Skip to content
Back to announcement

20241125_BBRM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31791590_lamp1.pdf

Other Text extracted BBRM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 102

Page 1
      Laporan Penilaian Aset
              Berupa:
        Self-Propelled Barge
       “PREMIER BAHARI”
Berlokasi di PT. Marcopolo Shipyard,
    Jl. Dapur XII Kavling Lama,
    Kelurahan Sungai Pelunggut,
 Kecamatan Sagulung, Kota Batam,
Provinsi Kepulauan Riau (Koordinat:
  1°0'20.47"LU - 103°57'45.93" BT)
            Atas Nama:
PT. Pelayaran Nasional Bina Buana
            Raya, Tbk
Page 2
No. Laporan       :   00067/2.0044-05/PP/06/0234/I/X/2024

Jakarta, 04 Oktober 2024

Kepada Yth.:

PT. Pelayaran Nasional Bina Buana Raya, Tbk
TCC Batavia Tower One, 8th Floor, Suite 08-09
Jl. K.H. Mas Mansyur Kav. 126
Jakarta Pusat - Indonesia, 10220

Up. Bapak Na’im Machzyumi
        (Direktur Utama)

           Perihal       :   Penilaian Aset PT. Pelayaran Nasional Bina Buana Raya, Tbk

Dengan hormat,

Berdasarkan Kontrak Pekerjaan Penilaian Aset Nomor : 133/2.0044-05/ANA-P/DIS/IX/24 tanggal
18 September 2024 yang telah disetujui, kami telah melakukan penilaian atas harta kekayaan berwujud
(tangible assets) milik PT. Pelayaran Nasional Bina Buana Raya, Tbk berupa kapal jenis Self-Propelled Barge
(SPB) “PREMIER BAHARI” yang pada saat inspeksi dilakukan berada di PT. Marcopolo Shipyard, Jl.
Dapur XII Kavling Lama, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi
Kepulauan Riau.

Peninjauan dan pemeriksaan kondisi aset tersebut di lapangan telah kami lakukan pada tanggal
06 Agustus 2024 dan 25 September 2024. Hasil penilaian aset tersebut disampaikan dalam bentuk
laporan tertulis berupa Laporan Penilaian Terinci.

Penugasan penilaian ini dimaksudkan untuk memberikan opini Nilai Pasar atas objek penilaian pada
tanggal penilaian, dimana hasil penilaian ini ditujukan untuk keperluan Penjaminan Utang pada
PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk.

Sesuai dengan tujuan penilaian tersebut di atas, maka dasar nilai yang diterapkan adalah Nilai Pasar
(Market Value). Berdasarkan Perjanjian Kerjasama antara PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk dengan
KJPP Amin Nirwan Alfiantori & Rekan, maka dalam penugasan ini kami juga mencantumkan Indikasi
Nilai Likuidasi (Indication of the Liquidation Value).

Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar untuk penukaran suatu
aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang
berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di
mana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan
Page 3
paksaan (Standar Penilaian Indonesia 101 (SPI 101) - 3.1, Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar
Penilaian Indonesia (KEPI & SPI) Edisi VII - 2018, Edisi Revisi 2022).
Nilai Likuidasi adalah sejumlah uang yang mungkin diterima dari penjualan suatu aset dalam jangka
waktu yang relatif pendek untuk dapat memenuhi jangka waktu pemasaran dalam definisi Nilai Pasar.
Pada beberapa situasi, Nilai Likuidasi dapat melibatkan penjual yang tidak berminat menjual, dan
pembeli yang membeli dengan mengetahui situasi yang tidak menguntungkan penjual (Standar Penilaian
Indonesia 102 (SPI 102) - 3.5, Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia
(SPI) Edisi VII - 2018, Edisi Revisi 2022).
Nilai Likuidasi tidak mudah diperkirakan oleh seorang Penilai karena sifat dan luasnya asumsi yang
bersifat subyektif dan tanpa dasar dalam merumuskan opini semacam itu, sehingga Penilai harus
menggunakan istilah indikasi Nilai Likuidasi (Standar Penilaian Indonesia 102 (SPI 102) - 6.7, Kode
Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII - 2018, Edisi Revisi
2022).
Berdasarkan hal-hal di atas dan faktor-faktor yang erat hubungannya dengan penilaian, kami
berkesimpulan bahwa :
                                              Rp105.092.000.000,-
     (SERATUS LIMA MILIAR SEMBILAN PULUH DUA JUTA RUPIAH)
Merupakan Nilai Pasar (Market Value) dari objek penilaian tersebut per tanggal 25 September 2024
dengan Kurs 1 USD = Rp15.186.

Kami menegaskan bahwa penilaian ini bersifat independen. Kami tidak memiliki kepentingan apa pun,
baik sekarang maupun di kemudian hari, atas hasil penilaian ini. Laporan penilaian ini hanya digunakan
untuk tujuan dan pengguna laporan yang tercantum dalam laporan. Kami tidak bertanggung jawab
kepada pihak lain karena menggunakan hasil penugasan penilaian ini. Semoga laporan ini dapat
digunakan sebagaimana mestinya.


Hormat kami,




Drs. Deden Irawan, M.Sc., MAPPI (Cert.)
Pimpinan Cabang/Rekan
Nomor Anggota MAPPI         : 84-S-00032
Nomor Izin Penilai Publik   : P-1.09.00234
Klasifikasi Bidang Jasa     : Penilaian Properti (P)
Nomor STTD Pasar Modal      : STTD.PP-147/PM.223/2019
No. Register Penilai        : RMK-2017.00211



Laporan Penilaian Aset
PT. Pelayaran Nasional Bina Buana Raya, Tbk                                                      ii
Page 4
                                                                        DAFTAR ISI
PENDAHULUAN

 1.     Surat Pengantar                                                                  i

 2.     Daftar Isi                                                                      iii

 3.     Pernyataan Penilai                                                              vi

 4.     Ringkasan Penilaian                                                         viii

  I.    DEFINISI & LINGKUP PENUGASAN                                                I-1

 1.     Status Penilai                                                              I-1

 2.     Pemberi Tugas                                                               I-1

 3.     Pengguna Laporan                                                            I-2

 4.     Objek Penilaian dan Kepemilikan                                             I-2

 5.     Jenis Mata Uang Yang Digunakan                                              I-2

 6.     Maksud dan Tujuan Penilaian                                                 I-2

 7.     Dasar Nilai                                                                 I-2

 8.     Tanggal Penilaian                                                           I-3

 9.     Tingkat Kedalaman Investigasi                                               I-3

 10.    Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan                            I-3

 11.    Asumsi dan Asumsi Khusus                                                    I-3

 12.    Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi                                I-4

 13.    Konfirmasi Bahwa Penilaian Dilakukan Berdasarkan SPI                        I-4

 14.    Batasan Tanggung Jawab Penilai                                              I-4

 15.    Konfirmasi Bahwa Objek Penilaian Tidak Sedang Dinilai Oleh KJPP Lain        I-5

 16.    Pendekatan dan Metode Penilaian                                             I-5

 17.    Kejadian-kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Events)     I-5

 II.    PRESENTASI DATA                                                            2-1

 1.     Tinjauan Objek Penilaian                                                   2-1

Laporan Penilaian Aset
PT. Pelayaran Nasional Bina Buana Raya, Tbk                                       iii
Page 5
 2.     Deskripsi Kapal                                    2-1

 3.     Tinjauan Pasar                                     2-5

 III.   ANALISIS DAN KESIMPULAN                            3-1

 1.     Penggunaan Tertinggi dan Terbaik                   3-1

 2.     Implementasi Penggunaan dan Pendekatan Penilaian   3-2

 3.     Marketabilitas Objek Penilaian                     3-2

 4.     Kesimpulan Nilai                                   3-2

 5.     Kondisi dan Syarat Pembatas                        3-3

LAMPIRAN




Laporan Penilaian Aset
PT. Pelayaran Nasional Bina Buana Raya, Tbk                iv
Page 6
                                              PERNYATAAN PENILAI
Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Amin, Nirwan, Alfiantori dan Rekan adalah suatu badan hukum yang
berbentuk persekutuan yang telah memiliki Izin Usaha dari Menteri Keuangan Nomor : 2.09.0044
melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan RI, Nomor : 550/KM.1/2009, tanggal 10 Juni 2009.
Persekutuan ini memiliki 26 (dua puluh enam) orang Rekan termasuk Pemimpin Rekan yang semuanya
merupakan Penilai Publik yang telah memiliki izin dari Menteri Keuangan.

