Back to announcement
20260612_MDIY_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32100794.pdf
RUPS minutes Needs review MDIYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 12
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 037/MDIY/CS/JKT/06-2026
Nama Perusahaan PT Daya Intiguna Yasa Tbk
Kode Emiten MDIY
Lampiran 1
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan
Merujuk pada surat Perseroan nomor 033/MDIY/CS/JKT/05-2026 tanggal 20 Mei 2026, Perseroan menyampaikan
hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 11 Juni 2026, sebagai
berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 23.057.660.368 saham atau
91,534% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 91,534%23.045.4 99,947% 0 0% 12.258.2 0,053% Setuju
Laporan Keuangan
02.168 00
Tahunan
Hasil Keputusan 1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025,
termasuk Laporan Implementasi Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, dan
mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh kantor akuntan
publik Siddharta Widjaja & Rekan (anggota firma KPMG International Limited) dengan opini
Wajar Tanpa Modifikasian, sebagaimana telah dilaporkan pada laporan audit mereka pada
tanggal 12 Maret 2026.
2. Memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et
de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas seluruh
dan segala tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun buku yang berakhir pada
31 Desember 2025, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan
dan/atau Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal dan
untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025 yang telah diaudit dan bukan
merupakan tindak pidana.
Page 2
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 91,534%23.045.4 99,947% 0 0% 12.258.2 0,053% Setuju
Bersih
02.168 00
X Dividen Tunai Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan 1. Menyetujui bagian laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025 yang akan digunakan
untuk pembayaran dividen kepada para pemegang saham adalah sebesar Rp17,62 (tujuh
belas koma enam puluh dua Rupiah) per saham atau secara total sebesar
Rp443.854.707.040 (empat ratus empat puluh tiga miliar delapan ratus lima puluh empat
juta tujuh ratus tujuh ribu empat puluh Rupiah) atau sebesar 40,01% (empat puluh koma nol
satu persen) dari laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
Perseroan;
2. Menyetujui dan menetapkan sisa laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas induk Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2025 sebesar
Rp665.396.902.019 (enam ratus enam puluh lima miliar tiga ratus sembilan puluh enam juta
sembilan ratus dua ribu sembilan belas Rupiah) atau setara dengan 59,99% (lima puluh
sembilan koma sembilan puluh sembilan persen) dari laba tahun berjalan yang dapat
diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31
Desember 2025 akan dicatatkan sebagai laba yang ditahan dan tidak dicadangkan
Perseroan; dan
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jadwal
dan tata cara pembayaran dividen dan melakukan semua tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan pembagian dividen, dengan memperhatikan ketentuan perundang-
undangan yang berlaku.
Page 3
Agenda 3 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penentuan gaji dan
Ya 91,534%22.884.9 99,251% 477.400 0,002% 172.272. 0,747% Setuju
tunjangan bagi
10.368 600
Direksi dan
penentuan
honorarium dan/atau
tunjangan Dewan
Komisaris Perseroan
untuk tahun buku
2026.
Hasil Keputusan 1. Menyetujui penetapan kenaikan sebanyak-banyaknya sampai dengan 6% (enam persen)
total honorarium dan tunjangan lainnya untuk seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan untuk tahun buku 2026 jika dibandingkan dengan tahun buku 2025, berlaku
efektif sejak 1 Januari 2026 sampai dengan 31 Desember 2026 dan mengesahkan
pembayaran honorarium dan tunjangan lainnya yang telah dibayarkan kepada Dewan
Komisaris Perseroan terhitung dari bulan Januari 2026 sampai dengan bulan Juni 2026,
sesuai dengan keputusan dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan;
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan
untuk menetapkan besaran honorarium, bonus dan tunjangan lainnya untuk masing-masing
anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026
dan mengesahkan pembayaran honorarium dan tunjangan lainnya yang telah dibayarkan
kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung dari bulan Januari 2026 sampai
dengan bulan Juni 2026; dan
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan hak
untuk melimpahkan kewenangan tersebut kepada Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan untuk menetapkan total besaran gaji, bonus, dan tunjangan lainnya bagi seluruh
dan masing-masing anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2026, serta mengesahkan pembayaran gaji dan tunjangan lainnya
yang telah dibayarkan kepada Direksi Perseroan terhitung dari bulan Januari 2026 sampai
dengan bulan Juni 2026 sesuai dengan Keputusan dan rekomendasi Komite Nominasi dan
Remunerasi Perseroan.
