Skip to content
Back to announcement

20260612_PTPP_Laporan Informasi dan Fakta Material_32100904_lamp1.pdf

Board change Needs review PTPP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.923
AN
( p p
AN / Empowering The Future
"2
CONSTRUCTION & INVESTMENT

KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT PEMBANGUNAN PERUMAHAN (PERSERO) TBK

NOMOR: 008/SK/KOM/PP/06/2026
TENTANG

PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN
ANGGOTA KOMITE PEMANTAU RISIKO DEWAN KOMISARIS
PT PEMBANGUNAN PERUMAHAN (PERSERO) TBK

DEWAN KOMISARIS PT PEMBANGUNAN PERUMAHAN (PERSERO) TBK,

Menimbang : a. Bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT Pembangunan Perumahan (Persero)
Tbk Nomor 002/SK/KOM/PP/02/2025 dan Nomor 006/SK/KOM/PP/08/2025, masing-
masing tanggal 21 Februari 2025 dan 15 Agustus 2025 telah ditetapkan Sdr. Jaya Kesuma,
Sdr. Hedy Rahadian, Sdr. Hasnil Djamin dan Sdri. Mega Perwani masing-masing sebagai
Ketua merangkap Anggota, Sekretaris merangkap Anggota dan Anggota-Anggota Komite
Pemantau Risiko Dewan Komisaris PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk,

b. Bahwa berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk tanggal 19 Mei 2026 telah ditetapkan
pemberhentian dengan hormat Sdr. Jaya Kesuma dan Sdr. Hedy Rahadian masing-masing
sebagai Komisaris Independen dan Komisaris PT Pembangunan Perumahan (Persero)
Tbk, serta pengangkatan Sdri. Ain Rika Armina dan Sdr. Giri Suprapdiono masing-masing
sebagai Komisaris Independen dan Komisaris PT Pembangunan Perumahan (Persero)
Tbk,

c. Bahwa dalam rangka kesinambungan pelaksanaan tugas serta peningkatan efektivitas
kerja Komite Dewan Komisaris PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, maka
dipandang perlu untuk dilakukan pemberhentian dan pengangkatan anggota Komite
Pemantau Risiko Dewan Komisaris PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk,

d. Bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT Pembangunan Perumahan (Persero)
Tbk Nomor 005/SK/KOM/PP/05/2026 tanggal 12 Juni 2026 tentang Pembagian Tugas
Dewan Komisaris PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk telah ditetapkan Sdri. Ain
Rika Armina (Komisaris Independen) bertugas melakukan pengawasan mengenai tata
kelola perusahaan, investasi dan aksi korporasi, serta Sdr. Giri Suprapdiono (Komisaris)
bertugas melakukan pengawasan mengenai bidang hukum & kepatuhan, manajemen
risiko dan penerapan ESG,

e. Bahwa.../2

PT PP (Persero) Tbk
Dewan Komisaris
Plaza PP - 4" Floor

Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T 46221 840 3905 www.ptpp.co.id ptpptbk (Xx) @ptpp-id @ @ptpp.id
Pasar Rebo, Jakarta 13760 Ki) :

Page 2 OCR 0.927
AN
( p p'
N / Empowering The Future
"ru
CONSTRUCTION & INVESTMENT

29.

e. Bahwa Sdri. Ain Rika Armina sebagai Komisaris Independen dipandang cakap, mampu
dan memenuhi persyaratan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Ketua
merangkap Anggota, sedangkan Sdr. Giri Suprapdiono dipandang cakap dan mampu
untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Sekretaris merangkap Anggota
Komite Pemantau Risiko Dewan Komisaris PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk
untuk menggantikan Sdr. Jaya Kesuma dan Sdr. Hedy Rahadian,

f. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c,
huruf d dan huruf e di atas, perlu menetapkan Keputusan Dewan Komisaris PT
Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk tentang Pemberhentian dan Pengangkatan
Anggota Komite Pemantau Risiko Dewan Komisaris PT Pembangunan Perumahan
(Persero) Tbk.

Mengingat — : 1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana
diubah terakhir kali dengan Undang-undanga Nomor 16 Tahun 2025 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 162),

2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3913),

3. Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor: PER-3/MBU/03/2023
tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara:

4, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik,

5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2015 tentang Penerapan Pedoman
Tata Kelola Perusahaan Terbuka,

Anggaran Dasar PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, beserta perubahannya

Piagam Komite Pemantau Risiko Dewan Komisaris PT Pembangunan Perumahan
(Persero) Tbk

MEMUTUSKAN

Menetapkan: KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT PEMBANGUNAN PERUMAHAN (PERSERO) TBK
TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE PEMANTAU
RISIKO DEWAN KOMISARIS PT PEMBANGUNAN PERUMAHAN (PERSERO) TBK

KESATU.../3

PT PP (Persero) Tbk

Dewan Komisaris

Plaza PP — 4" Floor

Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T 462 21 840 3905 www.ptpp.co.id (F) ptpptbk (Xx) @ptpp.id @ @ptpp.id
Pasar Rebo, Jakarta 13760

Page 3 OCR 0.913
AN
( p p
E ung The Future
N Bj mpowtring
CONSTRUCTION & INVESTMENT

En

KESATU : Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Sdr. Jaya Kesuma dan Sdr. Hedy Rahadian
masing-masing sebagai Ketua merangkap Anggota dan Sekretaris merangkap Anggota
Komite Pemantau Risiko Dewan Komisaris PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk
terhitung sejak terlaksananya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Pembangunan
Perumahan (Persero) Tbk tanggal 19 Mei 2026, dengan ucapan terima kasih atas segala
sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut.