Drs. Deden Irawan, M.Sc., MAPPI (Cert.) yang bertindak sebagai penanggung jawab dalam penugasan
ini merupakan Rekan di KJPP ANA dan Rekan serta merupakan Penilai Publik sesuai izin
No. P.1-09.00234 dan terdaftar pada Kementerian Keuangan.

Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai, kami yang bertanda tangan di bawah ini
menyatakan bahwa :

     1. Pernyataan dalam Laporan Penilaian ini, sebatas pengetahuan kami, adalah benar dan akurat.

     2. Analisis, opini, dan kesimpulan yang dinyatakan di dalam Laporan Penilaian ini dibatasi oleh
        asumsi dan batasan-batasan yang diungkapkan di dalam Laporan Penilaian, yang mana
        merupakan hasil analisis, opini dan kesimpulan Penilai.

     3. Penilai dalam posisi untuk memberikan penilaian objektif dan tidak memihak.

     4. Penilai tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan datang terhadap
         properti yang dinilai, maupun kepentingan pribadi atau keberpihakan kepada pihak-pihak lain
         yang memiliki kepentingan terhadap properti yang dinilai.

     5. Penunjukan dalam penugasan ini tidak berhubungan dengan opini Penilaian yang telah
        disepakati sebelumnya dengan Pemberi Tugas.

     6. Biaya jasa profesional tidak dikaitkan dengan nilai yang telah ditentukan sebelumnya atau
        gambaran nilai yang diinginkan oleh Pemberi Tugas, besaran opini nilai, pencapaian hasil yang
         dinyatakan, atau adanya kondisi yang terjadi kemudian (subsequent event) yang berhubungan
         secara langsung dengan penggunaan yang dimaksud.

     7. Penilai telah mengikuti persyaratan pendidikan profesional yang ditetapkan/dilaksanakan oleh
         Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).

     8. Penilai memiliki pengetahuan yang memadai sehubungan dengan properti dan/atau jenis
        industri yang dinilai.

     9. Penilai telah melaksanakan ruang lingkup sebagai berikut :

           ▪   Identifikasi masalah (identifikasi batasan, tujuan dan objek, definisi Penilaian, dan tanggal
               penilaian);


Laporan Penilaian Aset
PT. Pelayaran Nasional Bina Buana Raya, Tbk                                                            v
Page 7
           ▪   Pengumpulan data dan wawancara;

           ▪   Analisis data;

           ▪   Estimasi nilai dengan menggunakan pendekatan Penilaian; dan

           ▪   Penulisan laporan

     10. Penilai telah melakukan inspeksi lapangan baik secara langsung dan secara virtual yang
         merupakan objek Penilaian.

     11. Tidak seorang pun selain yang bertandatangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam
         pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan, dan opini sebagaimana dinyatakan
         dalam laporan Penilaian ini.

     12. Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat oleh Penilai serta laporan Penilaian telah dibuat
         dengan memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan SPI yang berlaku.
     13. Seluruh tim yang terlibat dalam penugasan ini yang terdiri dari Penanggung Jawab, Reviewer,
         Penilai, dan Surveyor merupakan satu kesatuan tim yang berada di bawah koordinator Penilai
         Berizin atau Penanggung Jawab laporan penilaian.

Penanggung Jawab           : Rekan yang merupakan Penilai Publik, profesional yang telah memiliki
                             pengalaman sebagai Penilai untuk berbagai macam tujuan penilaian meliputi
                             berbagai jenis properti yang berlokasi di berbagai wilayah di Indonesia.
                                Penilai Publik ini dalam penugasan Penilaian bertindak sebagai Pimpinan
                                (Team Leader) dan bertanggungjawab secara penuh atas pelaksanaan
                                pekerjaan penilaian mulai dari penerimaan penugasan sampai kepada
                                penyampaian laporan termasuk hasil penilaiannya dan berkewajiban
                                menandatangani Laporan Penilaian.

Reviewer                   : Penilai profesional anggota MAPPI yang kompeten dan memiliki keahlian
                             penilaian sesuai dengan lingkup penugasan penilaian. Reviewer bertugas
                             melakukan evaluasi terhadap data metode analisis yang dilakukan terkait
                             dengan penugasan serta evaluasi terhadap aspek redaksional, format dan
                             urutan pada Laporan Penilaian.

Penilai                    : Penilai merupakan profesional yang memiliki keahlian dibidangnya sesuai
                             dengan latar belakang pendidikannya dan pengalamannya. Penilai bertugas
                             melakukan proses investigasi, penerapan pendekatan penilaian, penyusunan
                             kertas kerja penilaian, dan pelaporan penilaian. Penilai bertanggung jawab
                             untuk memastikan proses inspeksi, penelaahan, perhitungan, dan analisis
                             telah dilakukan dengan benar sesuai dengan lingkup penugasan yang telah
                             disepakati serta memastikan data-data yang digunakan telah sesuai.


Laporan Penilaian Aset
PT. Pelayaran Nasional Bina Buana Raya, Tbk                                                       vi
Page 8
Para Penilai yang terlibat dalam pelaksanaan penilaian ini adalah :
1.    Penanggung Jawab
      Drs. Deden Irawan S., M.Sc., MAPPI (Cert.)
      Nomor Anggota MAPPI         : 84-S-00032
      Nomor Izin Penilai Publik   : P-1.09.00234
      Klasifikasi Bidang Jasa     : Penilaian Properti (P)
      Nomor STTD Pasar Modal      : STTD.PP-147/PM.223/2019
      Nomor Register Penilai      : RMK-2017.00211                    ......................................
2.    Reviewer
      Rizky Denisatyaputra, S.T.
      Nomor Anggota MAPPI         : 12-T-03780
      Nomor Register Penilai      : RMK-2021.03702                    ......................................
3.    Penilai
      Ahmat Priyanto, S.T
      Nomor Anggota MAPPI         : 12-T-03510
      Nomor Register Penilai       : RMK-2021.03699                   ......................................




Laporan Penilaian Aset
PT. Pelayaran Nasional Bina Buana Raya, Tbk                                                      vii
Page 9
                                           RINGKASAN PENILAIAN
Pemberi Tugas                  : PT. Pelayaran Nasional Bina Buana Raya, Tbk
Pengguna Laporan               : PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk
Objek Penilaian                : Kapal jenis Self-Propelled Barge (SPB) “PREMIER BAHARI”
Lokasi                         : PT. Marcopolo Shipyard, Jl. Dapur XII Kavling Lama, Kelurahan Sungai
                                 Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau
Bukti Kepemilikan              : Grosse Akta Pendaftaran Kapal No. 2177
Jenis Penilaian                : Normal
Format Laporan                 : Laporan Terinci
Tanggal Inspeksi               : 6 Agustus 2024 dan 25 September 2024
Tanggal Penilaian              : 25 September 2024
Tanggal Laporan                : 04 Oktober 2024
Tujuan Penilaian               : Penjaminan Utang pada PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk
Dasar Nilai                    : Nilai Pasar (Market Value)
Nilai Pasar                    : Rp105.092.000.000,-
                                    (Seratus Lima Miliar Sembilan Puluh Dua Juta Rupiah)
indikasi Nilai Likuidasi       : Rp68.310.000.000,-
                                    (Enam Puluh Delapan Miliar Tiga Ratus Sepuluh Juta Rupiah)
RINCIAN NILAI:
                                                                                   Nilai Pasar       indikasi Nilai
No.       Uraian            Jenis                      Spesifikasi
                                                                                      (Rp.)         Likuidasi (Rp.)
 1    PREMIER                Self-     Panjang (Loa): 112,03 meter                105.092.000.000      68.310.000.000
      BAHARI               Propelled   Panjang (Lbp): 110,60 meter
                            Barge      Lebar: 28,00 meter
                                       Tinggi: 6,60 meter
                                       Draft: 5,00 meter
                                       GT/NT: 5633/1690
                                       DWT: 12000 MT
                                       Konstruksi: Baja
                                       Mesin Utama: 2 - Weichai, 6WH20LC1520-1,
                                       2 x 1520 HP (1100 kW)
                                       Speed max.: 8 knot
                                       Buatan: PT. Marcopolo Shipyard, Batam
                                       Tahun dibangun: 2023
                                       Tahun selesai dibangun: 2024
                                       Klas: BV

Ringkasan penilaian ini hanya digunakan bersama dengan laporan penilaian dengan segala
asumsi, batasan, dan dasar penilaian yang dinyatakan di dalam laporan ini dan tidak dapat
dibaca secara terpisah.
Laporan Penilaian Aset
PT. Pelayaran Nasional Bina Buana Raya, Tbk                                                                 viii
Page 10
          LAPORAN
        PENILAIAN ASET

 SELF-PROPELLED BARGE (SPB)
         “PREMIER BAHARI”

                 TERLETAK DI :
PT. Marcopolo Shipyard, Jl. Dapur XII Kavling Lama,
 Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung,
       Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau
    (Koordinat: 1°0'20.47"LU - 103°57'45.93" BT)



                 ATAS NAMA:
PT. PELAYARAN NASIONAL BINA BUANA
            RAYA, TBK
Page 11
DEFINISI & LINGKUP
       PENUGASAN
Page 12
         DEFINISI & LINGKUP PENUGASAN
1.   STATUS PENILAI

Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Amin, Nirwan, Alfiantori dan Rekan adalah suatu badan hukum yang
berbentuk persekutuan yang telah memiliki Izin Usaha dari Menteri Keuangan Nomor : 2.09.0044
melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan RI, Nomor : 550/KM.1/2009, tanggal 10 Juni 2009.
Persekutuan ini memiliki 26 (dua puluh enam) orang Rekan termasuk Pemimpin Rekan yang semuanya
merupakan Penilai Publik yang telah memiliki izin dari Menteri Keuangan.