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 91,534%23.045.4 99,947% 0 0% 12.258.2 0,053% Setuju
Publik dan/atau
02.168 00
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan 1. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan (anggota
KPMG International Limited) yang terdaftar di OJK untuk mengaudit Laporan Keuangan
Konsolidasi Perseroan dan Entitas Anak Perseroan untuk tahun buku 2026;
2. Menyetujui penunjukan Bapak Budi Susanto, akuntan publik yang terdaftar di OJK untuk
melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan dan Entitas Anak
Perseroan untuk tahun buku 2026; dan
3. Mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
i. menetapkan besaran honorarium Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik, sesuai
dengan kriteria, ketentuan dan peraturan yang berlaku; dan
ii. menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat melakukan tugasnya
karena sebab apapun, termasuk dan tidak terbatas pada alasan hukum dan peraturan
perundang-undangan di bidang pasar modal atau tidak tercapai kesepakatan mengenai
besaran honorarium.
Page 4
Agenda 5 Penyampaian laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
atas realisasi
Ya 91,534%23.057.6 100% 0 0% 0 0% Setuju
penggunaan dana
60.368
hasil penawaran
umum perdana
Perseroan.
Hasil Keputusan Tidak ada pengambilan keputusan dalam Mata Acara Rapat Kelima, karena hanya bersifat
pelaporan kepada para pemegang saham Perseroan sebagai pemenuhan dari ketentuan
yang diatur di dalam Pasal 6 ayat (1) dan (2) Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tentang
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
Page 5
Agenda 6 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan dan/atau
Ya 91,534%23.045.4 99,947% 0 0% 12.258.2 0,053% Setuju
penyesuaian
02.168 00
Anggaran Dasar
Perseroan.
Hasil Keputusan 1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan:
i. perubahan pada pasal 3 terkait dengan perubahan KBLI Tahun 2020 menjadi KBLI Tahun
2025, tanpa adanya penambahan atau perubahan kegiatan usaha yang telah dijalankan
Perseroan sehingga menjadi sebagai berikut:
Ayat 1:
Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang Aktivitas Perusahaan Induk dan
Aktivitas Konsultasi Manajemen dan Bisnis Lainnya.
Ayat 2
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas, Perseroan dapat melaksanakan
kegiatan usaha utama sebagai berikut:
a. menjalankan usaha dalam bidang aktivitas perusahaan induk, termasuk memegang aset
(memiliki dan mengelola tingkat ekuitas) dari satu atau lebih anak perusahaan dan
bertanggung jawab sebagai pemilik anak perusahaan; dan
b. menjalankan usaha dalam bidang aktivitas konsultasi manajemen dan bisnis lainnya yang
mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi
dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan
dengan keuangan; tujuan dan kebijakan perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya
manusia; perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi.
Ayat 3
Untuk mencapai maksud dan tujuan serta untuk menunjang kegiatan usaha utama
Perseroan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha penunjang
sebagai berikut:
- melakukan aktivitas seperti pengendalian, konsolidasi keuangan, dan bertanggung jawab
terhadap aktivitas setiap anak perusahaan; dan
- melakukan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen,
konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural economis pada bidang pertanian
dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya,
prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan
pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan,
informasi manajemen, konsultasi kesehatan dan keselamatan kerja, dan lain-lain.
ii. perubahan pada pasal 20 ayat (4) terkait dengan pengunduran diri anggota Dewan
Komisaris, sehingga menjadi sebagai berikut: Seorang anggota Dewan Komisaris berhak
mengundurkan diri dari jabatannya dengan memberitahukan secara tertulis mengenai
maksud tersebut kepada Perseroan sekurangnya 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal
pengunduran dirinya.
iii. perubahan pada Pasal 23 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan mengenai kewajiban
pengumuman neraca dan laporan laba/rugi dalam surat kabar sehingga menjadi sebagai
berikut: Perseroan wajib mengumumkan Neraca dan Laporan Laba/Rugi sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
2. Menyetujui untuk memberikan kuasa dengan hak substitusi, baik sebagian maupun
seluruhnya, kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan hasil keputusan ini sebagaimana
yang disyaratkan oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku, membuat atau
menginstruksikan untuk membuat serta menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun
dokumen-dokumen yang diperlukan, serta selanjutnya menyampaikan pemberitahuan atas
keputusan mata acara ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan
mata acara ini, kepada instansi yang berwenang, termasuk namun tidak terbatas pada
Menteri Hukum Republik Indonesia, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang
diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan atas keperluan
tersebut berhak menghadap kepada Notaris atau kepada siapapun yang dianggap perlu,
memberikan dan/atau meminta keterangan-keterangan yang diperlukan, membuat atau
minta dibuatkan serta menandatangani akta-akta, surat-surat serta dokumen-dokumen yang
Page 6
99,947% 0% 0,053%
diperlukan termasuk, melakukan segala tindakan yang dianggap perlu untuk keperluan
tersebut di atas, tanpa dikecualikan.
