Skip to content
Back to announcement

20260612_TIFA_Perubahan Pengurus_32100647_lamp2.pdf

Board change Needs review TIFA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.940
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 729/SI.Not/VI/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum,
Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
dengan ini menerangkan bahwa :

PT KDB TIFA FINANCE Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut
Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :

Hari/tanggal : Kamis, 11 Juni 2026.

Tempat : Pacific Century Place Function Room B, Level Bi, Jalan Jenderal
Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta Selatan

Pukul : 10.15— 11.20 WIB.

Agenda

1, Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan
Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dan
pemberian acguil ef decharge kepada Dewan Komisaris dan Direksi periode 2025,

2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025:

3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan
audit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2026:

4. Penetapan gaji dan honorarium anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan
Pengawas Syariah Perseroan untuk periode 2026:

5. Perubahan Pengurus Perseroan:

6. Penegasan jenis penanaman modal Perseroan sebagai perusahaan Penanaman Modal
Asing.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan, tertanggal 11 Juni 2026, dengan nomor 148.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

-Presiden Direktur : Tuan CHO JAESEONG

-Direktur : Tuan EUN SEONGHYUK

-Direktur : Nyonya INA DASHINTA HAMID

-Direktur : Nyonya ADE RAFIDA SAULINA SAMOSIR, Sarjana
Ekonomi

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

-Presiden Komisaris : Tuan KIM KANG SU

-Komisaris Independen : Tuan ANTONIUS HANIFAH KOMALA
-Komisaris Independen : Tuan CHOI JUNG SIK ran)
Page 2 OCR 0.939
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok 8 - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 -6337851
Email: christina@notarischristina.com

Pimpinan Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan ANTONIUS HANIFAH KOMALA, selaku Komisaris
Independen Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :
Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili

3.285.634.415 saham atau mewakili 92,495Y6 dari 3.552.213.000 saham yang merupakan
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan

pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap agenda Rapat.

-Agenda Pertama sampai Keempat : tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat.

-Agenda Kelima dan Keenam : Torang penanya.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :

Pengambilan keputusan seluruh agenda dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
Agenda Pertama, Kedua dan Kelima :

-Jumlah suara blanko/abstain : - suara.
-Jumlah suara tidak setuju : 532.707.259 suara.
-Jumiah suara setuju 1 2.752.927.156 suara.

-Sehingga total suara setuju — : 2.752.927.156 suara, atau sebesar 83,787”4, atau
lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Agenda Ketiga, Keempat dan Keenam :
-Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan
suara blanko/abstain:
-Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat. yang memberikan
suara tidak setuju,
-Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara
setuju.
-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat :
Keputusan Agenda Pertama :

- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan
Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan
Perseroan, dan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(acguit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang dilakukan untuk tahun buku 2025 sepanjang
tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan.
Page 3 OCR 0.941
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Biok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

Keputusan Agenda Kedua :
a. Menyetujui penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2025 sebesar

Rp66.306.266.000,00 dengan rincian sebagai berikut :

- Sebesar 21,43Y4 dari Laba Bersih atau senilai Rp14.208.852.000,00 dibayarkan
sebagai Dividen Tunai kepada Pemegang Saham Perseroan sehingga setiap saham
akan memperoleh Dividen Tunai sebesar Rp4,00 dengan memperhatikan ketentuan
perpajakan yang berlaku,

- sebesar Rp50.000.000,00 dialokasikan dan dibukukan sebagai Dana Cadangan,

- sisanya sebesar Rp52.047.414.000,00 dibukukan sebagai Laba Ditahan, untuk
menambah modal kerja Perseroan,

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap

dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan penetapan penggunaan Laba

Bersih Perseroan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

yang berlaku.

Keputusan Agenda Ketiga:

a

Menyetujui penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik KAP
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan / BDO Indonesia untuk melakukan audit
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2026.

Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
honorarium dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik tersebut, serta untuk menunjuk pengganti dalam hal Akuntan Publik dan/atau
Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk karena sebab apapun tidak dapat
menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2026.

Keputusan Agenda Keempat:

a

Menyetujui pemberian honorarium dan/atau tunjangan-tunjangan kepada Dewan

Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan untuk tahun 2026 dengan

ketentuan sebagai berikut :

- Batas remunerasi Dewan Komisaris paling banyak Rp1.000.000.000,00
gross/tahun,

- Batas remunerasi Direksi paling banyak Rp16.500.000.000,00 gross/tahun,

- Batas remunerasi Dewan Pengawas Syariah paling banyak Rp500.000.000,00
gross/tahun.

Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan

alokasi besaran honorarium dan/atau tunjangan-tunjangan yang akan diterima oleh

masing-masing anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah

Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan

Remunerasi.

Keputusan Agenda Kelima :

a.

Menyetujui untuk :
i. mengangkat kembali seluruh anggota Direksi Perseroan sebagai berikut:
- Mengangkat kembali Tuan CHO JAESEONG selaku Presiden Direktur
Perseroan untuk masa jabatan 2 (dua) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat
ini, yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

2028, Hk
Page 4 OCR 0.920
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5
Jakarta - 11140
Telp. : 021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

- Mengangkat kembali Tuan EUN SEONGHYUK selaku Direktur Perseroan
untuk masa jabatan 2 (dua) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, yaitu
sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2028,

- Mengangkat kembali Nyonya INA DASHINTA HAMID selaku Direktur
Perseroan untuk masa jabatan 2 (dua) tahun terhitung sejak ditatupnya Rapat
ini, yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
2028,

- Mengangkat kembali Nyonya ADE RAFIDA SAULINA SAMOSIR, Sarjana
Ekonomi selaku Direktur Perseroan untuk masa jabatan 2 (dua) tahun terhitung
sejak ditutupnya Rapat ini, yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan 2028.

ii. mengangkat kembali Tuan CHOI JUNG SIK selaku Komisaris Independen
Perseroan untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini,
yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2029.

Berdasarkan keputusan huruf a butir i dan ii tersebut di atas, terhitung sejak ditutupnya

Rapat ini, maka susunan dan komposisi Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan

Pengawas Syariah Perseroan adalah sebagai berikut :

Direksi

Presiden Direktur : Tuan CHO JAESEONG #")

Direktur : Tuan EUN SEONGHYUK"")

Direktur : Nyonya INA DASHINTA HAMID "t)

Direktur : Nyonya ADE RAFIDA SAULINA SAMOSIR,
Sarjana Ekonomi “t#)

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris : Tuan KIM KANG SU “")

Komisaris Independen : Tuan CHOI JUNG SIK 4")

Komisaris Independen : Tuan ANTONIUS HANIFAH KOMALA “)

Dewan Pengawas Syariah : Tuan AM HASAN ALI ")

Keterangan :

#) dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan pada tahun 2027,

#8) dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan pada tahun 2028,

##X) dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan pada tahun 2029.

b. Menyetujui dan memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada
anggota Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut,
termasuk menuangkan / menyatakan susunan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan
Pengawas Syariah Perseroan setelah ditutupnya Rapat ini ke dalam akta yang dibuat
dihadapan Notaris, dan selanjutnya melakukan pemberitahuan kepada Kementerian
Hukum Republik Indonesia serta melakukan segala hal yang dianggap perlu termasuk
namun tidak terbatas pada kewajiban pelaporan / pemberitahuan kepada instansi
berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keputusan Agenda Keenam :
a. Menegaskan jenis penanaman modal Perseroan sebagai perusahaan Penanaman Modal

Asing.
KK
Page 5 OCR 0.945
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri
maupun bersama-sama, untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan penegasan jenis penanaman modal Perseroan tersebut, termasuk
tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta
yang dibuat di hadapan Notaris, yang selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang
berwenang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

Jakarta, 11 Juni 2026.
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.28 MB
Published12 Jun 2026
Pages5
Characters11,425
Text sourceOCR
OCR confidence0.937

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KDB TIFA FINANCE Tbk p.1 ×2
linked person CHO JAESEONG · Presiden Direktur p.1 ×9
linked person EUN SEONGHYUK · Direktur p.1 ×7
linked person INA DASHINTA HAMID · Direktur p.1 ×7
linked person ADE RAFIDA SAULINA SAMOSIR · Direktur p.1 ×6
linked person KIM KANG SU · Presiden Komisaris p.1 ×6
linked person CHOI JUNG SIK · Komisaris Independen p.1 ×7
possible — Ketapang Indah p.1 ×5
possible person ANTONIUS HANIFAH KOMALA · Komisaris Independen p.1 ×7
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×5
unresolved person MHum p.1 ×5
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×5
unresolved org Kantor Akuntan Publik KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.3
unresolved — Sarjana Ekonomi · Direktur p.4
unresolved person AM HASAN ALI p.4
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 54 ms 13 Sep 2026 14:16

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result