Drs. Deden Irawan, M.Sc., MAPPI (Cert.) yang bertindak sebagai penanggung jawab dalam penugasan
ini merupakan Rekan di KJPP Amin, Nirwan, Alfiantori dan Rekan serta merupakan Penilai Publik
sesuai izin No. P.1-09.00234 dan terdaftar pada Kementerian Keuangan.

Dalam melaksanakan penilaian ini, KJPP ANA & Rekan bertindak secara objektif dan tidak memihak,
menjunjung tinggi kebenaran dan bersikap adil dalam hubungan profesional dan bisnis. KJPP ANA &
Rekan juga bertindak independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan
Perseroan ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan. KJPP ANA & Rekan juga tidak
memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Penilaian ini tidak
dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak manapun. Imbalan jasa yang kami
terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan.

KJPP ANA & Rekan melaksanakan penilaian dengan tenaga Penilai yang telah memenuhi persyaratan
pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui oleh
pemerintah yaitu Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).

2.   PEMBERI TUGAS

Nama                                      : PT. Pelayaran Nasional Bina Buana Raya, Tbk
Bidang Usaha                              : Transportasi/Pelayaran
Alamat                                    :   TCC Batavia Tower 8th Floor, Suite 08-09
                                              Jalan K.H. Mas Mansyur Kav. 126
                                              Jakarta Pusat - Indonesia, 10220
Nomor Telpon                              :   +62 21 295 294 61
Contact Person                            : Ibu Denny (+62 812-7644-748)
Alamat Email                              : denny@bbr.co.id
Penanggung Jawab                          : Na’im Machzyumi (Direktur Utama)



Laporan Penilaian Aset
PT. Pelayaran Nasional Bina Buana Raya, Tbk
                                                                                                1-1
Page 13
3.   PENGGUNA LAPORAN
Nama                                      : PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk
Bidang Usaha                              : Perbankan
Alamat                                    :   Plaza Mandiri, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38, Jakarta
                                              12910
Alamat Email                              : -
Penanggung Jawab                          : -

4.   OBJEK PENILAIAN DAN HAK KEPEMILIKAN
Yang menjadi objek penilaian adalah kapal jenis Self-Propelled Barge “PREMIER BAHARI” dengan
bentuk kepemilikan objek penilaian yaitu kepemilikan tunggal berupa Grosse Akta Pendaftaran Kapal
Nomor 2177 tanggal 13 Agustus 2024, dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,
Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama Kapal di Jakarta,
Nama Pemilik: PT. Pelayaran Nasional Bina Buana Raya, Tbk.

5.   JENIS MATA UANG YANG DIGUNAKAN
Dalam penugasan ini satuan untuk mata uang yang digunakan adalah mata uang Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) yaitu Indonesian Rupiah (IDR) dengan simbol Rp.

6. MAKSUD DAN TUJUAN PENILAIAN
Penugasan penilaian ini dimaksudkan untuk memberikan opini Nilai Pasar atas objek penilaian pada
tanggal penilaian, dimana hasil penilaian ini ditujukan untuk keperluan Penjaminan Utang pada
PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk.

7.   DASAR NILAI
Sesuai dengan tujuan penilaian tersebut di atas, maka dasar nilai yang diterapkan adalah Nilai Pasar
(Market Value).
Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar untuk penukaran suatu
aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang
berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di
mana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan
tanpa paksaan (Standar Penilaian Indonesia 101 (SPI 101) - 3.1, Kode Etik Penilai Indonesia dan
Standar Penilaian Indonesia (KEPI & SPI) Edisi VII - 2018, Edisi Revisi 2022).
Nilai Likuidasi adalah sejumlah uang yang mungkin diterima dari penjualan suatu aset dalam jangka
waktu yang relatif pendek untuk dapat memenuhi jangka waktu pemasaran dalam definisi Nilai Pasar.
Pada beberapa situasi, Nilai Likuidasi dapat melibatkan penjual yang tidak berminat menjual, dan
pembeli yang membeli dengan mengetahui situasi yang tidak menguntungkan penjual (Standar Penilaian
Indonesia 102 (SPI 102) - 3.5, Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia
(SPI) Edisi VII - 2018, Edisi Revisi 2022).

Laporan Penilaian Aset
PT. Pelayaran Nasional Bina Buana Raya, Tbk
                                                                                                  1-2
Page 14
Nilai Likuidasi tidak mudah diperkirakan oleh seorang Penilai karena sifat dan luasnya asumsi yang
bersifat subyektif dan tanpa dasar dalam merumuskan opini semacam itu, sehingga Penilai harus
menggunakan istilah indikasi Nilai Likuidasi (Standar Penilaian Indonesia 102 (SPI 102) - 6.7, Kode
Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII - 2018, Edisi Revisi
2022).

8.   TANGGAL PENILAIAN
Tanggal penilaian adalah per tanggal 25 September 2024.

9.   TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
•    Inspeksi telah dilakukan pada tanggal 06 Agustus 2024 dan 24 September 2024 terhadap objek yang
     dinilai, sesuai dengan penugasan yang diberikan. Dalam melakukan inspeksi kami mengalami
     keterbatasan untuk mengamati kondisi objek penilaian.
•    Investigasi terhadap objek penilaian dilakukan terbatas pada kondisi fisik terlihat dan tingkat
     kesesuaian antara data dengan fisik terlihat
•    Investigasi terhadap objek penilaian dilakukan secara lengkap dan menyeluruh dimana penilai
     melakukan proses pengumpulan data dengan cara inspeksi, pengamatan visual, penelaahan,
     perhitungan dan analisis serta memastikan bahwa penilaian sudah dilakukan secara benar. Kami
     telah melakukan verifikasi kepada pihak manajemen/Pemberi Tugas terkait data/informasi yang
     diterima.
•    Analisis dan perhitungan dilakukan sesuai dengan Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar
     Penilaian Indonesia (KEPI & SPI) Edisi VII - 2018, Edisi Revisi 2022.

10. SIFAT DAN SUMBER INFORMASI YANG DAPAT DIANDALKAN
Dalam melakukan pada proses penilaian, Penilai menggunakan data/informasi dari berbagai pihak
lainnya selain dari pihak Pemberi Tugas. Data tersebut antara lain data yang diperoleh dari Bank
Indonesia, Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), American Society of Appraisers (ASA),
Federal Reserve Economic Data (FRED), serta Marshall & Swift.

11. ASUMSI DAN ASUMSI KHUSUS
Dalam penilaian ini kami menggunakan asumsi-asumsi sebagai berikut:
•    Penilaian ini didasarkan atas asumsi bahwa pemilik akan menjual properti tersebut tanpa adanya
     penundaan keuntungan selama waktu penjualan, lease back, management arrangement atau setiap
     perjanjian yang serupa yang menyebabkan peningkatan nilai dari properti tersebut.
•    Properti yang kami nilai ini tidak mempunyai masalah hukum dan bahwa hak kepemilikan adalah
     sah dan dapat dipasarkan.
•    Semua informasi yang berkaitan dengan penilaian ini, tetapi tidak termasuk kesimpulan pendapat
     tentang nilai, kami terima dari Pemberi Tugas termasuk hal-hal yang menyangkut kepemilikan