Agenda 7 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 91,534%23.045.4 99,947% 0 0% 12.258.2 0,053% Setuju
Kembali / Perubahan
02.168 00
Susunan Dewan
Komisaris
Hasil Keputusan 1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Loh Kok Leong sebagai Komisaris Perseroan
terhitung sejak tanggal ditutupnya RUPST ini, disertai dengan ucapan terimakasih atas
jasanya selama menjabat di Perseroan dan memberikan pembebasan dan pelunasan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengawasannya selama
menjabat pada Perseroan, sejauh tindakan tersebut tercermin jelas dalam Laporan Tahunan
dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak yang telah diaudit dan
disetujui oleh RUPS dan bukan merupakan tindak pidana, serta menyetujui untuk
mengesampingkan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan
dengan diterimanya pengunduran diri Bapak Loh Kok Leong kurang dari periode 90 hari
sebelum tanggal Rapat, sehingga susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi
sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Bapak Ong Chu Jin Adrian
Komisaris: Bapak Darwin Cyril Noerhadi
Komisaris Independen: Ibu Istini Tatiek Siddharta
Komisaris Independen: Bapak Loo Chong Peng
Direksi
Direktur Utama: Bapak Edwin Cheah Yew Hong
Direktur: Ibu Rika Juniaty Tanzil
Direktur: Bapak Hendra Kurniawan
Direktur: Ibu Frida Herlina Marpaung
Direktur: Bapak Michael
2. Memberikan kuasa dengan hak substitusi, baik sebagian maupun seluruhnya, kepada
Direksi Perseroan untuk menyatakan hasil keputusan ini sebagaimana yang disyaratkan
oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku, membuat, meminta membuat serta
menandatangani akta-akta dengan notaris dan surat-surat maupun dokumen-dokumen yang
diperlukan, yang selanjutnya untuk menyampaikan pemberitahuan atas keputusan mata
acara ini dan/atau perubahan data Perseroan dalam keputusan mata acara ini, kepada
instansi yang berwenang, termasuk namun tidak terbatas pada Menteri Hukum Republik
Indonesia, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan dan singkatnya
melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna untuk keperluan tersebut di
atas, tidak ada yang dikecualikan.
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak Edwin Cheah Yew DIREKTUR 07 Agustus 2024 30 Juni 2029 1
Hong UTAMA
Ibu Rika Juniaty Tanzil DIREKTUR 07 Agustus 2024 30 Juni 2029 1
Ibu Frida Herlina DIREKTUR 07 Agustus 2024 30 Juni 2029 1
Marpaung
Bapak Hendra Kurniawan DIREKTUR 07 Agustus 2024 30 Juni 2029 1
Bapak Michael DIREKTUR 07 Agustus 2024 30 Juni 2029 1
X Susunan Dewan Komisaris
Page 7
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak Ong Chu Jin Adrian KOMISARIS 07 Agustus 2024 30 Juni 2029 1
(Adrian Ong) UTAMA
Bapak Darwin Cyril KOMISARIS 07 Agustus 2024 30 Juni 2029 1
Noerhadi
Bapak Loo Chong Peng KOMISARIS 07 Agustus 2024 30 Juni 2029 1 X
Ibu Istini Tatiek KOMISARIS 07 Agustus 2024 30 Juni 2029 1
X
Siddharta
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Daya Intiguna Yasa Tbk
Janina Maia
Head of Corporate Secretary
PT Daya Intiguna Yasa Tbk
Gedung AIA, Lantai 30
Telepon : +6221 21686076, Fax : , www.corporate-id.mrdiy.com
Nama Pengirim Janina Maia
Jabatan Head of Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 12-06-2026 16:09
Lampiran 1. MDIY_Ringkasan Risalah RUPST Tahun Buku 2025.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Daya Intiguna Yasa Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Daya Intiguna Yasa Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 8
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 037/MDIY/CS/JKT/06-2026
Issuer Name PT Daya Intiguna Yasa Tbk
Issuer Code MDIY
Attachment 1
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull
Reffering the announcement number 033/MDIY/CS/JKT/05-2026 Date 20 May 2026, Listed companies giving
report of general meeting of shareholder’s result on 11 June 2026, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 23.057.660.368 shares or
91,534% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 91,534%23.045.4 99,947% 0 0% 12.258.2 0,053% Setuju
Laporan Keuangan
02.168 00
Tahunan
Hasil Keputusan 1. Approve and ratify the annual report of the Company for the financial year of 2025,
including the report on the implementation of the supervisory duties of the BOC of the
Company and the consolidated financial statements of the Company and its subsidiaries as
of and for the financial year ended on 31 December 2025, which has been audited by the
public accounting firm Siddharta Widjaja & Rekan (member of KPMG International Limited)
with unmodified opinion, as stated in their report dated 12 March 2026.
