Back to announcement
20260612_RGAS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32100913.pdf
Other Needs review RGASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 218/KSM-Corsec/VI/2026
Nama Perusahaan PT Kian Santang Muliatama Tbk.
Kode Emiten RGAS
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06884/BEI.PP2/06-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai Efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam POJK No.31/POJK.04/2015
yang belum diungkapkan kepada publik. Adapun informasi material yang telah dimiliki Perseroan telah
disampaikan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pelaksanaan RUPS Tahunan, Public
Expose, dan pembagian dividen yang telah diumumkan sebelumnya.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
2 Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.2.1 Peraturan
Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00087/BEI/12-2025 yang
belum disampaikan kepada publik.
Perseroan senantiasa memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Adapun informasi material yang dimiliki Perseroan telah diungkapkan
kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
3 Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama dan tidak memperoleh informasi
mengenai adanya aktivitas tertentu sebagaimana diatur dalam POJK No.4 Tahun 2024 tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas
Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka yang perlu diungkapkan kepada publik pada saat penyampaian
tanggapan ini.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4 Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
tindakan korporasi yang dapat berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, sekurang-
kurangnya dalam 3 (tiga) bulan mendatang. Namun, tidak terbatas pada rights issue, PMTHMETD, stock
split, reverse stock, buyback saham maupun tindakan korporasi lainnya.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
5 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat material
yang dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut
6
Berdasarkan konfirmasi yang diperoleh Perseroan dari pemegang saham utama, sampai dengan tanggal
penyampaian tanggapan ini Perseroan tidak memperoleh informasi mengenai adanya rencana perubahan
kepemilikan saham yang perlu diungkapkan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Page 2
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Kian Santang Muliatama Tbk.
Sutarno
Direktur
PT Kian Santang Muliatama Tbk.
Jl. Wibawa Mukti II
Telepon : 021-82748249, Fax : , www.kianmulia.com
Nama Pengirim Sutarno
Jabatan Direktur
Tanggal dan Waktu 12-06-2026 17:22
Lampiran 1. 218 Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek RGAS.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Kian Santang Muliatama Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Kian Santang Muliatama Tbk. bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 218/KSM-Corsec/VI/2026
Issuer Name PT Kian Santang Muliatama Tbk.
Issuer Code RGAS
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06884/BEI.PP2/06-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai Efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam POJK No.31/POJK.04/2015
yang belum diungkapkan kepada publik. Adapun informasi material yang telah dimiliki Perseroan telah
disampaikan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pelaksanaan RUPS Tahunan, Public
Expose, dan pembagian dividen yang telah diumumkan sebelumnya.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
2 Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.2.1 Peraturan
Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00087/BEI/12-2025 yang
belum disampaikan kepada publik.
Perseroan senantiasa memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Adapun informasi material yang dimiliki Perseroan telah diungkapkan
kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
3 Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama dan tidak memperoleh informasi
mengenai adanya aktivitas tertentu sebagaimana diatur dalam POJK No.4 Tahun 2024 tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas
Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka yang perlu diungkapkan kepada publik pada saat penyampaian
tanggapan ini.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4 Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
tindakan korporasi yang dapat berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, sekurang-
kurangnya dalam 3 (tiga) bulan mendatang. Namun, tidak terbatas pada rights issue, PMTHMETD, stock
split, reverse stock, buyback saham maupun tindakan korporasi lainnya.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
5 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat material
yang dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut
6
Berdasarkan konfirmasi yang diperoleh Perseroan dari pemegang saham utama, sampai dengan tanggal
penyampaian tanggapan ini Perseroan tidak memperoleh informasi mengenai adanya rencana perubahan
kepemilikan saham yang perlu diungkapkan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
PT Kian Santang Muliatama Tbk.
Sutarno
Direktur
PT Kian Santang Muliatama Tbk.
Jl. Wibawa Mukti II
Phone : 021-82748249, Fax : , www.kianmulia.com
Sender Name Sutarno
Function Direktur
Date and Time 12-06-2026 17:22
Attachment 1. 218 Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek RGAS.pdf
This is an official document of PT Kian Santang Muliatama Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Kian Santang Muliatama Tbk. is fully responsible for
the information contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
person
Sutarno
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
569 ms
12 Sep 2026 19:20
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '218/KSM-Corsec/VI/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Direktur',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}