Laporan Penilaian Aset
PT. Pelayaran Nasional Bina Buana Raya, Tbk
                                                                                              1-3
Page 15
     Properti serta hal-hal yang relevan lainnya. Kami menganggap bahwa informasi dan data yang kami
     terima sepanjang menyangkut data dan keterangan mengenai objek penilaian adalah benar.
•    Selain itu kami memperoleh data dari sumber-sumber lainnya yang telah dipublikasikan. Semua
     informasi yang kami peroleh dari sumber seperti yang dinyatakan dalam laporan diasumsikan
     adalah benar oleh karena itu kami tidak melakukan verifikasi. Bila ternyata anggapan tersebut tidak
     sesuai dengan hal sesungguhnya, maka diluar tanggung jawab kami.
•    Nilai Pasar yang dimaksud mencerminkan nilai yang sesungguhnya tanpa memperhitungkan adanya
     kewajiban atas pajak atau biaya-biaya yang terkait dengan transaksi penjualan tersebut. Properti
     yang dinilai berdasarkan asumsi bebas dari segala hipotik, persengketaan dan premi serta biaya lain
     yang belum diselesaikan.
•    Dalam hal penelitian dan penyelidikan yang ada hubungannya dengan kebenaran legalitas hak milik
     serta utang piutang yang mengakibatkan kerugian atas harta tetap yang dinilai, bukan merupakan
     ruang lingkup pekerjaan penilai, pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan Konsultan Hukum, dan
     oleh sebab itu dalam penilaian ini kami berasumsi bahwa harta kekayaan yang dinilai tersebut telah
     bebas dari segala tuntutan hukum.
•    Penilaian ini berlaku terbatas pada tanggal efektif penilaian, yaitu tanggal dimana perkiraan nilai
     tersebut berlaku. Kami menganggap bahwa sejak tanggal penilaian hingga diterbitkannya laporan
     tidak terdapat perubahan yang mempengaruhi nilai secara signifikan (subsequent event).
•    Kapal dinilai sebagai satu kesatuan dan sebagai bagian dari bisnis yang berjalan.
•    Bila terjadi perubahan atas salah satu atau kombinasi dari asumsi-asumsi yang digunakan, akan
     sangat mempengaruhi hasil penilaian ini, karena itu kami tidak dapat menjamin realisasi nilai-nilai
     tersebut.

12. PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI
Laporan penilaian ini hanya digunakan untuk tujuan Penjaminan Utang pada PT. Bank Mandiri
(Persero), Tbk. Siapa pun yang mendapat laporan ini, atau tembusan dari padanya, tidak ada hak untuk
mengumumkan atau mempergunakannya, baik secara keseluruhan atau sebagian dari laporan, atau
referensi yang dipublikasikan, harus dengan persetujuan tertulis dari Kantor Jasa Penilai Publik Amin,
Nirwan, Alfiantori, dan Rekan, izin ini pun hanya diberikan dengan syarat-syarat yang layak.

13. KONFIRMASI BAHWA PENILAIAN DILAKUKAN BERDASARKAN PERATURAN
    SPI
Penilaian ini dilakukan berdasarkan Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia
(KEPI & SPI) Edisi VII - 2018, Edisi Revisi 2022.

14. BATASAN TANGGUNG JAWAB PENILAI
Penilai tidak bertanggung jawab kepada pihak lain selain Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan yang
tercantum dalam Laporan Penilaian ini karena menggunakan hasil penugasan penilaian ini.

Laporan Penilaian Aset
PT. Pelayaran Nasional Bina Buana Raya, Tbk
                                                                                                 1-4
Page 16
15. KONFIRMASI BAHWA OBJEK PENILAIAN TIDAK SEDANG DINILAI OLEH KJPP
    LAIN

Berdasarkan konfirmasi dari Pemberi Tugas, objek penilaian tidak sedang dinilai oleh KJPP/Penilai
lainnya untuk maksud, tujuan, pengguna laporan dan tanggal penilaian yang sama atau berdekatan
(dalam jangka waktu tidak lebih dari dua bulan). Jika ternyata objek penilaian dinilai oleh KJPP/Penilai
lain secara bersamaan, maka Laporan Penilaian ini dinyatakan batal.

16. PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN

Pemilihan pendekatan dan metode yang digunakan dalam penilaian sangat tergantung dari jenis objek
yang dinilai serta ketersediaan data di lapangan.

Mengingat objek penilaian berupa kapal dalam pembangunan dimana tidak terdapat data pasar yang
sebanding atau dapat dibandingkan dengan objek penilaian, maka Pendekatan Pasar (Market
Approach) tidak dapat digunakan. Objek penilaian bukan merupakan income producing property sehingga
Pendekatan Pendapatan (Income Approach) juga tidak dapat digunakan. Kesimpulan nilai kami
peroleh berdasarkan pendekatan (approach) yang sesuai dalam implementasi penilaian yaitu Pendekatan
Biaya (Cost Approach). Kesimpulan nilai kami peroleh berdasarkan pendekatan (approach) yang sesuai
dalam implementasi penilaian yaitu Pendekatan Biaya (Cost Approach).

Pendekatan Biaya (Cost Approach)

Pendekatan Pendekatan Biaya memberikan indikasi rilai menggunakan prinsip ekonomi bahwa pembeli
akan membayar aset tidak lebih dari biaya untuk mendapatkan aset dengan utilitas yang sama, balk
melalui pembelian atau dengan pembuatan konstruksi dengan mengecualikan faktor-faktor seperti
waktu yang tidak semestinya, ketidaknyamanan, risiko atau faktor-faktor lainnya. Pendekatan ini
memberikan indikasi nilai dengan menghitung biaya pengganti atau reproduksi saat ini dari aset dan
membuat pengurangan untuk kemunduran fisik dan seluruh bentuk keusangan lainnya yang relevan.
(Standar Penilaian Indonesia 106 (SPI 106) - 6.5.a, Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian
Indonesia (KEPI & SPI) Edisi VII - 2018, Edisi Revisi 2022).

Metode Biaya Pengganti Terdepresiasi (Depreciated Replacement Cost/DRC) merupakan
metode yang mengindikasikan nilai dengan menghitung biaya untuk membuat aset yang serupa dengan
utilitas yang setara (Standar Penilaian Indonesia 106 (SPI 106) - 6.6, Kode Etik Penilai Indonesia
(KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII - 2018, Edisi Revisi 2022).

17. KEJADIAN–KEJADIAN   PENTING                       SETELAH          TANGGAL           PENILAIAN
    (SUBSEQUENT EVENTS)

Tidak ada kejadian penting setelah tanggal penilaian sampai dengan Laporan Penilaian ini diterbitkan
yang akan berdampak atau berpengaruh terhadap kesimpulan Nilai Pasar dari objek penilaian.



Laporan Penilaian Aset
PT. Pelayaran Nasional Bina Buana Raya, Tbk
                                                                                                 1-5
Page 17
PRESENTASI DATA
Page 18
                                                       PRESENTASI DATA
1.      TINJAUAN OBJEK PENILAIAN
Objek penilaian berupa 1 (satu) unit kapal jenis Self-Propelled Barge “PREMIER BAHARI” milik
PT. Pelayaran Nasional Bina Buana Raya, Tbk, yang pada saat peninjauan dan pemeriksaan kondisi aset
tersebut dilakukan berada di galangan kapal PT. Marcopolo Shipyard, Jl. Dapur XII Kavling Lama,
Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Koordinat:
1°0'20.47"LU - 103°57'45.93"BT). Pada saat inspeksi, kapal masih dalam proses pemeriksaan akhir.

2.      DESKRIPSI KAPAL
Kapal yang menjadi objek penilaian adalah sebagai berikut:

Nama Kapal                       : PREMIER BAHARI

Tipe Kapal                       : Self-Propelled Barge (SPB)

Konstruksi                       : Plat baja, geladak dengan anjungan
                                   navigasi, ruang kargo, ruang mesin,
                                   galley, toilet, tangga, sekat-sekat,
                                   pintu-pintu dan jendela kedap air, 2 buah mesin penggerak utama
                                   2 x 1520 Hp (1118 kW).