2. Grant the full release and discharge (volledig acquit et de charge) to all members of the
BOD and BOC of the Company for any and all of their management and supervisory duties
carried out throughout the financial year ended on 31 December 2025, provided that those
actions are clearly reflected under the annual report of the Company and/or the audited
consolidated financial statements of the Company and its subsidiaries as of and for the
financial year ended on 31 December 2025 and do not constitute as criminal offense.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 91,534%23.045.4 99,947% 0 0% 12.258.2 0,053% Setuju
Bersih
02.168 00
X Dividen Tunai Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan 1. Approve the portion of the profit attributable to the owners of the parent entity of the
Company for the financial year ended 31 December 2025 to be used for dividend payment to
the shareholders amounting to IDR 17.62 (seventeen point sixty-two Rupiah) per share or in
a total amount of IDR 443,854,707,040 (four hundred forty-three billion eight hundred fifty-
four million seven hundred seven thousand forty Rupiah), representing 40.01% (forty point
zero one percent) of the profit attributable to the owners of the parent entity of the Company;
2. Approve and authorize the remaining portion of the profit attributable to the owners of the
parent entity of the Company for the financial year ended 31 December 2025 amounting to
IDR 665,396,902,019 (six hundred sixty-five billion three hundred ninety-six million nine
hundred two thousand nineteen Rupiah), representing 59.99% (fifty-nine point ninety-nine
percent) of the consolidated profit attributable to the owners of the parent entity of the
Company for the financial year ended 31 December 2025, to be recorded as unappropriated
retained earnings of the Company; and
3. Grant power of attorney and authority to the Board of Directors of the Company to
determine the schedule and procedures for dividend payment and to take any and all
necessary actions in relation to the dividend distribution, in accordance with applicable laws
and regulations.
Page 9
Agenda 3 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penentuan gaji dan
Ya 91,534%22.884.9 99,251% 477.400 0,002% 172.272. 0,747% Setuju
tunjangan bagi
10.368 600
Direksi dan
penentuan
honorarium dan/atau
tunjangan Dewan
Komisaris Perseroan
untuk tahun buku
2026.
Hasil Keputusan 1. Approve the increase of up to a maximum of 6% (six percent) of the total honorarium and
benefits for all members of the Board of Commissioners and Board of Directors of the
Company for the financial year of 2026 compared to the financial year 2025, effective from 1
January 2026 until 31 December 2026 and ratify the honorarium and other benefits that have
been paid to the BOC of the Company starting from January 2026 until June 2026, in
accordance with the resolution and recommendation of the Nomination and Remuneration
Committee of the Company;
2. Grant power of attorney and authority to the Nomination and Remuneration Committee of
the Company to determine the amount of honorarium, bonuses and other benefits for each
member of the BOC of the Company for the financial year ended 31 December 2026 and
ratify the honorarium and other benefits that have been paid to the members of BOC from
January 2026 until June 2026; and
3. Grant power of attorney and authority to the BOC of the Company with the rights to
delegate the authorization to the Nomination and Remuneration Committee of the Company
to determine the total amount of salaries, bonuses and other benefits for all and each
member of the BOD of the Company for the financial year ended 31 December 2026, and
ratify the salaries and other benefits that have been paid to the BOD of the Company starting
from January 2026 until June 2026, in accordance with the resolution and recommendation
of the Nomination and Remuneration Committee of the Company.
