Back to announcement
20260612_BDKR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32100800.pdf
Other Needs review BDKRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 140/BDKR-CORSEC/VI/2026
Nama Perusahaan PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk.
Kode Emiten BDKR
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06732/BEI.PP2/06-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Sampai dengan surat ini kami tanggapi, tidak terdapat informasi dan/atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan lnformasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2
Sampai dengan surat ini kami tanggapi, tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E : Kewajiban Penyampaian lnformasi ketentuan butir poin 111.2.1. Peraturan Nomor I-E
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
3
Sampai dengan surat ini kami tanggapi, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024
tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Pada tanggal 12 Juni 2026, Perseroan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
4 (RUPST) Tahun Buku 2025, yang diantara angendanya adalah Persetujuan Perubahan Kebijakan Dividen,
dalam hal ini perseroan menyetujui bahwa, Sebesar Rp.12.548.093.481,- dibagikan sebagai dividen tunai
atau Rp.2.65,- per saham.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
5 Sampai dengan surat ini kami tanggapi, tidak terdapat lnformasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material
dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada Publik.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Sampai dengan surat ini kami tanggapi, pemegang saham utama Perseroan yaitu PT Berdikari Pondasi
Perkasa Tbk tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Page 2
PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk.
Tan Franciscus
Chief Operational Officer
PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk.
Jl. Bandengan Utara No. 32 B Kel. Pekojan, Kec. Tambora Jakarta Barat 11240
Telepon : (021) 566 2756, 566 2757, Fax : -, www.ptbppid.com
Nama Pengirim Tan Franciscus
Jabatan Chief Operational Officer
Tanggal dan Waktu 12-06-2026 16:30
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk.
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 140/BDKR-CORSEC/VI/2026
Issuer Name PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk.
Issuer Code BDKR
Attachment 0
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06732/BEI.PP2/06-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Sampai dengan surat ini kami tanggapi, tidak terdapat informasi dan/atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan lnformasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2
Sampai dengan surat ini kami tanggapi, tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E : Kewajiban Penyampaian lnformasi ketentuan butir poin 111.2.1. Peraturan Nomor I-E
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
3
Sampai dengan surat ini kami tanggapi, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024
tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Pada tanggal 12 Juni 2026, Perseroan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
4 (RUPST) Tahun Buku 2025, yang diantara angendanya adalah Persetujuan Perubahan Kebijakan Dividen,
dalam hal ini perseroan menyetujui bahwa, Sebesar Rp.12.548.093.481,- dibagikan sebagai dividen tunai
atau Rp.2.65,- per saham.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
5 Sampai dengan surat ini kami tanggapi, tidak terdapat lnformasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material
dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada Publik.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Sampai dengan surat ini kami tanggapi, pemegang saham utama Perseroan yaitu PT Berdikari Pondasi
Perkasa Tbk tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Page 4
PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk.
Tan Franciscus
Chief Operational Officer
PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk.
Jl. Bandengan Utara No. 32 B Kel. Pekojan, Kec. Tambora Jakarta Barat 11240
Phone : (021) 566 2756, 566 2757, Fax : -, www.ptbppid.com
Sender Name Tan Franciscus
Function Chief Operational Officer
Date and Time 12-06-2026 16:30
This is an official document of PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk. is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
968 ms
12 Sep 2026 19:20
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '140/BDKR-CORSEC/VI/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Chief Operational Officer',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}