Keel Laid                         : 2023
Tahun dibangun (Selesai)          : 2024
Galangan Pembuat                  : PT. Marcopolo Shipyard, Batam, Indonesia
Klasifikasi                       : BV
Pelabuhan Pendaftaran             : Jakarta
Tanda Panggilan                   : YDQX3
Tanda Selar                       : GT. 5633 No. 840/PPm
No. Pendaftaran                   : 2024 Pst. No. 2177/L
No. IMO                           : 1033262
No. MMSI                          : 525701812
Panjang Keseluruhan (LOA) : 112,03 Meter
Panjang antar perpendicular       : 110,60 Meter
Lebar                             :   28,00 Meter
Tinggi                            :    6,60 Meter
Draft                             :    5,00 Meter

Laporan Penilaian Aset
PT. Pelayaran Nasional Bina Buana Raya, Tbk                                                  2-1
Page 19
GT                                : 5633
NT                                : 1690
DWT                               : 12000 MT
Kecepatan                         : 13 Knot

Bollard Pull                     : 55,8 MT

Jumlah ABK                       : 14 Orang termasuk Nahkoda

Mesin Utama                       : 2 - Mesin Diesel, merek: WEICHAI, tipe: 6WH20LC1520-1, 2 x 1118
                                    KW (1520 Hp), 1000 Rpm, no. seri: 8123J000198 dan 8123J000199

Propulsi                          : 2 - Fixed Propeller, 4 blades

Mesin Bantu                       : 3 - WEICHAI, tipe: WP6CD132E200, 3 x 152 Hp, 400V/ 3 phase/
                                    1500 Rpm, 50 Hz, no. seri: 6P23S028963, 6P23S028964, dan 6P23S028965
Pompa dan Peralatan               : 1 - G.S Pump lengkap dengan motor listrik
                                    1 - Fresh Water Pump lengkap dengan motor listrik
                                    1 - Oily Water Separator (OWS)
                                    1 - Sewage Treatment Plant
                                    3 - Ballast Pump lengkap dengan motor listrik
                                    Serta peralatan standar lainnya
Tangki                            : - Fuel Oil Tank, kapasitas total 204,98 m3
                                    - Fresh Water Tank, kapasitas total 128,34 m3
                                    - Gray Water Tank, kapasitas 5,47 m3
                                    - Ballast Water Tank, kapasitas 2575,85 m3
                                    Serta tangki lainnya

Peralatan Navigasi dan            : 1 - GPS, merek: Furuno GP-39
Radio Komunikasi                    1 - Radar
                                    2 - ME ECU Display (Port & Starboard)
                                    1 - Echosounder, Koden
                                    1 - Magnetic Compass
                                    1 - AIS, Jotron
                                    1 - Navtex Receiver, merek Furuno NX-300
                                    1 - Wind Speed Indicator
                                    1 - Integrated Alarm System, merek: Norris N3521
                                    1 - Radio SSB (MF/HF), merek: Samyung SRG-3150D N

Laporan Penilaian Aset
PT. Pelayaran Nasional Bina Buana Raya, Tbk                                                      2-2
Page 20
                                    1 - Radio VHF, merek: ICOM IC-M330
                                    3 - Handy Talkie (HT)
                                    1 - Inmarsat C
                                    1 - EPIRB
                                    2 - SART
                                    Serta peralatan standar lainnya

Peralatan Dek                     : 2 - Stockless Anchor, 2 x 3.300 Kg
                                    2 - Chain Cable, Ø46 (Q3) studded electrical welded stud-link chain
                                    cable, total length 522.5m
                                    2 - Anchor Windlass, merek: Chongoing Acir Marine, 2 x 100.5 kN
                                    (working load) @ 9m/min.
                                    - Double Bollard, SWL 45 T
                                    - Single Bollard
                                    Serta peralatan standar lainnya

Peralatan Keselamatan             : 2 - Inflatable Liferaft, Mfg.: Ningbo Asia, tipe: YZF-A-15 @ 15 pax
                                    - Lifebouy
                                    - Life Jacket
                                    - Work Vest
                                    - Fireman’s Outfit
                                    - SCBA, Self Contained Breating Aparatus
                                    - EEBD, Ocenco M-20.2
                                    - Red Hand Flare
                                    - Parachute Signal
                                    - Smoke Signal
                                    - MOB
                                    Serta peralatan standar lainnya

Peralatan Pemadam                 : 20 - Portable Fire Extinghuiser, Dry Powder, 6 Kg
Kebakaran                           5 - Portable Fire Extinghuiser, Foam, 9 ltr
                                    1 - Trolley Fire Extinghuiser, Foam, 135 ltr
                                    4 - Portable Fire Extinghuiser, CO2, 5 Kg
                                    Serta peralatan standar lainnya

Peralatan dan Perlengkapan        : 2 lot - 1 bed Crew Cabin (Nahkoda dan Chief Engineer)
Akomodasi                           6 lot - 2 beds Crew Cabin
                                    1 lot - Mess Room
                                    1 lot - Galley + Perlengkapan Dapur + Freezer Room + Chiller

Laporan Penilaian Aset
PT. Pelayaran Nasional Bina Buana Raya, Tbk                                                        2-3
Page 21
                                    Serta perlengkapan standar lainnya

Kondisi                          : Baik

Keterangan                       : Inspeksi dilakukan pada tanggal 25 September 2024 di galangan kapal
                                   PT. Marcopolo Shipyard, Jl. Dapur XII Kavling Lama, Kelurahan
                                   Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi
                                   Kepulauan Riau (Koordinat: 1°0'20.47"LU - 103°57'45.93"BT). Pada
                                   saat inspeksi, kapal dalam kondisi pengecekan akhir.
                                    •   Badan kapal: dinding luar kapal bagian bawah draft (garis air) tidak
                                        dapat dilakukan pemeriksaan. Dinding kapal bagian luar diatas
                                         garis air, dinding bagian dalam, dan konstruksi penguat kapal dan
                                         peralatan lainnya secara umum dalam kondisi baik;
                                    •    Kamar mesin: mesin utama, mesin bantu dan generator, pompa,
                                         tangki-tangki, instalasi pemipaan, dan peralatan lainnya, secara
                                         umum dalam kondisi baik;
                                    •    Peralatan   navigasi   dan    komunikasi:      gps,   kompas,     radio
                                         komunikasi, sounding dan peralatan lainnya secara umum dalam
                                         kondisi baik;
                                    •    Peralatan dan perlengkapan dek: peralatan jangkar, tali dan
                                         perlengkapan dek lainnya secara umum dalam kondisi baik;
                                    •    Peralatan keselamatan: liferaft, life buoy, life jacket, secara umum
                                         dalam kondisi baik;
                                    •    Peralatan pemadam kebakaran: tabung pemadam, fire box secara
                                         umum dalam kondisi baik;
                                    •    Peralatan akomodasi: secara umum dalam kondisi baik;
                                    •    Surat dan sertifikat kapal cukup lengkap;
                                    •    Secara keseluruhan kapal dalam kondisi baru.

Pada saat penilaian, kapal tersebut dilengkapi dengan surat-surat kapal sebagai berikut:
                                                                        Tanggal                 Tanggal
 No.                          Nama Surat
                                                                       Dikeluarkan              Berakhir
  1     Grosse Akta Pendaftaran Kapal, Nomor: 2177, Nama              13 Agustus 2024              -
        Pemilik: PT. Pelayaran Nasional Bina Buana Rya, Tbk,
        Dikeluarkan oleh: Kementerian Perhubungan, Direktorat
        Jenderal Perhubungan Laut, Kantor Pelabuhan Batam,
        Pejabat Pendaftar dan Pencatat Baliknama Kapal di
        Jakarta



Laporan Penilaian Aset
PT. Pelayaran Nasional Bina Buana Raya, Tbk                                                              2-4
Page 22
                                                                           Tanggal              Tanggal
 No.                          Nama Surat
                                                                          Dikeluarkan           Berakhir
     2   Surat Ukur Internasional (1969), Nomor: 840/PPm,                12 Agustus 2024            -
         Dikeluarkan oleh: Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas
         Pelabuhan Khusus Batam
     3   Surat Laut, Nomor: Al. 520.3210/3020/DK/2024,                  23 September 2024           -
         Dikeluarkan oleh: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,
         Direktur    Perkapalan    dan     Kepelautan,   Kepala
         Subdirektorat Pengukuran, Pendaftaran dan Kebangsaan
         Kapal
     4   Provisional    Certificate of        Classification,    No:     30 Agustus 2024    30 September 2024
         DKT0/DHA/20240830092434,             Dikeluarkan       oleh:
         Bureau Veritas (BV)
     5   Sertifikat  Garis   Muat Internasional,  Nomor                  30 Agustus 2024    30 September 2024
         DKT0/DHA/20240830200632,     Dikeluarkan  oleh:
         Bureau Veritas (BV)
     6   Sertifikat Keselamatan Konstruksi Kapal Barang, Nomor:         24 September 2024   03 November 2024
         AL.501/135/15/KSOP.Btm/2024, Dikeluarkan oleh:
         Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus
         Batam
     7   Sertifikat Keselamatan Perlengkapan Kapal Barang,              24 September 2024   03 November 2024
         Nomor: AL.501/135/16/KSOP.Btm/2024, Dikeluarkan
         oleh: Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan
         Khusus Batam
     8   Sertifikat Keselamatan Radio Kapal Barang, Nomor:              24 September 2024   03 November 2024
         AL.502/46/16/KSOP.Btm/2024, Dikeluarkan oleh:
         Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus
         Batam
     9   Sertifikat Nasional Pencegahan Pencemaran dari Kapal,          24 September 2024   03 November 2024
         Nomor: AL.601/39/16/KSOP.Btm/2024, Dikeluarkan
         oleh: Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan
         Khusus Batam
 10      Sertifikat Nasional Sistem Anti Teritip, Nomor:                24 September 2024   03 November 2024
         AL.601/68/14/KSOP.Btm/2024, Dikeluarkan oleh:
         Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus
         Batam