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 91,534%23.045.4 99,947% 0 0% 12.258.2 0,053% Setuju
Publik dan/atau
02.168 00
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan 1. Approve the appointment of the public accounting firm of Siddharta Widjaja & Rekan
Public Accounting Firm (a member firm of KPMG International Limited), registered in OJK to
audit the Consolidated Financial Statement of the Company and its Subsidiary for the
financial year of 2026;
2. Approve the appointment of Mr. Budi Susanto, a public accountant registered in OJK to
audit the Consolidated Financial Statement of the Company and its Subsidiary for the
financial year of 2026; and
3. Delegate the authority to the Board of Commissioners to:
i. Determine the size of the honorarium of the Public Accounting Firm and/ or Public
Accountant in accordance with the criteria, guidelines and the relevant regulations; and
ii. Appoint a replacement Public Accountant and/or Public Accounting Firm if the appointed
Public Accountant and/or Public Accounting Firm is unable to carry out its tasks for any
reason, including but not limited to legal reasons or regulations in the field of capital markets
or the failure to reach a consensus on its honorarium.
Agenda 5 Penyampaian laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
atas realisasi
Ya 91,534%23.057.6 100% 0 0% 0 0% Setuju
penggunaan dana
60.368
hasil penawaran
umum perdana
Perseroan.
Hasil Keputusan There was no voting on the Fifth Agenda, as it was presented solely as a report to the
shareholders of the Company in fulfillment of the requirements under Article 6 paragraphs
(1) and (2) of OJK Regulation No. 30/POJK.04/2015 concerning the Realization Report on
the Use of Proceeds from a Public Offering.
Page 10
Agenda 6 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan dan/atau
Ya 91,534%23.045.4 99,947% 0 0% 12.258.2 0,053% Setuju
penyesuaian
02.168 00
Anggaran Dasar
Perseroan.
Hasil Keputusan 1. Approve the amendment of the Articles of Association of the Company in relation to:
i. the change in article 3, due to the change from Indonesian Standard Industrial
Classification (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia or KBLI) 2020 to KBLI 2025,
without any addition to or amendment of the business activities currently carried out by the
Company, so shall read as follows:
Paragraph 1
The purposes and objectives of the Company are to engage in the business fields of
activities of Holding Company and Other Management and Business Consulting Activities.
Paragraph 2
To achieve the purposes and objectives stated above, the Company may carry out the
following principal business activities:
a. conduct business activities in the field of holding company activities, including holding
assets (owning and managing equity interests) in one or more subsidiaries and acting as the
owner of such subsidiaries; and
b. conduct business activities in the field of other management and business consulting
activities, which include the provision of advisory, guidance, and operational assistance
services relating to business operations and other organisational and management issues,
such as strategic and organisational planning; financial decision-making; objectives and
policies relating to planning, human resources practices and policies; as well as production
scheduling and control planning.
Paragraph 3
To achieve the purposes and objectives and to support the principal business activities of the
Company as referred to above, the Company may carry out the following supporting
business activities:
a. Carrying out activities such as control, financial consolidation, and assuming responsibility
for the activities of each subsidiary; and
b. Providing advisory, guidance, and operational assistance services in various management
functions, including management consultancy, agronomist and agricultural economist
consultancy services in the agricultural sector and related industries, the design of
accounting methods and procedures, cost accounting programmes, budgetary control
procedures, as well as advisory and assistance services for businesses and public services
in relation to planning, organisation, efficiency and supervision, management information,
occupational health and safety consultancy, and other related matters.
ii. the change in article 20 paragraph (4) concerning the resignation of a member of the
Board of Commissioners; so shall read as follows: A member of the Board of
Commissioners shall be entitled to resign from his or her position by providing written notice
of such intention to the Company at least 30 (thirty) days prior to the effective date of such
resignation.
iii. the change in article 23 paragraph (6) concerning the obligation to announce the balance
sheet and profit/loss report in the newspaper; so shall read as follows: The Company shall
publish its Balance Sheet and Profit/Loss Statement in accordance with the prevailing laws
and regulations in the capital markets sector.
2. Approve to authorize with the right of substitution, either partially or fully, to the Board of
Directors of the Company to state the results of this decision as required by the prevailing
laws and regulations, enter into or instruct to enter into and sign the necessary deeds and
letters and documents, and subsequently submit notice on the resolutions of this agenda
and/or the amendment of the Articles of Association of the Company in the resolutions of this
agenda, to the authorized agencies, including but not limited to the Minister of Law of the
Republic of Indonesia, and to take all and every necessary action, in accordance with the
prevailing laws and regulations and for such purposes have the right to appear before the
Notary or to anyone deemed necessary, provide and/or request the necessary information,
enter into or request to enter into and sign the necessary deeds, letters and documents
including, performing all actions deemed necessary for the purposes mentioned above,
without exception.