KEDUA 1 Mengangkat nama-nama berikut:

1. Sdri. Ain Rika Armina sebagai Ketua merangkap Anggota, dan
2. Sdr. Giri Suprapdiono sebagai Sekretaris merangkap Anggota

Komite Pemantau Risiko Dewan Komisaris PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk

KETIGA : Dengan dilakukannya pemberhentian dan pengangkatan Ketua merangkap Anggota dan
Sekretaris merangkap Anggota Komite Pemantau Risiko, sebagaimana dimaksud pada Diktum
KESATU dan KEDUA, susunan keanggotaan Komite Pemantau Risiko Dewan Komisaris PT
Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk menjadi sebagai berikut:
1. Sdri. Ain Rika Armina (Komisaris Independen) sebagai Ketua merangkap Anggota,
2. Sdr. Giri Suprapdiono (Komisaris) sebagai Sekretaris merangkap Anggota,
3. Sdr. Hasnil Djamin sebagai Anggota,
4. Sdri, Mega Perwani sebagai Anggota.

KEEMPAT : Anggota Komite Pemantau Risiko bertugas dan bertanggung jawab membantu Dewan
Komisaris dengan cara memberikan pendapat profesional dan independen kepada Dewan
Komisaris, dengan berpedoman pada Piagam Komite Pemantau Risiko Dewan Komisaris PT
Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, bekerja secara kolektif dan bersifat mandiri serta
sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

KELIMA : Sebagai anggota Komite Pemantau Risiko yang berasal dari Dewan Komisaris, maka masa
tugas anggota Komite Pemantau Risiko sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA
keputusan ini, sama dengan masa jabatannya sebagai Dewan Komisaris PT Pembangunan
Perumahan (Persero) Tbk dan kepada yang bersangkutan tidak diberikan honorarium atau
penghasilan tambahan selain penghasilan sebagai Dewan Komisaris

KEENAM : Anggota Komite Pemantau Risiko wajib menjaga kerahasiaan dokumen, data, dan informasi
perusahaan baik dari pihak internal maupun pihak eksternal dan hanya digunakan untuk
kepentingan pelaksanaan tugasnya.

KETUJUH : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa apabila di
kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya, akan dilakukan pembetulan sebagaimana
mestinya.

Ditetapkan.../4

PT PP (Persero) Tbk
Dewan Komisaris
Plaza PP -4" Floor

Jl. Lejend TB Simatupang No.57 T462 21 840 3905 www.ptpp.co.id GO serve Mg Gronii @) Ooosa
Pasar Rebo, Jakarta 13760

Page 4 OCR 0.806
(pp) kanorstng mem

CONSTRUCTION & INVESTMENT
4-

Ditetapkan di Jakarta
Pada Tanggal, 49 juni 2026

Dewan Komisaris

& Kang PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk

KOMISARIS “G-

»

PPiarancas.-

O
Tton NS Dhony Rahajoe
Komisaris Utama/Komisaris Indeperiden

sNOJ 0,

2

Setya Nugraha Giri Suprapdiono Aisyah Zakiyyah
Komisaris Komisaris Komisaris

pa M5 Pn .
nama” Ain Rika Armina

Komisaris Independen Komisaris Independen

Salinan keputusan ini disampaikan kepada Yth:

Kepala Badan Pengaturan BUMN,

Chief Executive Officer PT Danantara Asset Management,

Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan:
Dewan Komisaris PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk,
Direksi PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.

a san

PT PP (Persero) Tbk

Dewan Komisaris

Plaza PP—4" Floor

Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T 162 21840 3905 www.ptpp.co.id
Pasar Rebo, Jakarta 13760

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.36 MB
Published12 Jun 2026
Pages4
Characters8,188
Text sourceOCR
OCR confidence0.892

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Jaya Kesuma p.1 ×7
linked person Hedy Rahadian p.1 ×7
linked person Dhony Rahajoe p.4
possible org PEMBANGUNAN PERUMAHAN (PERSERO) TBK p.1 ×83
possible org PP (Persero) Tbk p.1 ×8
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×3
unresolved person Hasnil Djamin · Anggota p.1 ×2
unresolved person Mega Perwani · Anggota p.1
unresolved person Giri Suprapdiono p.1 ×5
unresolved — Bahwa Sdri. Ain Rika Armina · Komisaris Independen p.2 ×6
unresolved org Milik Negara p.2 ×2
unresolved org Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara p.2
unresolved person Piagam Komite Pemantau Risiko · Komisaris p.2 ×8
unresolved org Pengaturan BUMN p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 47 ms 13 Sep 2026 14:15

no text layer - needs OCR

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result