.900 (dua miliar empatratus enampuluh tujuh juta enamratus duapuluh sembilan ribu sembilanratus) saham atau 80.25Y6 (delapanpuluh koma duapuluh lima persen) dari saham yang telah dikeluarkan oleh perseroan hingga saat ini, yaitu sebanyak 3.075.000.000 (tiga miliar tujuh puluh lima juta) saham. III. Bahwa acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) adalah sebagai berikut : 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan, termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 2. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2026 bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk mengaudit/memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. 4. Laporan dan pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham. 5. Perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
Page 2 OCR 0.957
NOTARIS ANITA ANGGAWIDJAJA, S.H. Jl. Gentengkali 77 A, Surabaya Telp : (031)5311812, 5311816 Fax : (031) 5320061, 567604 Email : nita id 2000@yahoo.com IV. Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) : 1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk di dalamnya Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta dokumen pendukungnya. 2. I. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya gaji, dan tunjangan untuk para anggota Direksi yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2026. 1. Menetapkan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan untuk para anggota Dewan Komisaris yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2026 adalah sama dengan tahun buku 2025 atau dapat dilakukan penyesuaian apabila dibutuhkan 3. I. Menunjuk Kantor Akuntan Publik HLB Hadori Sugiarto Adi & Rekan sebagai Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit laporan keuangan atau memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. 1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk: 1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti, dalam hal Kantor Akuntan Publik HLB Hadori Sugiarto Adi & Rekan karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit atau pemeriksaan buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, 2. Menunjuk Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan audit atau pemeriksaan buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026: dan 3. Melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan dan/atau penggantian Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, termasuk tetapi tidak terbatas pada menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan penunjukan tersebut: dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang- undangan yang berlaku. 4. Menerima dengan baik hasil laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham Perseroan.
Page 3 OCR 0.939
NOTARIS ANITA ANGGAWIDJAJA, S.H. Jl. Gentengkali 77 A, Surabaya Telp : (0315311812, 5311816 Fax : (031) 5320061, 567604 Email : nita i 2 A6 II. II. IV. VI. id 2000@yahoo.com Memberhentikan dengan hormat Bapak Robert Putra Sampurna selaku Komisaris Utama Perseroan yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan (acguit et de charge) atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama masa jabatannya, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam laporan keuangan Perseroan serta menyatakan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Robert Putra Sampurna atas jasa-jasa yang telah diberikan selama menjabat selaku Komisaris Utama Perseroan, Memberhentikan dengan hormat Tuan Farrel Yonathan selaku Direktur Perseroan yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan yang dilakukan selama masa jabatannya, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam laporan keuangan Perseroan serta menyatakan penghargaan setinggi-tingginya kepada Tuan Farrel Yonathan atas jasa-jasa yang telah diberikan selama menjabat selaku Direktur Perseroan: Mengangkat Bapak Uriep Budhi Prasetyo, MBA, yang pada saat ini menjabat selaku Komisaris Independen Perseroan, untuk merangkap jabatan selaku Komisaris Utama, dengan masa jabatan sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028: Mengangkat Bapak Hendra Budianto selaku Direktur Perseroan dengan masa jabatan sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028, Mengangkat Ibu Dr. Kartika Maria Okky Simanjuntak, M.K.M selaku Komisaris Perseroan dengan masa jabatan sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028: Menegaskan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan setelah ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut: Direksi Direktur Utama : Bapak David Dwiputra Direktur : Bapak Hendra Budianto: Dewan Komisaris Komisaris Utama / Komisaris Independen — : Bapak Uriep Budhi Prasetyo, MBA, Komisaris : Ibu Dr. Kartika Maria Okky Simanjuntak. M.K.M: dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028, tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikan sewaktu- waktu anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut.
Page 4 OCR 0.953
NOTARIS ANITA ANGGAWIDJAJA, S.H. Jl. Gentengkali 77 A, Surabaya Telp : (031)5311812, 5311816 Fax : (031) 5320061, 567604 Email : nita id 2000@yahoo.com VII. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan keputusan tentang susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut di atas dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris dan selanjutnya menyampaikan pemberitahuan pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam waktu yang relatif singkat turunan/salinan dari akta tersebut akan kami kirimkan ke Kantor Bapak untuk dijadikan dokumentasi bilamana perlu. Atas perhatian Bapak, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Notaris di Surabaya, Tembusan dikirimkan dengan hormat kepada : 1. PT. SATU VISI PUTRA, Tbk. 2. Arsip
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ANITA ANGGAWIDJAJA
p.1 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik HLB Hadori Sugiarto Adi & Rekan
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik HLB Hadori Sugiarto Adi
p.2
unresolved
person
Hendra Budianto
· Direktur
p.3 ×3
unresolved
person
Dr. Kartika Maria Okky Simanjuntak. M.K.
· Komisaris
p.3 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
50 ms
13 Sep 2026 14:15
no text layer - needs OCR