Page 11
Agenda 7 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 91,534%23.045.4 99,947% 0 0% 12.258.2 0,053% Setuju
Kembali / Perubahan
02.168 00
Susunan Dewan
Komisaris
Hasil Keputusan 1. Approve the resignation of Mr. Loh Kok Leong as a Commissioner of the Company as of
the closing date of this AGMS, and express appreciation for all efforts and services rendered
by him to the Company. Grant him a full release and discharge (acquit et de charge) in
respect of his supervisory duties during his term of service with the Company, to the extent
that such actions are clearly reflected in the Annual Report and Audited Consolidated
Financial Statements of the Company and its Subsidiaries approved by the GMS and do not
constitute a criminal offense. Further, approve the waiver of the provision under Article 20
paragraph (4) of the Articles of Association of the Company regarding the submission of Mr.
Loh Kok Leong's resignation less than 90 days prior to the date of the Meeting, such that the
composition of the Board of Commissioners of the Company shall be as follows:
Board of Commissioners
President Commissioner: Mr. Ong Chu Jin Adrian
Commissioner: Mr. Darwin Cyril Noerhadi
Independent Commissioner: Ms. Istini Tatiek Siddharta
Independent Commissioner: Mr. Loo Chong Peng
Board of Directors
President Director: Mr. Edwin Cheah Yew Hong
Director: Ms. Rika Juniaty Tanzil
Director: Mr. Hendra Kurniawan
Director: Ms. Frida Herlina Marpaung
Director: Mr. Michael
2. Grant the authorization with the rights of substitution, in partial or as a whole, to the Board
of Directors of the Company to implement these resolutions as required by the prevailing
laws, make or order to make and sign the necessary deeds with the notary and documents
as well as to apply for approval and/or submit notification of the decisions of this agenda
and/or amendments to the Company's data in the resolutions of this agenda, to the
authorized institution including but not limited to the Minister of Law of the Republic of
Indonesia and in short, taking all actions deemed necessary and useful for the above
mentioned purposes, nothing is excluded.
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak Edwin Cheah Yew PRESIDENT 07 August 2024 30 June 2029 1
Hong DIRECTOR
Ibu Rika Juniaty Tanzil DIRECTOR 07 August 2024 30 June 2029 1
Ibu Frida Herlina DIRECTOR 07 August 2024 30 June 2029 1
Marpaung
Bapak Hendra Kurniawan DIRECTOR 07 August 2024 30 June 2029 1
Bapak Michael DIRECTOR 07 August 2024 30 June 2029 1
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak Ong Chu Jin Adrian PRESIDENT 07 August 2024 30 June 2029 1
(Adrian Ong) COMMISSIONER
Bapak Darwin Cyril COMMISSIONER 07 August 2024 30 June 2029 1
Noerhadi
Bapak Loo Chong Peng COMMISSIONER 07 August 2024 30 June 2029 1 X
Ibu Istini Tatiek COMMISSIONER 07 August 2024 30 June 2029 1
X
Siddharta
Page 12
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Daya Intiguna Yasa Tbk
Janina Maia
Head of Corporate Secretary
PT Daya Intiguna Yasa Tbk
Gedung AIA, Lantai 30
Phone : +6221 21686076, Fax : , www.corporate-id.mrdiy.com
Sender Name Janina Maia
Function Head of Corporate Secretary
Date and Time 12-06-2026 16:09
Attachment 1. MDIY_Ringkasan Risalah RUPST Tahun Buku 2025.pdf
This is an official document of PT Daya Intiguna Yasa Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Daya Intiguna Yasa Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Siddharta Widjaja & Rekan
p.1 ×3
unresolved
org
KPMG International Limited
p.1 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.5 ×2
unresolved
org
Minister of Law
p.10 ×2
unresolved
person
Darwin Cyril Noerhadi Independent
· Komisaris
p.11 ×5
unresolved
person
Istini Tatiek Siddharta Independent
· Komisaris Independen
p.11 ×5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
1401 ms
12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '91.534',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '23057'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '91.534',
'seq': 7,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '23057'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '91.534',
'shares_present': '23057660368'}