3.       TINJAUAN PASAR
3.1      TINJAUAN UMUM

Indonesia sebagai Negara maritim karena sebagian besar daerahnya adalah pulau-pulau yang terpisahkan
oleh lautan. Struktur geografis dan oceanografis menunjukkan lautan Indonesia mencakup 5,8 juta
km, yang terdiri dari perairan teritorial seluas 300 ribu km persegi perairan dalam dan kepulauan
seluas 2,8 juta km persegi. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) seluas 2,7 juta km persegi serta lebih

Laporan Penilaian Aset
PT. Pelayaran Nasional Bina Buana Raya, Tbk                                                             2-5
Page 23
dari 17.500 pulau. Kondisi ini menjadikan Indonesia disebut sebagai benua maritim untuk
menghubungkan antara pulau mulai ujung barat pulau Sabang sampai ke Merauke dan dari utara Sangir
Talaut ke Selatan Kupang Pulau Nusa Tenggara Timur, dibutuhkan moda transportasi kapal laut yang
efektif dan ekonomis. Kapal merupakan sarana penting dan vital terutama sebagai alat transportasi-
perhubungan dan sebagai bagian dari Infrastruktur Pembangunan Ekonomi komunitas masyarakat
antara daerah juga dapat difungsikan menjadi alat Utama sistim pertahanan Negara. Keberadaan suatu
kapal baik saat dibangun (New building vessel) ataupun proses perbaikan (repairing/docking process) selalu
berkaitan dengan Galangan kapal sebagai bagian utama dari Industri Maritim.

Pada tahun 2005 Presiden telah mengeluarkan instruksi melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia
No. 5 Tahun 2005 tentang pemberdayaan industri pelayaran nasional, yang intinya akan menerapkan
asas Cabotase secara konsekuen dan merumuskan kebijakan serta mengambil langkah-langkah yang
diperlukan sesuai dengan kewenangan masing-masing guna memberdayakan industri pelayaran nasional.

Inpres tersebut dapat di ilustrasikan pada bagan sebagai berikut :




                        Sumber : Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut 2010.

Pemerintah masih memberikan kelonggaran penerapan asas cabotage terhadap kapal-kapal lepas pantai
berjenis spesifik. Pengusaha dalam negeri belum bisa menyediakan jenis-jenis kapal tersebut. Masih ada
beberapa jenis kapal yang sangat spesifik, jenis-jenis kapal itu antara lain kapal seismik tiga dimensi,
jack-up-rig, pengeboran, dan konstruksi.

Berdasarkan perhitungan input-output pada tahun 2021, transaksi barang dan jasa sektor kapal dan jasa
perbaikannya mencapai Rp27,65 triliun, dengan tiga sektor utama yang menjadi input adalah sektor
kapal dan jasa perbaikannya (29%), perdagangan selain mobil dan sepeda motor (19%), dan barang-
barang logam lainnya (6%). Sedangkan distribusi output kepada tiga sektor terbesar adalah kapal dan
jasa perbaikannya (56%), jasa angkutan laut (16%), dan jasa angkutan sungai danau dan penyeberangan
(11%). (Sumber: https://kemenperin.go.id/artikel/23597/Industri-Perkapalan-Wujudkan-RI-Jadi-Poros-Maritim-Dunia)



Laporan Penilaian Aset
PT. Pelayaran Nasional Bina Buana Raya, Tbk                                                              2-6
Page 24
3.2     INDUSTRI PELAYARAN INDONESIA
Industri pelayaran RI tercatat terus menggeliat dalam 10 tahun terakhir. Hal itu tercermin dari jumlah
armada kapal nasional yang melonjak dari 13.120 unit pada 2013 menjadi 37.733 unit pada 2021, namun
pada tahun 2022 jumlah armada angkutan laut nasional mengalami penurunan jumlah menjadi 19.104
unit yang dapat dilihat pada grafik sebagai berikut:




Sektor angkutan curah, khususnya batubara juga makin cerah karena permintaan dalam negeri pada
2022 semakin tinggi. Sebagai gambaran, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
menetapkan target produksi batubara tahun 2022 di kisaran 637 juta sampai 664 juta ton, naik dari
target produksi batu bara tahun 2021 sebanyak 625 juta ton.
Adapun alokasi DMO 2022 mencapai 190 juta ton, lebih tinggi dibandingkan kuota DMO tahun 2021
yang mencapai 137,5 juta ton atau bertambah hampir 60 juta ton sehingga akan dibutuhkan kapal-kapal
dalam jumlah yang tidak sedikit, baik tug and barge maupun bulk carrier untuk angkutan batubara
dalam negeri.

3.3      KONDISI PASAR GLOBAL SELF-PROPELLED BARGE/BARGE
Self-Propelled Barge adalah kapal yang dirancang untuk mengangkut kargo dalam jumlah besar di jalur
perairan pedalaman. Tongkang ini digerakkan oleh mesinnya sendiri, sehingga sangat efisien dan hemat
biaya dibandingkan dengan metode pengiriman lainnya. Dalam artikel ini, kita akan membahas manfaat
tongkang penggerak sendiri dan mengapa tongkang ini semakin populer di industri pengiriman.
Ukuran pasar transportasi tongkang diperkirakan akan mengalami pertumbuhan yang stabil dalam
beberapa tahun ke depan. Pasar ini akan tumbuh menjadi $166,42 miliar pada tahun 2028 dengan
tingkat pertumbuhan tahunan gabungan (CAGR) sebesar 4,7%. Pertumbuhan dalam periode perkiraan
dapat dikaitkan dengan inisiatif keberlanjutan, perluasan perdagangan global, integrase antarmoda,
ketahananterhadap gangguan, permintaan komoditas curah. Tren utama dalam periode perkiraan
meliputi diversifikasi pasar, focus pada langkah-langkah keselamatan, pengembangan jalur air
pedalaman, kargo peti kemas, peningkatan efisiensi. (sumber: https://www.thebusinessresearchcompany.com/report/barge-
transportation-global-market-report)



Laporan Penilaian Aset
PT. Pelayaran Nasional Bina Buana Raya, Tbk                                                                  2-7
Page 25
ANALISA & KESIMPULAN
Page 26
                           ANALISIS DAN KESIMPULAN
1.    PENGGUNAAN TERTINGGI DAN TERBAIK
Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (Highest and Best Use - HBU) didefinisikan sebagai penggunaan yang
paling mungkin dan optimal dari suatu aset, yang secara fisik dimungkinkan, telah dipertimbangkan
secara memadai, secara hukum diijinkan, secara finansial layak, dan menghasilkan nilai tertinggi dari aset
tersebut (Konsep dan Prinsip Umum Penilaian (KPUP) 10.1, Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar
Penilaian Indonesia (KEPI & SPI) Edisi VII - 2018, Edisi Revisi 2022).

Uji Aspek Fisik
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen teknis dan pengamatan kondisi fisik dilapangan meliputi jenis
kapal, struktur kapal, kondisi mekanikal dan elektrikal, serta peralatan operasional, dapat disimpulkan
bahwa secara fisik kondisi objek sangat memungkinkan untuk dilanjutkan sebagai kapal Self-Propelled
Barge (SPB).

Uji Aspek Hukum
Berdasarkan dokumen perizinan (sertifikat dan surat kapal) yang dimiliki baik yang masih berlaku
maupun sedang dalam proses perpanjangan, kesesuaian dengan regulasi yang berlaku, perizinan
operasional dari instansi dan departemen terkait yang dimiliki, objek penilaian secara legal tidak
memiliki kendala hukum untuk tetap dioperasikan sebagai kapal Self-Propelled Barge (SPB).

Uji Aspek Finansial
Berdasarkan partisipan pasar yang melakukan aktifitas transaksi, lama waktu pemasaran atau penjualan
yang dibutuhkan, serta kekuatan daya beli, objek penilaian adalah layak secara finansial.

Uji Produktivitas
Berdasarkan dukungan kondisi 1), 2) dan 3) di atas maka kondisi properti eksisting saat ini masih
merupakan opsi yang maksimal untuk dapat memberikan tingkat pengembalian investasi bagi pemilik.
Hal ini disamping dilihat dari performa kinerja eksisting juga dapat dilihat dari faktor eksternal dimana
perkembangan kebutuhan akan transportasi laut untuk membawa muatan curah atau kargo cukup pesat
beberapa tahun terakhir di Indonesia.

