Skip to content
Back to announcement

20260612_BDKR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32100800.pdf

Other Needs review BDKR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           140/BDKR-CORSEC/VI/2026

 Nama Perusahaan                       PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk.

 Kode Emiten                           BDKR

 Lampiran                              0

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06732/BEI.PP2/06-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Sampai dengan surat ini kami tanggapi, tidak terdapat informasi dan/atau fakta material yang dapat
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan lnformasi Atau Fakta
           Material Oleh Emiten Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025?
    2
           Sampai dengan surat ini kami tanggapi, tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
           Nomor I-E : Kewajiban Penyampaian lnformasi ketentuan butir poin 111.2.1. Peraturan Nomor I-E
           Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka?
    3
           Sampai dengan surat ini kami tanggapi, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
           saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024
           tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
           Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Pada tanggal 12 Juni 2026, Perseroan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
    4      (RUPST) Tahun Buku 2025, yang diantara angendanya adalah Persetujuan Perubahan Kebijakan Dividen,
           dalam hal ini perseroan menyetujui bahwa, Sebesar Rp.12.548.093.481,- dibagikan sebagai dividen tunai
           atau Rp.2.65,- per saham.


           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    5      Sampai dengan surat ini kami tanggapi, tidak terdapat lnformasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material
           dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
           diungkapkan kepada Publik.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Sampai dengan surat ini kami tanggapi, pemegang saham utama Perseroan yaitu PT Berdikari Pondasi
           Perkasa Tbk tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
Page 2
PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk.




Tan Franciscus

Chief Operational Officer




PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk.
Jl. Bandengan Utara No. 32 B Kel. Pekojan, Kec. Tambora Jakarta Barat 11240
Telepon : (021) 566 2756, 566 2757, Fax : -, www.ptbppid.com



Nama Pengirim                       Tan Franciscus

Jabatan                             Chief Operational Officer
Tanggal dan Waktu                   12-06-2026 16:30




 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk.
                    bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.             140/BDKR-CORSEC/VI/2026

Issuer Name                           PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk.

Issuer Code                           BDKR

Attachment                            0

Subject                               Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06732/BEI.PP2/06-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Sampai dengan surat ini kami tanggapi, tidak terdapat informasi dan/atau fakta material yang dapat
          mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan lnformasi Atau Fakta
          Material Oleh Emiten Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
          Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
          Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
          2025?
   2
          Sampai dengan surat ini kami tanggapi, tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat
          mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
          Nomor I-E : Kewajiban Penyampaian lnformasi ketentuan butir poin 111.2.1. Peraturan Nomor I-E
          Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
          Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
          atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
          Saham Perusahaan Terbuka?
   3
          Sampai dengan surat ini kami tanggapi, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
          saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024
          tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
          Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Pada tanggal 12 Juni 2026, Perseroan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
   4      (RUPST) Tahun Buku 2025, yang diantara angendanya adalah Persetujuan Perubahan Kebijakan Dividen,
          dalam hal ini perseroan menyetujui bahwa, Sebesar Rp.12.548.093.481,- dibagikan sebagai dividen tunai
          atau Rp.2.65,- per saham.


          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   5      Sampai dengan surat ini kami tanggapi, tidak terdapat lnformasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material
          dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
          diungkapkan kepada Publik.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6      menjawab konfirmasi tersebut.
          Sampai dengan surat ini kami tanggapi, pemegang saham utama Perseroan yaitu PT Berdikari Pondasi
          Perkasa Tbk tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Page 4
PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk.




Tan Franciscus

Chief Operational Officer




PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk.
Jl. Bandengan Utara No. 32 B Kel. Pekojan, Kec. Tambora Jakarta Barat 11240
Phone : (021) 566 2756, 566 2757, Fax : -, www.ptbppid.com



Sender Name                         Tan Franciscus

Function                            Chief Operational Officer

Date and Time                       12-06-2026 16:30




   This is an official document of PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk. that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk. is fully responsible
                                 for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published12 Jun 2026
Pages4
Characters10,224
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Berdikari Pondasi Perkasa Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×36
linked person Tan Franciscus · Chief Operational Officer p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 968 ms 12 Sep 2026 19:20
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '140/BDKR-CORSEC/VI/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Chief Operational Officer',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result