Skip to content
Back to announcement

20260612_RGAS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32100913.pdf

Other Needs review RGAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          218/KSM-Corsec/VI/2026

 Nama Perusahaan                      PT Kian Santang Muliatama Tbk.

 Kode Emiten                          RGAS

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06884/BEI.PP2/06-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai Efek
           Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam POJK No.31/POJK.04/2015
           yang belum diungkapkan kepada publik. Adapun informasi material yang telah dimiliki Perseroan telah
           disampaikan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pelaksanaan RUPS Tahunan, Public
           Expose, dan pembagian dividen yang telah diumumkan sebelumnya.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025?
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
    2      Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.2.1 Peraturan
           Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00087/BEI/12-2025 yang
           belum disampaikan kepada publik.
           Perseroan senantiasa memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan
           perundang-undangan yang berlaku. Adapun informasi material yang dimiliki Perseroan telah diungkapkan
           kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka?
    3      Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama dan tidak memperoleh informasi
           mengenai adanya aktivitas tertentu sebagaimana diatur dalam POJK No.4 Tahun 2024 tentang Laporan
           Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas
           Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka yang perlu diungkapkan kepada publik pada saat penyampaian
           tanggapan ini.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    4      Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           tindakan korporasi yang dapat berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, sekurang-
           kurangnya dalam 3 (tiga) bulan mendatang. Namun, tidak terbatas pada rights issue, PMTHMETD, stock
           split, reverse stock, buyback saham maupun tindakan korporasi lainnya.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    5      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat material
           yang dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan yang belum
           diungkapkan kepada publik.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut
    6
           Berdasarkan konfirmasi yang diperoleh Perseroan dari pemegang saham utama, sampai dengan tanggal
           penyampaian tanggapan ini Perseroan tidak memperoleh informasi mengenai adanya rencana perubahan
           kepemilikan saham yang perlu diungkapkan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Page 2
Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Kian Santang Muliatama Tbk.




Sutarno

Direktur




PT Kian Santang Muliatama Tbk.
Jl. Wibawa Mukti II
Telepon : 021-82748249, Fax : , www.kianmulia.com



Nama Pengirim                     Sutarno

Jabatan                           Direktur
Tanggal dan Waktu                 12-06-2026 17:22

Lampiran                         1. 218 Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek RGAS.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Kian Santang Muliatama Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Kian Santang Muliatama Tbk. bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            218/KSM-Corsec/VI/2026

Issuer Name                          PT Kian Santang Muliatama Tbk.

Issuer Code                          RGAS

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06884/BEI.PP2/06-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai Efek
          Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam POJK No.31/POJK.04/2015
          yang belum diungkapkan kepada publik. Adapun informasi material yang telah dimiliki Perseroan telah
          disampaikan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pelaksanaan RUPS Tahunan, Public
          Expose, dan pembagian dividen yang telah diumumkan sebelumnya.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
          Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
          Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
          2025?
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
   2      Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.2.1 Peraturan
          Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00087/BEI/12-2025 yang
          belum disampaikan kepada publik.
          Perseroan senantiasa memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan
          perundang-undangan yang berlaku. Adapun informasi material yang dimiliki Perseroan telah diungkapkan
          kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
          atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
          Saham Perusahaan Terbuka?
   3      Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama dan tidak memperoleh informasi
          mengenai adanya aktivitas tertentu sebagaimana diatur dalam POJK No.4 Tahun 2024 tentang Laporan
          Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas
          Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka yang perlu diungkapkan kepada publik pada saat penyampaian
          tanggapan ini.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   4      Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          tindakan korporasi yang dapat berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, sekurang-
          kurangnya dalam 3 (tiga) bulan mendatang. Namun, tidak terbatas pada rights issue, PMTHMETD, stock
          split, reverse stock, buyback saham maupun tindakan korporasi lainnya.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   5      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat material
          yang dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan yang belum
          diungkapkan kepada publik.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut
   6
          Berdasarkan konfirmasi yang diperoleh Perseroan dari pemegang saham utama, sampai dengan tanggal
          penyampaian tanggapan ini Perseroan tidak memperoleh informasi mengenai adanya rencana perubahan
          kepemilikan saham yang perlu diungkapkan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
PT Kian Santang Muliatama Tbk.




Sutarno

Direktur




PT Kian Santang Muliatama Tbk.
Jl. Wibawa Mukti II
Phone : 021-82748249, Fax : , www.kianmulia.com



Sender Name                         Sutarno

Function                            Direktur

Date and Time                       12-06-2026 17:22

Attachment                         1. 218 Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek RGAS.pdf


     This is an official document of PT Kian Santang Muliatama Tbk. that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Kian Santang Muliatama Tbk. is fully responsible for
                                    the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published12 Jun 2026
Pages4
Characters11,164
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Kian Santang Muliatama Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved person Sutarno · Direktur p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 569 ms 12 Sep 2026 19:20
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '218/KSM-Corsec/VI/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Direktur',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result