Kesimpulan Highest and Best Use
Berdasarkan ke-empat uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa kondisi dari objek penilaian berupa
properti kapal tunda (tugboat), jika dilihat secara fisik dimungkinkan (Physically Possible), secara hukum
diijinkan (Legally Permissible), secara finansial layak (Financially Feasible) dan dapat menghasilkan nilai
maksimal produktifitas maka kami berkesimpulan properti ini Highest and Best Use.




Laporan Penilaian Aset
PT. Pelayaran Nasional Bina Buana Raya, Tbk                                                         3-1
Page 27
2.    IMPLEMENTASI PENGGUNAAN PENDEKATAN PENILAIAN
Pemilihan pendekatan dan metode yang digunakan dalam penilaian sangat tergantung dari jenis objek
yang dinilai serta ketersediaan data.
Mengingat objek penilaian berupa kapal dalam pembangunan dimana tidak terdapat data pasar yang
sebanding atau dapat dibandingkan dengan objek penilaian, maka Pendekatan Pasar (Market
Approach) tidak dapat digunakan. Objek penilaian bukan merupakan income producing property sehingga
Pendekatan Pendapatan (Income Approach) juga tidak dapat digunakan. Kesimpulan nilai kami
peroleh berdasarkan pendekatan (approach) yang sesuai dalam implementasi penilaian yaitu Pendekatan
Biaya (Cost Approach). Kesimpulan nilai kami peroleh berdasarkan pendekatan (approach) yang sesuai
dalam implementasi penilaian yaitu Pendekatan Biaya (Cost Approach).
Nilai kapal diperoleh dengan menggunakan Metode Biaya Pengganti Terdepresiasi (Depreciated
Replacement Cost/DRC). Biaya Reproduksi/Pengganti Baru (Reproduction/Replacement
Cost New) dari kapal yang dinilai diperoleh dengan menggunakan Metode Trending (Trending
Method) yaitu dengan menerapkan index atau trend factor terhadap biaya historis (historical cost) berupa
shipbuilding contract yang diukur sesuai pasar, dengan mengubah biaya masa lalu menjadi indikasi biaya
reproduksi per tanggal penilaian. Adapun index yang kami gunakan didapatkan dari FRED Economic
Data yang menyediakan data index harga.

Selanjutnya biaya tersebut dikurangi dengan Penyusutan (Depreciation) yang diakibatkan oleh
kemunduran fisik berdasarkan kondisi terlihat saat inspeksi lapangan. Tidak terdapat keusangan fungsi
dan ekonomis pada objek penilaian yang dinilai. Adapun untuk Penyusutan Fisik diperoleh dengan
menggunakan metode Age/Life dengan memperhitungkan Nilai Sisa (Salvage Value) dari aset.

3.    MARKETABILITAS OBJEK PENILAIAN
Marketabilitas kapal jenis Self - Propelled Barge tergantung dari permintaan pasar dan kondisi pasar kapal.
Berdasarkan kondisi tersebut kami berpendapat bahwa marketabilitas kapal “PREMIER BAHARI”
pada tanggal penilaian adalah cukup.

4.    KESIMPULAN NILAI
                                                                                  Nilai Pasar      indikasi Nilai
No.       Uraian          Jenis                     Spesifikasi
                                                                                     (Rp.)        Likuidasi (Rp.)
 1    PREMIER              Self-     Panjang (Loa): 112,03 meter                105.092.000.000     68.310.000.000
      BAHARI             Propelled   Panjang (Lbp): 110,60 meter
                          Barge      Lebar: 28,00 meter
                                     Tinggi: 6,60 meter
                                     Draft: 5,00 meter
                                     GT/NT: 5633/1690
                                     DWT: 12000 MT
                                     Konstruksi: Baja
                                     Mesin Utama: 2 - Weichai, 6WH20LC1520-1,
                                     2 x 1520 HP (1100 kW)
                                     Speed max.: 8 knot
                                     Buatan: PT. Marcopolo Shipyard, Batam
                                     Tahun dibangun: 2023

Laporan Penilaian Aset
PT. Pelayaran Nasional Bina Buana Raya, Tbk                                                               3-2
Page 28
                                                                          Nilai Pasar     indikasi Nilai
No.       Uraian          Jenis                     Spesifikasi
                                                                             (Rp.)       Likuidasi (Rp.)
                                    Tahun selesai dibangun: 2024
                                    Klas: BV

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka kami berkesimpulan bahwa Nilai Pasar (Market Value)
objek penilaian per tanggal 25 September 2024 dengan Kurs 1 USD=Rp15.186 adalah
Rp105.092.000.000,- (Seratus Lima Miliar Sembilan Puluh Dua Juta Rupiah) dan kami juga
berkesimpulan bahwa indikasi Nilai Likuidasi (indication of the Liquidation Value) objek
penilaian per tanggal 25 September dengan Kurs 1 USD=Rp15.186 adalah Rp68.310.000.000,-
(Enam Puluh Delapan Miliar Tiga Ratus Sepuluh Juta Rupiah).

5.    KONDISI DAN SYARAT PEMBATAS

•     Informasi yang telah diberikan oleh pihak lain kepada penilai seperti yang disebutkan dalam
      laporan penilaian dianggap layak dan dipercaya, tetapi penilai tidak bertanggung jawab jika
      ternyata informasi yang diberikan itu terbukti tidak sesuai dengan hal yang sesungguhnya.
      Informasi yang dinyatakan tanpa menyebutkan sumbernya merupakan hasil penelaahan kami
      terhadap data yang ada, pemeriksaan atas dokumen ataupun keterangan dari instansi pemerintah
      yang berwenang. Tanggung jawab untuk memeriksa kembali kebenaran informasi tersebut
      sepenuhnya berada di pihak pemberi tugas.

•     Kecuali diatur berbeda oleh peraturan dan perundangan yang ada, maka penilaian dan laporan
      penilaian bersifat rahasia dan hanya ditujukan terbatas untuk pemberi tugas yang dimaksud dan
      penasehat profesionalnya dan disajikan hanya untuk maksud dan tujuan sesuai dengan yang
      dicantumkan pada laporan penilaian. Kami tidak bertanggung jawab kepada pihak lain selain
      pemberi tugas dimaksud. Pihak lain yang menggunakan laporan ini bertanggung jawab atas segala
      risiko yang timbul.

•     Nilai yang dicantumkan dalam laporan ini serta setiap nilai lain dalam laporan yang merupakan
      bagian dari properti yang dinilai hanya berlaku sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian. Nilai
      yang digunakan dalam laporan penilaian ini tidak boleh digunakan untuk tujuan penilaian lain
      yang dapat mengakibatkan terjadinya kesalahan.

•     Kami telah mempertimbangkan kondisi properti dimaksud, namun demikian tidak berkewajiban
      untuk memeriksa bagian-bagian yang tertutup, tidak terlihat dan tidak dapat dijangkau. Kami tidak
      memberikan jaminan bila ada kerusakan yang tidak terlihat. Penilai tidak berkewajiban untuk
      melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas lingkungan dan lainnya. Kecuali diinformasikan lain,
      penilaian kami didasarkan pada asumsi bahwa seluruh aspek ini dipenuhi dengan baik.

•     Semua bukti kepemilikan, legalitas dan perijinan yang ada didasarkan kepada informasi dan data
      yang diterbitkan lembaga terkait. Oleh karena itu, kami tidak melakukan pengecekan legalitas,
      melainkan menggunakan data yang diterima dari pemberi tugas.


Laporan Penilaian Aset
PT. Pelayaran Nasional Bina Buana Raya, Tbk                                                      3-3
Page 29
                 LAMPIRAN
                  •   PETA LOKASI

       •   FOTO OBJEK PENILAIAN

             •   DOKUMEN KAPAL

•   SHIPBUILDING CONTRACT H-156
Page 30
                       PETA LOKASI

                SELF-PROPELLED BARGE
LOKASI
                   “PREMIER BAHARI”
         PT. Marcopolo Shipyard, Jl. Dapur XII Kavling
         Lama, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan
         Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau
          (Koordinat: 1°0'20.47"LU - 103°57'45.93"BT)




               KANTOR CABANG JAKARTA 1
         Jalan I Gusti Ngurah Rai No. 1, Rukan No. 11,
             RT 02 RW 07, Kelurahan Pondok Kopi,
          Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur 13460
         Telp. +62 21 2208 6266; Fax. +62 21 2208 6266
                  Email: Jakarta@anarekan.com
                           Tanpa Skala
Page 31
                                                                                 FOTO OBJEK PENILAIAN

                                                                                 SELF-PROPELLED BARGE
      TAMPAK SPB “PREMIER BAHARI”     TAMPAK DEPAN SPB “PREMIER BAHARI”             “PREMIER BAHARI”
                                                                          PT. Marcopolo Shipyard, Jl. Dapur XII Kavling
                                                                          Lama, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan
                                                                          Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau
                                                                           (Koordinat: 1°0'20.47"LU - 103°57'45.93"BT)




                                                                                KANTOR CABANG JAKARTA 1
                                                                          Jalan I Gusti Ngurah Rai No. 1, Rukan No. 11,
                                                                              RT 02 RW 07, Kelurahan Pondok Kopi,
                                                                           Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur 13460
                                                                          Telp. +62 21 2208 6266; Fax. +62 21 2208 6266
    TAMPAK BURITAN “PREMIER BAHARI”    TAMPAK TANDA SELAR DAN NOMOR                Email: Jakarta@anarekan.com
                                       PENDAFTARAN “PREMIER BAHARI”



`
Page 32
                                                                                     FOTO OBJEK PENILAIAN

                                                                                     SELF-PROPELLED BARGE
          TAMPAK ANJUNGAN            TAMPAK PERALATAN NAVIGASI & KOMUNIKASI             “PREMIER BAHARI”
                                                                              PT. Marcopolo Shipyard, Jl. Dapur XII Kavling
                                                                              Lama, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan
                                                                              Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau
                                                                               (Koordinat: 1°0'20.47"LU - 103°57'45.93"BT)




                                                                                    KANTOR CABANG JAKARTA 1
                                                                              Jalan I Gusti Ngurah Rai No. 1, Rukan No. 11,
                                                                                  RT 02 RW 07, Kelurahan Pondok Kopi,
                                                                               Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur 13460
                                                                              Telp. +62 21 2208 6266; Fax. +62 21 2208 6266
    TAMPAK ECU DISPLAY MAIN ENGINE         TAMPAK PERALATAN NAVIGASI                   Email: Jakarta@anarekan.com



`
Page 33
                                                                     FOTO OBJEK PENILAIAN

                                                                     SELF-PROPELLED BARGE
TAMPAK KAMAR NAHKODA/CHIEF ENGINEER   TAMPAK KAMAR CREW/ABK             “PREMIER BAHARI”
                                                              PT. Marcopolo Shipyard, Jl. Dapur XII Kavling
                                                              Lama, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan
                                                              Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau
                                                               (Koordinat: 1°0'20.47"LU - 103°57'45.93"BT)




                                                                    KANTOR CABANG JAKARTA 1
                                                              Jalan I Gusti Ngurah Rai No. 1, Rukan No. 11,
                                                                  RT 02 RW 07, Kelurahan Pondok Kopi,
                                                               Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur 13460
                                                              Telp. +62 21 2208 6266; Fax. +62 21 2208 6266
         TAMPAK MESS ROOM                 TAMPAK GALLEY                Email: Jakarta@anarekan.com



`
Page 34
                                                                         FOTO OBJEK PENILAIAN

                                                                         SELF-PROPELLED BARGE
        TAMPAK LAUNDRY ROOM              TAMPAK STORE ROOM                  “PREMIER BAHARI”
                                                                  PT. Marcopolo Shipyard, Jl. Dapur XII Kavling
                                                                  Lama, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan
                                                                  Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau
                                                                   (Koordinat: 1°0'20.47"LU - 103°57'45.93"BT)




                                                                        KANTOR CABANG JAKARTA 1
                                                                  Jalan I Gusti Ngurah Rai No. 1, Rukan No. 11,
                                                                      RT 02 RW 07, Kelurahan Pondok Kopi,
                                                                   Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur 13460
                                                                  Telp. +62 21 2208 6266; Fax. +62 21 2208 6266
    TAMPAK MAIN DISTRIBUTION PANEL   TAMPAK OIL WATER SEPARATOR            Email: Jakarta@anarekan.com



`
Page 35
                                                                     FOTO OBJEK PENILAIAN

                                                                     SELF-PROPELLED BARGE
    TAMPAK MAIN ENGINE WEICHAI   TAMPAK MAIN ENGINE WEICHAI             “PREMIER BAHARI”
           (STARBOARD)                     (PORT)
                                                              PT. Marcopolo Shipyard, Jl. Dapur XII Kavling
                                                              Lama, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan
                                                              Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau
                                                               (Koordinat: 1°0'20.47"LU - 103°57'45.93"BT)




                                                                    KANTOR CABANG JAKARTA 1
                                                              Jalan I Gusti Ngurah Rai No. 1, Rukan No. 11,
                                                                  RT 02 RW 07, Kelurahan Pondok Kopi,
                                                               Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur 13460
                                                              Telp. +62 21 2208 6266; Fax. +62 21 2208 6266
     TAMPAK AUXILLIARY ENGINE     TAMPAK SHAFT PROPELLER               Email: Jakarta@anarekan.com
              (3 UNIT)



`
Page 36
                                                             FOTO OBJEK PENILAIAN

                                                             SELF-PROPELLED BARGE
     TAMPAK STEERING GEAR    TAMPAK MAIN DECK CARGO             “PREMIER BAHARI”
                                                      PT. Marcopolo Shipyard, Jl. Dapur XII Kavling
                                                      Lama, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan
                                                      Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau
                                                       (Koordinat: 1°0'20.47"LU - 103°57'45.93"BT)




                                                            KANTOR CABANG JAKARTA 1
                                                      Jalan I Gusti Ngurah Rai No. 1, Rukan No. 11,
                                                          RT 02 RW 07, Kelurahan Pondok Kopi,
                                                       Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur 13460
                                                      Telp. +62 21 2208 6266; Fax. +62 21 2208 6266
    TAMPAK ANCHOR WINDLASS      TAMPAK SIDE WALL               Email: Jakarta@anarekan.com



`
Page 37

          
Page 38

          
Page 39

          
Page 40

          
Page 41

          
Page 42

          
Page 43

          
Page 44

          
Page 45

          
Page 46

          
Page 47

          
Page 48

          
Page 49

          
Page 50

          
Page 51

          
Page 52

          
Page 53

          
Page 54

          
Page 55

          
Page 56

          
Page 57

          
Page 58

          
Page 59

          
Page 60

          
Page 61

          
Page 62

          
Page 63

          
Page 64

          
Page 65

          
Page 66

          
Page 67

          
Page 68

          
Page 69

          
Page 70

          
Page 71

          
Page 72

          
Page 73

          
Page 74

          
Page 75

          
Page 76

          
Page 77

          
Page 78

          
Page 79

          
Page 80

          
Page 81

          
Page 82

          
Page 83

          
Page 84

          
Page 85

          
Page 86

          
Page 87

          
Page 88

          
Page 89

          
Page 90

          
Page 91

          
Page 92

          
Page 93

          
Page 94

          
Page 95

          
Page 96

          
Page 97

          
Page 98

          
Page 99

          
Page 100

          
Page 101

          
Page 102

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size6.84 MB
Published25 Nov 2024
Pages102
Characters68,228
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 29 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT. Bank Mandiri (Persero) p.2 ×13
possible person Denny p.12
possible person Gatot Subroto p.13
unresolved org PT. Marcopolo Shipyard p.1 ×16
unresolved person K.H. Mas Mansyur p.2 ×2
unresolved person Na’im Machzyumi p.2
unresolved org KJPP Amin Nirwan Alfiantori & Rekan p.2
unresolved org KJPP Amin Nirwan Alfiantori p.2
unresolved person Drs. Deden Irawan, M.Sc., MAPPI (Cert.) · Pimpinan Cabang/Rekan p.3
unresolved org Alfiantori dan Rekan p.6 ×3
unresolved org Menteri Keuangan p.6 ×2
unresolved org Menteri Keuangan RI p.6 ×2
unresolved org Menteri Keuangan. Drs. Deden Irawan p.6 ×3
unresolved org KJPP ANA dan Rekan p.6
unresolved org KJPP ANA p.6 ×5
unresolved org Kementerian Keuangan. p.6 ×2
unresolved person Penanggung Jawab Drs. Deden Irawan S. p.8 ×8
unresolved person Reviewer Rizky Denisatyaputra p.8
unresolved person Penilai Ahmat Priyanto p.8
unresolved org KJPP Amin p.12
unresolved org KJPP ANA & Rekan p.12 ×4
unresolved org Direktorat Jenderal Perhubungan Laut p.13 ×3
unresolved org Bank Indonesia p.14
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Amin p.15
unresolved org PT. Pelayaran Nasional Bina Buana Rya p.21
unresolved org Kementerian Perhubungan p.21 ×2
unresolved person Perkapalan · Direktur p.22
unresolved org Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral p.24

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result